Monday 14 April 2025
helman kaimu
701

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali kini memperketat proses verifikasi penerima beasiswa mahasiswa sebagai upaya memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. Hal ini disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Muh. Rizal Baduddin, yang mengungkapkan bahwa selama ini terdapat indikasi penyalahgunaan bantuan oleh pihak yang bukan merupakan putra-putri asli Morowali. “Bantuan beasiswa memang sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu, namun saat ini kami memperketat dengan memverifikasi mahasiswa yang benar-benar berasal dari Morowali,” ujarnya saat ditemui di Ruang Kerjanya, Sekretariat Daerah, Senin (14/4/25).
Menurut Rizal, terdapat sejumlah kasus di mana penerima beasiswa bukanlah warga asli Morowali. Mereka diketahui hanya berdomisili sementara di wilayah tersebut dan memperoleh beasiswa dengan cara membuat KTP Morowali serta masuk dalam Kartu Keluarga (KK) sanak saudara. Hal ini membuat dana bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat lokal menjadi tidak tepat sasaran. "Kita temukan orang-orang luar hanya numpang identitas untuk mendapatkan beasiswa,” tegasnya.
Sebagai langkah tegas, Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan surat edaran kepada seluruh mahasiswa penerima beasiswa, baik lama maupun baru, agar memverifikasi identitas dan domisili mereka di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa. Mahasiswa diwajibkan membawa KTP, KK, dan bukti aktif kuliah sebagai syarat untuk mendapatkan surat keterangan yang menyatakan bahwa mereka benar-benar putra daerah Morowali. Bagi mahasiswa baru, minimal harus berdomisili selama dua tahun di Morowali untuk bisa mengakses bantuan tersebut.
Rizal menjelaskan bahwa beasiswa yang diberikan saat ini sebesar 12 juta rupiah per mahasiswa setiap tahunnya. Untuk itu, pihaknya ingin memastikan bantuan ini tersalurkan secara maksimal dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Proses verifikasi ini melibatkan Dinas Pendidikan sebagai leading sektor, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan serta aparat pemerintahan kecamatan, kelurahan, dan desa. "Saat ini data mahasiswa yang kami miliki berjumlah sekitar 3.667 orang. Semuanya akan kami tertibkan,” katanya.
Lebih lanjut, Rizal mengingatkan para camat, lurah, dan kepala desa untuk tidak mengeluarkan surat keterangan palsu karena dapat berujung pada masalah hukum. Beasiswa ini, menurutnya, akan diprioritaskan bagi mahasiswa kurang mampu serta mereka yang berprestasi, bahkan hingga jenjang Strata 2 (S2). Adapun durasi maksimal pemberian beasiswa untuk jenjang S1 adalah selama delapan semester, guna mendorong mahasiswa menyelesaikan kuliah tepat waktu. “Kami bukan ingin mempersulit, namun ingin memastikan uang rakyat tersalurkan kepada yang benar-benar berhak,” pungkas Rizal.
Top of Form
Bottom of Form