TERTIBKAN IZIN USAHA, DPMPTSP MOROWALI TURUNKAN TIM INVESTIGASI

  Tuesday 06 November 2018   helman kaimu     2976

Bungku - morowalikab.go.id - DPMPTSP adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan Pemerintah, DPMPTSP diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari Dalam Negeri maupun Luar Negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif. Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali, Dra. Hj. Siti Asmaul Husna Syah, SE.,M.Si.,MM, saat melakukan razia penertiban perizinan usaha di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Senin malam (5/11/18).

‘’Pada dasarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali beserta seluruh aparat keamanan baik TNI ataupun Polri ingin menciptakan suasana aman dan kondusif di daerah ini. Setiap tempat usaha yang beroperasi di Kabupaten Morowali harus memiliki izin usaha dari DPMPTSP, hal ini untuk memastikan izin penjualan minuman yang sifatnya kadar 0,5 atau minuman non alkohol dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten diterapkan sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari pengawasan, dan penertiban izin dari Instansi terkait di daerah ini,   namun jika minuman yang ada disetiap tempat usaha yang memiliki kadar 4,6 izinnya dari Pemerintah Provinsi. DPMPTSP hanya mengeluarkan izin daerah atau tempat usaha yang sifatnya non alkohol’’ ujar Ibu Mima, sapaan akrabnya Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali.

Investigasi perizinan yang tergabung dari unsur Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, menyasar Tempat Hiburan Malam (Kafe), Panti Pijat, Penginapan, rumah kos-kosan serta sejumlah tempat usaha yang beraktivitas pada malam hari di wilayah Kecamatan Bahodopi. Pelaksanaan kegiatan investigasi, ditemukan sebagian tempat usaha hanya memiliki rekomendasi tempat usaha dari pihak kecamatan namun tidak memiliki Izin dari DPMPTSP, sehingga pihak DPMPTSP memberikan waktu bagi pemilik usaha untuk segera mengurus izin usaha masing-masing. Kegiatan diawali dari senin malam pukul 10.00 Wita berakhir pada pukul 03.30 wita, dengan memerintahkan setiap pemilik usaha yang belum memiliki Izin dari DPMPTSP, dan izin keramaian dari pihak kepolisian untuk menutup aktivitas usahanya sampai dengan izi-izin tersebut diterbitkan.

Tim Investigasi perizinan usaha yang berlangsung sepanjang malam, selain melibatkan unsur TNI /Polri juga mengikutsertakan sejumlah wartawan serta Dinas Kominfo Kabupaten Morowali. Hal ini untuk memberikan informasi yang cepat dikalangan masyarakat, terkait dengan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menertibkan izin usaha. Kominfo/HK/Ilham.

Video dibuat oleh: Ilham/iqbal/HK https://youtu.be/AIyz9LnUiCU

  •    Dibuat oleh helman kaimu
  •   Dipublish oleh iqbalmirza

Berita Terkait

wujudkan-tertib-penggunaan-frekwensi-diskominfo-morowali-ikuti-sosialisasi-dan-bimtek-perizinan-izin-stasiun-radio

Diskominfo Morowali Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Perizinan Izin Stasiun Radio (ISR)

Morowalikab.go.id, Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Bidang Informasi Komunikasi Publik, mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Izin Stasiun Radio (ISR), di Hotel Anc

penyusunan-rencana-kontinjensi-bencana-bpbd-morowali-bersiap-kumpulkan-data

PENYUSUNAN RENCANA KONTINJENSI BENCANA, BPBD MOROWALI BERSIAP KUMPULKAN DATA

morowalikab.go.id: Kontinjensi bencana merupakan keadaan dalam menyusun skenario penanganan darurat ketika terjadi bencana berdasarkan kajian teknis dari instansi yang berwenang dengan tujuan agar sarana prasarana vital serta kegiatan sosial ekonomi

dprd-gelar-rapat-paripurna-semua-fraksi-soroti-pad-yang-tidak-mencapai-target

DPRD Gelar Rapat Paripurna; Semua Fraksi Soroti PAD Yang Tidak Mencapai Target

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - DPRD gelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi terhadap laporan nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 digelar di ruang sidang DPRD, Rabu (19/06/19). Rapat paripurna d

pemkab-morowali-serahkan-10-unit-mesin-pemanen-padi-petani-dan-puluhan-sepeda-motor-untuk-petugas-ppl

Pemkab Morowali Serahkan 10 Unit Mesin Pemanen Padi Petani dan Puluhan Sepeda Motor Untuk Petugas PPL

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, menyerahkan 10 unit Combine Harvester (mesin pemotong padi) kepada kelompok tani, dan 60 sepeda motor bagi petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), bertempat di halaman Kantor Dinas

ramah-tamah-purna-bakti-di-bungku-pesisir

RAMAH TAMAH PURNA BAKTI DI BUNGKU PESISIR

BUPATI PAPARKAN MAHAKARYA SELAMA DUA PERIODE Morowalikab.go.id: Didampingi kepala Organisasi Perangkat Daerah, Bupati Drs. H. Anwar Hafid, M.Si, dan Wakilnya Drs. SU. Marunduh, M. Hum, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mrowali Ny. Sri Nirwant