Monday 08 February 2021
Winda Bestari
1894
morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna kedua, Masa Persidangan II dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kunjungan Kerja Anggota DPRD Kabupaten Morowali Tahun Sidang 2020 - 2021 Selasa (09/02). Hasil kunker merupakan peninjauan dan evaluasi anggota DPRD terhadap pelaksanaan kegiatan proyek APBD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2020.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Sekretariat DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali, Kuswandi dan diikuti sebanyak 19 orang anggota dewan. Hadir pula di antaranya Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., para Kepala OPD, Kepala Bagian dan jajaran serta pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali.
Diketahui, dalam pelaksanaan kunjungan kerja itu, dilakukan selama 6 hari dengan membentuk kelompok yang terdiri dari 4 tim di antaranya;
- Tim I bertanggungjawab meninjau wilayah Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Barat dan Bungku Timur.
- Tim II melakukan kunjungan kerja di wilayah Kec. Bahodopi dan Bungku Pesisir
- Tim III terdiri atas wilayah Kec. Bungku Selatan dan Menui Kepulauan.
- Tim IV terdiri atas wilaya Kec. Bumiraya dan Witaponda.
Kuswandi dalam sambutannya berujar, terkait hasil pelaksanaan kunker tim DPRD Kab. Morowali yang telah dilaksanakan secara terstruktur, sistematis dan masif, adalah bentuk acuan dan bahan bagi DPRD untuk melakukan kajian atas Laporan Pertanggungjawaban Bupati Morowali paling lambat 3 (tiga) bulan setelah selesainya penggunaan anggaran dilaksanakan.
"Semoga pelaksanaan proyek pembangunan TA 2021 dapat berjalan semakin baik lagi dibandingkan proyek pembangunan pada TA 2020", pungkasnya.
Kuswandi juga menambahkan, keberadaan DPRD melakukan kunker, semata mengevaluasi penggunaan APBD TA 2020, bukan melihat spesifikasi pembangunan yang terlaksana. Sebab menurutnya, peran DPRD bukan termasuk bagian teknis untuk menjustifikasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
"Terkecuali ada laporan dari masyarakat, tentu akan ditindaklanjuti. Namun perlu disampaikan bahwa perencanaan dan spesifikasi teknis pekerjaan dilaksanakan secara baik dan tentunya juga mempunyai asas manfaat bagi masyarakat", tegas dia.
"Hasil peninjauan tim DPRD dapat menjadi bahan masukan, untuk mendapatkan klarifikasi dari Pemerintah Daerah, yakni OPD teknis pada pembahasan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Morowali TA 2020, pada tingkat Komisi maupun Badan Anggaran ataupun Panitia Khusus yang dibentuk oleh DPRD", tutup Kuswandi.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan secara simbolis laporan hasil pelaksanaan kunjungan kerja tim DPRD Kabupaten Morowali tahun 2021, antara DPRD diwakili oleh Ketua DPRD Kuswandi, dan Pemerintah Daerah yang diwakili Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd.