Uji Publik Empat Ranperda, Bagian Hukum Setdakab Morowali Perkuat Landasan Hukum dan Tata Kelola Daerah

  Tuesday 24 February 2026   Octaviana Latong     15

WhatsApp Image 2026-02-23 at 20-31-21 (2)

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar konsultasi publik atau uji publik terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di Aula Bappelitbangda Kabupaten Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, Selasa (24/02/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Liyas. Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Hukum Setdakab Morowali Musri Yuyun Ningsih, Tim Penyusun Dr. Abdulah, narasumber di antaranya Kasi Angkutan Penyeberangan Dinas Perhubungan Morowali Cakra, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Muhdar Da’ami, para pimpinan OPD lingkup Pemkab Morowali, stakeholder, serta tamu undangan lainnya.

Plt. Kepala Bagian Hukum Musri Yuyun Ningsih dalam laporannya menyampaikan bahwa empat Ranperda yang diuji publik meliputi Ranperda tentang Pengalokasian Anggaran Penyelenggaraan Bantuan Hukum; Ranperda tentang Pengelolaan Perparkiran; Ranperda tentang Kabupaten Ramah Hak Asasi Manusia; serta Ranperda tentang Fasilitasi Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan.

WhatsApp Image 2026-02-23 at 20-31-21 (4)

Yuyun menegaskan bahwa pelaksanaan uji publik merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah guna menyerap masukan, saran, dan kritik konstruktif dari berbagai pihak sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara itu, Tim Penyusun Ranperda, Dr. Abdulah, memaparkan sejumlah substansi krusial, khususnya terkait Ranperda Pengelolaan Perparkiran. Ia menjelaskan bahwa dalam rancangan tersebut terdapat pengaturan kategori parkir, termasuk parkir khusus (valet) seperti yang terdapat pada hotel dan restoran, serta parkir sementara pada lokasi tertentu.

Menurutnya, pengaturan yang jelas mengenai kategori dan mekanisme perparkiran bertujuan memberikan kepastian hukum, mencegah praktik pungutan liar, serta menghindari potensi penyalahgunaan kewenangan. Dengan adanya dasar hukum yang tegas, setiap pungutan retribusi parkir memiliki legitimasi dan tidak menimbulkan celah terjadinya tindak pidana korupsi.

WhatsApp Image 2026-02-23 at 20-31-21 (3)

Selain itu, dalam pembahasan Ranperda terkait lingkungan dan pengelolaan mangrove, turut disinggung pentingnya pendekatan komprehensif dalam menangani persoalan lingkungan hidup dan dampaknya terhadap ketenagakerjaan serta pembangunan daerah. Pemerintah daerah, lanjutnya, perlu merumuskan norma yang bersifat umum namun tetap adaptif terhadap dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Iriane Liyas menegaskan bahwa setiap naskah akademik dan rancangan peraturan daerah wajib melalui proses penyelarasan, pengharmonisasian, pemantapan, serta pembulatan konsepsi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

WhatsApp Image 2026-02-23 at 20-31-21 (1)

Melalui uji publik ini, Pemerintah Kabupaten Morowali berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi aktif memberikan masukan, sehingga empat Ranperda tersebut nantinya menjadi regulasi yang responsif, implementatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.



Berita Terkait

rapat-paripurna-penyampaian-nota-keuangan-ta-2024-wabup-iriane-optimalisasikan-tata-kelola-keuangan-kabupaten-morowali

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan T.A 2024, Wabup Iriane : Optimalisasikan Tata Kelola Keuangan Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melaksanakan Rapat Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Morowali

profil-investasi-kabupaten-morowali-morowali-ramah-industri-menuju-indonesia-maju

Profil Investasi Kabupaten Morowali: Morowali Ramah Industri Menuju Indonesia Maju

Morowalikab.go.id, Morowali - Kabupaten Morowali terletak di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan dikenal sebagai salah satu pusat pertumbuhan industri berbasis Sumber Daya Alam (SDA) khususnya industri nikel. Wilayah dengan luas sekitar 3.037,22

bupati-iksan-baharudin-wabup-iriane-iliyas-kunjungi-pasar-desa-bete-bete

Bupati Iksan Baharudin & Wabup Iriane Iliyas Kunjungi Pasar Desa Bete-Bete

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, bersama Wakil Bupati Iriane Iliyas melakukan kunjungan ke Pasar Desa Bete-Bete guna meninjau langsung kondisi pasar serta berdialog dengan para pedagang dan masyarakat,

harkitnas-ke-116-pemkab-morowali-peringati-dengan-semangat-kebangsaan

Harkitnas ke-116, Pemkab Morowali Peringati Dengan Semangat Kebangsaan

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-166 Tahun 2024. Upacara yang dilaksanakan dengan semangat kebangsaan berlangsung di Pelataran Kantor Bu

penjabat-bupati-morowali-yusman-mahbub-kunjungi-bungku-selatan-untuk-membuka-kegiatan-sambut-hut-ri-ke-79

Penjabat Bupati Morowali, Yusman Mahbub, Kunjungi Bungku Selatan untuk Membuka Kegiatan Sambut HUT RI Ke-79

Morowalikab.go.id-Bungku- Penjabat Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kab. Morowali, Ny Fawakihah Yusman Mahbub, melakukan kunjungan kerja ke wilaya