Wednesday 01 June 2022
helman kaimu
2362
Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menggelar uji kompetensi bagi pejabat Eselon III/a dan III/b, lingkup Pemkab Morowali, di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (02/06/22).
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim, bertujuan untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan, serta mengevalusai kemampuan kerja, pejabat eselon III/a dan III/b dijabatan masing-masing.
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Penguji Internal yakni, Sekretaris Daerah, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, Asisten Administrasi dan Umum, Husban Laonu, SP., M.Si, Kepala BKPSDMD, Alwan H. Abubakar, SP, Kepala DPKAD, Alamsyah, S.STP., M.Ec.Dev, dan Inspektur Daerah, Afridin, SH., M.SA.
Bupati Morowali, Drs. Taslim, mengatakan pelaksanaan uji kompetensi bertujuan selain untuk mengisi jabatan yang kosong, juga untuk mengevaluasi kemampuan para pejabat dalam mengatasi berbagai persoalan dijabatan masing-masing.
‘’Uji kompetensi ini jangan diartikan sebatas formalitas untuk mengisi jabatan kosong, namun harus dipahami sebagai momentum evaluasi internal kita dalam rangka menguji kemampuan mengatasi persoalan, sehingga insya allah, kedepan kita bisa mengambil langkah-langkah dalam mengatasi hambatan-hambatan kita khususnya berkaitan dengan kesiapan Sumber Daya Manusia,'' kata Taslim, saat memberikan sambutan.
‘’Olehnya, melalui uji kopetensi ini, saya berharap, panitia dapat bekerja secara profesional dalam mengevaluasi kemampuan seluruh peserta, sehingga ada upaya perbaikan terhadap kemampuan masing-masing. Jika ini dilakukan dengan profesional, akan tercipta pemerintahan yang baik guna mencapai visi Morowali Sejahtera Bersama,’’ ujar Taslim.
Sementara itu, Sekda Morowali, Yusman Mahbub, menjelaskan, pelaksanaan asesmen uji kompetensi dilakukan dalam rangka memenuhi pola merit system.
‘’Merit system atau sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang seseorang. Andaikan sistem ini sudah diterapkan maka tidak ada lagi lelang terbuka seperti ini,’’tutur Sekda.
Saat ini, lanjut Yusman Mahbub, Kita belum memberikan penghargaan bagi yang berprestasi, dan juga belum menempatkan orang profesional dalam jabatannya. Untuk itu, melalui uji kompetensi ini dapat memudahkan Bupati menempatkan orang profesional, memberi ruang kepada orang yang memiliki kapasitas potensi intelektual untuk menduduki jabatan yang diamanahkan.
‘’Tidak hanya untuk memudahkan Bupati, uji kompetensi ini juga dilakukan untuk memenuhi standar pola merit system, dimana semua jabatan yang akan diisi harus melalui uji kompetensi. Olehnya teman-teman harus siap, jangan membuat makalah asal jadi, karena nilainya 40, kapasitas intelektualnya dan integritasnya 60. Jadi, ini betul-betul kita uji tanpa ada istilah kedekatan dengan tim penguji,’’ tandas Sekda