TERTIBKAN IZIN USAHA, DPMPTSP MOROWALI TURUNKAN TIM INVESTIGASI

  Tuesday 06 November 2018   helman kaimu     3077

Bungku - morowalikab.go.id - DPMPTSP adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan Pemerintah, DPMPTSP diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari Dalam Negeri maupun Luar Negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif. Hal ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali, Dra. Hj. Siti Asmaul Husna Syah, SE.,M.Si.,MM, saat melakukan razia penertiban perizinan usaha di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Senin malam (5/11/18).

‘’Pada dasarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali beserta seluruh aparat keamanan baik TNI ataupun Polri ingin menciptakan suasana aman dan kondusif di daerah ini. Setiap tempat usaha yang beroperasi di Kabupaten Morowali harus memiliki izin usaha dari DPMPTSP, hal ini untuk memastikan izin penjualan minuman yang sifatnya kadar 0,5 atau minuman non alkohol dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten diterapkan sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan bagian dari pengawasan, dan penertiban izin dari Instansi terkait di daerah ini,   namun jika minuman yang ada disetiap tempat usaha yang memiliki kadar 4,6 izinnya dari Pemerintah Provinsi. DPMPTSP hanya mengeluarkan izin daerah atau tempat usaha yang sifatnya non alkohol’’ ujar Ibu Mima, sapaan akrabnya Kepala DPMPTSP Kabupaten Morowali.

Investigasi perizinan yang tergabung dari unsur Pemerintah Daerah, TNI dan Polri, menyasar Tempat Hiburan Malam (Kafe), Panti Pijat, Penginapan, rumah kos-kosan serta sejumlah tempat usaha yang beraktivitas pada malam hari di wilayah Kecamatan Bahodopi. Pelaksanaan kegiatan investigasi, ditemukan sebagian tempat usaha hanya memiliki rekomendasi tempat usaha dari pihak kecamatan namun tidak memiliki Izin dari DPMPTSP, sehingga pihak DPMPTSP memberikan waktu bagi pemilik usaha untuk segera mengurus izin usaha masing-masing. Kegiatan diawali dari senin malam pukul 10.00 Wita berakhir pada pukul 03.30 wita, dengan memerintahkan setiap pemilik usaha yang belum memiliki Izin dari DPMPTSP, dan izin keramaian dari pihak kepolisian untuk menutup aktivitas usahanya sampai dengan izi-izin tersebut diterbitkan.

Tim Investigasi perizinan usaha yang berlangsung sepanjang malam, selain melibatkan unsur TNI /Polri juga mengikutsertakan sejumlah wartawan serta Dinas Kominfo Kabupaten Morowali. Hal ini untuk memberikan informasi yang cepat dikalangan masyarakat, terkait dengan keseriusan Pemerintah Daerah dalam menertibkan izin usaha. Kominfo/HK/Ilham.

Video dibuat oleh: Ilham/iqbal/HK https://youtu.be/AIyz9LnUiCU

  •    Dibuat oleh helman kaimu
  •   Dipublish oleh iqbalmirza

Berita Terkait

paripurna-dprd-bupati-morowali-sampaikan-nota-keuangan-rapbd-tahun-anggaran-2021

Paripurna DPRD, Bupati Morowali Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2021

Morowalikab.go.id, Bungku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar Rapat Paripurna ke-13, 14 dan 15 Masa Persidangan 1 Tahun sidang 2020/2021. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD mengagendakan acara penyampaian 2 buah Ranperda Inisiatif DPRD

ikuti-webinar-smart-city-2022-diskominfo-morowali-ajak-masyarakat-sukseskan-program-gerakan-100-smart-city

Ikuti Webinar Smart City 2022, Diskominfo Morowali Ajak Masyarakat Sukseskan Program Gerakan 100 Smart City

Morowalikab.go.id-Bungku- Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Morowali ikuti seminar Smart City Tahun 2022 Secara Virtual, di Ruang Media Center Diskominfo, Rabu (09/02/2022). Seminar Mengusung tema " Tantangan dan Peluang Pengembangan Sma

paripurna-dprd-pemkab-morowali-sampaikan-pidato-nota-keuangan-pertanggungjawaban-apbd-ta-2022

Paripurna DPRD, Pemkab Morowali Sampaikan Pidato Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD TA 2022

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, diwakili Sekretaris daerah, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali, terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggu

paripurna-dprd-sekda-morowali-sampaikan-tanggapan-bupati-terhadap-ranperda-inisiatif-dprd

Paripurna DPRD, Sekda Morowali Sampaikan Tanggapan Bupati Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD

Morowalikab.go.id, Bungku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 tentang tanggapan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap Rancangan Pemerintah Daerah (Ranperda) i

bupati-morowali-iksan-pimpin-apel-siaga-trantibum-2026-tegaskan-supremasi-komando-dan-disiplin-hierarkis-aparatur

Bupati Morowali Iksan Pimpin Apel Siaga Trantibum 2026, Tegaskan Supremasi Komando dan Disiplin Hierarkis Aparatur

  Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abd Rauf, memimpin Apel Siaga Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Linmas dan Pemadam Kebakaran Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pelepasan anggota Satpol PP