Bupati Morowali Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2021 dan Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD

  Friday 07 May 2021   helman kaimu     2587

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (3)

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2021 dan penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, di Ruang Sidang, Kamis (6/5/21).

Dipimpin Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD, H.syarifudin Hafid, SH, Wakil Ketua II DPRD, Asgar Ali, Pejabat Eslon II dan III serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Morowali.

Usai pembukaan Masa Persidangan Ke III Tahun Sidang 2021, Sekretaris Dewan (Sekwan), Ruhban menyampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Persidangan II Tahun Sidang 2021.

''Kegiatan Reses baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok adalah kegiatan Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat yang mana hal tersebut merupakan harapan dan tujuan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan pada masa yang akan datang sesuai dengan hajat hidup mereka,'' ujar Ruhban.

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (5)

Ruhban melanjutkan, penyampaian laporan hasil kegiatan reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD setelah melaksanakan kegiatan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat.

''Reses dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Pelaksanaan kegiatan Reses Anggota DPRD dilaksanakan meliputi seluruh Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Morowali, yakni Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kecamatan Bumi Raya, Kecamatan Witaponda, Kecamatan Bahodopi, Kecamatan Bungku Selatan dan Kecamatan Menui Kepulauan,'' ungkapnya.

lebih lanjut, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali memaparkan keputusan Pimpinan DPRD Morowali tentang penetapan pelaksanaan masa reses anggota DPRD Tahun Sidang 2020-2021.

''Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Morowali, Nomor: 170.1 /PIMP/DPRD/IV/2021 tanggal 28 April tentang penetapan pelaksanaan masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Morowali Tahun Sidang 2020-2021 menetapkan pelaksanaan Reses Anggota DPRD dimulai sejak tanggal, 29 April 2021 sampai dengan tanggal, 4 Mei 2021, selama 6 (Enam) hari sebagaimana diatur dalam Pasal 126 ayat (1) Keputusan DPRD Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali,'' pungkasnya.

Usai membacakan sambutan, Bupati Morowali bersama Ketua DPRD,Wakil Ketua I, wakil Ketua II, Ketua Komisi I, II, III dan ketua Bamemperda serta Ketua Badan Kehormatan DPRD menandatangani berita acara pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021.

Berita Terkait

bupati-buka-rembuk-stunting-tingkat-kabupaten-morowali-tahun-2022

Bupati Buka Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2022

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi membuka acara Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2022 di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (22/03/2022). Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung upaya percepatan pencegah

staf-ahli-kesra-abdul-malik-hafid-wakili-plh-bupati-morowali-buka-pencanangan-pin-polio-tahun-2024

Staf Ahli SDM dan Kesra, Abdul Malik Hafid Wakili PLH Bupati Morowali Buka Pencanangan PIN Polio Tahun 2024

Morowalikab.go.id -Bungku- PLH Bupati Morowali, Drs.Yusman Mahbub, M.Si diwakili Staf Ahli Bidang SDM dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setkab Morowali, Abd Malik Hafid, S.Hi.,M.Si hadiri dan buka pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio K

sekda-morowali-yusman-mahbub-buka-sosialisasi-pelaporan-layanan-posbankum-desa-dan-kelurahan

Sekda Morowali Yusman Mahbub Buka Sosialisasi Pelaporan Layanan Posbankum Desa dan Kelurahan

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah  Kabupaten Morowali menggelar Sosialisasi Pelaporan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Morowali, Senin (23/02/2026). Kegia

tindak-lanjuti-surat-kemenkum-dan-ham-ri-pemkab-morowali-gelar-rapat-persiapan-pelaporan-dokumen-aksi-ham-tahun-2023

Pemkab Morowali Gelar Rapat Persiapan Pelaporan Dokumen Aksi HAM Tahun 2023.

Morowalikab.go.id, Bungku, Menindak lanjuti Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Republik Indonesia (RI) dengan Nomor: HAM.HA.02.01-02, tentang Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) Tahun 2023, Pemerintah Daer

bupati-morowali-iksan-baharudin-abdul-rauf-resmikan-gedung-baru-rsud-salabangka-paku-di-tengah-kunker-dan-safari-ramadhan

Bupati Morowali Iksan Baharudin Abdul Rauf Resmikan Gedung Baru RSUD Salabangka Paku di Tengah Kunker dan Safari Ramadhan

Morowalikab.go.id – Bungku Selatan - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, meresmikan gedung baru rawat inap interna di RSUD Salabangka Paku, di Desa Lakombulo, Kecamatan Bungku Selatan pada Jumat (14/3/25). Peresmian ini dilakukan di