Rapat Paripurna, Agendakan Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda Usulan Pemda

  Friday 09 October 2020   Winda Bestari     1249

morowalikabgo.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke - 11 masa persidangan ke - 1, Jumat (09/10). Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD tersebut mengagendakan pandangan umum anggota fraksi terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas usul Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali. Ranperda dimaksud ialah Ranperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Indsutri Kabupaten Morowali 2020 - 2040 dan Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Bungku 2020 - 2040.

Rapat diikuti oleh 19 orang anggota dewan dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Kuswandi. Hadir di antaranya Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., Wakil Ketua II, Asgar Ali, para Kepala OPD, Kabag dan jajaran serta pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab.

Dalam penyampaian pemandangan fraksi-fraksi DPRD, secara umum semua menyetujui dan mendukung serta menyampaikan apresiasi terhadap 3 Ranperda yang diusulkan Pemda. Namun, tentu masih ada beberapa catatan, masukan dan pertanyaan untuk kemudian dibahas dengan teliti dan cermat pada tingkat pembahasan selanjutnya.

Adapun fraksi yang menyampaikan pandangannya yakni fraksi Partai Nasdem, dibacakan oleh dg Pasolong, fraksi Partai Demokrat, dibacakan oleh H.Aksa Ishak, fraksi  Partai Gerindra dibacakan oleh Ihwan Moh. Taiyeb, fraksi Partai Hanura dibacakan oleh Asgar Wahab dan fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Moh. Asra.

Beberapa hal yang disampaikan yaitu agar OPD terkait dalam penyusunan rencana pembangunan industri mesti dalam ruang lingkup yang jelas agar dalam penyusunannya tidak melebar kemana-mana.

"Rencana pembangunan industri tentunya akan memiliki kawasan peruntukkan industri, maka pada pengembangan kawasannya nanti dilakukan dengan tetap mengacu pada RTRW Kabupaten Morowali", sebut dg Pasolong.

Terkait Ranperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, fraksi Partai Demokrat mempertanyakan kelengkapan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Demokrat juga menegaskan dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, tanggungjawab Pemerintah sebagai fasilitator adalah memberikan bantuan dan kemudahan bagi masyarakat serta melakukan penelitian dan pengembangan yang meliputi berbagai aspek terkait tata ruang, pertanahan, prasarana lingkungan, industri bahan dan komponen, jasa konstruksi dan rancang bangun, pembiayaan, SDM, kearifan lokal dan Peraturan Perundang - undangan yang mendukung sesuai kebijakan umum pembangunan perumahan secara nasional berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sementara itu, mengenai Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Bungku, fraksi Partai Gerindra mengemukakan pertanyaannya terkait sinkronisasi antara Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah mengingat tujuan penataan ruang RDTR perkotaan Bungku Kabupaten Morowali adalah mewujudkan Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) perkotaan Bungku sebagai pusat perdagangan, pelayanan jasa dan permukiman berbasis lingkungan yang didukung sistem transportasi terpadu dalam mendorong pengembangan industri dan pertambangan di sekitarnya.

"Pada pasal 13 ayat 2, jaringan transportasi darat (merujuk pasal 8) meliputi jaringan jalan, jalur pejalan kaki, dan transportasi laut. Bagaimana mewujudkan hal tersebut jika dikaitkan dengan kondisi sekarang. Demikian halnya dengan ayat 3 pasal ini mengatur soal pelabuhan dan dermaga. Dimana lokasi yang memungkinkan untuk itu. Hal ini penting dipikirkan lebih awal mengingat Peraturan Daerah itu merupakan aturan yang mengikat dan memerlukan konsekuensi untuk mewujudkannya" Terang Ihwan Moh. Taiyeb.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara antara ketua DPRD, Kuswandi bersama Bupati Morowali dalam hal ini diwakili oleh Wabup Morowali, H. Najamudin tentang pandangan umum anggota fraksi terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas usul Pemerintah Daerah. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bahan pemandangan fraksi dari Ketua DPRD dan didampingi Wakil Ketua II Asgar Ali Kepada Wakil Bupati Morowali

Berita Terkait

pj-bupati-morowali-hadiri-sosialisasi-pemilihan-bupati-dan-wakil-bupati-morowali-tahun-2024

Pj Bupati Morowali, Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Tahun 2024

  Morowalikab.go.id -Bungku- Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua TP PKK Morowali, Ny. Fawakihah Yusman Mahbub, menghadiri acara sosialisasi Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupa

pemda-dan-dprd-morowali-setujui-pengesahan-perubahan-propemperda-ta-2021

Pemda dan DPRD Morowali Setujui Pengesahan Perubahan Propemperda T.A. 2021

Morowalikab.go.id, BUNGKU, Pemerintah daerah Kabupaten Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menyetujui pengesahan perubahan Propemperda Tahun Anggaran (T.A) 2021. Pengesahan dilakukan saat pelaksanaan Rapat Par

pengumuman-hasil-akhir-nilai-integrasi-skd-dan-skb-cpns-2018-kabupaten-morowali

PENGUMUMAN HASIL AKHIR NILAI INTEGRASI SKD DAN SKB CPNS 2018 KABUPATEN MOROWALI

Pengumuman hasil seleksi CPNS 2018 Morowali yang termuat dalam Hasil Integrasi  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Tes Kompetensi Bidang (SKB). Adapun Pengumuman Hasil akhir Nilai Integrasi SKD dan SKB dapat di lihat pada Link dibawah ini : - Peng

pemeriksaan-lkpd-ta-2021-pemkab-morowali-entry-meeting-dengan-bpk-ri-perwakilan-sulteng

Pemeriksaan LKPD TA 2021, Pemkab Morowali Entry Meeting dengan BPK RI Perwakilan Sulteng

Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka memulai pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2021, Entry Meeting pemeriksaan pendahuluan LKPD Kabupaten Morowali bersama tim Badan Pemeriksa K

bupati-morowali-kukuhkan-satgas-anti-narkoba-desa-puungkoilu-sekaligus-launching-desa-bersinar

Bupati Morowali, Kukuhkan Satgas Anti Narkoba Desa Puungkoilu sekaligus Launching Desa Bersinar

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim Resmi mengukuhkan Satuan Tugas Anti Narkoba sekaligus Launching Puungkoilu sebagai Desa Bebas Narkoba (bersinar), Kamis (29/12/2022).   Proses Pengukuhan berlangsung lancar dan khidmat di