Tuesday 22 April 2025
Ketut Suta
38
Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Yusman Mahbub, M.Si,.menghadiri Rapat Paripurna ke-6 dan ke-7 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025, bertempat di Gedung DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (22/4/2025).
Rapat paripurna itu dengan agenda penyampaian laporan Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Tahun 2024, dan Penyampaian Rekomendasi LKPJ kepala daerah, serta dilanjutkan dengan penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.
Membuka rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki menjelaskan bahwa, dalam LKPJ kepala daerah T.A 2024, DPRD telah membentuk Pansus yang merupakan keterwakilan dari masing-masing fraksi dan komisi yang ada di DPRD.
“Kami yakin dan percaya Pansus telah melakukan pengkajian bersama tentang dokumen LKPJ yang diserahkan pemerintah daerah secara maksimal dengan merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Setelah rapat paripurna resmi dibuka, agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus yang disampaikan Gafar Hilal, SP,.kemudian draft keputusan DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah TA 2024 tersebut ditetapkan menjadi keputusan DPRD Morowali melalui persetujuan Anggota Dewan yang hadir.
Sementara pada kesempatan itu, mewakili Bupati Morowali, Yusman Mahbub dalam sambutanya menyampaikan apresiasi, atas kerja keras dan dedikasi anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, hal tersebut menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Morowali yang lebih baik.
“Jika ada perbedaan pendapat dan pandangan dalam proses pengambilan keputusan adalah hal yang wajar, namun yakinlah semua itu dilandasi semangat dan tujuan yang sama, yaitu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Morowali,” ujarnya.
Dia menambahkan, pada masa persidangan ke-II ini, anggota dewan telah melaksanakan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Tahun 2024, sehingga, semua rekomendasi atas LKPJ akan dilaksanakan untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah kedepannya.
Sebab, kedepan tantangan pembangunan masih banyak menanti, sehingga sinergi dan kerjasama yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus ditingkatkan, beserta partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting dalam mengawal dan mensukseskan program-program pembangunan.
“Harapannya dengan berakhirnya masa persidangan II ini, kebersamaan dan komitmen dalam membangun Morowali akan terus terjaga sekaligus jadikan sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah,” tutupnya.