Monday 20 June 2022
Winda Bestari
1332
Morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Paripurna ke 9 (sembilan) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, digelar di Ruang Sidang DPRD Morowali, Selasa (21/06/2022).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, H. Syarifudin Hafid, SH diikuti oleh 16 orang anggota dewan. Turut hadir di antaranya Pj. Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., para anggota legislatif, unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.
Wakil Ketua I dalam sambutannya menuturkan bahwa Pandangan Umum fraksi pada Paripurna sebelumnya merupakan pengejewantahan tugas-tugas DPRD sebagaimana yang diamanahkan dalam perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa pandangan tersebut merupakan sebuah masukan yang positif guna menjalankan roda pemerintahan yang check and balance, maka dalam hal ini dapat diartikan sebagai penyambung lidah rakyat Morowali atas kinerja Pemerintah Daerah dalam mengelola anggaran TA 2021.
"Semoga pandangan umum fraksi yang telah disampaikan, merupakan sebuah koreksi bagi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat Morowali sejahtera bersama dan bertakwa", pungkas Syarifudin.
Selanjutnya, Pj. Sekda, Yusman Mahbub dalam menyampaikan jawaban Bupati mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi seluruh Fraksi DPRD atas persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Ia menambahkan, saran terkait orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus menjadi prioritas dibandingkan belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi akan menjadi perhatian serius bagi Pemda.
"Pemerintah Daerah akan terus menjunjung tinggi asas akuntabilitas dan transparansi melalui program dan kegiatan pemerintah dalam rangka mewujudkan visi menuju Morowali sejahtera bersama", tandas dia.
Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara antara Pemerintah Daerah dan DPRD Morowali tentang Pendapat Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan penyerahan laporan hasil kunjungan kerja DPRD di wilayah kecamatan se Kab. Morowali oleh pimpinan DPRD ke Sekretaris Daerah Kab. Morowali.