TERTIBKAN IZIN USAHA, DPMPTSP MOROWALI TURUNKAN TIM INVESTIGASI

  Tuesday 06 November 2018   helman kaimu     3252

Bungku - morowalikab.go.id - DPMPTSP adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan Pemerintah, DPMPTSP diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari Dalam Negeri maupun Luar Negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif. Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali, Dra. Hj. Siti Asmaul Husna Syah, SE.,M.Si.,MM, saat melakukan razia penertiban perizinan usaha di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Senin malam (5/11/18).

‘’Pada dasarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali beserta seluruh aparat keamanan baik TNI ataupun Polri ingin menciptakan suasana aman dan kondusif di daerah ini. Setiap tempat usaha yang beroperasi di Kabupaten Morowali harus memiliki izin usaha dari DPMPTSP, hal ini untuk memastikan izin penjualan minuman yang sifatnya kadar 0,5 atau minuman non alkohol dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten diterapkan sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari pengawasan, dan penertiban izin dari Instansi terkait di daerah ini,   namun jika minuman yang ada disetiap tempat usaha yang memiliki kadar 4,6 izinnya dari Pemerintah Provinsi. DPMPTSP hanya mengeluarkan izin daerah atau tempat usaha yang sifatnya non alkohol’’ ujar Ibu Mima, sapaan akrabnya Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali.

Investigasi perizinan yang tergabung dari unsur Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, menyasar Tempat Hiburan Malam (Kafe), Panti Pijat, Penginapan, rumah kos-kosan serta sejumlah tempat usaha yang beraktivitas pada malam hari di wilayah Kecamatan Bahodopi. Pelaksanaan kegiatan investigasi, ditemukan sebagian tempat usaha hanya memiliki rekomendasi tempat usaha dari pihak kecamatan namun tidak memiliki Izin dari DPMPTSP, sehingga pihak DPMPTSP memberikan waktu bagi pemilik usaha untuk segera mengurus izin usaha masing-masing. Kegiatan diawali dari senin malam pukul 10.00 Wita berakhir pada pukul 03.30 wita, dengan memerintahkan setiap pemilik usaha yang belum memiliki Izin dari DPMPTSP, dan izin keramaian dari pihak kepolisian untuk menutup aktivitas usahanya sampai dengan izi-izin tersebut diterbitkan.

Tim Investigasi perizinan usaha yang berlangsung sepanjang malam, selain melibatkan unsur TNI /Polri juga mengikutsertakan sejumlah wartawan serta Dinas Kominfo Kabupaten Morowali. Hal ini untuk memberikan informasi yang cepat dikalangan masyarakat, terkait dengan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menertibkan izin usaha. Kominfo/HK/Ilham.

Video dibuat oleh: Ilham/iqbal/HK https://youtu.be/AIyz9LnUiCU

  •    Dibuat oleh helman kaimu
  •   Dipublish oleh iqbalmirza

Berita Terkait

dinas-kominfo-morowali-gelar-sertib-kadis-baru

Dinas Kominfo Morowali Gelar Sertijab Kadis Baru

BUNGKU, morowalikab.go.id, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) daerah Kabupaten Morowali menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Dinas baru di Ruang Kerja Kadis, Rabu (7/4/21). Sertijab yang ditandai dengan penandatanganan beri

bimtek-e-spip-di-pemkab-morowali-langkah-proaktif-tingkatkan-integritas-dan-kualitas-pelayanan-publik

Bimtek e-SPIP di Pemkab Morowali: Langkah Proaktif Tingkatkan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik"

  Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, melalui Inspektorat Daerah bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) implementas

hasil-penilaian-dewan-juri-morowali-raih-juara-umum-satu-lomba-festival-qasidah-dan-gambus-tingkat-prov-sulteng-tahun-2021

Morowali Raih Juara Umum Satu Lomba Festival Qasidah dan Gambus Tingkat Prov Sulteng Tahun 2021

Morowalikab.go.id, Bungku, Setelah dilaksanakan selama empat hari di Alun-alun Sangiang Kinambuka, Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali,  Festival Qasidah dan Gambus Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah ke XXVI Tahun 2

dpmptsp-morowali-tingkatkan-layanan-perizinan-dengan-inovasi-digital-dan-pendampingan-investasi

DPMPTSP Morowali Tingkatkan Layanan Perizinan dengan Inovasi Digital dan Pendampingan Investasi

Morowalikab.go.id – Bungku - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Morowali bertanggung jawab dalam memberikan layanan perizinan dan penanaman modal di wilayah Kabupaten Morowali. Sebagai salah satu insta

bentuk-6-buah-ranperda-sekretariat-dprd-morowali-selenggarakan-publik-hearing

Bentuk 6 Buah Ranperda, Sekretariat DPRD Morowali selenggarakan Publik Hearing

BUNGKU, morowalikab.go.id, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali melalui Sekretariat Dewan menyelenggarakan publik hearing atau rapat dengar pendapat umum terhadap 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Tahu