TERTIBKAN IZIN USAHA, DPMPTSP MOROWALI TURUNKAN TIM INVESTIGASI

  Tuesday 06 November 2018   helman kaimu     3143

Bungku - morowalikab.go.id - DPMPTSP adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan Pemerintah, DPMPTSP diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari Dalam Negeri maupun Luar Negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif. Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali, Dra. Hj. Siti Asmaul Husna Syah, SE.,M.Si.,MM, saat melakukan razia penertiban perizinan usaha di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Senin malam (5/11/18).

‘’Pada dasarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali beserta seluruh aparat keamanan baik TNI ataupun Polri ingin menciptakan suasana aman dan kondusif di daerah ini. Setiap tempat usaha yang beroperasi di Kabupaten Morowali harus memiliki izin usaha dari DPMPTSP, hal ini untuk memastikan izin penjualan minuman yang sifatnya kadar 0,5 atau minuman non alkohol dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten diterapkan sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari pengawasan, dan penertiban izin dari Instansi terkait di daerah ini,   namun jika minuman yang ada disetiap tempat usaha yang memiliki kadar 4,6 izinnya dari Pemerintah Provinsi. DPMPTSP hanya mengeluarkan izin daerah atau tempat usaha yang sifatnya non alkohol’’ ujar Ibu Mima, sapaan akrabnya Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali.

Investigasi perizinan yang tergabung dari unsur Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, menyasar Tempat Hiburan Malam (Kafe), Panti Pijat, Penginapan, rumah kos-kosan serta sejumlah tempat usaha yang beraktivitas pada malam hari di wilayah Kecamatan Bahodopi. Pelaksanaan kegiatan investigasi, ditemukan sebagian tempat usaha hanya memiliki rekomendasi tempat usaha dari pihak kecamatan namun tidak memiliki Izin dari DPMPTSP, sehingga pihak DPMPTSP memberikan waktu bagi pemilik usaha untuk segera mengurus izin usaha masing-masing. Kegiatan diawali dari senin malam pukul 10.00 Wita berakhir pada pukul 03.30 wita, dengan memerintahkan setiap pemilik usaha yang belum memiliki Izin dari DPMPTSP, dan izin keramaian dari pihak kepolisian untuk menutup aktivitas usahanya sampai dengan izi-izin tersebut diterbitkan.

Tim Investigasi perizinan usaha yang berlangsung sepanjang malam, selain melibatkan unsur TNI /Polri juga mengikutsertakan sejumlah wartawan serta Dinas Kominfo Kabupaten Morowali. Hal ini untuk memberikan informasi yang cepat dikalangan masyarakat, terkait dengan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menertibkan izin usaha. Kominfo/HK/Ilham.

Video dibuat oleh: Ilham/iqbal/HK https://youtu.be/AIyz9LnUiCU

  •    Dibuat oleh helman kaimu
  •   Dipublish oleh iqbalmirza

Berita Terkait

laksanakan-pembinaan-dan-pengawasan-pemda-pemkab-morowali-ikuti-rakorwasdanas-tahun-2020

Ciptakan Sinergi dan Kolaborasi APIP, Inspektorat Daerah Ikuti Rakorwasdanas Tahun 2020

Morowali, IKP Kominfo, Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Ayat (1) Peraturan Pemerintah  Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraann Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah melalui Inspektorat Daerah mengikuti Rapa

wabup-dr-najamudin-lantik-ketua-dpc-api-kab-morowali-periode-2020-2025

Wabup Dr. Najamudin Lantik Ketua DPC API Kab. Morowali Periode 2020-2025

Morowalikab.go.id-Bungku- Wakil Bupati Morowali Dr. H.Najamudin, S.Ag, S.Pd, M.Pd, melantik  Dewan Pimpinan Cabang, Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Ketua Pendeta Jefri, Masa Kerja periode 2020-2025 di Aula Kantor Bupati. Senin, (31/08). Dala

wakili-bupati-sekda-morowali-hadiri-rapat-paripurna-laporan-pansus-dan-penyampaian-rekomendasi-tentang-lkpj-kepala-daerah

Wakili Bupati, Sekda Morowali Hadiri Rapat Paripurna Laporan Pansus dan Penyampaian Rekomendasi tentang LKPJ Kepala Daerah

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Yusman Mahbub, M.Si,.menghadiri Rapat Paripurna ke-6 dan ke-7 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025, bertempat di Gedung DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamata

menangkal-isu-hoax-bupati-morowali-rangkul-media

MENANGKAL ISU HOAX, BUPATI MOROWALI RANGKUL MEDIA

morowalikab.go.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, menggelar konferensi pers di Ruangan kerja Bupati, Senin (20/10/18). Hal ini dilakukan untuk menangkal isu hoax yang saat ini berkembang dimasyarakat, utamanya terkait kasus pertikaian antar w

sekda-morowali-yusman-mahbub-buka-konsultasi-publik-tiga-ranperda-kabupaten-morowali-tahun-2025

Sekda Morowali Yusman Mahbub Buka Konsultasi Publik Tiga Ranperda Kabupaten Morowali Tahun 2025

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setkab) bekerjasama dengan Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah melaksanakan konsultasi publik terhadap tiga rancangan pe