Pemkab Morowali Sosialisasikan Perbup Pedoman Pelaksanaan Tatanan New Normal

  Thursday 25 June 2020   helman kaimu     2103

PERBUP NEW NORMAL TIGA

Morowali, IKP Kominfo, Untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Tim gugus tugas pecepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Morowali Nomor 25 Tahun 2020, di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (25/06/20).

 

Sosialisasi Perbup yang mengatur tentang pedoman pelaksanaan tatanan normal baru dalam penanganan Corona Virus Disease 2019, dihadiri Bupati Morowali, Drs. Taslim, Ketua DPRD Morowali diwakili Anggota DPRD, H. Aksa Ishak Asira, Dandim 1311 Morowali, Letkol. Inf. Raden Yoga Raharja, S.H., M.M., M.I.Pol, Kajari Morowali, Hartadhi Cristianto, SH, Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., M.M, Kepala OPD lingkup Pemkab. Morowali, serta tamu undangan lainnya.

PERBUP NEW NORMAL EMPAT_content

Bupati Morowali, Taslim dalam sambutannya mengatakan, penerapan new normal penting dilakukan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat maupun tempat kerja masing-masing sehingga mereka bisa mengetahui cara berinteraksi diera new normal

‘’Covid-19 sangat berdampak pada kehidupan masyarakat saat ini, salah satunya adalah perekonomian. Olehnya kita sebagai Pemerintah Daerah harus cepat menyikapi dampak yang ditimbulkan dimasa pandemi Covid-19 dengan cara membuat regulasi terbaru yang termuat dalam Peraturan Bupati. Regulasi ini bertujuan untuk menata kembali pola hidup masyarakat diera new normal,’’ ujarnya.

Taslim Berharap, dengan adanya Perbup yang merupakan regulasi dalam penerapan new normal bisa meminimalisir terjadinya penyebaran virus corona dikalangan masyarakat. ‘’Saya berharap Perbup ini tidak hanya dilakukan di Kabupaten saja, tetapi harus dipercepat sosialisasinya dimasyarakat mulai dari tingkat Kecamatan hingga Pedesaan, sehingga bisa meminimalisir dampak virus corona dimasyarakat. Olehnya, melalui kegiatan ini seluruh Instansi Pemerintah, BUMN, BUMD, dan Perusahaan swasta untuk menyamakan persepsi dalam mempercepat sosialisasi Perbup ini, sehingga  penerapan new normal di Kabupaten Morowali dapat dilaksanakan oleh seluruh masyarakat dengan baik,’’ tuturnya.

PERBUP NEW NORMAL LIMA

Diketahui bahwa dalam upaya menuju masyarakat yang aman, sehat dan produktif Perbup memberlakukan tatanan normal baru pada kegiatan/aktivitas di Sekolah atau insitusi pendidikan lainnya, kegiatan keagamaan ditempat ibadah, aktivitas ditempat kerja, kegiatan ditempat/fasilitas umum, serta kegiatan sosial dan budaya. Sementara sanksi bagi setiap orang yang tidak melaksanakan protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah diberikan teguran lisan, kerja sosial ditempat umum menggunakan rompi petugas kebersihan, dan denda administratif paling banyak 100 Ribu Rupiah.

Bagi pimpinan tempat kerja tidak mematuhi protokol kesehatan dikenakan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan denda administrasi paling banyak 20 Juta Rupiah. Untuk penanggung jawab tempat/fasilitas umum yang tidak melaksanakan protokol kesehatan dikenakan sanksi teguran lisan, teguran tertulis, Denda administratif sebesar 5 Juta Rupiah. Pengurus atau penanggung jawab kegiatan sosial dan budaya yang tidak mematuhi protokol kesehatan dikenakan sanksi teguran lisan, teguran tertulis, dan denda administratif paling banyak 15 Juta Rupiah. Sementara untuk pengenaan sanksi dilaksanakan oleh Dinas Satuan Pol-PP dan dapat didampingi oleh perangkat daerah terkait, unsur Kepolisian dan TNI.

 

 

 

 

 

Berita Terkait

pemda-morowali-gelar-seminar-akhir-penyusunan-kajian-evaluasi-kinerja-penanggulangan-kemiskinan-daerah-tahun-2022-ini-hasil-rekomendasinya

Pemda Morowali Gelar Seminar Akhir Penyusunan Kajian Evaluasi Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2022, Ini Hasil Rekomendasinya!

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Morowali bersama Tim Ahli Akademisi  Universitas Tadulako menggelar Seminar Akhir Penyus

bupati-morowali-dan-dprd-tandatangani-nota-kesepahaman-kuappas-apbd-ta-2021

Bupati Morowali dan DPRD Tandatangani Nota Kesepahaman KUA/PPAS APBD T.A. 2021

Morowali, IKP Kominfo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangn III di Ruang Sidang DPRD, Kamis (30/07/20). Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Kuswandi dihadiri Bupati Morowali, Drs.

dibangun-di-atas-lahan-hibah-pemda-gedung-baru-kejari-morowali-diresmikan

Dibangun di Atas Lahan Hibah Pemda, Gedung Baru Kejari Morowali Diresmikan

Morowalikab.go.id, Bungku - Gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang terletak di kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Bungku, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah,  diresmikan hari ini, Ra

kunker-perdana-di-morowali-danrem-132tdl-sebut-kondusifitas-daerah-pengaruhi-iklim-investasi

Kunker Perdana di Morowali, Danrem 132/TDL, Kondusifitas Daerah Pengaruhi Iklim Investasi

Morowalikab.go.id - Bungku - Komandan Korem 132/TDL, Brigjen TNI Toto Nurwanto, S.I.P., M.Si., dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Koorcab Rem 132 PD XIII/Merdeka  Ny. Ros Andini Toto Nurwanto beserta rombongan melakukan kunjungan ke

inspektorat-morowali-gelar-bimtek-penilaian-mandiri-maturitas-penyelenggaran-spip-terintegrasi

Inspektorat Morowali Gelar Bimtek Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaran SPIP Terintegrasi

Morowalikab.go.id -Bungku- Inspektorat Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi untuk penilaian mandiri, yang bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kompleks KTM Desa Bahomohoni Bungku T