TERTIBKAN IZIN USAHA, DPMPTSP MOROWALI TURUNKAN TIM INVESTIGASI

  Tuesday 06 November 2018   helman kaimu     2864

Bungku - morowalikab.go.id - DPMPTSP adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan Pemerintah, DPMPTSP diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari Dalam Negeri maupun Luar Negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif. Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali, Dra. Hj. Siti Asmaul Husna Syah, SE.,M.Si.,MM, saat melakukan razia penertiban perizinan usaha di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Senin malam (5/11/18).

‘’Pada dasarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali beserta seluruh aparat keamanan baik TNI ataupun Polri ingin menciptakan suasana aman dan kondusif di daerah ini. Setiap tempat usaha yang beroperasi di Kabupaten Morowali harus memiliki izin usaha dari DPMPTSP, hal ini untuk memastikan izin penjualan minuman yang sifatnya kadar 0,5 atau minuman non alkohol dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten diterapkan sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari pengawasan, dan penertiban izin dari Instansi terkait di daerah ini,   namun jika minuman yang ada disetiap tempat usaha yang memiliki kadar 4,6 izinnya dari Pemerintah Provinsi. DPMPTSP hanya mengeluarkan izin daerah atau tempat usaha yang sifatnya non alkohol’’ ujar Ibu Mima, sapaan akrabnya Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali.

Investigasi perizinan yang tergabung dari unsur Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, menyasar Tempat Hiburan Malam (Kafe), Panti Pijat, Penginapan, rumah kos-kosan serta sejumlah tempat usaha yang beraktivitas pada malam hari di wilayah Kecamatan Bahodopi. Pelaksanaan kegiatan investigasi, ditemukan sebagian tempat usaha hanya memiliki rekomendasi tempat usaha dari pihak kecamatan namun tidak memiliki Izin dari DPMPTSP, sehingga pihak DPMPTSP memberikan waktu bagi pemilik usaha untuk segera mengurus izin usaha masing-masing. Kegiatan diawali dari senin malam pukul 10.00 Wita berakhir pada pukul 03.30 wita, dengan memerintahkan setiap pemilik usaha yang belum memiliki Izin dari DPMPTSP, dan izin keramaian dari pihak kepolisian untuk menutup aktivitas usahanya sampai dengan izi-izin tersebut diterbitkan.

Tim Investigasi perizinan usaha yang berlangsung sepanjang malam, selain melibatkan unsur TNI /Polri juga mengikutsertakan sejumlah wartawan serta Dinas Kominfo Kabupaten Morowali. Hal ini untuk memberikan informasi yang cepat dikalangan masyarakat, terkait dengan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menertibkan izin usaha. Kominfo/HK/Ilham.

Video dibuat oleh: Ilham/iqbal/HK https://youtu.be/AIyz9LnUiCU

  •    Dibuat oleh helman kaimu
  •   Dipublish oleh iqbalmirza

Berita Terkait

jawaban-bupati-morowali-atas-pandangan-umum-fraksi-dprd-terhadap-nota-keuangan-rapbd-perubahaan-ta-2022

JAWABAN BUPATI MOROWALI ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI DPRD TERHADAP NOTA KEUANGAN RAPBD PERUBAHAAN TA 2022

morowalikab.go.id -Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-5, Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2022-2023 diruang Sidang DPRD, Rabu (7/9/22). Paripurna memuat agenda jawaban Bupati Morowali atas

seminar-laporan-antara-dpmptsp-morowali-petakan-potensi-daerah

Petakan Potensi Daerah, DPMPTSP Morowali Gelar Seminar Laporan Antara

  Morowalikab.go.id-Bungku- Morowali dengan inflasi investasi menempatkan sebagai rangking pertama secara nasional, target realisasi yang dibebankan oleh pusat kepada Provinsi Sulawesi Tengah Rp.53 Triliun, hingga saat ini melampaui target.

mengusung-tema-bekerja-terbaik-untuk-rakyat-pemkab-morowali-gelar-upacara-hut-ke-25

Mengusung Tema “Bekerja Terbaik Untuk Rakyat”, Pemkab Morowali Gelar Upacara Hari Jadi Ke-25

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali menggelar upacara bendera, dalam rangka memperingati Hari Jadi alias Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang diperingati setiap 5 Dese

pemkab-morowali-serahkan-10-unit-mesin-pemanen-padi-petani-dan-puluhan-sepeda-motor-untuk-petugas-ppl

Pemkab Morowali Serahkan 10 Unit Mesin Pemanen Padi Petani dan Puluhan Sepeda Motor Untuk Petugas PPL

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, menyerahkan 10 unit Combine Harvester (mesin pemotong padi) kepada kelompok tani, dan 60 sepeda motor bagi petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), bertempat di halaman Kantor Dinas

bupati-bupati-taslim-kritis-konstruktif-karakteristik-dprd-kab-morowali-periode-2014-2019

Bupati Taslim, Kritis Konstruktif Karakteristik DPRD Kab. Morowali Periode 2014-2019

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. Selasa, (27/08), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Morowali gelar Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan II, dengan agenda Penutupan Masa Persidangan II Tahun 2019. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ke