Thursday 15 January 2026
Octaviana Latong
11
.jpg)
Morowalikab.go.id — Palu — Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, atas nama Pemerintah Kabupaten Morowali, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan atas Kegiatan Usaha Pertambangan Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025.
Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kota Palu, Selasa (14/01/2026). Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas bertindak sebagai pihak pertama, sementara I Putu Wisudhantara, selaku Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, bertindak sebagai pihak kedua. Turut mendampingi, Ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Yusman Mahbub, Sekretaris DPRD Morowali Husban Laonu.
Laporan hasil pemeriksaan ini diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Morowali serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk evaluasi atas kepatuhan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, khususnya pada sektor kegiatan usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Morowali.
Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Morowali berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mewujudkan tata kelola pertambangan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Morowali juga mengapresiasi peran BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan pemeriksaan, sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas serta kepatuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.