TERTIBKAN IZIN USAHA, DPMPTSP MOROWALI TURUNKAN TIM INVESTIGASI

  Tuesday 06 November 2018   helman kaimu     2912

Bungku - morowalikab.go.id - DPMPTSP adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan Pemerintah, DPMPTSP diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari Dalam Negeri maupun Luar Negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif. Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali, Dra. Hj. Siti Asmaul Husna Syah, SE.,M.Si.,MM, saat melakukan razia penertiban perizinan usaha di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Senin malam (5/11/18).

‘’Pada dasarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali beserta seluruh aparat keamanan baik TNI ataupun Polri ingin menciptakan suasana aman dan kondusif di daerah ini. Setiap tempat usaha yang beroperasi di Kabupaten Morowali harus memiliki izin usaha dari DPMPTSP, hal ini untuk memastikan izin penjualan minuman yang sifatnya kadar 0,5 atau minuman non alkohol dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten diterapkan sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari pengawasan, dan penertiban izin dari Instansi terkait di daerah ini,   namun jika minuman yang ada disetiap tempat usaha yang memiliki kadar 4,6 izinnya dari Pemerintah Provinsi. DPMPTSP hanya mengeluarkan izin daerah atau tempat usaha yang sifatnya non alkohol’’ ujar Ibu Mima, sapaan akrabnya Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali.

Investigasi perizinan yang tergabung dari unsur Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, menyasar Tempat Hiburan Malam (Kafe), Panti Pijat, Penginapan, rumah kos-kosan serta sejumlah tempat usaha yang beraktivitas pada malam hari di wilayah Kecamatan Bahodopi. Pelaksanaan kegiatan investigasi, ditemukan sebagian tempat usaha hanya memiliki rekomendasi tempat usaha dari pihak kecamatan namun tidak memiliki Izin dari DPMPTSP, sehingga pihak DPMPTSP memberikan waktu bagi pemilik usaha untuk segera mengurus izin usaha masing-masing. Kegiatan diawali dari senin malam pukul 10.00 Wita berakhir pada pukul 03.30 wita, dengan memerintahkan setiap pemilik usaha yang belum memiliki Izin dari DPMPTSP, dan izin keramaian dari pihak kepolisian untuk menutup aktivitas usahanya sampai dengan izi-izin tersebut diterbitkan.

Tim Investigasi perizinan usaha yang berlangsung sepanjang malam, selain melibatkan unsur TNI /Polri juga mengikutsertakan sejumlah wartawan serta Dinas Kominfo Kabupaten Morowali. Hal ini untuk memberikan informasi yang cepat dikalangan masyarakat, terkait dengan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menertibkan izin usaha. Kominfo/HK/Ilham.

Video dibuat oleh: Ilham/iqbal/HK https://youtu.be/AIyz9LnUiCU

  •    Dibuat oleh helman kaimu
  •   Dipublish oleh iqbalmirza

Berita Terkait

dprd-morowali-gelar-rapat-paripurna-setujui-rapbd-ta-2023

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna, Setujui RAPBD TA 2023

Morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke - 12 dan ke - 13 Masa Persidangan I, tahun sidang 2022-2023 di Gedung Serbaguna Achmad Hadie, Kelurahan Matano, Selasa (08/11/2022).

pasca-libur-lebaran-pemkab-morowali-gelar-halal-bihalal-bersama-seluruh-opd

Pasca Libur Lebaran, Pemkab Morowali Gelar Halal Bihalal bersama Seluruh OPD

Morowalikab.go.id - Bungku-  Hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Pj Bupati Morowali Ir.H.A Rahmansyah Ismail, M.Agr.,MP menggelar Halal Bihalal bersama seluruh pejabat Struktural dan pegawai baik PNS maupun Non PNS di Lingkungan O

wakil-bupati-morowali-jadi-inspektur-upacara-sumpah-pemuda-ke-94

Wakil Bupati Morowali jadi Inspektur Upacara Sumpah Pemuda Ke-94

Morowali.go.id-Bungku- Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar upacara peringatan di pelataran Halaman Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko Desa Bente, (Senin/3

dprd-morowali-gelar-rapat-paripurna-persetujuan-terhadap-3-buah-ranperda-menjadi-perda-ta-2019

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap 3 Buah Ranperda Menjadi Perda TA. 2019

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Menggelar Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan 1 Dengan Agenda Persetujuan DPRD terhadap 3 (Tiga) Buah Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupate

pemkab-morowali-gelar-musrenbang-rkpd-2026-menuju-pemerintahan-bersih-dan-melayani

Pemkab Morowali Gelar Musrenbang RKPD 2026: Menuju Pemerintahan Bersih dan Melayani

Morowalikab.go.id - Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Aula Kantor Bappelitbangda Morowali, Selasa (18/03/25). Kegiatan ini dib