Bupati Morowali Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2021 dan Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD

  Friday 07 May 2021   helman kaimu     2792

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (3)

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2021 dan penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, di Ruang Sidang, Kamis (6/5/21).

Dipimpin Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD, H.syarifudin Hafid, SH, Wakil Ketua II DPRD, Asgar Ali, Pejabat Eslon II dan III serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Morowali.

Usai pembukaan Masa Persidangan Ke III Tahun Sidang 2021, Sekretaris Dewan (Sekwan), Ruhban menyampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Persidangan II Tahun Sidang 2021.

''Kegiatan Reses baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok adalah kegiatan Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat yang mana hal tersebut merupakan harapan dan tujuan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan pada masa yang akan datang sesuai dengan hajat hidup mereka,'' ujar Ruhban.

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (5)

Ruhban melanjutkan, penyampaian laporan hasil kegiatan reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD setelah melaksanakan kegiatan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat.

''Reses dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Pelaksanaan kegiatan Reses Anggota DPRD dilaksanakan meliputi seluruh Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Morowali, yakni Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kecamatan Bumi Raya, Kecamatan Witaponda, Kecamatan Bahodopi, Kecamatan Bungku Selatan dan Kecamatan Menui Kepulauan,'' ungkapnya.

lebih lanjut, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali memaparkan keputusan Pimpinan DPRD Morowali tentang penetapan pelaksanaan masa reses anggota DPRD Tahun Sidang 2020-2021.

''Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Morowali, Nomor: 170.1 /PIMP/DPRD/IV/2021 tanggal 28 April tentang penetapan pelaksanaan masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Morowali Tahun Sidang 2020-2021 menetapkan pelaksanaan Reses Anggota DPRD dimulai sejak tanggal, 29 April 2021 sampai dengan tanggal, 4 Mei 2021, selama 6 (Enam) hari sebagaimana diatur dalam Pasal 126 ayat (1) Keputusan DPRD Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali,'' pungkasnya.

Usai membacakan sambutan, Bupati Morowali bersama Ketua DPRD,Wakil Ketua I, wakil Ketua II, Ketua Komisi I, II, III dan ketua Bamemperda serta Ketua Badan Kehormatan DPRD menandatangani berita acara pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021.

Berita Terkait

diskominfo-morowali-bersama-bps-gelar-fgd-2020-menuju-satu-data-indonesia

Diskominfo Morowali Bersama BPS Gelar FGD 2020 Menuju Satu Data Indonesia

Morowali.kab.go.id-Bungku - Pemerintah Daerah melalui Dinas Kominfo Kabupaten Morowali, bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Morowali menggelar Sosialiasi Focus Group Discussion (FGD) tentang penyusunan Publikasi ‘Kabupaten Morowali Dalam Angka 2

dukung-data-akurat-dinsos-gelar-verval-dtks

Dinsos Morowali : Melalui Aplikasi SIKS - NG, Menuju Finalisasi DTKS Yang Valid dan Berkualitas ( Kegiatan Hari ke Dua )

morowalikab.go.id - Bungku - Dinas Sosial Daerah Kabupaten Morowali menggelar Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( Verval DTKS) di Aula Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, Jumat (10/07/20). Hal ini penting dilaksanak

penegakan-perda-satpol-pp-dan-dpkp-morowali-tertibkan-hewan-ternak-sapi

PENEGAKAN PERDA, SATPOL PP DAN DPKP MOROWALI TERTIBKAN HEWAN TERNAK SAPI

Morowalikab.go.id – Bungku – Implementasi Peraturan Daerah tentang penertiban ternak, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Daerah beserta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Morowali melaksanakan penertiban hewan ternak di desa Bahoruru k

pj-bupati-yusman-mahbub-gunakan-hak-pilih-di-tps-1-marsaoleh-serta-tinjau-sejumlah-tps

Pj Bupati Yusman Mahbub Gunakan Hak Pilih di TPS 1 Kelurahan Marsaoleh, Serta Tinjau Sejumlah TPS

Morowalikab.go.id, Bungku - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si.,bersama istri, Fawakihah Yusman Mahbub, menggunakan hak pilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024. Pj Bupati bersama istri memberikan hak pil

wujudkan-bungku-pusat-jasa-dan-perdagangan-pt-pelni-berencana-bangun-kerjasama-dengan-pemkab-morowali

WUJUDKAN BUNGKU, PUSAT JASA DAN PERDAGANGAN, PT. PELNI, BERENCANA BANGUN KERJASAMA DENGAN PEMKAB. MOROWALI

Bungku: - morowalikab.go.id - Kabupaten Morowali merupakan salah satu Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah, memiliki potensi kekayaan alam yang berlimpah, mulai dari potensi Pertambangan, Pertanian, Perkebunan dan Perikanan.  Melihat potensi yang menj