Bupati Morowali Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2021 dan Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD

  Friday 07 May 2021   helman kaimu     2529

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (3)

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2021 dan penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, di Ruang Sidang, Kamis (6/5/21).

Dipimpin Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD, H.syarifudin Hafid, SH, Wakil Ketua II DPRD, Asgar Ali, Pejabat Eslon II dan III serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Morowali.

Usai pembukaan Masa Persidangan Ke III Tahun Sidang 2021, Sekretaris Dewan (Sekwan), Ruhban menyampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Persidangan II Tahun Sidang 2021.

''Kegiatan Reses baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok adalah kegiatan Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat yang mana hal tersebut merupakan harapan dan tujuan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan pada masa yang akan datang sesuai dengan hajat hidup mereka,'' ujar Ruhban.

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (5)

Ruhban melanjutkan, penyampaian laporan hasil kegiatan reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD setelah melaksanakan kegiatan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat.

''Reses dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Pelaksanaan kegiatan Reses Anggota DPRD dilaksanakan meliputi seluruh Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Morowali, yakni Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kecamatan Bumi Raya, Kecamatan Witaponda, Kecamatan Bahodopi, Kecamatan Bungku Selatan dan Kecamatan Menui Kepulauan,'' ungkapnya.

lebih lanjut, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali memaparkan keputusan Pimpinan DPRD Morowali tentang penetapan pelaksanaan masa reses anggota DPRD Tahun Sidang 2020-2021.

''Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Morowali, Nomor: 170.1 /PIMP/DPRD/IV/2021 tanggal 28 April tentang penetapan pelaksanaan masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Morowali Tahun Sidang 2020-2021 menetapkan pelaksanaan Reses Anggota DPRD dimulai sejak tanggal, 29 April 2021 sampai dengan tanggal, 4 Mei 2021, selama 6 (Enam) hari sebagaimana diatur dalam Pasal 126 ayat (1) Keputusan DPRD Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali,'' pungkasnya.

Usai membacakan sambutan, Bupati Morowali bersama Ketua DPRD,Wakil Ketua I, wakil Ketua II, Ketua Komisi I, II, III dan ketua Bamemperda serta Ketua Badan Kehormatan DPRD menandatangani berita acara pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021.

Berita Terkait

lomba-evaluasi-desa-tingkat-kabupaten-digelar-di-sakita-wabup-iriane-desa-adalah-garda-terdepan-pembangunan

Lomba Evaluasi Desa Tingkat Kabupaten Digelar di Sakita, Wabup Iriane: Desa Adalah Garda Terdepan Pembangunan

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) menyelenggarakan Lomba Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tingkat K

bupati-morowali-taslim-hadiri-kegiatan-advokasi-pembangunan-berwawasan-anti-narkoba

Bupati Morowali Taslim Hadiri Kegiatan Advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan Rapat Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba dilingkungan Pemerintah Desa Kecamatan Bungku Tengah dan Bungku Barat yang di gelar oleh Badan Nar

bupati-hadiri-peletakan-batu-pertama-pembangunan-mako-polres-morowali

Bupati Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mako Polres Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Markas Komando (Mako) Polres Morowali di Kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (21/6/21). Dalam kesempata

bupati-morowali-resmikan-sdn-2-bahodopi

BUPATI MOROWALI,RESMIKAN SDN 2 BAHODOPI

Morowalikab.go.id. Bahodopi. Kamis, (23/01), Bupati Morowali, Drs Taslim Mengresmikan  SDN 2 Bahodopi, Kegiatan dilaksanakan di halaman sekolah baru tersebut. Turut  hadir ketua penggerak PKK  Kabupaten Morowali. Ny Asnoni Taslim, Staf ahli bidang

asisten-i-pemkab-morowali-himbau-asn-dan-honorertingkatkan-disiplin-dan-kerja-nyata

Asisten I Pemkab. Morowali Himbau ASN dan Honorer,Tingkatkan Disiplin dan Kerja Nyata

BUNGKU: - morowalikab.go.id - Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah kesanggupan Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan atau peraturan kedinasan yang a