Tuesday 09 May 2017
Helman kominfo
1034
KOMINFO MOROWALI: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali melaksanakan rapat paripurna pembukaan masa persidangan kedua di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat, (5/5/2017). Pelaksanaan rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD H. Ambo Dalla, S.Ag dan Wakil Ketua II Drs. Taslim, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali H. Jafar Hamid, SH.,MM bersama unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam sambutannya Sekda mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali sebagai daerah otonom berkomitmen untuk melaksanakan penyelenggaran pemerintahan daerah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. Oleh karena itu, Pemda bersama DPRD dalam membangun Daerah yang kita cintai berupaya secara terus menerus memperbaiki system regulasi pembangunan dari tahun ketahun. Lanjut Sekda.
‘’Kemudian dapat kami informasikan bahwa selama kurun waktu masa persidangan pertama, kita telah melakukan pembahasan bersama terhadap beberapa ranperda, diantaranya: Ranperda perubahan atas Perda Kabupaten Morowali tentang Pajak Daerah, Ranperda perubahan atas Perda Kabupaten Morowali tentang Perusahaan Daerah, Ranperda Perubahan atas Perda Kabupaten Morowali tentang Penertiban Ternak, dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Morowali tentang Hari Jadi Kabupaten Morowali,’’. Sekda.
‘’Kemudian pada masa persidangan kedua ini, Pemerintah Daerah mengajukan enam buah Ranperda untuk dilakukan pembahasan diantaranya: Ranperda tentang pelayanan perizinan, Ranperda tentang Izin Usaha Perikanan, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Morowali, dan Ranperda tentang hari jadi Kabupaten Morowali yang mana sebelunya telah dibahas pada rapat persidangan pertama namun berdasarkan hasil fasilitasi dengan Pemrov. Sulteng agar dilakukan pembentukan dengan Perda Baru’’ Ujar Sekda.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Morowali H. Ambo Dalle selaku Pimpinan Sidang mengatakan bahwa dengan mendengarkan ajuan Raperda dari Pemerintah Daerah, harapan kami kedepan, Kabupaten Morowali bisa sejajar dengan Kabupaten Lainnya diwilayah Propinsi Sulawesi Tengah. Kami yakin dan percaya bahwa dengan tersedianya SDA dan SDM yang mumpuni serta didukung oleh seluruh masyarakat Kabupaten Morowali maka percepatan pembangunan akan kita capai. Ujar ketua DPRD mengakhiri sambutannya. (HK)