Monday 06 September 2021
helman kaimu
3434
AMIR AMINUDIN, S.Pd., M.M
Kasis Pendidkan Daerah Kabupaten Morowali
Morowalikab.go.id, Bungku, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali, Amir Aminudin, S.Pd. M.M, memaparkan capaian program pendidikan berkualitas oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali kurun waktu tiga tahun yakni sejak tahun 2019 hingga 2021.
‘’Capaian program pendidikan berkualitas kurun waktu tiga tahun kepemimpinan Bupati Morowali, Drs. Taslim dan Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd patutlah diapresiasi oleh seluruh masyarakat Kabupaten Morowali, pasalnya tiga tahun terakhir ini, nilai anggaran khusus bidang pendidikan setiap tahunnya terus bertambah. Meningkatnya anggaran pendidikan setiap tahunnya tentu tidak terlepas dari besarnya kepedulian Pemda terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Morowali,’’ ujar Amir Aminudin belum lama ini.
‘’Dengan jargon Pendidikan Berkualitas, Pemda serius memperhatikan perkembangan dunia pendidikan, dimana kita ketahui tiga tahun terakhir, nilai anggaran pendidikan setiap tahun terus bertambah bahkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengharuskan anggaran pendidikan disetiap daerah harus 20% dari APBD juga sudah terpenuhi. Selain itu, capaian Program Pendidikan antara lain, menyiapkan bantuan operasional PAUD, dan TK, meningkatkan jumlah bantuan mahasiswa dari sebelumnya 3 Juta menjadi 4 Juta Rupiah per mahasiswa, pembangunan perumahan layak huni bagi guru-guru, tersedianya sarana transportasi laut bagi siswa di Kepulauan, pembangun jamban sehat dan layak pakai pada seluruh sekolah secara bertahap sehingga 2 tahun kemudian dipastikan seluruh sekolah sudah memiliki fasilitas jamban yang terstandarisasi, penyediaan mobiler sekolah dan pembangunan ruang-ruang kelas yang merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM), pemenuhan kekurangan guru dengan mengangkat 800 guru kontrak SD dan SMP,’’ ungkap Amir Aminudin.
Terkait pelaksanaan belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19, pemda sudah melaksanakannya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
‘’Dimasa pandemi, Pemda memahami bahwa berdasarkan regulasi nasional kita tidak bisa melakukan pembelajaran tatap muka, hal tersebut sesuai surat edaran Presiden maupun Gubernur Sulteng, namun dengan berbagai kajian dan diskusi bersama stakeholder terkait, hari ini, pembelajaran tatap muka sudah dilaksanakan secara ketat. selai itu, kami juga sadar bahwa tidak ada pilihan lain, untuk mencerdaskan anak bangsa hanya dilakukan pembelajaran secara tatap muka,’’ tandas Amir Aminudin
Tidak hanya itu, Pemda juga memperhatikan kelengkapan fasilitas belajar online bagi siswa khusus didaerah kepulauan, sehingga dipastikan pelaksanaan HUT Morowali 5 Desember 2021 nanti, Pemda akan launching Elektronik Book Morowali, sehingga kita berharap, tahap pertama ini seluruh siswa didaerah kepulauan bisa kebagian fasilitas HP Android untuk menjadi bahan pembelajaran mereka.
Hal lain yang perlu disampaikan bahwa berdasarkan undang-undang otonomi daerah nomor 23, kewenangan pendidikan sudah diatur didalamnya dimana SD dan SMP merupakan kewenangan Kabupaten/kota, pendidikan SMA/SMK sederajat kewenangan Pemerintah Provinsi, sementara untuk Perguruan Tinggi menjadi kewenagan pemerintah pusat.
‘’Meskipun ada peraturan yang membatasai kewenangan daerah dalam bidang pendidikan, tidak menyurutkan semangat pemda Morowali mensukseskan pendidikan yang berkualitas, mulai dari PAUD hingga Perguruan Tinggi, hal ini terlihat tidak hanya membangun gedung-gedung tertentu, namun juga hadir membiayai seluruh mahasiswa Morowali baik yang berprestasi maupun kategori kurang mampu, tujuannya agar seluruh anak usia sekolah kabupaten Morowali menikmati pendidikan, guna meningkatkan SDM yang tangguh bagi generasi muda Morowali. Alhamdulillah, dengan dibiayainya seluruh mahasiswa Morowali Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terdongkrak tinggi sehingga hari ini Morowali berada pada posisi kedua dari Kota Palu. Mudah-mudahan dimasa yang akan datang IPM Morowali sudah berada diposisi pertama se-Sulteng,’’ pungkas Amir Aminudin.
Adapun alokasi anggarakan pendidikan sejak Tahun 2019 hingga 2021 yakni:
1. Alokasi anggaran pendidikan Tahun 2019 sebesar Rp. 205.239.953.612,-, dengan rincian, Alokasi belanja pegawai Rp. 132.910.680.272,-, Alokasi anggaran infrastruktur pendidikan Rp. 17.016.846.260,-, Alokasi anggaran pendidikan Rp. 30.570.165.080,-, Alokasi guru kontrak PAUD, SD, SMP, Rp. 24.742.262.000,-.
2. Alokasi anggaran pendidikan Tahun 2020 sebesar Rp. 234.149.799.806,- dengan rincian, Alokasi belanja pegawai Rp. 128.825.103.090,-, Alokasi anggaran infrastruktut pendidikan Rp. 34.876.234.000,-, Alokasi anggaran pendidikan RP. 44.710.819.903,- Alokasi guru kontrak PAUD, SD, SMP Rp. 18.561.642.813,- dan Alokasi Bantuan mahasiswa sebanyak 2.392 orang, dengan bantuan permahasiswa sebesar Rp. 3.000.000,-.
3. Alokasi anggaran pendidikan Tahun 2021 sebesar Rp. 297.103.633.182,- dengan rincian, Alokasi belanja pegawai Rp. 149.881.699.683,-, Alokasi anggaran infrastruktur pendidikan Rp. 40.235.255.896,- Alokasi anggaran pendidikan Rp. 69.285.170.748,-, Alokasi guru kontrak PAUD Rp. 1.914.160.000,-, SD Rp. 11.661.658.880, SMP Rp. 10.625.760.000,-, dan Alokasi bantuan mahasiswa sebanyak 2.725 orang sebesar Rp. 13.499.927.975,- termasuk Hibah UNTAD dan Bantuan Yaman, dengan rincian bantuan Rp. 4.000.000,-/mahasiswa.