TERTIBKAN IZIN USAHA, DPMPTSP MOROWALI TURUNKAN TIM INVESTIGASI

  Tuesday 06 November 2018   helman kaimu     3043

Bungku - morowalikab.go.id - DPMPTSP adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan Pemerintah, DPMPTSP diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari Dalam Negeri maupun Luar Negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif. Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali, Dra. Hj. Siti Asmaul Husna Syah, SE.,M.Si.,MM, saat melakukan razia penertiban perizinan usaha di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Senin malam (5/11/18).

‘’Pada dasarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali beserta seluruh aparat keamanan baik TNI ataupun Polri ingin menciptakan suasana aman dan kondusif di daerah ini. Setiap tempat usaha yang beroperasi di Kabupaten Morowali harus memiliki izin usaha dari DPMPTSP, hal ini untuk memastikan izin penjualan minuman yang sifatnya kadar 0,5 atau minuman non alkohol dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten diterapkan sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari pengawasan, dan penertiban izin dari Instansi terkait di daerah ini,   namun jika minuman yang ada disetiap tempat usaha yang memiliki kadar 4,6 izinnya dari Pemerintah Provinsi. DPMPTSP hanya mengeluarkan izin daerah atau tempat usaha yang sifatnya non alkohol’’ ujar Ibu Mima, sapaan akrabnya Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali.

Investigasi perizinan yang tergabung dari unsur Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, menyasar Tempat Hiburan Malam (Kafe), Panti Pijat, Penginapan, rumah kos-kosan serta sejumlah tempat usaha yang beraktivitas pada malam hari di wilayah Kecamatan Bahodopi. Pelaksanaan kegiatan investigasi, ditemukan sebagian tempat usaha hanya memiliki rekomendasi tempat usaha dari pihak kecamatan namun tidak memiliki Izin dari DPMPTSP, sehingga pihak DPMPTSP memberikan waktu bagi pemilik usaha untuk segera mengurus izin usaha masing-masing. Kegiatan diawali dari senin malam pukul 10.00 Wita berakhir pada pukul 03.30 wita, dengan memerintahkan setiap pemilik usaha yang belum memiliki Izin dari DPMPTSP, dan izin keramaian dari pihak kepolisian untuk menutup aktivitas usahanya sampai dengan izi-izin tersebut diterbitkan.

Tim Investigasi perizinan usaha yang berlangsung sepanjang malam, selain melibatkan unsur TNI /Polri juga mengikutsertakan sejumlah wartawan serta Dinas Kominfo Kabupaten Morowali. Hal ini untuk memberikan informasi yang cepat dikalangan masyarakat, terkait dengan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menertibkan izin usaha. Kominfo/HK/Ilham.

Video dibuat oleh: Ilham/iqbal/HK https://youtu.be/AIyz9LnUiCU

  •    Dibuat oleh helman kaimu
  •   Dipublish oleh iqbalmirza

Berita Terkait

pemkab-morowali-perketat-verifikasi-penerima-beasiswa-mahasiswa-cegah-penyalahgunaan-dana

Pemkab Morowali Perketat Verifikasi Penerima Beasiswa Mahasiswa, Cegah Penyalahgunaan Dana

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali kini memperketat proses verifikasi penerima beasiswa mahasiswa sebagai upaya memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. Hal ini disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesr

peringati-harkitnas-pemkab-morowali-gelar-upacara-via-virtual

Peringati Harkitnas, Pemkab Morowali Gelar Upacara Via Virtual

Morowalikab.go.i, Bungku, Untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Kabupaten Morowali menggelar upacara di Ruang Pola Kantor Bupati,

hadiri-paripurna-ke-3-sekda-morowali-sampaikan-pendapat-akhir-bupati-terhadap-persetujuan-ranperda-tahun-sidang-2022

Hadiri Paripurna ke 3, Sekda Morowali Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Persetujuan Ranperda Tahun Sidang 2022

Morowalikab.go.id, Bungku, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, Bersama sejumlah Eselon II dan III, menghadiri Rapat Paripurna ke 3, masa persidangan III, Tahun Sidang 2021-2022. Rapat dengan a

penandatangan-nota-kesepahaman-kua-ppas-perubahan-apbd-ta-2020-akhiri-masa-persidangan-iii

Penandatangan Nota Kesepahaman KUA PPAs Perubahan APBD TA 2020 Akhiri Masa Persidangan III

morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke - 19 masa persidangan ke - 3 di Ruang Sidang DPRD, Jumat (28/08). Rapat Paripurna mengagendakan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kab

bidang-statistik-diskominfo-sp-morowali-gelar-pertemuan-persiapan-penetapan-standar-dan-pembahasan-jenis-data-dukung-untuk-penilaian-epss-tahun-2025

Bidang Statistik Diskominfo-SP Morowali Gelar Pertemuan Persiapan Penetapan Standar dan Pembahasan Jenis Data Dukung untuk Penilaian EPSS Tahun 2025

  Morowalikab.go.id, Bungku – Bidang Statistik dan Pengelolaan Data, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Daerah Kabupaten Morowali, melaksanakan pertemuan persiapan penetapan standar dan pembahasan jenis data dukung