Distransnaker Morowali Tetapkan Perwakilan Serikat Pekerja Dewan Pengupahan

  Friday 06 September 2019   helman kaimu     1763

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Didampingi Kepala Seksi Hubungan Industrial Nurcholis, SP,  Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Morowali Drs. Ichsan Lamidu, M.M, memimpin rapat penetapan  Perwakilan Serikat Pekerja Dalam Dewan Pengupahan Morowali  2019 – 2022.

Rapat yang berlangsung di Aula Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kamis (5/9/19), dihadiri Serikat Pekerja Morowali yang terdiri dari SP/SB Tamaco Graha Krida, SP SMIP, FPE Morowali, SPM Morowali dan SPIM.

Dikesempatan tersebut, Kasi Hubungan Industrial (HI), Nurcholis mengatakan bahwa hari ini, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Morowali, dalam hal ini Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengundang seluruh Serikat Pekerja di Kabupaten Morowali, untuk menentukan komposisi keterwakilan Serikat Pekerja di dalam Dewan Pengupahan Kabupaten Morowali periode 2019-2022. Rapat tersebut telah disepakati 5 nama perwakilan dari seluruh Serikat Pekerja, satu perwakilan dari Sektor Perkebunan dan 4 dari Sektor Industri Pertambangan.

Ditambahkannya, Untuk semua nama yang terpilih dalam perwakilan Dewan Pengupahan Morowali dapat bekerja dengan baik, untuk kepentingan semua serikat pekerja bukan masing-masing serikat. ‘’Dari lima nama perwakilan Serikat Pekerja yang ditunjuk dapat bekerja, bertindak untuk dan atas nama seluruh Serikat Pekerja di Kabupaten Morowali, bukan membawa bendera masing-masing serikat dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kabupaten Morowali,’’ Harap Nurcholis.

Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ichsan Lamidu, mengharapkan kelima nama yang ditunjuk masing-masing serikat dapat memperjuangkan aspirasi Serikat Pekerja di Kabupaten Morowali secara umum, baik itu pekerja dalam bidang Perkebunan maupun pekerja dibidang Industri Pertambangan.

‘’Saya harap dari lima nama yang terpilih sebagai Perwakilan Serikat Pekerja dalam Dewan Pengupahan Morowali  2019 – 2022. betul-betul dapat mewakili seluruh Serikat Pekerja dalam memperjuangkan aspirasinya, utamanya dalam hal penetapan UMK dan UMS Kabupaten Morowali, jangan lagi ada saling tuding menuding antara serikat satu dengan yang lainnya. ini dibentuk murni untuk kepentingan seluruh serikat pekerja Morowali, bukan untuk kepentingan masing-masing kelompok", tegas Ichsan.

Diketahui hasil rapat penetapan perwakilan serikat pekerja dalam dewan pengupahan morowali 2019-2022, bersepakat menunjuk 5 orang diantaranya; Theny DJ dari SP/SB Tamaco Graha Krida, Farait M. Syawal dari SP SMIP, Hasri Sonna dari FPE Morowali, Muhammad Junawir Rannuki dari SPN Morowali, dan Afdal, S.Pd, dari SPIM. (IKP Kominfo/HK).

Berita Terkait

evaluasi-perkembangan-bumdes-pemkab-morowali-gelar-rapat-koordinasi

Evaluasi Perkembangan BUMDes, Pemkab Morowali Gelar Rapat Koordinasi

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Morowali melalui Dinas pemberdayaan masyarakat, desa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melaksanakan Rapat Koordinasi Pengurus BUMDes/BUMDes bersama Kepala Desa SE Kabupaten Morowali, Selasa (1

penilaian-interviu-evaluasi-penyelenggaraan-statistik-sektoral-epss-2024-kabupaten-morowali

Penilaian Interviu Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id- Bungku- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Morowali, menerima Tim Penilaian Badan (TPB) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Poso dalam rangka Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Se

pemkab-morowali-terima-kunker-komisi-v-dpr-ri-tinjau-infrastruktur-dan-transportasi-di-morowali

Pemkab Morowali Terima Kunker Komisi V DPR RI, Tinjau Infrastruktur dan Transportasi di Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Morowali, menerima Kunjungan kerja (Kunker) Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pada, Rabu (4/10/2023).

tindak-lanjut-pp-nomor-43-tahun-2021-pemkab-morowali-ikuti-rakor-percepatan-penegasan-batas-daerah

Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasa

paripurna-ke-12-pemandangan-umum-fraksi-terhadap-pengantar-nota-keuangan-apbd-t-a-2019

Paripurna Ke-12, Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Pengantar Nota Keuangan APBD T.A 2019

PPID - morowalikab.go.id - BUNGKU. DPRD gelar Rapat Paripurna ke-12 masa sidang ke-2 dengan agenda  pemandangan umum fraksi terhadap Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 di ruang sidang DPRD, Senin (19/08). Rapat paripurna dibu