Bupati Morowali Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2021 dan Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD

  Friday 07 May 2021   helman kaimu     2485

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (3)

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2021 dan penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, di Ruang Sidang, Kamis (6/5/21).

Dipimpin Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD, H.syarifudin Hafid, SH, Wakil Ketua II DPRD, Asgar Ali, Pejabat Eslon II dan III serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Morowali.

Usai pembukaan Masa Persidangan Ke III Tahun Sidang 2021, Sekretaris Dewan (Sekwan), Ruhban menyampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Persidangan II Tahun Sidang 2021.

''Kegiatan Reses baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok adalah kegiatan Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat yang mana hal tersebut merupakan harapan dan tujuan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan pada masa yang akan datang sesuai dengan hajat hidup mereka,'' ujar Ruhban.

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (5)

Ruhban melanjutkan, penyampaian laporan hasil kegiatan reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD setelah melaksanakan kegiatan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat.

''Reses dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Pelaksanaan kegiatan Reses Anggota DPRD dilaksanakan meliputi seluruh Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Morowali, yakni Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kecamatan Bumi Raya, Kecamatan Witaponda, Kecamatan Bahodopi, Kecamatan Bungku Selatan dan Kecamatan Menui Kepulauan,'' ungkapnya.

lebih lanjut, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali memaparkan keputusan Pimpinan DPRD Morowali tentang penetapan pelaksanaan masa reses anggota DPRD Tahun Sidang 2020-2021.

''Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Morowali, Nomor: 170.1 /PIMP/DPRD/IV/2021 tanggal 28 April tentang penetapan pelaksanaan masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Morowali Tahun Sidang 2020-2021 menetapkan pelaksanaan Reses Anggota DPRD dimulai sejak tanggal, 29 April 2021 sampai dengan tanggal, 4 Mei 2021, selama 6 (Enam) hari sebagaimana diatur dalam Pasal 126 ayat (1) Keputusan DPRD Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali,'' pungkasnya.

Usai membacakan sambutan, Bupati Morowali bersama Ketua DPRD,Wakil Ketua I, wakil Ketua II, Ketua Komisi I, II, III dan ketua Bamemperda serta Ketua Badan Kehormatan DPRD menandatangani berita acara pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021.

Berita Terkait

pemkab-morowali-perketat-verifikasi-penerima-beasiswa-mahasiswa-cegah-penyalahgunaan-dana

Pemkab Morowali Perketat Verifikasi Penerima Beasiswa Mahasiswa, Cegah Penyalahgunaan Dana

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali kini memperketat proses verifikasi penerima beasiswa mahasiswa sebagai upaya memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. Hal ini disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesr

plh-bupati-morowali-drs-yusman-mahbub-msi-ikuti-acara-jalan-santai-syukuran-pamitan-bpk-irha-rachmansyah-ismail-magr-mp

Plh Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub M.Si., Ikuti Acara Jalan Santai Syukuran & Pamitan Bpk. Ir.H.A Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP.

Morowalikab.go.id-Bungku- Pelaksana Harian (Plh) Bupati Morowali,  Drs. Yusman Mahbub M.Si., menghadiri sekaligus mengikuti Acara Jalan Santai dalam rangka Syukuran & Pamitan Bpk.Ir.H.A Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP., dan Ibu Ny Hj. Septi

gerakan-tanam-padi-organik-dalam-rangka-memperingati-hut-proklamasi-ri

Peringati HUT Proklamasi RI Ke-76, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Morowali Gelar Tanam Padi Organik

Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam situasi Pandemi Covid 19 yang belum berakhir ini, tidak menyurutkan langkah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Morowali sebagai salah satu garda terdepan dalam upaya penanganan dampak wabah Cov

upaya-pemda-morowali-tekan-angka-stunting-lewat-rembuk-stunting

Upaya Pemda Morowali Tekan Angka Stunting Lewat Rembuk Stunting

Morowalikab.go.id- Bungku- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menggelar Rembuk Aksi Percepatan Stunting sebagai upaya untuk mengatasi masalah stunting yang masih menjadi perhatian serius, Bertempat di Ruang Pola Kantor Bup

cegah-penyebaran-covid-19-anggota-dprd-morowali-jalani-rapid-test

Cegah Penyebaran Covid-19, Anggota DPRD Morowali Jalani Rapid Test

Bungku - morowalikab.go.id - Maraknya penyebaran Coronavirus Disease atau yang dikenal Covid-19 membuat semua pihak  turut serta memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Begitupun halnya yang dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah