Monday 26 April 2021
helman kaimu
1447
Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim, bersama Wakil Bupati, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin dan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, H. Faruk Jibran, SH, mengikuti upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-25 Tahun 2021, di Ruang Media Center, Kantor Bupati, Senin (26/4/21).
Upacara yang diselenggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dipimpin Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, KH. Ma’aruf Amin, diikuti Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Forkopimda se-Indonesia.
Berlangsung secara virtual atau teleconverence, kegiatan tersebut mengusung tema ‘’Bangun Semangat kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19 Untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit dan Indonesia Maju’’.
Mengawali kegiatan, Kemendagri, Tito Karnavian mengatakan peringatan Hari Otonomi Daerah dilaksanakan setiap tanggal 25 April. Peringatan ini juga merupakan refleksi dari eksistesi dan ekspektasi masyarakat kepada jajaran pemerintah dan pemerintahan daerah untuk memperkokoh tanggung jawab dan kesadaran bersama akan amanah serta tugas untuk memberdayakan prinsip-prinsip otonomi daerah yakni mewujudkan daerah menjadi lebih mandiri, maju dan sejahtera dalam kerangka NKRI. Hal ini dikatakan Tito saat menyampaikan sambutannya.
sementara itu, Wapres, Ma’aruf Amin mengapresiasi kepada semua lembaga terkait atas terselenggaranya pilkada serentak dengan aman dan terkendali.
‘’Saya menyampaikan apresiasi pada Kemendagri, Kepala Daerah, Perangkat Daerah, penyelenggara pilkada dan masyarakat atas kontribusinya dalam pelaksanaan pilkada tanggal 9 Desember 2021, sehingga secara keseluruhan pilkada telah berjalan aman dan tertib walau dalam kondisi pandemi Covid-19,’’ ujarnya.
Peringatan Hari Otonomi Daerah saat ini merupakan momentum yang tepat memikirkan kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi Pemerintah Daerah (Pemda) dimasa yang akan datang.
‘’Secara filosofi, kebijakan Otda dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintah dengan memberikan lokus pemerintahan dari Pemerintah pusat kepada pemda yang disertai pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu didaerah secara mandiri,’’ kata Maaruf Amin.
Lebih lanjut, Mantan Ketua Majelis Ulama Republik Indonesia mengungkapkan kebijakan otonomi daerah memiliki keleluasaan menyelenggarakan pemerintahan sendiri atas dasar peran serta masyarakat dalam mengembangkan dan memajukan daerah serta pelaksanaan Otda yang berkualitas membutuhkan kepemimpinan adaptif yakni pemimpin yang mampu menghadapi berbagai situasi, cepat dan tepat dalam bertindak dan berorientasi pada pemecahan masalah.
''Semakin tinggi capaian kinerja daerah dalam urusan pemerintahan konkuren maka akan semakin baik pula kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga dapat berkontribusi pada capaian peningkatan indeks pembangunan kesejahteraan masyarakat,'' ungkapnya
‘’Penguatan pelaksanaan Otda dilaksanakan melalui mekanisme pembinaan, pengawasan pemberdayaan serta sanksi yang jelas dan tegas, serta pembinaan dan pengawasan umum Kemendagri. Hal tersebut bertujuan agar kuantitas dan kualitas layanan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,’’ pungkas RI 2 tersebut.