SURAT EDARAN BUPATI MOROWALI nomor 188.5/0329/DKPPKBD/III/2020. TENTANG KESIAPSIAGAAN DAN PERLINDUNGAN TERHADAP INFEKSI VIRUS CORONA ( COVID 19 ) di KABUPATEN MOROWALI

  Tuesday 17 March 2020   Octaviana Latong     1673

Morowalikab.go.id -Bungku - Wakil Bupati Morowali Dr.H.Najamudin, S.Ag, S.Pd, M.Pd, pimpin rapat pencegahan covid 19 di rujab wabup Desa Bahururu Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali dengan kepala OPD terkait. Senin(16/3/2020).

Turut hadir dalam rapat tersebut Kapolres Morowali, Seluruh Kepala OPD, Forkopimda beserta  media.Turut hadir dalam rapat tersebut Kapolres Morowali, Seluruh Kepala OPD, Forkopimda beserta  media.

Surat Edaran Nomor:188.5/ 0329/DKPPKBD/ III /2020 tentang Kesiapgaan Dan Perlindungan Terhadap Infeksi Virus Corona (Covid 19) di Kabupaten Morowali tahun 2020.

Dan sehubungan dengan Penetapan hasil suatau kejadian inveksi virus Corona (Covid 19) dari Publik Emergency Of Internasional menjadi pandemi oleh WHO (What Health Organization dan sebagai uoaya pencegahan dan pengendalian terhadap infeksi Covid 19 dan mematuhi langkah -langkah sebagai berikut :

1. Menunda perjalanan dinas luar daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN ) sampai waktu dinyatakan aman. 3. Menunda menyelenggarakan yang melibatkan banyak peserta. 4. Kepada pihak Perusahaan untuk sementara waktu, tudak menerima tenaga kerja /karyawan TKA maupun TKI yang berasal dari Morowali serta tidak memberikan izin keluar daerah bagi tenagakerja secara keseluruhan. Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi untuk melakukan pemantauan langsung kelapangan dan menguapdete data setiap hari. 5. Kepada semua istansi pemerintah maupun swasta untuk menyediakan tempat dan sabun cuci tangan yang dapat diakses oleh semua karyawan masing -masing, maupun tamu yang berkunjung. 6. Intruksi/himbauan terhadap pencegahan Virus Corona harus tersedia disetiap istansi bail berupa baliho maupun benner. 7. Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan segera membuat pos pemeriksaan di pintu masuk melalui darat ( Desa Salonsa dan Desa Buleleng). 8. Dinas Perhubungan untuk mengintruksikan kepada semua PO untuk menyiapkan tempat cuci tangan /cairan pembersih diterminal Bungku dan dilakukan pemantauan terhadap kepatuhan penumpang berserta sopir dalam penggunaan fasilitas tersebut. 9. Dinas Kesehatan dan Dinas Pelabuhan III Poso untuk meningkatkan pengawasan dan skrining terhadap penumpang yang tiba di bandara Morowali secara keseluruhan, seluruh penumpang diberikan edukasi untuk mengisolasi diri selama 14 hari di rumah masing-masing dan tidak bersosialisasi di luar rumah, serta menjaga anggota keluarga untuk tidak kontak sampai masa inkubasi berakhir (14 hari setelah kembali dari berpergian). 10. Para Camat untuk lebih memiliki respon dan keperdulian terhadap pencegahan dan perlindungan terhadap masyarakat di wilayah kerjanya, dengam membentuk Satgas di masing-masing di Kecamantan dengan melibatkan lintas sektor serta semua Kepala Desa /Lurah , aparat Desa dan mengambil langkah -langkah konkrit dalam upaya pencegahan Covid 19 serta memonitor wilayahnya masing-masing. 10. Camat,Kepala Desa dan BPD wajib memantau dan melaporkan warganya yang pulang dari berpergian baik dari luar negeri maupun dari wilayah luar Kabupaten Morowali ,bekerja sama dengan Puskesmas setempat selama 14 hari dan melaporkan hasilnya kepada Dinas Kesehatan melalui Puskesmas setempat. 11. Tidak dibenarkan memberikan informasi ataupun klarifikasi terkait Virus Corona selain kontak person yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah sebagai Juru bicara, kecuali informasi atau himbau tentang pencegahan . 12. Tetap melakukan pemeriksaan kepada semua tenaga kerja TKA maupun TKI ,khusus yang baru berpergian atau yang baru datang di Morowali melalui fasilitas kesehatan (Puskesmas) bagi perusahaan yang belum memiliki klinik kesehatan sendiri. 13. Kebijakan ini berlaku mulai 17 Maret 2020.

Surat edaran disampaikan, untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab dan di tembuskan kepada pihak Kementrian RI, Gubernur Sulawesi Tengah di Palu , Ketua DPRD Morowali di Bungku, Dandim 1311 Morowali di Bungku, Kapolres Morowali di Bungku, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng di Palu, Kepala Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI di Bungku dan Arsip.

Surat Edaran tersebut di tandatangani oleh Wakil Bupati Morowali Dr.H. Najamudin, S. Ag,S.Pd,M. Pd mewakili Bupati Morowali Drs Taslim. (Octaviana)

  •    Dibuat oleh Octaviana Latong
  •   Dipublish oleh iqbalmirza

Berita Terkait

evaluasi-perkembangan-bumdes-pemkab-morowali-gelar-rapat-koordinasi

Evaluasi Perkembangan BUMDes, Pemkab Morowali Gelar Rapat Koordinasi

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Morowali melalui Dinas pemberdayaan masyarakat, desa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melaksanakan Rapat Koordinasi Pengurus BUMDes/BUMDes bersama Kepala Desa SE Kabupaten Morowali, Selasa (1

khutbah-idul-fitri-wabup-morowali-sampaikan-tiga-pesan-ramadhan

Khutbah Idul Fitri 1442 H, Wabup Morowali Sampaikan Tiga Pesan Ramadhan

Morowalikab.go.id-Bungku- Wakil Bupati Morowali Dr.H.Najamudin, S.Ag. S.Pd, M.Pd, Keluarga beserta Unsur Forum Komunikasi Pimpinan (Forkompimda) dan Masyarakat, melaksanakan Salat Idul Fitri di Halaman Lapangan Sangiang Kinambuka Marsaoleh, Bungku Te

masjid-megah-mulai-hadir-dikawasan-industri

MASJID MEGAH MULAI HADIR DIKAWASAN INDUSTRI

Morowalikab.go.id: menjawab tantangan sejumlah pihak untuk membangun tempat-tempat ibadah bagi seluruh karyawannya. PT. Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP). Mulai memperlihatkan komitmennya, hal ini dibuktikan dengan peletakan batu pertama

wabup-najamudin-ajak-opd-berdonasi-untuk-korban-banjir

Wabup Najamudin, Ajak OPD Berdonasi Untuk Korban Banjir

PPID - Morowalikab.go.id - BUNGKU - Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, senin (10/6/19) Pemerintah Daerah Kab. Morowali melaksanakan apel bersama di halaman Kantor Bupati. Apel bersama ini diikuti oleh Seluruh Kepala OPD beserta jajaran dan

hadiri-rapat-paripurna-dprd-wabup-morowali-sampaikan-tanggapan-atas-persetujuan-perubahan-propemperda-dan-3-buah-ranperda

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Wabup Morowali Sampaikan Tanggapan Atas Persetujuan Perubahan Propemperda dan 3 Buah Ranperda

  Morowalikab.go.id, Untuk membahas Persetujuan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Morowali dan penyampaian 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Moro