Sunday 07 May 2023
Ketut Suta
610
Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Morowali, Drs. H. Abdul Wahid Hasan, M.Pd,.melantik Penjabat Kepala Desa (Kades) Kofalagadi, Kecamatan Menui Kepulauan, Sulteng.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan penjabat kepala desa tersebut dilaksanakan di Kantor DPMDP3A Kabupaten Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (8/5/2023).
Pelantikan Penjabat Kepala Desa Kofalagadi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Morowali, Nomor: 188.4.45/KEP.0174/DPMDP3A/2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Kofalagadi, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali.
Adapun Penjabat Kades Kofalagadi yang resmi dilantik adalah, Adha, menggantikan Penjabat Kepala desa sebelumnya, Nurdin Lahaiye.
"Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini Senin 8 Mei 2023, saya atas nama Bupati Morowali dengan resmi melantik Saudara sebagai penjabat Kepala Desa Kofalagadi, Kecamatan Menui Kepulauan," kata-kata pelantikan Bupati Morowali yang dibacakan Kepala DPMDP3A, Abdul Wahid Hasan.
"Saya percaya bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan," harap Bupati.
Pada kesempatan itu pula, Kepala DPMDP3A, Abdul Wahid Hasan menyampaikan, kiranya Penjabat Kades yang baru dilantik dapat segera melanjutkan roda pemerintahan, dan menghantarkan Desa Kofalagadi pada Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa.
Adapun prosesi pelantikan Penjabat Kades Kofalagadi yang turut disaksikan oleh Camat Menui Kepulauan, Suaib Amja, diawali dengan pembacaan SK Bupati Morowali, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, hingga diakhiri dengan pemasangan tanda pangkat serta penyematan tanda jabatan.