TERTIBKAN IZIN USAHA, DPMPTSP MOROWALI TURUNKAN TIM INVESTIGASI

  Tuesday 06 November 2018   helman kaimu     3013

Bungku - morowalikab.go.id - DPMPTSP adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan Pemerintah, DPMPTSP diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari Dalam Negeri maupun Luar Negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif. Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali, Dra. Hj. Siti Asmaul Husna Syah, SE.,M.Si.,MM, saat melakukan razia penertiban perizinan usaha di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Senin malam (5/11/18).

‘’Pada dasarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali beserta seluruh aparat keamanan baik TNI ataupun Polri ingin menciptakan suasana aman dan kondusif di daerah ini. Setiap tempat usaha yang beroperasi di Kabupaten Morowali harus memiliki izin usaha dari DPMPTSP, hal ini untuk memastikan izin penjualan minuman yang sifatnya kadar 0,5 atau minuman non alkohol dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten diterapkan sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari pengawasan, dan penertiban izin dari Instansi terkait di daerah ini,   namun jika minuman yang ada disetiap tempat usaha yang memiliki kadar 4,6 izinnya dari Pemerintah Provinsi. DPMPTSP hanya mengeluarkan izin daerah atau tempat usaha yang sifatnya non alkohol’’ ujar Ibu Mima, sapaan akrabnya Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali.

Investigasi perizinan yang tergabung dari unsur Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, menyasar Tempat Hiburan Malam (Kafe), Panti Pijat, Penginapan, rumah kos-kosan serta sejumlah tempat usaha yang beraktivitas pada malam hari di wilayah Kecamatan Bahodopi. Pelaksanaan kegiatan investigasi, ditemukan sebagian tempat usaha hanya memiliki rekomendasi tempat usaha dari pihak kecamatan namun tidak memiliki Izin dari DPMPTSP, sehingga pihak DPMPTSP memberikan waktu bagi pemilik usaha untuk segera mengurus izin usaha masing-masing. Kegiatan diawali dari senin malam pukul 10.00 Wita berakhir pada pukul 03.30 wita, dengan memerintahkan setiap pemilik usaha yang belum memiliki Izin dari DPMPTSP, dan izin keramaian dari pihak kepolisian untuk menutup aktivitas usahanya sampai dengan izi-izin tersebut diterbitkan.

Tim Investigasi perizinan usaha yang berlangsung sepanjang malam, selain melibatkan unsur TNI /Polri juga mengikutsertakan sejumlah wartawan serta Dinas Kominfo Kabupaten Morowali. Hal ini untuk memberikan informasi yang cepat dikalangan masyarakat, terkait dengan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menertibkan izin usaha. Kominfo/HK/Ilham.

Video dibuat oleh: Ilham/iqbal/HK https://youtu.be/AIyz9LnUiCU

  •    Dibuat oleh helman kaimu
  •   Dipublish oleh iqbalmirza

Berita Terkait

raih-15-poin-kasubag-kesos-isnawati-badwi-sebut-morowali-raih-juara-umum-5-stqh-xxvi-tkt-prov-sulteng

Raih 15 Poin, Kasubag Kesos, Isnawati Badwi Sebut Morowali Raih Juara Umum 5, STQH XXVI Tkt Prov Sulteng

Isnawati Badwi, S.Pd.I Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Sosial, Bagian Kesra Setkab Morowali   Morowalikab.go.id, Bungku, Pelaksanaan Lomba STQH XXVI Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah resmi berakhir. Panitia pelaksana mengumumkan hasil lomba

kunjungi-morowali-pangdam-xiii-merdeka-ajak-masyarakat-ciptakan-suasana-aman-dan-kondusif

Kunjungi Morowali, Pangdam XIII/ Merdeka Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif

Morowalikab.go.id - BUNGKU - Dengan menumpangi pesawat ATR 72-600 milik maskapai Wings Air, Pangdam XIII/Merdeka beserta rombongan tiba di Bandar Udara Maleo Morowali, Desa Umbele Kecamatan Bumi Raya, Senin (11/2/19). Kedatangan orang nomor satu Koda

inspektur-inspektorat-morowali-kami-siapkan-draf-perbup-untuk-antisipasi-rekomendasi-bpk

Inspektur Inspektorat Morowali, Kami Siapkan Draf Perbup Untuk Antisipasi Rekomendasi BPK

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. (Rabu, 18/09), usai mengikuti rapat koordinasi, Inspektur Inspektorat, Afridin menyatakan kesediaan untuk diwawancarai oleh staf Pengelola Website, Diskominfo. Dengan tetap berpedoman pada UU Nomor 14 Tahun 2008 ten

aksi-7-berikut-publikasi-hasil-analisis-data-pengukuran-stunting-di-kabupaten-morowali-tahun-2019-2020

Publikasi Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting Tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2019-2020

Perkembangan Sebaran Prevalensi Stunting Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita ( bayi dibawah lima tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandung

wujudkan-solusi-persoalan-bbm-di-kabupaten-morowali-kabag-ekonomi-pimpin-rakor-dengan-pihak-spbu-bahomohoni

Wujudkan Solusi Persoalan BBM, Pemkab Morowali Gelar Rakor Dengan Pihak SPBU Bahomohoni

Morowalikab.go.id, Bungku, Menindak lanjuti surat kesepahaman antara Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dan pihak SPBU Bahomohoni terkait pemberhentian sementara pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar dari Pertaminan