Friday 06 September 2019
helman kaimu
1763
PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Didampingi Kepala Seksi Hubungan Industrial Nurcholis, SP, Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Morowali Drs. Ichsan Lamidu, M.M, memimpin rapat penetapan Perwakilan Serikat Pekerja Dalam Dewan Pengupahan Morowali 2019 – 2022.
Rapat yang berlangsung di Aula Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kamis (5/9/19), dihadiri Serikat Pekerja Morowali yang terdiri dari SP/SB Tamaco Graha Krida, SP SMIP, FPE Morowali, SPM Morowali dan SPIM.
Dikesempatan tersebut, Kasi Hubungan Industrial (HI), Nurcholis mengatakan bahwa hari ini, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Morowali, dalam hal ini Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengundang seluruh Serikat Pekerja di Kabupaten Morowali, untuk menentukan komposisi keterwakilan Serikat Pekerja di dalam Dewan Pengupahan Kabupaten Morowali periode 2019-2022. Rapat tersebut telah disepakati 5 nama perwakilan dari seluruh Serikat Pekerja, satu perwakilan dari Sektor Perkebunan dan 4 dari Sektor Industri Pertambangan.
Ditambahkannya, Untuk semua nama yang terpilih dalam perwakilan Dewan Pengupahan Morowali dapat bekerja dengan baik, untuk kepentingan semua serikat pekerja bukan masing-masing serikat. ‘’Dari lima nama perwakilan Serikat Pekerja yang ditunjuk dapat bekerja, bertindak untuk dan atas nama seluruh Serikat Pekerja di Kabupaten Morowali, bukan membawa bendera masing-masing serikat dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kabupaten Morowali,’’ Harap Nurcholis.
Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ichsan Lamidu, mengharapkan kelima nama yang ditunjuk masing-masing serikat dapat memperjuangkan aspirasi Serikat Pekerja di Kabupaten Morowali secara umum, baik itu pekerja dalam bidang Perkebunan maupun pekerja dibidang Industri Pertambangan.
‘’Saya harap dari lima nama yang terpilih sebagai Perwakilan Serikat Pekerja dalam Dewan Pengupahan Morowali 2019 – 2022. betul-betul dapat mewakili seluruh Serikat Pekerja dalam memperjuangkan aspirasinya, utamanya dalam hal penetapan UMK dan UMS Kabupaten Morowali, jangan lagi ada saling tuding menuding antara serikat satu dengan yang lainnya. ini dibentuk murni untuk kepentingan seluruh serikat pekerja Morowali, bukan untuk kepentingan masing-masing kelompok", tegas Ichsan.
Diketahui hasil rapat penetapan perwakilan serikat pekerja dalam dewan pengupahan morowali 2019-2022, bersepakat menunjuk 5 orang diantaranya; Theny DJ dari SP/SB Tamaco Graha Krida, Farait M. Syawal dari SP SMIP, Hasri Sonna dari FPE Morowali, Muhammad Junawir Rannuki dari SPN Morowali, dan Afdal, S.Pd, dari SPIM. (IKP Kominfo/HK).