Wednesday 18 September 2019
kary kabidikp
1127
PPID / morowalikab.go.id / Bungku. Menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kab. Morowali, (Rabu, 18/09). Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali, rapat koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Daerah, H. Jafar Hamid. Turut mendampingi, Kaban PKD, Alwi Gawi dan Inspektur Inspektorat, Afridin.
Dalam arahannya, H. Jafar Hamid menyampaikan kepada seluruh OPD yang masuk dalam daftar yang direkomendasikan oleh BPK, agar membuat kronologis dari kasus yang direkomendasikan tersebut. Langkah ini agar segera disampaikan ke Inspektorat untuk dibuatkan narasi jawaban kepada BPK.
"Saya harapkan kepada semua OPD, secara khusus kepada OPD yang masuk dalam rekomendasi BPK agar dapat memberikan kronologis terhadap kasus yang direkomendasikan kepada inspektorat untuk dibuatkan narasi jawaban kepada BPK dalam waktu secepatnya", harap Sekda.
"Kronologis yang disampaikan merupakan hasil yang didukung dengan data lapangan yang benar, serta realisasi fisik yang akurat, tanpa rekayasa", lanjutnya.
Sekda H. Jafar Hamid juga menyampaikan pesan Bupati Morowali, Taslim agar seluruh pimpinan OPD serius menindaklanjuti hasil temuan untuk tujuan tertentu dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah. Jika ada OPD yang tidak mengindahkan rekomendasi tersebut, akan dilaporkan secara khusus, dan akan ditindalanjuti dengan tindakan tegas dari Bupati Taslim.
"Saya menyampaikan pesan dari Bupati, agar OPD yang direkomedasikan dalam daftar temuan segera merespon dengan gerak cepat. Jika ada yang tidak serius, maka segera laporkan dan akan dikenakan tindakan tegas dari pimpinan", lanjut Sekda meneruskan pesan Bupati Taslim.
Di tempat dan kesempatan yang sama, Inspektur Inspektorat, Afridin, menyarankan kepada OPD agar segera menginventarisir semua kegiatan yang belum terselesaikan sesuai dengan realitas lapangan. Jika dibutuhkan bantuan dari auditor, inspektorat sangat bersedia untuk membantu. Hanya saja, Inspektur, Afridin menegaskan kembali agar inventarisasi terhadap kasus yang ada harus didasarkan pada laporan yang benar, sesuai dengan realitas lapangan.
"Sangat diharapkan, agar hasil dari inventarisasi kasus sesuai dengan temuan BPK disampaikan sesuai dengan realisasi lapangan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan", himbau Afridin.
Di akhir rapat, Inspektur Ispektorat berpesan agar hasil inventarisasi yang dibuat masing-masing OPD sesuai dengan karakteristik kasusnya, segera disampaikan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti dengan surat jawaban kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah dalam waktu singkat. (IKP/k4r7).