TERTIBKAN IZIN USAHA, DPMPTSP MOROWALI TURUNKAN TIM INVESTIGASI

  Tuesday 06 November 2018   helman kaimu     3342

Bungku - morowalikab.go.id - DPMPTSP adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan Pemerintah, DPMPTSP diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari Dalam Negeri maupun Luar Negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif. Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali, Dra. Hj. Siti Asmaul Husna Syah, SE.,M.Si.,MM, saat melakukan razia penertiban perizinan usaha di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Senin malam (5/11/18).

‘’Pada dasarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali beserta seluruh aparat keamanan baik TNI ataupun Polri ingin menciptakan suasana aman dan kondusif di daerah ini. Setiap tempat usaha yang beroperasi di Kabupaten Morowali harus memiliki izin usaha dari DPMPTSP, hal ini untuk memastikan izin penjualan minuman yang sifatnya kadar 0,5 atau minuman non alkohol dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten diterapkan sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari pengawasan, dan penertiban izin dari Instansi terkait di daerah ini,   namun jika minuman yang ada disetiap tempat usaha yang memiliki kadar 4,6 izinnya dari Pemerintah Provinsi. DPMPTSP hanya mengeluarkan izin daerah atau tempat usaha yang sifatnya non alkohol’’ ujar Ibu Mima, sapaan akrabnya Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali.

Investigasi perizinan yang tergabung dari unsur Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, menyasar Tempat Hiburan Malam (Kafe), Panti Pijat, Penginapan, rumah kos-kosan serta sejumlah tempat usaha yang beraktivitas pada malam hari di wilayah Kecamatan Bahodopi. Pelaksanaan kegiatan investigasi, ditemukan sebagian tempat usaha hanya memiliki rekomendasi tempat usaha dari pihak kecamatan namun tidak memiliki Izin dari DPMPTSP, sehingga pihak DPMPTSP memberikan waktu bagi pemilik usaha untuk segera mengurus izin usaha masing-masing. Kegiatan diawali dari senin malam pukul 10.00 Wita berakhir pada pukul 03.30 wita, dengan memerintahkan setiap pemilik usaha yang belum memiliki Izin dari DPMPTSP, dan izin keramaian dari pihak kepolisian untuk menutup aktivitas usahanya sampai dengan izi-izin tersebut diterbitkan.

Tim Investigasi perizinan usaha yang berlangsung sepanjang malam, selain melibatkan unsur TNI /Polri juga mengikutsertakan sejumlah wartawan serta Dinas Kominfo Kabupaten Morowali. Hal ini untuk memberikan informasi yang cepat dikalangan masyarakat, terkait dengan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menertibkan izin usaha. Kominfo/HK/Ilham.

Video dibuat oleh: Ilham/iqbal/HK https://youtu.be/AIyz9LnUiCU

  •    Dibuat oleh helman kaimu
  •   Dipublish oleh iqbalmirza

Berita Terkait

bupati-iksan-dan-wabup-iriane-iliyas-hadiri-haul-guru-tua-ke-57-di-wosu

Bupati Iksan dan Wabup Iriane Iliyas Hadiri Haul Guru Tua Ke-57 di Wosu

Morowalikab.go.id, Bungku Barat - Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf dan Wakil bupati (Wabup) Iriane Iliyas menghadiri Haul Guru Tua ke-57 berlangsung di pelataran Masjid Nurul Iman, Desa Wosu, Kecamatan Bungku Barat, Sabtu (26/4/2025). M

sekda-morowali-yusman-mahbub-buka-konsultasi-publik-terkait-3-buah-ranperda-kabupaten-morowali-tahun-2025

Sekda Morowali Yusman Mahbub Buka Konsultasi Publik Terkait 3 Buah Ranperda Kabupaten Morowali TA 2025

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setkab) bekerjasama dengan Lembaga Penelitian Kajian Hukum dan Perundang-Undangan Sulawesi Tengah melaksanakan konsultasi publik terkait 3 buah r

bupati-evaluasi-penanganan-dan-penanggulangan-covid-19-di-witaponda-dan-bumiraya

Bupati Morowali Evaluasi Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 di Witaponda dan Bumiraya

morowalikab.go.id - Bungku -  Dalam rangka pengendalian dan pencegahan Wabah Covid-19,  Bupati Morowali melakukan pertemuan di Kecamatan Witaponda dan Bumiraya, Selasa (03/08). Hadir dalam pertemuan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kes

tindak-lanjuti-pertemuan-fkmmk-bupati-morowali-sebut-persoalan-dapat-diselesaikan-dengan-cara-mediasi

Tindak Lanjuti Tuntutan FMMK, Bupati Morowali Sebut Persoalan Dapat Diselesaikan Dengan Cara Mediasi

Morowalikab.go.id, Bungku, Menindak lanjuti hasil pertemuan mediasi awal pada Kamis 2 Oktober 2020 lalu tentang rencana aksi unjuk rasa Forum Masyarakat Menui Kepulauan (FMMK), Bupati Morowali Taslim pimpin rapat mediasi antara Pihak Perusahaan, F

refleks-tiga-tahun-pemerintahan-tahajud

Refleksi Tiga Tahun Pemerintahan “TAHAJUD”

  Morowali.go.id - Bungku - 26 September 2018, atau tepat 3 (tiga) tahun yang lalu, Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Longki Djanggola, M.Si melantik dan mengambil sumpah bapak Drs. Taslim dan Dr. H. Najamudin, S.Ag., M.Pd sebagai Bupati dan Wak