Friday 13 October 2023
Ketut Suta
129
Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RPD) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Jumat (13/10/2023).
Rapat itu digelar untuk menindak lanjuti aduan dari Forum Peduli Morowali. dengan agenda pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, dan kaitanya pada pelaksanaan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Pemkab Morowali.
Rapar Dengar Pendapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua Komisi I DPRD Morowali, Hasnain S.Sos, didampingi para anggota Komisi I, bertempat di Ruang Rapat Komisi I Gedung DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah.
Rapat Dengar Pendapat tersebut diawali dengan penyampaian tuntutan dari Forum Peduli Morowali.
Secara garis besar, Forum Peduli Morowali menyampaikan tuntunya, yakni terkait kasus pemberhentian atau non job yang dilakukan Pj Bupati Morowali kepada sejumlah Pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Morowali yang terjadi beberapa waktu yang lalu tepatnya pada, Senin (9/10/2023).
Dia menganggap, keputusan yang dilakukan tersebut tidak sesuai dengan prosedural atau dinilai cacat hukum, sebab dianggap tidak sesuai dengan regulasi atau undang-undang yang berlaku.
"Tujuan kami saat ini, ingin memperjelas status daripada terkait kasus atau non job kepada orangtua atau tokoh-tokoh kita yang telah
memperlihatkan kinerjanya selama ini, dan saat ini berakhir dengan ketidak jelasan sesuai regulasi yang ada," ujar salah satu dari Forum Peduli Morowali, Asfar.
Menanggapi itu, atas pemerintah daerah, Sekda Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si.,memberikan tanggapan. Dia menjelaskan bahwa, rotasi jabatan dilakukan berdasarkan hasil seleksi atas tiga formasi jabatan pada dinas yang kosong, antaranya Disnakertrans, Satpol PP, dan Dinas Kominfo.
Seleksi dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan, yang kemudian dilaporkan dalam aplikasi Komisi Aparatur Sipil Negara. Setelah melewati mekanisme yang ada, Komisi ASN selanjutnya merekomendasikan harus melakukan pelantikan terhadap hasil seleksi yang telah dilakukan, dan pada saat itu dilakukan pelantikan pejabat.
Selanjutnya semua Pimpinan OPD maupun Kabag di Lingkup Pemkab Morowali diundang untuk menghadiri pelantikan atas tiga OPD yang telah disetujui Komisi ASN. Adapun setelah pelantikan selesai, acara dilanjutkan dengan rapat kerja bupati terkait dengan program-program yang mendesak yang harus segera dilakukan.
"Namun yang terjadi, dari jadwal rapat yang telah ditentukan, ada beberapa pimpinan OPD yang tidak hadir, diantaranya Kadis Perhubungan, Kadis Perumahan, dan Kepala BKD. Oleh karena itu, bupati memerintahkan untuk segera menunjuk Pejabat pelaksana atau Plt, karena rapat saat itu sangat penting dan mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh OPD yang bersangkutan," ujar Yusman Mahbub.
"Jadi kami sampaikan dan tekankan bahwa, kejadian kemarin itu bukan semata-mata menonjobkan pegawai yang bersangkutan, tetapi mengambil alih sementara peran jabatannya agar supaya cepat bekerja pada saat itu. Karena momenya hanya hari itu terbuka sistem SIPD," imbuhannya.
Dia juga menjelaskan, mengenai pelantikan pada Pejabat Administrator, itu dilakukan berdasarkan dengan mengisi posisi yang kosong.
Lebih lanjut, Yusman juga mengatakan, terkait banyaknya polemik yang tersebar soal rotasi jabatan tanpa adanya rekomendasi Kementerian Dalam Negeri, Dia menegaskan bahwa, Pj Bupati telah melayangkan surat rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Menurut beliau (Pj Bupati, red), bahwa surat rekomendasi tersebut sudah ada di tangannya. Karena bupati juga menyampaikan tidak mungkin akan mengambil keputusan kalau tanpa adanya surat rekomendasi tersebut," tuturnya.
Adapun Ketua Komisi I DPRD Morowali menyampaikan, hasil pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum itu akan dirangkum dalam notulensi yang akan dilanjutkan dalam bentuk risalah rapat, dan dilaporkan kepada Pimpinan DPRD Morowali agar segera ditindaklanjuti.
Hadir pada kegiatan itu dari pemerintah daerah, Sekda Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si.,Asisten Administrasi Umum, Husban Laonu, SP.,Inspektur Inspektorat Morowali, Afridin, SH.,Plt. Kepala Badan BKPSDMS Morowali, Dr. Hj. St Asma Ul Husna Syah.,SE.,MM. M.Si.,Bagian Tata Pemerintahan Umum Setkab Morowali, Asep Haerudin, S.HUT.,Bagian Hukum Setkab Morowali, Bahdin Baid, SH.,MH.,dan Kabag Organisasi Tata Laksana Sekretariat Morowali, Husni Rais, SH.,M.Si.