Wednesday 31 May 2017
Helman kominfo
1824
KOMINFO MOROWALI: Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulteng bekerjasama dengan BKD Kabupaten Morowali melaksanakan rapat koordinasi teknis kepegawaian Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2017, di ruang rapat Kantor Bupati Morowali, Fonuasingko Bungku, Rabu, (18/5/2017).
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian Sulteng Drs. H. Aries Singi, M.Si, Bupati Morowali Drs. H. Anwar Hafid, M.Si, Wabup Morowali Drs. SU. Marunduh, Mhum, kepala pusat pembinaan jabatan fungsional kepegawaian BKN Jakarta Dr. Ir. H. Aswin Eka SDHI, M.Si, Kepala Seksi PPPPU Bidang perencanaan dan pengadaan Pegawai ASN Wahyu Hidayattullah, SH, LCM, Kepala Sub Bidang Kompetensi dan Kinerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi, S.STP.,M.Si.
Pada pelaksanaan rakornis ini selain di ikuti Anggota Forum Komunikasi Pemerintah Daerah , juga di ikuti kepala BKD/BKPSDMD Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Tengah, Pejabat Eselon II, III DAN IV lingkup Pemda Morowali, guna untuk mensinkronkan kebijakan manajemen ASN di Provinsi Sulawesi Tengah dan menyamakan persepsi pola pikir mekanisme pembinaan dan pelayanan kepegawaian di Sulteng, serta sebagai sarana evaluasi terhadap kinerja BKPSDMD se Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan itu Bupati Morowali mengatakan bahwa seluruh ASN yang bekerja di Instansi kepegawaian ini adalah orang-orang yang luar biasa karena mereka merupakan orang yang memberikan pelayanan kepada para pelayan masyarakat. Inilah salah satu upaya untuk mengkonsolidasikan agar seluruh pelayanan ASN di Sulawesi Tengah berjalan sinergi. Lanjutnya.
‘’Saya berharap rakornis ini kita jadikan untuk saling tukar pikiran dan pengalaman sehingga kekurangan pada Instansi di Daerah yang satu bisa ditutupi dengan daerah lain yang memiliki inovasi yang baik di Sulawesi Tengah’’ ujar Bupati dua periode.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sulteng Drs. H. Aries Singi, M.Si, selaku yang mewakili Gubernur mengatakan bahwa rakornis ini dapat dijadikan sebagai ajang curah pendapat dan diskusi, serta dapat memanfaatkan pula sebagai sarana untuk saling berinteraksi dan membahas berbagai permasalahan aktual kepegawaian, sekaligus meluruskan cara penyelesaian masalah-masalah yang berkaitan dengan pembinaan dan pelayanan kepegawaaian. Dengan demikian dalam pelayanan ini kita gunakan sistim merit yang merupakan kegiatan dan manajemen Aparatur Sipil Negara yang mengaktifkan pada tiga aspek diantaranya: Kualifikasi, kopetensi, dan kinerja. Lanjutnya dalam menyampaikan sambutan.
Rakornis yang diwarnai dengan perdebatan alot menghasilkan enam poin rekomendasi diantaranya:
- Mengimplementasikan aplikasi Sistem Kinerja Pegawai (SKP) online untuk mengefektifkan proses pencacatan dan perhitungan tunjangan kinerja secara bertahap.
- Mendistribusikan aplikasi e-SKP (secara gratis) yang telah diterapkan dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ke Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah untuk memudahkan proses pencatatan dan pelaporan penilaian prestasi kerja
- Dalam penyelenggaraan penilaian kopetensi pegawai pada kabupaten/kota se Provinsi Sulawesi Tengah dapat dikerjakan dengan UPT penilaian kopetensi pegawai BKD Provinsi Sulawesi Tengah.
- Menerapkan sanksi yang tegas bagi PNS yang terjerat tindak pidana kejahatan jabatan dan/atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan
- Menyusun formasi jabatan fungsional kepegawaian yang terdiri dari analisis kepegawaian, auditor kepegawaian dan asesor sdm aparatur untuk menunjang tugas pokok dan fungsi bkd.
- Rakornis kepegawaian Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2018 akan dilaksanakan di Kabupaten Tojo Una Una. (HK).