TERTIBKAN IZIN USAHA, DPMPTSP MOROWALI TURUNKAN TIM INVESTIGASI

  Tuesday 06 November 2018   helman kaimu     2922

Bungku - morowalikab.go.id - DPMPTSP adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan Pemerintah, DPMPTSP diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari Dalam Negeri maupun Luar Negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif. Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali, Dra. Hj. Siti Asmaul Husna Syah, SE.,M.Si.,MM, saat melakukan razia penertiban perizinan usaha di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Senin malam (5/11/18).

‘’Pada dasarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali beserta seluruh aparat keamanan baik TNI ataupun Polri ingin menciptakan suasana aman dan kondusif di daerah ini. Setiap tempat usaha yang beroperasi di Kabupaten Morowali harus memiliki izin usaha dari DPMPTSP, hal ini untuk memastikan izin penjualan minuman yang sifatnya kadar 0,5 atau minuman non alkohol dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten diterapkan sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari pengawasan, dan penertiban izin dari Instansi terkait di daerah ini,   namun jika minuman yang ada disetiap tempat usaha yang memiliki kadar 4,6 izinnya dari Pemerintah Provinsi. DPMPTSP hanya mengeluarkan izin daerah atau tempat usaha yang sifatnya non alkohol’’ ujar Ibu Mima, sapaan akrabnya Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali.

Investigasi perizinan yang tergabung dari unsur Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, menyasar Tempat Hiburan Malam (Kafe), Panti Pijat, Penginapan, rumah kos-kosan serta sejumlah tempat usaha yang beraktivitas pada malam hari di wilayah Kecamatan Bahodopi. Pelaksanaan kegiatan investigasi, ditemukan sebagian tempat usaha hanya memiliki rekomendasi tempat usaha dari pihak kecamatan namun tidak memiliki Izin dari DPMPTSP, sehingga pihak DPMPTSP memberikan waktu bagi pemilik usaha untuk segera mengurus izin usaha masing-masing. Kegiatan diawali dari senin malam pukul 10.00 Wita berakhir pada pukul 03.30 wita, dengan memerintahkan setiap pemilik usaha yang belum memiliki Izin dari DPMPTSP, dan izin keramaian dari pihak kepolisian untuk menutup aktivitas usahanya sampai dengan izi-izin tersebut diterbitkan.

Tim Investigasi perizinan usaha yang berlangsung sepanjang malam, selain melibatkan unsur TNI /Polri juga mengikutsertakan sejumlah wartawan serta Dinas Kominfo Kabupaten Morowali. Hal ini untuk memberikan informasi yang cepat dikalangan masyarakat, terkait dengan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menertibkan izin usaha. Kominfo/HK/Ilham.

Video dibuat oleh: Ilham/iqbal/HK https://youtu.be/AIyz9LnUiCU

  •    Dibuat oleh helman kaimu
  •   Dipublish oleh iqbalmirza

Berita Terkait

perkuat-kerukunan-masyarakat-antar-suku-kesbangpol-morowali-gelar-rapat-fpk

Perkuat Kerukunan Masyarakat antar Suku, Kesbangpol Morowali Gelar Rapat FPK

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) di Raha Seba Bintang Kelurahan Bungi, Kamis (01/12/2022). Rapat diikuti oleh p

bupati-morowali-mediasi-permasalahan-pt-bcm-dan-masyarakat-desa-buleleng-serta-desa-laroenai

Bupati Morowali Mediasi Permasalahan PT, BCM dan Masyarakat Desa Buleleng Serta Desa Laroenai

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Muh. Rizal Badudin, gelar rapat mediasi antara pihak PT. Bima Cakra Mandiri dengan masyarakat desa Buleleng dan Laroenai, di Ruang Pola Lantai 2

dari-43-desa-fkd-morowali-petakan-17-desa-rawan-konflik-pilkades-serentak-2019

Dari 43 Desa, FKD Morowali Petakan 17 Desa Rawan Konflik Pilkades Serentak 2019

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. (Selasa, 24/09), Forum Kewaspadaan Dini (FKD) Kab. Morowali, melalui Sekretaris Forum, H. Abd. Wahid Hasan, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pendeteksian dini pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkad

tidak-memiliki-imb-pemkab-morowali-segel-7-bangunan-gedung-perusahaan-cv-sentosa-abadi-di-bahodopi

Tidak Memiliki IMB, Pemkab Morowali Segel 7 Bangunan Gedung Perusahaan CV Sentosa Abadi di Bahodopi

Morowalikab.go.id, Bahodopi - Akibat tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sedikitnya ada tujuh bangunan gedung perusahaan CV Sentosa Abadi di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulteng, dilakukan penyegelan, Senin (15/5/2023). Penyeg

bupati-taslim-resmi-cabut-izin-operasional-pt-alaska-dwipa-perdana

Bupati Taslim resmi Cabut Izin Operasional PT Alaska Dwipa Perdana

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs Taslim resmi mencabut izin operasional PT Alaska Dwipa Perdana. Hal ini dilakukan melalui pertemuan bersama Kadis DLH Elyta Gawi ST MT,  Camat Witaponda Nasron, Pemerintah Desa & BPD, serta Pi