TERTIBKAN IZIN USAHA, DPMPTSP MOROWALI TURUNKAN TIM INVESTIGASI

  Tuesday 06 November 2018   helman kaimu     3012

Bungku - morowalikab.go.id - DPMPTSP adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan Pemerintah, DPMPTSP diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari Dalam Negeri maupun Luar Negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif. Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali, Dra. Hj. Siti Asmaul Husna Syah, SE.,M.Si.,MM, saat melakukan razia penertiban perizinan usaha di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Senin malam (5/11/18).

‘’Pada dasarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali beserta seluruh aparat keamanan baik TNI ataupun Polri ingin menciptakan suasana aman dan kondusif di daerah ini. Setiap tempat usaha yang beroperasi di Kabupaten Morowali harus memiliki izin usaha dari DPMPTSP, hal ini untuk memastikan izin penjualan minuman yang sifatnya kadar 0,5 atau minuman non alkohol dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten diterapkan sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari pengawasan, dan penertiban izin dari Instansi terkait di daerah ini,   namun jika minuman yang ada disetiap tempat usaha yang memiliki kadar 4,6 izinnya dari Pemerintah Provinsi. DPMPTSP hanya mengeluarkan izin daerah atau tempat usaha yang sifatnya non alkohol’’ ujar Ibu Mima, sapaan akrabnya Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali.

Investigasi perizinan yang tergabung dari unsur Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, menyasar Tempat Hiburan Malam (Kafe), Panti Pijat, Penginapan, rumah kos-kosan serta sejumlah tempat usaha yang beraktivitas pada malam hari di wilayah Kecamatan Bahodopi. Pelaksanaan kegiatan investigasi, ditemukan sebagian tempat usaha hanya memiliki rekomendasi tempat usaha dari pihak kecamatan namun tidak memiliki Izin dari DPMPTSP, sehingga pihak DPMPTSP memberikan waktu bagi pemilik usaha untuk segera mengurus izin usaha masing-masing. Kegiatan diawali dari senin malam pukul 10.00 Wita berakhir pada pukul 03.30 wita, dengan memerintahkan setiap pemilik usaha yang belum memiliki Izin dari DPMPTSP, dan izin keramaian dari pihak kepolisian untuk menutup aktivitas usahanya sampai dengan izi-izin tersebut diterbitkan.

Tim Investigasi perizinan usaha yang berlangsung sepanjang malam, selain melibatkan unsur TNI /Polri juga mengikutsertakan sejumlah wartawan serta Dinas Kominfo Kabupaten Morowali. Hal ini untuk memberikan informasi yang cepat dikalangan masyarakat, terkait dengan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menertibkan izin usaha. Kominfo/HK/Ilham.

Video dibuat oleh: Ilham/iqbal/HK https://youtu.be/AIyz9LnUiCU

  •    Dibuat oleh helman kaimu
  •   Dipublish oleh iqbalmirza

Berita Terkait

bupati-iksan-baharudin-abdul-rauf-resmi-buka-konsultasi-publik-rpjmd-20252029

Bupati, Iksan Baharudin Abdul Rauf Resmi Buka Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, secara resmi membuka kegiatan konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Morowali periode 2025–2029 yang berla

itsbat-nikah-putuskan-rantai-perkawinan-tidak-tercatat

ITSBAT NIKAH, PUTUSKAN RANTAI PERKAWINAN TIDAK TERCATAT

morowalikab.go.id: ‘’Itsbat nikah merupakan upaya hukum untuk mendapatkan buku nikah bagi pasangan suami istri yang tidak memiliki buku nikah. Pelaksanaan sidang itsbat merupakan pelayanan terpadu Pengadilan Agama Bungku dan Kementerian Agama ser

dprd-morowali-gelar-rapat-paripurna-setujui-tiga-raperda-inisiatif-dprd

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna, Setujui Tiga Raperda Inisiatif DPRD

  Morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Paripurna ke-empat Masa Persidangan II digelar di Ruang Sidang DPRD Morowali, Jumat (01/04/2022). Dalam rapat tersebut termuat beberapa agenda di antaranya penyampaian tujuh buah Rancangan Peraturan Daerah (

dinas-perdangan-dan-perindustrian-gelar-operasi-pasar-murah-ramadhan-1442-h

Bupati Morowali Hadiri Operasi Pasar Murah Ramadhan 1442 H di Desa Tudua

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka stabilitas harga, stok atau persedian kebutuhan bahan pokok masyarakat menghadapi Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H / Tahun 2020. Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Melalui Dinas Perdangan dan per

bupati-morowali-membuka-secara-resmi-rakor-bumdes-2022

Tingkatkan Pemahaman Pengurus BUMDes, Bupati Membuka Rakor Badan Usaha Milik Desa se-Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) Pengurus BUMDes se Kabupaten Morowali. Rakor yang