Monday 18 March 2019
Winda Bestari
1410
Morowalikab.go.id – Bungku – Dalam mendukung pendidikan berkualitas untuk menghadapi tantangan global, Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali kembali menggelar Rembuk Pendidikan dan Kebudayaan Morowali 2019 di Gedung Serba Guna Kabupaten Morowali pada Sabtu, (16/03/2019). Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim, dihadiri oleh Ibu Wakil Bupati sebagai Assessor PAUD Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Irwan Arya, S.Sos, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali, Amir Aminudin, S.Pd., MM, seluruh OPD se-Kabupaten Morowali, Camat se-Kabupaten Morowali, Kepala Desa se-Kabupaten Morowali, Ketua Komite Sekolah se-Kabupaten Morowali, Kepala Sekolah SD, SMP, SMA/SMK se-Kabupaten Morowali, Pengawas, Penilik dan Kepala UPTD se-Kabupaten Morowali, Perwakilan Ikatan Guru TK se-Kabupaten Morowali, Dewan Pendidikan Kabupaten Morowali dan PGRI Kabupaten Morowali.
Dengan tema “Mewujudkan Pendidikan yang Berkualitas dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0 Menuju Morowali Sejahtera Bersama”, Kadis Pendidikan Drs. Amir Aminudin, S.Pd, MM dalam sambutannya mengungkap bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membentuk persamaan persepsi serta adanya rekomendasi tentang pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan Kabupaten Morowali. Ia menambahkan, rembuk pendidikan kali ini melibatkan banyak pihak agar dapat menyamakan persepsi yang selama ini menjadi kendala pendidikan di Morowali salah satunya yaitu di desa-desa. “Rembuk pendidikan kali ini berbeda, karena melibatkan kepala desa dan ibu-ibu desa. Pertimbangannya yaitu karena setelah sekian tahun melakukan sosialisasi pendidikan di daerah, banyak kepala desa dan ibu-ibu desa yang tidak sinkron dan bersinergis pemikirannya dengan pemerintah” ujarnya. Menurut Amir, dari perbedaan persepsi tersebut telah sampai pada titik yang paling ekstrim. “Tidak hanya berbeda persepsi, bahkan adapula Aparatur Desa yang mencoba mematahkan program-program pendidikan di daerah” Tambahnya.
Ia menerangkan, pemerintahan Jokowi, pendidikan di ranah desa sudah sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga Aparatur Desa harus serius memperhatikan pendidikan. “Padahal telah tertuang dalam Nawa Cita bahwa dilakukan pengadaan satu desa satu PAUD dan ibu desa adalah bunda PAUD desa. Menurut aturan permendagri desa tahun 2018 no. 20 terkait penggunaan dana desa, salah satu amanatnya adalah bagaimana dana PAUD bermanfaat di desa” Terang Amir.
Olehnya itu, Ia berharap dengan melibatkan Kepala Desa dan ibu-ibu desa sebagai stakeholders pendidikan, dapat bahu-membahu turut aktif bersosialisasi ke masyarakat terkait program yang akan diterapkan sehingga masyarakat dan pemerintah satu persepsi untuk mendukung visi misi bupati yaitu pendidikan berkualitas. “saya harap melalui forum rembuk ini, seyogianya seluruh peserta dapat memberikan kontribusi baik berupa kritik maupun saran untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Morowali sehingga masyarakat dan pemerintah mampu bersinergis karena telah satu persepsi ” Harapnya. Qbl/Wd/Iks/Rsw
video ini di buat oleh : riswan/qbl
https://youtu.be/cW_BOXfVuxM