Sunday 20 September 2020
Octaviana Latong
1417
Morowalikab.go.id-Bungku- DPRD Kabupaten Morowali gelar paripurna tentang laporan badan anggaran DPRD Morowali terhadap ranperda tentang perubahan pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2020. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morowali, Jumat Malam, (18/09/2020).
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali Kuswandi dan diikuti sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali. Turut Hadir Bupati Morowali Drs. Taslim, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretraris DPRD Morowali Drs. Syukri Matorang, beserta Forkompimda Kabupaten Morowali.
Dalam Laporannya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretraris DPRD Drs. Syukri Matorang mengatakan setelah dilakukanya pembahasan antara badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah terhadap rancangan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Morowali, maka badan anggaran DPRD melaporkan hasil pembahasan sebagai berikut:
a. Pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp. 1,283.207.024.030.21 atau naik sebesar Rp.30.841.265.865.37 jika dibandingkan dengan perkiraan pendapatan dalam penetapan APBD Tahun Anggaran 2020 yang ditetapkan sebesar Rp.1,252,365,758,164,84. Kenaikan pendapatan tersebut disebabkan karena adanya perubahan target pendapatan pada beberapa pos penerimaan. “ pos penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dan dana transfer yang berasal dari pusat terjadi penurunan target pendapatan, sedangkan pada pos penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah terjadi kenaikan target pendapatan”.
b. Belanja daerah pada perubahan APBD Tahun Anggarann 2020 ditargetkan sebesar Rp. 1,308,552,882,513,76, jika dibandingkan dengan jumlah belanja pada penetapan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 1,254,331,345,049.00. Maka belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp. 54,221,537,464,76. “Belanja tersebut diatas terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung”.
c. Penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.30,245,858,483,55 yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp. 10,7785,438,665,30 dan penerimaan piutang daerah sebesar Rp.19,460.419.818.25. Sedangkan target pembiayaan pada penetapan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.6,865,586,884,16. Maka penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD mengalami kenaikan sebesar Rp.23.380.271,599.39.
Berdasarkan uraian tersebut struktur pertanggung jawaban APBD Tahun 2020 sebagai berikut; pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.283,207,024,030,21; Belanja daerah sebesar Rp.1,308,552,882,513,76, mengalami surplus/defisit sebesar Rp. 25,345,858,483,55. Serta pembiayaan daerah, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 30,245,858,483.55; realisasi pengeluaran pembiayaan Rp. 4.900.000.000.00- dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 25.345.858.483.55.