Wednesday 24 November 2021
Citra Sari
2563
Morowalikab.go.id, Bungku Selatan, Bupati Morowali Drs.Taslim didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Moh. Rizal Badudin serta sejumlah rombongan menggelar kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Bungku Selatan pada Rabu (24/11/21).
Kunker tersebut merupakan agenda kerja Bupati Morowali melantik Kepala Desa terpilih hasil pilkades serentak Tahun 2021 untuk wilayah Kecamatan Bungku Selatan dan Bungku Pesisir.
Pelantikan yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Desa Paku Kecamatan Bungku Selatan juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Bungku Selatan dan Bungku Pesisir.
Kepala Desa merupakan pimpinan seluruh masyarakat yang ada di Desa. Jabatan Kepala Desa adalah amanah yang diberikan oleh Allah SWT untuk melayani dan mensejahterakan masyarakatnya. Olehnya, kerja yang harus dilakukan setelah resmi dilantik adalah melakukan konsolidasi dan merangkul kembali seluruh masyarakat yang berbeda pilihan termasuk para calon kades yang gagal terpilih. Demikian dikatakan Bupati Morowali saat menyampaikan sambutannya.
Dirinya menambahkan, Untuk memperlancar pembangunan desa, Kades terpilih tidak serta merta mengganti perangkat desa yang ada, namun harus mempertimbangkan kualitas kerja mereka.
''Terkait hasil pemilihan sebelumnya, itu adalah hak demokratis dan menjadi tanggung jawab Kades membentuk tatanan yang lebih baik. Olehnya Kades tidak serta merta mengganti aparatnya hanya karena dendam politik, namun Kades harus secepatnya merangkul seluruh masyarakat demi mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik,” tutur Taslim.
Selain itu, mantan anggota DPRD Morowali tersebutberharap, Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membangun kemitraan yang baik dengan tetap berpedoman pada tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Kades dan BPD mempunyai tugasnya masing-masing yang telah diatur di dalam Undang-Undang, tidak saling mengambil tugas untuk mendapatkan keuntungan sendiri atau kelompok, segala hal mempunyai regulasinya masing-masing. Untuk itu, dalam pengelolaan keuangan, baik dana dari pusat maupun daerah harus dipertanggungjawabkan sebaik mungkin, olehnya untuk menekan nol kesalahan pengelolaan keuangan serta menjaga Kades tidak terjerat dengan masalah hukum, pemda akan melakukan pendampingan yang lebih baik,'' ungkap Taslim.
Adapun Kepala Desa yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor 188.4.45/KEP.0370/DPMDP3A/2021, Masa Jabatan 2021-2027 diantaranya: Untuk wilayah Kecamatan Bungku Selatan: Desa Pado-Pado, Malisa Nahrun, Desa Waru-Waru, H. Hasan, Desa Umbele, Azis Hamid, Desa Bakala, Hj. Aan Uliastanti, SE, Desa Kaleroang, Muh. Tahir Baba, Desa Bungintimbe, Ardi, Desa Lamontoli, Hartato, Desa Paku, Mashuri Muh. Ali, Desa Buton, Moh.Akub H.Lamasiri.
Sementara, untuk wilayah Kecamatan Bungku Pesisir yakni Desa Lafeu, Arifin Laembo, Desa Tandaoleo, Muhdar MB, Desa Were,a,, Rusman, dan Desa Puungkeu, ABD.Malik.