Bupati Morowali Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2021 dan Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD

  Friday 07 May 2021   helman kaimu     2450

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (3)

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2021 dan penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, di Ruang Sidang, Kamis (6/5/21).

Dipimpin Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD, H.syarifudin Hafid, SH, Wakil Ketua II DPRD, Asgar Ali, Pejabat Eslon II dan III serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Morowali.

Usai pembukaan Masa Persidangan Ke III Tahun Sidang 2021, Sekretaris Dewan (Sekwan), Ruhban menyampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Persidangan II Tahun Sidang 2021.

''Kegiatan Reses baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok adalah kegiatan Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat yang mana hal tersebut merupakan harapan dan tujuan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan pada masa yang akan datang sesuai dengan hajat hidup mereka,'' ujar Ruhban.

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (5)

Ruhban melanjutkan, penyampaian laporan hasil kegiatan reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD setelah melaksanakan kegiatan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat.

''Reses dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Pelaksanaan kegiatan Reses Anggota DPRD dilaksanakan meliputi seluruh Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Morowali, yakni Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kecamatan Bumi Raya, Kecamatan Witaponda, Kecamatan Bahodopi, Kecamatan Bungku Selatan dan Kecamatan Menui Kepulauan,'' ungkapnya.

lebih lanjut, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali memaparkan keputusan Pimpinan DPRD Morowali tentang penetapan pelaksanaan masa reses anggota DPRD Tahun Sidang 2020-2021.

''Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Morowali, Nomor: 170.1 /PIMP/DPRD/IV/2021 tanggal 28 April tentang penetapan pelaksanaan masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Morowali Tahun Sidang 2020-2021 menetapkan pelaksanaan Reses Anggota DPRD dimulai sejak tanggal, 29 April 2021 sampai dengan tanggal, 4 Mei 2021, selama 6 (Enam) hari sebagaimana diatur dalam Pasal 126 ayat (1) Keputusan DPRD Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali,'' pungkasnya.

Usai membacakan sambutan, Bupati Morowali bersama Ketua DPRD,Wakil Ketua I, wakil Ketua II, Ketua Komisi I, II, III dan ketua Bamemperda serta Ketua Badan Kehormatan DPRD menandatangani berita acara pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021.

Berita Terkait

tingkatkan-prestasi-olahraga-bupati-morowali-buka-pelatihan-pelatih-renang-kategori-c-nasional

Tingkatkan Prestasi Olahraga, Bupati Morowali buka Pelatihan Pelatih Renang Kategori C Nasional

Morowalikab.go.id -Bungku- Bupati Morowali Drs.H.Taslim secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pelatih Renang Kategori C Nasional, bertempat di Aula Hotel Amanah, Desa Ipi, Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (28/07/2023). Pelatihan tersebut digagas

hadiri-paripurna-ke-3-sekda-morowali-sampaikan-pendapat-akhir-bupati-terhadap-persetujuan-ranperda-tahun-sidang-2022

Hadiri Paripurna ke 3, Sekda Morowali Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Persetujuan Ranperda Tahun Sidang 2022

Morowalikab.go.id, Bungku, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, Bersama sejumlah Eselon II dan III, menghadiri Rapat Paripurna ke 3, masa persidangan III, Tahun Sidang 2021-2022. Rapat dengan a

aksi-7-berikut-publikasi-hasil-analisis-data-pengukuran-stunting-di-kabupaten-morowali-tahun-2019-2020

Publikasi Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting Tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2019-2020

Perkembangan Sebaran Prevalensi Stunting Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita ( bayi dibawah lima tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandung

morowali-jadi-tuan-rumah-pembukaan-forum-sinkronisasi-program-dan-kegiatan-kelautan-dan-perikanan-se-sulawesi-tengah

Morowali Jadi Tuan Rumah, Pembukaan Forum Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kelautan dan Perikanan Se Sulawesi Tengah

Morowalikab.go.id -Bungku- Kabupaten Morowali menjadi tuan rumah pada pelaksanaan forum sinkronisasi programa dan kegiatan kelautan dan perikanan se Sulawesi Tengah, Senin (10/06/2024) malam. Kegiatan yang dihelat di Gedung Serbaguna Ahmad Hadie,

disporapar-morowali-gelar-pelatihan-pemandu-selam

Disporapar Morowali Gelar Pelatihan Pemandu Selam

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Morowali menggelar pelatihan pemandu wisata alam ‘’Selam’’ berlangsung di Ohara Café, Kelurahan Marsaoleh Kecamatan Bungku Tengah, pada Senin (24/6/19) pagi,