TERTIBKAN IZIN USAHA, DPMPTSP MOROWALI TURUNKAN TIM INVESTIGASI

  Tuesday 06 November 2018   helman kaimu     3062

Bungku - morowalikab.go.id - DPMPTSP adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan Pemerintah, DPMPTSP diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari Dalam Negeri maupun Luar Negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif. Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali, Dra. Hj. Siti Asmaul Husna Syah, SE.,M.Si.,MM, saat melakukan razia penertiban perizinan usaha di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Senin malam (5/11/18).

‘’Pada dasarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali beserta seluruh aparat keamanan baik TNI ataupun Polri ingin menciptakan suasana aman dan kondusif di daerah ini. Setiap tempat usaha yang beroperasi di Kabupaten Morowali harus memiliki izin usaha dari DPMPTSP, hal ini untuk memastikan izin penjualan minuman yang sifatnya kadar 0,5 atau minuman non alkohol dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten diterapkan sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari pengawasan, dan penertiban izin dari Instansi terkait di daerah ini,   namun jika minuman yang ada disetiap tempat usaha yang memiliki kadar 4,6 izinnya dari Pemerintah Provinsi. DPMPTSP hanya mengeluarkan izin daerah atau tempat usaha yang sifatnya non alkohol’’ ujar Ibu Mima, sapaan akrabnya Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali.

Investigasi perizinan yang tergabung dari unsur Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, menyasar Tempat Hiburan Malam (Kafe), Panti Pijat, Penginapan, rumah kos-kosan serta sejumlah tempat usaha yang beraktivitas pada malam hari di wilayah Kecamatan Bahodopi. Pelaksanaan kegiatan investigasi, ditemukan sebagian tempat usaha hanya memiliki rekomendasi tempat usaha dari pihak kecamatan namun tidak memiliki Izin dari DPMPTSP, sehingga pihak DPMPTSP memberikan waktu bagi pemilik usaha untuk segera mengurus izin usaha masing-masing. Kegiatan diawali dari senin malam pukul 10.00 Wita berakhir pada pukul 03.30 wita, dengan memerintahkan setiap pemilik usaha yang belum memiliki Izin dari DPMPTSP, dan izin keramaian dari pihak kepolisian untuk menutup aktivitas usahanya sampai dengan izi-izin tersebut diterbitkan.

Tim Investigasi perizinan usaha yang berlangsung sepanjang malam, selain melibatkan unsur TNI /Polri juga mengikutsertakan sejumlah wartawan serta Dinas Kominfo Kabupaten Morowali. Hal ini untuk memberikan informasi yang cepat dikalangan masyarakat, terkait dengan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menertibkan izin usaha. Kominfo/HK/Ilham.

Video dibuat oleh: Ilham/iqbal/HK https://youtu.be/AIyz9LnUiCU

  •    Dibuat oleh helman kaimu
  •   Dipublish oleh iqbalmirza

Berita Terkait

bupati-morowali-buka-rakorbid-kebudayaan-tahun-2022-se-sulteng

Bupati Morowali Buka Rakorbid Kebudayaan Tahun 2022 se-Sulteng

Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka memaksimalkan pemajuan kebudayaan melalui sinergitas program pembangunan kebudayaan di Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tengah, rapat koordinasi bidang kebudayaan se-Provinsi Sulawesi Tengah digelar

pemkab-morowali-sosialisasikan-perbup-new-normal

Pemkab Morowali Sosialisasikan Perbup Pedoman Pelaksanaan Tatanan New Normal

Morowali, IKP Kominfo, Untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Tim gugus tugas pecepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Pe

peduli-pendidikan-amir-aminudin-paparkan-capaian-program-pendidikan-kabupaten-morowali

Peduli Pendidikan, Amir Aminudin Paparkan Capaian Program Pendidikan Kabupaten Morowali

  AMIR AMINUDIN, S.Pd., M.M Kasis Pendidkan Daerah Kabupaten Morowali   Morowalikab.go.id, Bungku, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali, Amir Aminudin, S.Pd. M.M, memaparkan capaian program pendidikan berkualitas oleh Pe

rapat-paripurna-agendakan-pandangan-umum-fraksi-terkait-ranperda-usulan-pemda

Rapat Paripurna, Agendakan Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda Usulan Pemda

morowalikabgo.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke - 11 masa persidangan ke - 1, Jumat (09/10). Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD tersebut mengagendakan pandangan umum anggota fraksi terhadap tiga buah Ra

staf-ahli-kesra-abdul-malik-hafid-wakili-plh-bupati-morowali-buka-pencanangan-pin-polio-tahun-2024

Staf Ahli SDM dan Kesra, Abdul Malik Hafid Wakili PLH Bupati Morowali Buka Pencanangan PIN Polio Tahun 2024

Morowalikab.go.id -Bungku- PLH Bupati Morowali, Drs.Yusman Mahbub, M.Si diwakili Staf Ahli Bidang SDM dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setkab Morowali, Abd Malik Hafid, S.Hi.,M.Si hadiri dan buka pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio K