TERTIBKAN IZIN USAHA, DPMPTSP MOROWALI TURUNKAN TIM INVESTIGASI

  Tuesday 06 November 2018   helman kaimu     3225

Bungku - morowalikab.go.id - DPMPTSP adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan Pemerintah, DPMPTSP diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari Dalam Negeri maupun Luar Negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif. Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali, Dra. Hj. Siti Asmaul Husna Syah, SE.,M.Si.,MM, saat melakukan razia penertiban perizinan usaha di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Senin malam (5/11/18).

‘’Pada dasarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali beserta seluruh aparat keamanan baik TNI ataupun Polri ingin menciptakan suasana aman dan kondusif di daerah ini. Setiap tempat usaha yang beroperasi di Kabupaten Morowali harus memiliki izin usaha dari DPMPTSP, hal ini untuk memastikan izin penjualan minuman yang sifatnya kadar 0,5 atau minuman non alkohol dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten diterapkan sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari pengawasan, dan penertiban izin dari Instansi terkait di daerah ini,   namun jika minuman yang ada disetiap tempat usaha yang memiliki kadar 4,6 izinnya dari Pemerintah Provinsi. DPMPTSP hanya mengeluarkan izin daerah atau tempat usaha yang sifatnya non alkohol’’ ujar Ibu Mima, sapaan akrabnya Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali.

Investigasi perizinan yang tergabung dari unsur Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, menyasar Tempat Hiburan Malam (Kafe), Panti Pijat, Penginapan, rumah kos-kosan serta sejumlah tempat usaha yang beraktivitas pada malam hari di wilayah Kecamatan Bahodopi. Pelaksanaan kegiatan investigasi, ditemukan sebagian tempat usaha hanya memiliki rekomendasi tempat usaha dari pihak kecamatan namun tidak memiliki Izin dari DPMPTSP, sehingga pihak DPMPTSP memberikan waktu bagi pemilik usaha untuk segera mengurus izin usaha masing-masing. Kegiatan diawali dari senin malam pukul 10.00 Wita berakhir pada pukul 03.30 wita, dengan memerintahkan setiap pemilik usaha yang belum memiliki Izin dari DPMPTSP, dan izin keramaian dari pihak kepolisian untuk menutup aktivitas usahanya sampai dengan izi-izin tersebut diterbitkan.

Tim Investigasi perizinan usaha yang berlangsung sepanjang malam, selain melibatkan unsur TNI /Polri juga mengikutsertakan sejumlah wartawan serta Dinas Kominfo Kabupaten Morowali. Hal ini untuk memberikan informasi yang cepat dikalangan masyarakat, terkait dengan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menertibkan izin usaha. Kominfo/HK/Ilham.

Video dibuat oleh: Ilham/iqbal/HK https://youtu.be/AIyz9LnUiCU

  •    Dibuat oleh helman kaimu
  •   Dipublish oleh iqbalmirza

Berita Terkait

peringatan-hani-2021-wapres-resmi-canangkan-program-indonesia-bersinar

Peringati HANI 2021, Wapres Resmi Canangkan Program Indonesia Bersinar

morowalikab.go.id - Bungku - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggelar peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor, Senin (28/06). Peringatan HANI 2021, diikuti ol

pj-bupati-rachmansyah-ismail-resmikan-kantor-inspektorat-morowali

Pj Bupati Rachmansyah Ismail, Resmikan Kantor Inspektorat Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Gedung Kantor Inspektorat Kabupaten Morowali yang berlokasi di Kompleks KTM, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah diresmikan Penjabat Bupati Morowali, Ir.H.A.Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP, Selasa (13/02/2024). Turut

sekda-yusman-mahbub-buka-rapat-tim-percepatan-penurunan-stunting-kabupaten-morowali

Sekda Yusman Mahbub Buka Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah menggelar rapat tim percepatan penurunan stunting (Penanganan Keluarga Beresiko Stunting) Tingkat Kecamatan se Kabup

kpk-lakukan-monev-pemberantasan-korupsi-terintegrasi-di-kab-morowali

KPK Lakukan Monev Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kab. Morowali

PPID / morowalikab.go.id / BUNGKU. Berdasarkan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor:  B/7790/KSP.00/10-16/09/2019, tanggal 20 September 2019, maka KPK melakukan monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kab. Mor

tingkatkan-kebersihan-kota-aparatur-pemkab-morowali-kerja-bakti

TINGKATKAN KEBERSIHAN KOTA, APARATUR PEMKAB MOROWALI GELAR KERJA BAKTI

Morowali moroa merupakan salah satu program kebersihan dan keindahan kota yang dicanangkan pemerintah kabupaten sebelumnya  untuk patut didukung oleh semua pihak baik kalangan birokrasi, TNI/POLRI  maupun masyarakat. kebersihan kota sesuatu yang d