Rapat Paripurna DPRD Morowali, Bupati Taslim Serahkan Rancangan KUPA dan KUA-PPAS Tahun 2020

  Friday 14 August 2020   Octaviana Latong     1942

Morowalikab.go.id- Bungku- Bupati Morowali Drs.Taslim menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 serta Kebijakan Umum APBD (KUA) dan prioritas APBD Tahun Anggaran 2021 Kepada DPRD Kabupaten Morowali.

Penyerahan tersebut dilaksankan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Morowali, Jumat (14/82020).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Morowali Kuswandi, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kab. Morowali Asgar serta anggota DPRD Morowali.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Morowali Drs. Taslim mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pembangunan Kabupaten Morowali selama ini.

“Capaian kita hari ini berkat kerja keras semua pihak termasuk terjalinnya komunikasi yang baik anatra eksekutif dan legislatif. Dengan demikian, Kemajuan ranperda ini tidak terlepas dari sebuah regulasi  yang mengatur semua aktivitas pemda, sehingga tujuan pemerintahan dalam membangun dan mengembangkan Kabupaten Morowali dapat disukseskan bersama.” Ujarnya.

Dok. Bupati Morowali Drs. Taslim saat membacakan Pidatonya

Lebih lanjut dalam pidatonya, Taslim menjelaskan bahwa Kebijakan perubahan asumsi dasar pada KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2020 didasarkan pada perubahan asumsi pendapatan, belanja serta target program kegiatan di karenakan dinamika kondisi daerah. Perubahan tersebut adalah perbaikan ukuran atau indikator keberhasilan sasaran dan fungsi-fungsi belanja ditengah tahun anggaran berjalan. Selain itu perubahan ini memerhatikan ketercapaian realisasi pendapatan pada seluruh sektor termasuk dana transfer pusat akibat terjadinya situasi pandemi covid-19.

“ Dengan adanya perubahan tersebut maka pemerintah daerah akan dapat mengukur kinerja keuangannya untuk mencapai target dari program yang akan dilaksanakan berdasarkan visi dan misi pemerintah daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Morowali Tahun 2018-2023.” Tegasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatangan dan penyerahan rancangan peraturan daerah tentang penyampaian KUPA dan KUA/PPAS Perubahan Tahun 2020  dari Bupati Morowali kepada Ketua DPRD Morowali.

Turut hadir dalam paripurna, Bupati Morowali Drs. Taslim, Ketua DPRD Morowali Kuswandi, dan Anggota DPRD Morowali , serta pimpinan daerah pemerintah Kabupaten Morowali.

 

Berita Terkait

pengurus-himpunan-ahli-kesehatan-lingkungan-hakli-morowali-2019-2024-resmi-dikukuhkan

Pengurus Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (HAKLI) Morowali 2019-2024, Resmi Dikukuhkan

PPID.Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs, Taslim hadiri Pelantikan dan pengambilan sumpah profesi Himpunan Ahli kesehatan Lingkungan periode 2019-2024 di Aula Dinas Kesehatan PP dan KB Daerah Kab. Morowali, Sabtu (7/12/2019). Pelantikan

sekdakab-yusman-mahbub-buka-rapat-tim-pemantapan-perkembangan-politik-dalam-daerah-dan-fkd-kabupaten-morowali

Sekdakab Yusman Mahbub Buka Rapat Tim Pemantapan Perkembangan Politik dalam Daerah dan FKD Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Sekretaris Daerah Morowali, Drs.Yusman Mahbub, M,Si membuka rapat tim pemantauan perkembangan politik dalam daerah dan forum kewaspadaan dini (FKD) Kabupaten Morowali yang berlangsung di Resto Ba’a, Desa Ipi Kecama

bkpsdm-kabmorowali-gelar-diklat-orientasi-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-pppk-morowali-tahun-2023

BKPSDM Morowali, Gelar Diklat Orientasi PPPK Morowali tahun 2023

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah menggelar diklat orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Morowali tahun 2023, Jumat (21/07/2023)

bupati-morowali-investor-wajib-patuhi-undang-undang-pengelolaan-lingkungan-hidup

BUPATI MOROWALI: INVESTOR WAJIB PATUHI UNDANG-UNDANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim, mengatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Ini sangat jelas diatur dalam konstitusi kita untuk melindungi hak setiap warga negara dal

penilaian-kinerja-aksi-konvergensi-stunting-kabupaten-morowali-tahun-2021-resmi-dihelat

Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Kabupaten Morowali Tahun 2021 Resmi Dihelat

Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka mengevaluasi usaha percepatan penurunan dan pencegahan stunting melalui aksi konvergensi yang dilakukan oleh Kabupaten Morowali,  Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting Tingkat Kabupa