TERTIBKAN IZIN USAHA, DPMPTSP MOROWALI TURUNKAN TIM INVESTIGASI

  Tuesday 06 November 2018   helman kaimu     3008

Bungku - morowalikab.go.id - DPMPTSP adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan Pemerintah, DPMPTSP diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari Dalam Negeri maupun Luar Negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif. Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali, Dra. Hj. Siti Asmaul Husna Syah, SE.,M.Si.,MM, saat melakukan razia penertiban perizinan usaha di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Senin malam (5/11/18).

‘’Pada dasarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali beserta seluruh aparat keamanan baik TNI ataupun Polri ingin menciptakan suasana aman dan kondusif di daerah ini. Setiap tempat usaha yang beroperasi di Kabupaten Morowali harus memiliki izin usaha dari DPMPTSP, hal ini untuk memastikan izin penjualan minuman yang sifatnya kadar 0,5 atau minuman non alkohol dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten diterapkan sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari pengawasan, dan penertiban izin dari Instansi terkait di daerah ini,   namun jika minuman yang ada disetiap tempat usaha yang memiliki kadar 4,6 izinnya dari Pemerintah Provinsi. DPMPTSP hanya mengeluarkan izin daerah atau tempat usaha yang sifatnya non alkohol’’ ujar Ibu Mima, sapaan akrabnya Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali.

Investigasi perizinan yang tergabung dari unsur Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, menyasar Tempat Hiburan Malam (Kafe), Panti Pijat, Penginapan, rumah kos-kosan serta sejumlah tempat usaha yang beraktivitas pada malam hari di wilayah Kecamatan Bahodopi. Pelaksanaan kegiatan investigasi, ditemukan sebagian tempat usaha hanya memiliki rekomendasi tempat usaha dari pihak kecamatan namun tidak memiliki Izin dari DPMPTSP, sehingga pihak DPMPTSP memberikan waktu bagi pemilik usaha untuk segera mengurus izin usaha masing-masing. Kegiatan diawali dari senin malam pukul 10.00 Wita berakhir pada pukul 03.30 wita, dengan memerintahkan setiap pemilik usaha yang belum memiliki Izin dari DPMPTSP, dan izin keramaian dari pihak kepolisian untuk menutup aktivitas usahanya sampai dengan izi-izin tersebut diterbitkan.

Tim Investigasi perizinan usaha yang berlangsung sepanjang malam, selain melibatkan unsur TNI /Polri juga mengikutsertakan sejumlah wartawan serta Dinas Kominfo Kabupaten Morowali. Hal ini untuk memberikan informasi yang cepat dikalangan masyarakat, terkait dengan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menertibkan izin usaha. Kominfo/HK/Ilham.

Video dibuat oleh: Ilham/iqbal/HK https://youtu.be/AIyz9LnUiCU

  •    Dibuat oleh helman kaimu
  •   Dipublish oleh iqbalmirza

Berita Terkait

semoga-juara-morowali-wakili-sulteng-lomba-perpustakaan-tingkat-nasional

Semoga Juara, Morowali Wakili Sulteng Lomba Perpustakaan Tingkat Nasional

Morowalikab.go.id, Bumi Raya, Usai mengikuti Lomba Perpustakaan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah dan ditetapkan sebagai peringkat I se-Sulteng, kini perpustakaan ‘’Moro Pinter’’ Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bumi Raya, Kabup

pansus-dprd-kabupaten-morowali-apresiasi-penyampaian-lkpj-pemda-morowali-tepat-waktu

Pansus DPRD Kabupaten Morowali Apresiasi penyampaian LKPJ Pemda Morowali tepat Waktu.

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Morowali tentang Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Morowali terhadap LKPJ Bupati Morowali Tahun 2020, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten

wabup-morowali-hadiri-rapat-paripurna-persetujuan-ranperda-usul-pemda-dan-pandangan-umum-fraksi-dprd-morowali

Wabup Morowali Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda Usul Pemda dan Pandangan Umum Fraksi DPRD Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku, Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, menghadiri Rapat Paripurna Ke 2 Masa Persidangan 2 Tahun Sidang 2022-2023 di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Sen

bagian-hukum-setkab-morowali-tuntaskan-konsultasi-publik-tiga-raperda

Bagian Hukum Setkab Morowali Tuntaskan Konsultasi Publik Tiga Raperda

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Morowali bekerjasama dengan Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah menggelar Konsultasi Publik atas tiga buah Rancangan Peratur

peringati-hari-kelahiran-nabi-muhammad-saw-pemkab-morowali-gelar-festival-maulid

Peringati Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW, Pemkab Morowali Gelar Festival Maulid

PPID - moroalikab.go.id - Bungku - Peringati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar Festival Maulid pertama Tingkat Kabupaten, di Lapangan Sepak Bola Sangiang Kinambuka, Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku