Tuesday 17 September 2024
Octaviana Latong
817
Morowalikab.go.id-Bungku- Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi Perkembangan Politik Daerah, Forkopimda Kabupaten Morowali bersama Tim Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi mengadakan rapat koordinasi di Resto Ba’a, Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah. Rabu (18/09/24)
Rapat yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kabupaten Morowali tersebut mengangkat tiga agenda utama: (1) pembahasan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) di Kabupaten Morowali; (2) penyatuan visi dan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Morowali tahun 2024; serta (3) pembahasan isu-isu aktual lainnya.
Rapat dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. H Abdul Wahid Hasan, M.Pd, dan didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si. Hadir dalam pertemuan ini antara lain Dandim 1311/Morowali, Letkol Inf. Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S beserta anggota, Wakapolres Morowali, Kompol Awaluddin Rahman, SH., MH, Jaksa Intel Kejaksaan Morowali Harrison, S.H., Ketua Bawaslu Morowali Aliamin, S.E., serta para pemangku kepentingan lainnya termasuk Komisioner KPU Morowali Mahfud Supu, SE, M.Si, pimpinan OPD terkait, para Camat se-Kabupaten Morowali, dan stakeholder lainnya.
Dalam arahannya, Pj Sekda Morowali, Abdul Wahid Hasan menegaskan pentingnya netralitas ASN selama masa Pilkada. "Salah satu tugas utama kita adalah memastikan Pilkada berjalan lancar, aman, dan tertib. Netralitas ASN telah kami sosialisasikan secara masif, sesuai aturan yang melarang ASN untuk ikut serta dalam kampanye atau memakai atribut PNS maupun partai politik," ungkapnya.
Lebih lanjut, Abdul Wahid menyatakan bahwa koordinasi terkait netralitas ASN juga telah dilakukan bersama Bawaslu dan jajaran aparat desa, memastikan semua pihak memahami aturan ini. Selain itu, beliau menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama proses pengundian nomor urut pasangan calon, dengan membatasi jumlah peserta yang hadir di kantor KPU Morowali agar tidak menimbulkan keramaian.
Sekda juga menyoroti pentingnya partisipasi karyawan perusahaan dalam Pilkada, dengan rencana mengeluarkan surat edaran yang akan memberikan kesempatan kepada karyawan untuk mencoblos. "Dengan begitu, angka partisipasi pemilih diharapkan dapat meningkat," imbuhnya.
Rapat ini juga membahas antisipasi terhadap ATHG dan pentingnya kerja sama semua pihak, termasuk Tim Intelijen, dalam memantau situasi politik dan keamanan di Morowali. Abdul Wahid menutup arahannya dengan harapan agar Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar, aman, tertib, dan sesuai jadwal tanpa gangguan.
Dikesempatan itu, Pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas semua saran dan masukan dalam rapat koordinasi ini, yang akan dijadikan bahan pertimbangan dalam rapat evaluasi perkembangan politik di Kabupaten Morowali.