Friday 07 April 2017
Helman kominfo
1325
WABUP MOROWALI MEMBUKA BIMTEK PENYUSUNAN ANJAB DAN ABK SKPD TAHUN 2017
KOMINFO MOROWALI - Dalam rangka upaya mewujudkan organisasi pemerintahan yang baik, dalam hal penyusunan kebutuhan Analisa Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkup Pemda Morowali tahun 2018. Pemda Morowali menggelar bimtek Penyusunan Anjab dan ABK melalui Bagian Ortal SetdaKab. Morowali di Aula Kantor Bupati Morowali Fonua Singko Bungku. Rabu, 5/4/2017.
Bimtek tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Morowali Drs. SU. Marunduh, M.HUM dan dihadiri oleh pejabat BKN Pusat Drs. Hartono, Sekda Morowali Moh. Jafar Hamid, SH.,MM, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Bambang S. Soerojo, Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Nurullah Garusu, Asisten Administrasi dan Umum Drs. H. Wahid Hasan, M.Pd, Kepala SKPD dan sejumlah peserta dari perwakilan masing-masing SKPD lingkup Pemda Morowali.
Kegiatan tersebut diawali dengan laporan ketua panitia Hj. Askia, SKM.,M.Kes mengatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah pertama, untuk menyamakan persepsi tentang kondisi pegawai negeri sipil baik secara jumlah, kualitas komposisi dan distribusi PNS yang ada pada instansi Daerah untuk mampu menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan terhadap masyarakat.
Kedua, agar setiap instansi Daerah memiliki standar minimal jumlah, kualitas, komposisi dan distribusi pegawai yang tepat sesuai kebutuhan unit kerja organisasi dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi untuk mencapai visi, misi dan tujuan organisasi yang telah ditetapkan dalam Rencana kerja tahunan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang.
ketiga, untuk menyamakan pemahaman terhadap Peraturan Men.PAN dan RB Nomor : 26 Tahun 2011 tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan PNS Yang Tepat Untuk Daerah sehingga secara bersama sama kita mampu melakukan perhitungan kebutuhan PNS yang tepat untuk masing - masing daerah.
keempat, untuk memahami manfaat dari perhitungan jumlah kebutuhan PNS yang tepat untuk daerah dalam perumusan kebijakan terkait dengan jumlah kualitas, distribusi, komposisi dan belanja pegawai PNS baik dalam APBD maupun APBN secara nasional.
Sementara itu Wakil Bupati Morowali Drs. SU. Marunduh, M.Hum mengatakan bahwa dalam upaya mewujudkan organisasi pemerintahan yang memiliki sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan organisasi, maka diperlukan perencanaan sumber daya manusia yang akurat. Melalui perencanaan yang rasional dan sistematis dengan metode analisis jabatan dan perhitungan beban kerja diharapkan memperoleh jumlah dan kualitas pegawai yang secara riil dibutuhkan oleh organisasi.
Kemudian lanjut Wabup Morowali, Perumusan jumlah kebutuhan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan perhitungan beban kerja telah diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 jo Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003 dan petunjuk pelaksanaannya serta Keputusan Menpan : Nomor Kep : 75/M.PAN/7/2004, namun dalam kenyataanya belum banyak instansi yang benar-benar melakukan perhitungan secara cermat dan akurat, hal ini kemungkinan terjadi karena keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten, kesulitan memahami peraturannya maupun keterbatasan waktu dan anggaran. Oleh karena itu dilakukan terobosan (sasaran antara) dengan Peraturan Men.PAN-RB Nomor : 26 Tahun 2011, dapat digunakan sebagai alat untuk menghitung jumlah kebutuhan PNS minimal dengan cara yang lebih cepat, hal lain yang perlu juga harus dilakukan dalam penataan manajemen SDM Aparatur adalah tahapan tahapan sebagaimana diamanatkan dalam Road Map Reformasi Birokrasi yaitu yang meliputi: analisis jabatan, evaluasi jabatan, penyusunan standar kompetensi jabatan, penataan sistem rekrutmen pegawai, assessmen individu berdasarkan kompetensi, penerapan sistem penilaian kinerja individu, pembangunan/pengembangan data base pegawai, pengembangan pendidikan dan pelatihan pegawai, dan berbasis kompetensi.
Selanjutnya Wabup dua periode ini mengharapkan bahwa Untuk mewujudkan perhitungan jumlah PNS yang tepat tersebut, saya mengharapkan agar peserta BIMTEK memperhatikan hal-hal sebagai berikut : pertama, Birokrasi merupakan alat pemerintah untuk menyelenggarakan tugas tugas pemerintahan dalam mencapai tujuan bernegara harus didukung oleh SDM Aparatur yang profesional, berintegritas, jujur, berkinerja tinggi dan akuntabel, sehingga mampu merespon dengan cepat dan tepat terhadap perubahan lingkungan strategis yang berorientasi kepada masyarakat. Kedua, Reformasi Birokrasi khususnya reformasi di bidang manajemen sumber daya manusia aparatur ditujukan untuk penyempurnaan sistem manajemen sumber daya manusia aparatur yang dapat memacu peningkatan profesionalisme, integritas, jujur, berkinerja tinggi, netral, akuntabel dan sejahtera serta yang dapat memacu produktivitas kerja aparatur. Dan selanjutnya memperhatikan dan mencermati informasi yang dijelaskan, terutama simulasi perhitungan yang diberikan oleh para narasumber sehingga akan memudahkan dalam melakukan perhitungan pada instansi masing masing.
Oleh karena itu lanjutnya dengan bimtek ini para peserta dapat memahami secara baik dan mampu mengimplementasikan pada instansi masing-masing, semoga mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa dalam membangun bangsa dan negara melalui pendayagunaan aparatur negara. (HK)