Thursday 11 October 2018
helman kaimu
1787
Morowali: Honorer merupakan Pegawai Harian Lepas (PHL), termasuk bagian dari aparatur pemerintah, yang bekerja disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bekerja di instansi Pemerintah tentunya memiliki peraturan untuk dilaksanakan baik Aparutur Sipil Negara (ASN) maupun Honorer diantaranya Disiplin pegawai. Melihat kurangnya disiplin sejumlah honorer kategori maupun non kategori, Wakil Bupati Morowali DR. H. Najamudin, S.Ag.,M.Pd, di dampingi Asisten III bidang Administrasi Umum Siti Samria Sia, S.IP. langsung memimpin rapat di Aula Kantor Bupati, Kamis (11/10/18).
Dihadapan ratusan Honorer, Wabup Najamudin mengatakan pembinaan disiplin pegawai termasuk honorer harus dilakukan guna untuk menunjang kinerja yang lebih baik. Kami pastikan dalam penerapan disiplin pegawai tidak akan ada perbedaan antara honor yang satu dengan yang lainnya, karena kesuksesan Bupati dan Wakil Bupati adalah kesuksesan kita semua. Terkait masalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, lanjut Najamudin, bagi adik-adik tenaga honorer yang memiliki formasi pada jatah CPNS Morowali silahkan mendaftar. Dan bagi Honorer K2 bila tidak terdaftar karena faktor pembatasan usia maka, insya Allah akan masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), yang hari ini revisi Undang-Undang ASN sementara berjalan.
‘’Yang masuk dalam kriteria Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak adalah Honorer yang masuk dalam data base kategori 2 atau K2. PPPK memiliki hak yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) namun yang membedakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak tidak memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) maupun pensiun, akan tetatapi gajinya akan berdasarkan golongan sesuai dengan pendidikannya, bagi yang non kategori insya Allah 2019 akan digaji berdasarkan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Untuk itu mari kita tingkatkan disiplin kerja, sehingga apa yang kita harapkan Morowali yang lebih baik dan sejahtera dapat kita wujudkan bersama’’ ujar Wakil Bupati Morowali. Kominfo/HK