Wednesday 15 February 2023
Winda Bestari
753
Morowalikab.go.id - Bungku Selatan - Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDK) menyelenggarakan Kampanye dan Edukasi Pengawasan Jenis Ikan Dilindungi, di lapangan Desa Paku, Kecamatan Bungku Selatan, Rabu (15/02/2023). Kegiatan yang dibuka oleh Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Drs. Halid K. Jusuf, MPA., ini mengusung tema "Bekerja Bersama Lestarikan Penyu di Indonesia".
Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi permintaan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali untuk menggelar kampanye dan edukasi bagi masyarakat Morowali terkait pengawasan ikan dilindungi khususnya penyu. Mengingat, berdasarkan laporan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Morowali, tingkat pemanfaatan ikan dilindungi utamanya jenis penyu di Morowali khususnya di wilayah perairan masih sangat tinggi.
Adapun serangkaian acara kegiatan ini di antaranya kampanye dan deklarasi stop pemanfaatan penyu, pemberian edukasi di lima Sekolah Dasar se Kec. Bungku Selatan dan sosialisasi door to door kepada masyarakat.
Acara berlangsung aman dan kondusif diikuti peserta sebanyak kurang lebih 300 orang yang terdiri dari masyarakat pulau Paku, para Kades se Kec. Bungku Selatan, anggota BPD, tokoh agama, tokoh perempuan, instansi jajaran Pemda Morowali dan insan pers. Acara itu turut dihadiri Kepala pangkalan PSDKP Bitung, Harlym Raya Makarbhakti, S.Pi, M.Si., Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali, Anggota DPRD Morowali, Iryane Ilyas, Koordinator Pengawasan Konservasi Perairan, Iim Naima Kadis Perikanan dan Kelautan, Drs. Fajar, sejumlah pejabat teras Pemda Morowali dan tamu undangan lainnya.
Bupati Morowali, Drs. Taslim menyampaikan bahwa Pemda Morowali menyambut baik dan memberi apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, aksi ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat akan pentingnya memelihara satwa yang dilindungi khususnya penyu dan memahami regulasi yang memayunginya.
"Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan pengetahuan tentang pentingnya satwa yang dilindungi sesuai Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati", pungkas Bupati.
Sementara itu Direktur PPSDK, Halid K. Jusuf mengimbau kepada seluruh elemen untuk memanfaatkan momentum pertemuan ini sebagai wujud komitmen dan kesadaran dalam menjaga kelestarian satwa yang dilindungi. Pada kesempatan itu ia juga berpesan kepada aparat penegak hukum untuk saling bersinergi dan bertindak tegas dalam menegakkan aturan terkait pelanggaran pemanfaatan jenis ikan yang dilindungi khususnya penyu.
"Hari ini mulai dari sendiri, camkan, kita tanamkan dalam diri untuk tidak memanfaatkan penyu baik secara ekonomi maupun dikonsumsi secara terus-menerus. Dan juga kepada seluruh aparat penegak hukum baik TNI Angkatan Laut maupun Polri untuk saling membangun sinergitas dalam penegakan hukum terkait pelanggaran pemanfaatan jenis ikan dilindungi atau satwa yang dilindungi penuh termasuk penyu", jelas dia.
"Jadikan hal ini sebagai sebuah bentuk tanggungjawab komitmen kita dalam pelestarian sumberdaya ikan dan lingkungannya, agar anak cucu bisa menikmati hasil yang kita upayakan bersama", tandasnya.
Dalam acara tersebut dilakukan pembacaan ikrar dan penandatanganan deklarasi stop pemanfaatan penyu, penyerahan plakat, penyerahan piagam penghargaan kepada instansi maupun lembaga dan kelompok pelestarian penyu di Kab. Morowali. Acara dilanjutkan dengan FGD terkait penyampaian fatwah larangan mengonsumsi penyu oleh MUI Morowali, pemaparan materi atau testimoni dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Tengah dan Dinas Kesehatan serta testimoni pihak TNI/Polri