Thursday 08 April 2021
helman kaimu
1186
BUNGKU, morowalikab.go.id, Didampingi Kepala Seksi Imunisasi, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPP dan KB) Daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH.,M.M, mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi perubahan pertanyaan skrining bagi sasaran vaksinasi menjadi 7 pertanyaan, di Ruang Kerja Sekda, Kamis (8/4/21).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual dipimpin Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Dante Saksono Harbuwono, diikuti seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia.
Dalam paparannya, Wamen Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan sejumlah strategi percepatan vaksinasi lansia. Munculnya strategi ini diakibatkan munculnya sejumlah masalah diantaranya, turunnya angka partisipasi vaksinasi lansia, lansia takut dan khawatir akan keamanan vaksin, lansian memiliki keterbatasan akses transportasi kefaskes/sentra vaksinasi, dan kemampuan lansia mengakses teknologi pendaftaran dan penjadwalan vaksinasi terbatas.
Dari sejumlah masalah tersebut, pemerintah memiliki solusi bagi lansia yang mengharuskan mendapat prioritas pelayanan vaksinasi dimanapun tanpa dibatasi alamat, KTP maupun Domisil.
‘’Solusi persoalan vaksinasi lansia antara lain, mempercepat program vaksinasi lansia dengan mekanisme 1:2, yaitu: 1 orang non lansia dapat divaksin jika membawa 2 orang lansia untuk divaksinasi, melibatkan komunitas, organisasi sosial dan pihak swasta untuk menjangkau lansia yang belum vaksinasi dan membantu proses edukasi dan sosialisasi vaksinasi kepada lansia, mendekatkan akses vaksinasi melalui mobile vaccination dan mengatur transportasi dan mobilisasi lansia menuju dan pulang dari lokasi vaksinasi pertama dan kedua, serta mempermudah pelayanan pendaftaran dan penjadwalan vaksinasi lansia melalui pendaftaran kolektif dan bantuan pendaftaran dengan melibatkan komunitas dan organisasi sosial,'' tutur Dante Saksono Harbuwono melanjutkan.
Diketahui bahwa, Untuk mendukung kegiatan ini, dibutuhkan dukungan pimpinan daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia, diantaranya.
1. Mengalokasikan vaksin dan memprioritaskan vaksinasi lansia di semua tempat, terutama di daerah tujuan mudik menjelang periode libur Idul Fitri.
2. Melayani seluruh lansia dimanapun tanpa dibatasi alamat KTP maupun domisili lansia.
3. Mengendalikan laju vaksinasi petugas publik, mengingat hampir disemua daerah laju vaksinasi petugas publik jauh lebih tinggi dari lansia.
4. Mengingat keterbatasan suplai vaksin, prioritas vaksinasi diberikan kepada kelompok yang risiko fasalitasnya paling tinggi, yaitu lansia. Hal ini penting untuk menekan angka hospitalisasi dan mencegah kematian.
5. Strategi Mobilisasi Lansia dapat dilakukan melalui kerja sama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk mendaftarkan serta mengatur transportasi antar jemput lansia ketempat pelayanan vaksinasi, dan
6. Mempercepat program vaksinasi lansia dengan mekanisme 1:2, yaitu, 1 orang non-lansia dapat difaksin jika membawa ≥ 2 orang lansia untuk divaksinasi, termasuk bagi petugas publik dan masyarakat umum.