Tuesday 26 August 2025
helman kaimu
51
Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) menggelar Forum Group Discussion (FGD) II terkait Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Morowali. Kegiatan dengan tema “Fakta dan Analisa” resmi dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rizal Badudin, yang hadir mewakili Bupati Morowali, di Aula Hotel Metro, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (26/08/25).
Dalam sambutannya, Rizal Badudin menegaskan bahwa revisi RTRW merupakan bagian penting dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan terarah, seimbang, dan berkelanjutan. Menurutnya, RTRW tidak hanya berfungsi sebagai acuan kebijakan tata ruang, tetapi juga sebagai pedoman investasi, pengelolaan sumber daya, hingga penyelesaian potensi konflik ruang.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah suatu hal yang disesuaikan dengan tata aturan yang berlaku dari BPN. Penyesuaian ini tentunya adalah hasil kesepakatan kita semua dengan mekanisme undang-undang yang berlaku, sehingga kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” jelas Rizal, dihadapan tim penyusun dari akademisi Universitas Tadulako, Muh. Najib, dan Ketua Bapemperda DPRD Morowali, Muslimin Dg Masiga.
Ia berharap, melalui revisi RTRW ini dapat terwujud arah pembangunan yang terukur, inklusif, dan berwawasan lingkungan. Dengan demikian, tata ruang Morowali ke depan mampu mengakomodasi perkembangan investasi, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Rizal mengajak seluruh peserta FGD yang terdiri dari perangkat daerah, instansi teknis, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan masukan yang konstruktif. Menurutnya, proses revisi RTRW membutuhkan partisipasi aktif semua pihak agar hasilnya benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Morowali.
Diketahui, kegiatan FGD II Revisi RTRW Kabupaten Morowali ini menjadi tahapan strategis setelah FGD pertama yang sebelumnya membahas kerangka dasar revisi. Dalam forum ini, peserta difokuskan pada pembahasan substansi perubahan, sinkronisasi dengan regulasi terbaru, serta integrasi perencanaan pembangunan daerah dengan rencana tata ruang nasional maupun provinsi.