Tuesday 01 October 2019
kary kabidikp
1891
PPID / morowalikab.go.id / BUNGKU. Berdasarkan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor: B/7790/KSP.00/10-16/09/2019, tanggal 20 September 2019, maka KPK melakukan monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kab. Morowali, (Senin, 30/09). Monev ini merupakan tindak lanjut dari program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kab. Morowali.
Dengan menggunakan format MCP, monev dilakukan terhadap laporan progress per akhir September 2019 dengan disertai dokumen realisasi rencana aksi optomalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah. Monev dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Moh. Jafar Hamid bersama Inspektur Inspektorat, Afridin, dengan menghadirkan Wahyudi dan Septa Adhi Wibawa dari Komisi Pemberantasan KPK.
Monev dilakukan terhadap 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sasaran utama dalam rencana aksi pemberantasan korupsi. Monev diawali audiensi dengan Bupati Morowali, Drs. Taslim, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan progress rencana aksi pemberantasan korupsi Kab. Morowali sampai dengan 30 September 2019, yang disampaikan oleh H. Moh. Jafar Hamid.
Adapun laporan perkembangan capaian rencana aksi KPK terintegrasi sampai dengan 30 September 2019, sebagai berikut:
A. BAPPEDA
Progress capaian area intervensi pada perencanaan dan penganggaran APBD per indikator, sebagai berikut:
- Analisis Standar Biaya (ASB), dengan capaian 90%;
- Integrasi perencanaan dan penganggaran, dengan capaian 0%;
- Penganggaran APBD, dengan capaian 100%;
- Standar Satuan Harga (SSH), dengan capaian 70%;
- Terdokumentasinya kegiatan musrembang, pokir DPRD dan forum perangkat daerah, dengan capaian 100%;
- Terdokumentasinya RPJMD, dengan capaian 60%; dan
- Tersedianya aplikasi perencanaan APBD, dengan capaian 100%.
B. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Progress capaian area intervensi pada pengadaan barang dan jasa per indikator, sebagai berikut:
- Pelaksanaan Tupoksi, dengan capaian 0%;
- Penayangan SIRUP, dengan capaian 100%;
- Pengendalian dan Pengawasan, dengan capaian 0%;
- Perangkat pendukung, dengan capaian 50%;
- Pokja mandiri, dengan capaian 100%; dan
- UKPBJ independen, dengan capaian 100%.
C. Dinas PM-PTSP.
Progress capaian area intervensi pada pelayanan terpadu satu pintu per indikator, sebagai berikut:
- Ketersediaan aturan, dengan capaian 75%;
- Lokasi tempat layanan, dengan capaian 100%;
- Pelaksanaan rekomendasi teknis, dengan capaian 75%;
- Pemenuhan kewajiban pemohon perijinan, dengan capaian 80%;
- Penanganan pengaduan, dengan capaian 100%;
- Pendelegasian kewenangan, dengan capaian 70%;
- Penyerapan e-signatur, dengan capaian 100%;
- Pengendalian dan pengawasan, dengan capaian 100%;
- Sistem perijinan on-line, dengan capaian 100%;
- Tracking system, dengan capaian 100%; dan
- Transparansi informasi, dengan capaian 100%
D. Inspektorat.
Progress capaian area intervensi pada kapabilitas APIP per indikator, sebagai berikut:
- Kecukupan jumlah SDM, dengan capaian 100%;
- Kepatuhan anggaran, dengan capaian 100%;
- Kompetensi SDM APIP, dengan capaian 100%;
- Pelaksanaan audit investigasi, dengan capaian 100%; dan
- Pelaksanaan probity audit, dengan capaian 0%.
E. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.
Progress capaian area intervensi pada managemen ASN per indikator, sebagai berikut:
- Aplikasi penilaian kinerja, dengan capaian 0%;
- Evaluasi jabatan, dengan capaian 70%;
- Implementasi TPP, dengan capaian 80%;
- Kepatuhan pelaporan gratifikasi, dengan capaian 100%;
- Kepatuhan pelaporan LHKPN, dengan capaian 100%; dan
- Pola rekruitment, promosi, rotasi, mutasi, dan pemberhentian pejabat ASN, dengan capaian 80%.
F. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Progress capaian area intervensi pada tata kelola dana desa per indikator, sebagai berikut:
- Implementasi Siskeudes, dengan capaian 100%;
- Implementasi Siswaskeudes, dengan capaian 0%;
- Laporan pertanggungjawaban dana desa, dengan capaian 80%;
- Laporan pertanggungjawaban dana desa kepada Inspektorat, dengan capaian 50%;
- Pengawasan dana desa yang dilakukan oleh inspektorat, dengan capaian 80%; dan
- Publikasi dana desa, dengan capaian 100%
G. Badan Pengelolaan Pendapatan.
Progress capaian area intervensi pada optimalisasi pendapatan daerah per indikator, sebagai berikut:
- Adanya data base Wajib Pajak yang handal, dengan capaian 50%; dan
- Inovasi akselerasi peningkatan penerimaan daerah, dengan capaian 0%.
H. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Progress capaian area intervensi pada manajeman aset daerah per indikator, sebagai berikut:
- Adanya aturan pemindah tanganan yang sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan capaian 50%;
- Legalisasi kepemilikan BUMD, dengan capaian 0%;
- Pemanfaatan BMD sesuai aturan perundangan, dengan capaian 50%;
- Pengawasan dan pengendalian aset daerah, dengan capaian 0%; dan
- tersedianya sistem pencatatan terkait BMD yang handal, dengan capaian 50%
(Kominfo/IKP-k4r7&Winda).