TERTIBKAN IZIN USAHA, DPMPTSP MOROWALI TURUNKAN TIM INVESTIGASI

  Tuesday 06 November 2018   helman kaimu     3293

Bungku - morowalikab.go.id - DPMPTSP adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan Pemerintah, DPMPTSP diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari Dalam Negeri maupun Luar Negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif. Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali, Dra. Hj. Siti Asmaul Husna Syah, SE.,M.Si.,MM, saat melakukan razia penertiban perizinan usaha di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Senin malam (5/11/18).

‘’Pada dasarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali beserta seluruh aparat keamanan baik TNI ataupun Polri ingin menciptakan suasana aman dan kondusif di daerah ini. Setiap tempat usaha yang beroperasi di Kabupaten Morowali harus memiliki izin usaha dari DPMPTSP, hal ini untuk memastikan izin penjualan minuman yang sifatnya kadar 0,5 atau minuman non alkohol dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten diterapkan sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari pengawasan, dan penertiban izin dari Instansi terkait di daerah ini,   namun jika minuman yang ada disetiap tempat usaha yang memiliki kadar 4,6 izinnya dari Pemerintah Provinsi. DPMPTSP hanya mengeluarkan izin daerah atau tempat usaha yang sifatnya non alkohol’’ ujar Ibu Mima, sapaan akrabnya Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali.

Investigasi perizinan yang tergabung dari unsur Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, menyasar Tempat Hiburan Malam (Kafe), Panti Pijat, Penginapan, rumah kos-kosan serta sejumlah tempat usaha yang beraktivitas pada malam hari di wilayah Kecamatan Bahodopi. Pelaksanaan kegiatan investigasi, ditemukan sebagian tempat usaha hanya memiliki rekomendasi tempat usaha dari pihak kecamatan namun tidak memiliki Izin dari DPMPTSP, sehingga pihak DPMPTSP memberikan waktu bagi pemilik usaha untuk segera mengurus izin usaha masing-masing. Kegiatan diawali dari senin malam pukul 10.00 Wita berakhir pada pukul 03.30 wita, dengan memerintahkan setiap pemilik usaha yang belum memiliki Izin dari DPMPTSP, dan izin keramaian dari pihak kepolisian untuk menutup aktivitas usahanya sampai dengan izi-izin tersebut diterbitkan.

Tim Investigasi perizinan usaha yang berlangsung sepanjang malam, selain melibatkan unsur TNI /Polri juga mengikutsertakan sejumlah wartawan serta Dinas Kominfo Kabupaten Morowali. Hal ini untuk memberikan informasi yang cepat dikalangan masyarakat, terkait dengan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menertibkan izin usaha. Kominfo/HK/Ilham.

Video dibuat oleh: Ilham/iqbal/HK https://youtu.be/AIyz9LnUiCU

  •    Dibuat oleh helman kaimu
  •   Dipublish oleh iqbalmirza

Berita Terkait

turnamen-karang-taruna-lahuafu-cup-iii-resmi-ditutup-bupati-harap-prestasi-sepak-bola-terus-ditingkatkan

Turnamen Karang Taruna Lahuafu Cup III Resmi Ditutup, Bupati Harap Prestasi Sepak Bola Terus Ditingkatkan

PPID – morowalikab.go.id – Lahuafu - Bupati Morowali, Drs. Taslim, menutup secara resmi Turnamen Bola Kaki Karang Taruna Lahuafu Cup III di Lapangan Bola Desa Lahuafu, Kecamatan Bungku Timur, Sabtu (16/11/19). Turut mendampingi Bupati Morowali d

pemkab-morowali-gelar-peringatan-isra-miraj

Pemkab Morowali Gelar Peringatan Isra Mi'raj 1440 H / 2019 M

Morowalikab.go.id – Bungku - Memaknai hikmah peristiwa Isra dan Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Isra Mi'raj 1440 H/2019 Masehi. Kegiatan yang berlangsung di Masjid Agung Morowali, Kompleks Perkantor

pemkab-morowali-audiensi-bersama-ptimip-bahas-terkait-teknis-operasional-incinerator-di-lingkungan-kawasan-perusahaan

Pemkab Morowali Audiensi bersama PT.IMIP, Bahas Terkait Teknis Operasional Incinerator di Lingkungan Kawasan Perusahaan

Morowalikab.go.id- Bungku- Sehubungan dengan permintaan presentasi serta pembahasan terkait teknis operasional Incinerator di kawasan perusahaan oleh PT.IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) , Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama denga

pemkab-morowali-sosialisasikan-edaran-gubernur-tentang-pembelajaran-tatap-muka-masa-pandemi-covid-19

Pemkab Morowali Sosialisasikan Surat Edaran Gubernur Tentang Pembelajaran Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19.

Morowali, IKP Kominfo, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pendidikan Daerah mensosialisasikan Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Nomor: 420/1428.1/DIKBUD, tentang Kebijakan Penyelenggaraan Pembelajaran disatuan Pendidi

penyusunan-rencana-kontinjensi-bencana-bpbd-morowali-bersiap-kumpulkan-data

PENYUSUNAN RENCANA KONTINJENSI BENCANA, BPBD MOROWALI BERSIAP KUMPULKAN DATA

morowalikab.go.id: Kontinjensi bencana merupakan keadaan dalam menyusun skenario penanganan darurat ketika terjadi bencana berdasarkan kajian teknis dari instansi yang berwenang dengan tujuan agar sarana prasarana vital serta kegiatan sosial ekonomi