Wednesday 31 October 2018
kary marunduh
2252
morowalikab.go.id BUNGKU. Selasa, 30/10/2018 bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali telah dilaksanakan "Dialog Lintas Agama" yang melibatkan seluruh eleman umat beragama yang ada di Kabupaten Morowali. Kegiatan ini merupakan langkah kongkrit dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Morowali dalam menyikapi pertikaian warga yang terjadi di Kecamatan Bahodopi (27/10/2018). Dialog lintas agama ini dihadiri oleh Wakil Bupati Morowali, DR. H. Najamudin, S.Ag, S.Pd, M.Pd, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs. Abd. Wahid Hasan, M.Pd, Kakandepag Kabupaten Morowali, Drs. Ahmad Asmi, M.Pd dan tokoh-tokoh agama yang ada di Kabupaten Morowali.
H. Najamudin, dalam sambutannya mengatakan bahwa seluruh elemen masyarakat, utamanya tokoh-tokoh agama diharapkan dapat menjadi penyejuk dalam masyarakat. Tokoh-tokoh agama harus mampu membawa umat dalam kedamaian, sehingga upaya mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dapat terlaksana. Oleh karena itu, pasca bentrok warga di Kecamatan Bahodopi, Wakil Bupati sangat mengharapkan tokoh-tokoh agama dapat mensosialisasikan kepada umatnya masing-masing point-point kesepakatan yang telah disepakati dan ditandatangani bersama oleh komunitas warga yang bertikai pada tanggal 28/10/2018.
"Sudah seharusnya tokoh-tokoh agama dapat mengambil peran penting untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian di Kabupaten Morowali secara umum dan di Kecamatan Bahodopi secara khusus. Tokoh-tokoh agama diminta dapat memberikan penjelasan yang baik dan benar mengenai point-point kesepakatan yang telah dibacakan kepada kedua belah pihak, sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan informasi yang benar dan bertanggung jawab", demikian tutur H. Najamudin.
Setelah masing-masing pemateri dan perwakilan dari masing-masing agama dan etnis menyampaikan "isi hatinya" berdasarkan kesaksian-kesaksian langsung mereka yang berada di lokasi bentrokan, maka dirumuskan beberapa pernyataan sikap, sebagai berikut:
- Menyetujui dan mendukung penandatanganan Surat Pernyataan Kesepakatan Perdamaian Warga Masyarakat di Wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, yang ditandatangani pada tanggal 28 Oktober 2018, jam 11.00 Wita.
- Merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Morowali untuk membuat PERDA terkait penertiban minuman keras (miras), kafe-kafe, dan rumah makan.
- Masing-masing perwakilan dari masing-masing perwakilan agama dan etnis yang ada di Kabupaten Morowali untuk melakukan upaya-upaya untuk mensosialisasikan hasil kesepakatan pada point 1 di atas, serta bertanggung jawab atas pelaksanaan semua point-point kesepakatan tersebut bagi masing-masing agama dan etnis di Wilayah Kabupaten Morowali.
Adapun kesepahaman ini ditandatangani oleh masing-masing perwakilan agama dan etnis yang hadir saat itu, mewakili agama Islam: Suhardin Alauddin, S.HI, Moh. Adam, dan Syahrir Moh. Nazir, mewakili agama Kristen: Pdt. Brian Dowa, S.Th dan Buang Sembang, SH, dan yang mewakili agama Hindu: Putu Narayana.
Di akhir dialog, Wakil Bupati Morowali, DR. H. Najamudin, S.Ag, S.Pd, M.Pd menegaskan kembali agar naskah kesepahaman ini benar-benar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, jangan sampai naskah kesepahaman ini hanya menjadi dokumen hitam atas putih yang tidak berarti apa-apa. Besar harapan pemerintah daerah kepada tokoh-tokoh agama mampu untuk menciptakan morowali damai. (IKP-k4r7)