Monday 07 November 2022
Octaviana Latong
997
Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka upaya perbaikan pelayanan publik daerah, Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Kabupaten Morowali melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Survey Kepuasan Masyarakat sesuai Peraturan Bupati Morowali Nomor 30 Tahun 2021, di Aula Dinas Pertanian Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Selasa (08/11).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bagian Ortala Setkab Morowali Husni Rais, S.H., M.Si., didampingi Kasubag Pelayanan Publik dan Tatalaksana Irsad Timpi, S.Sos, dan diikuti oleh seluruh Kasubag/ASN OPD terkait Lingkup Pemkab Morowali.
Dalam paparannya, Husni Rais menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui titik lemah dan kekuatan pelayanan, mendorong partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja pemerintah, dan menciptakan persaingan yang positif antar instansi.
“ Yang kita harapkan dari tujuan ini adalah lahirnya sebuah inovasi untuk menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang baik.” tuturnya
Survey kepuasan masyarakat adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Jelas Husni Rais
“Pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini dirasakan belum memenuhi harapan masyarakat. Maka salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan. “ Ungkapnya
Ditambahkannya, adapun unsur survei kepuasan masyarakat meliputi persyaratan, sistem mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan saran dan masukan serta sarana dan prasarana.
“ Dalam melaksanakan survey kepuasan masyarakat dilakukan dengan memperhatikan prinsip transparan, partisipatif, akuntabel, berkesinambungan, keadilan, dan Netralitas. Peraturan bupati ini dipandang untuk disesuaikan dengan metode survey yang aplikatif dan mudah dilaksanakan, dan juga dimaksudkan untuk memberikan arahan dan pedoman yang jelas dan tegas bagi penyelenggara pelayanan publik. “ Paparnya
Kegiatan ini diharapkan mampu menyamakan persepsi di antara penyusun indeks kepuasan masyarakat di setiap unit kerja yang ada di Pemerintah Kabupaten Morowali.
“Sehingga ke depan, penyajian hasil penyusunan indeks kepuasan masyarakat di lingkungan Morowali dapat sejalan dengan pelaksanaan pelayanan publik yang setiap harinya dilakukan oleh Pemerintah Daerah. jelasnya