Uji Publik Empat Ranperda, Bagian Hukum Setdakab Morowali Perkuat Landasan Hukum dan Tata Kelola Daerah

  Tuesday 24 February 2026   Octaviana Latong     556

WhatsApp Image 2026-02-23 at 20-31-21 (2)

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar konsultasi publik atau uji publik terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di Aula Bappelitbangda Kabupaten Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, Selasa (24/02/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Liyas. Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Hukum Setdakab Morowali Musri Yuyun Ningsih, Tim Penyusun Dr. Abdulah, narasumber di antaranya Kasi Angkutan Penyeberangan Dinas Perhubungan Morowali Cakra, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Muhdar Da’ami, para pimpinan OPD lingkup Pemkab Morowali, stakeholder, serta tamu undangan lainnya.

Plt. Kepala Bagian Hukum Musri Yuyun Ningsih dalam laporannya menyampaikan bahwa empat Ranperda yang diuji publik meliputi Ranperda tentang Pengalokasian Anggaran Penyelenggaraan Bantuan Hukum; Ranperda tentang Pengelolaan Perparkiran; Ranperda tentang Kabupaten Ramah Hak Asasi Manusia; serta Ranperda tentang Fasilitasi Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan.

WhatsApp Image 2026-02-23 at 20-31-21 (4)

Yuyun menegaskan bahwa pelaksanaan uji publik merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah guna menyerap masukan, saran, dan kritik konstruktif dari berbagai pihak sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara itu, Tim Penyusun Ranperda, Dr. Abdulah, memaparkan sejumlah substansi krusial, khususnya terkait Ranperda Pengelolaan Perparkiran. Ia menjelaskan bahwa dalam rancangan tersebut terdapat pengaturan kategori parkir, termasuk parkir khusus (valet) seperti yang terdapat pada hotel dan restoran, serta parkir sementara pada lokasi tertentu.

Menurutnya, pengaturan yang jelas mengenai kategori dan mekanisme perparkiran bertujuan memberikan kepastian hukum, mencegah praktik pungutan liar, serta menghindari potensi penyalahgunaan kewenangan. Dengan adanya dasar hukum yang tegas, setiap pungutan retribusi parkir memiliki legitimasi dan tidak menimbulkan celah terjadinya tindak pidana korupsi.

WhatsApp Image 2026-02-23 at 20-31-21 (3)

Selain itu, dalam pembahasan Ranperda terkait lingkungan dan pengelolaan mangrove, turut disinggung pentingnya pendekatan komprehensif dalam menangani persoalan lingkungan hidup dan dampaknya terhadap ketenagakerjaan serta pembangunan daerah. Pemerintah daerah, lanjutnya, perlu merumuskan norma yang bersifat umum namun tetap adaptif terhadap dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Iriane Liyas menegaskan bahwa setiap naskah akademik dan rancangan peraturan daerah wajib melalui proses penyelarasan, pengharmonisasian, pemantapan, serta pembulatan konsepsi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

WhatsApp Image 2026-02-23 at 20-31-21 (1)

Melalui uji publik ini, Pemerintah Kabupaten Morowali berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi aktif memberikan masukan, sehingga empat Ranperda tersebut nantinya menjadi regulasi yang responsif, implementatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.



Berita Terkait

pimpin-rakor-tkprd-sekda-morowali-harapkan-opd-mendukung-kegiatan-ini

Pimpin Rakor TKPRD, Sekda Morowali Harapkan OPD mendukung Kegiatan Ini

PPID – morowalikab.go.id – Bungku - Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Koordinasi di Aula Kantor Bupati Morowali, Senin (19/08). Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah sekaligus Ketua TKPRD Kab. Morowal

pemkab-morowali-perkuat-perlindungan-perempuan-dan-anak-lewat-mou-lintas-sektor

Pemkab Morowali Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat MoU Lintas Sektor

Morowalikab.go.id -Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali memperkuat komitmen dalam perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) den

pemkab-morowali-sambut-kepulangan-jamaah-haji

Pemkab Morowali Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali menyambut kepulangan jamaah haji Morowali yang telah tiba dengan selamat, bertempat di Mesjid Agung Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (10/07) siang. Pada kesempatan itu, Kakadenp

musrenbang-rkpd-tingkat-kecamatan-bahodopi-camat-taher-sebut-isu-lingkungan-jadi-usulan-prioritas

Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Bahodopi, Camat Taher sebut Isu Lingkungan jadi Usulan Prioritas

Morowalikab.go.id-Bungku- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2023, kembali digelar di Kecamatan Bahodopi, Rabu ( 16/02/2022).  Diketahui, Musre

hadiri-rapat-paripurna-dprd-wabup-morowali-sampaikan-tanggapan-atas-persetujuan-perubahan-propemperda-dan-3-buah-ranperda

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Wabup Morowali Sampaikan Tanggapan Atas Persetujuan Perubahan Propemperda dan 3 Buah Ranperda

  Morowalikab.go.id, Untuk membahas Persetujuan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Morowali dan penyampaian 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Moro