Bupati Morowali Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2021 dan Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD

  Friday 07 May 2021   helman kaimu     2508

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (3)

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2021 dan penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, di Ruang Sidang, Kamis (6/5/21).

Dipimpin Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD, H.syarifudin Hafid, SH, Wakil Ketua II DPRD, Asgar Ali, Pejabat Eslon II dan III serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Morowali.

Usai pembukaan Masa Persidangan Ke III Tahun Sidang 2021, Sekretaris Dewan (Sekwan), Ruhban menyampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Persidangan II Tahun Sidang 2021.

''Kegiatan Reses baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok adalah kegiatan Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat yang mana hal tersebut merupakan harapan dan tujuan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan pada masa yang akan datang sesuai dengan hajat hidup mereka,'' ujar Ruhban.

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (5)

Ruhban melanjutkan, penyampaian laporan hasil kegiatan reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD setelah melaksanakan kegiatan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat.

''Reses dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Pelaksanaan kegiatan Reses Anggota DPRD dilaksanakan meliputi seluruh Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Morowali, yakni Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kecamatan Bumi Raya, Kecamatan Witaponda, Kecamatan Bahodopi, Kecamatan Bungku Selatan dan Kecamatan Menui Kepulauan,'' ungkapnya.

lebih lanjut, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali memaparkan keputusan Pimpinan DPRD Morowali tentang penetapan pelaksanaan masa reses anggota DPRD Tahun Sidang 2020-2021.

''Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Morowali, Nomor: 170.1 /PIMP/DPRD/IV/2021 tanggal 28 April tentang penetapan pelaksanaan masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Morowali Tahun Sidang 2020-2021 menetapkan pelaksanaan Reses Anggota DPRD dimulai sejak tanggal, 29 April 2021 sampai dengan tanggal, 4 Mei 2021, selama 6 (Enam) hari sebagaimana diatur dalam Pasal 126 ayat (1) Keputusan DPRD Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali,'' pungkasnya.

Usai membacakan sambutan, Bupati Morowali bersama Ketua DPRD,Wakil Ketua I, wakil Ketua II, Ketua Komisi I, II, III dan ketua Bamemperda serta Ketua Badan Kehormatan DPRD menandatangani berita acara pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021.

Berita Terkait

bupati-morowali-serahkan-sertifikat-tanah-ptsl

BUPATI MOROWALI SERAHKAN SERTIFIKAT TANAH PTSL

BUNGKU: - morowalikab.go.id - Upaya menanggulangi permasalahan hak atas tanah masyarakat, Bupati Morowali Drs. Taslim bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Morowali, menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada warga Desa Bahomohon

tingkatkan-sdm-pelaku-usaha-bupati-morowali-resmi-membuka-pelatihan-perkoperasian

Bupati Morowali, Buka Pelatihan Perkoperasian Untuk Tingkatkan SDM Pelaku Usaha,

Morowalikab.go.id. Bungku, Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang Koperasi, Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi membuka kegiatan pelatihan perkoperasian di Hotel Kafqa, Desa Bahomohoni Kecamatan Bungku Tengah, Senin (21/09/2

dpkp-morowali-gelar-halalbihalal-sekaligus-penandatanganan-mou-dengan-bpjamsostek

DPKP Morowali Gelar Halalbihalal Sekaligus Penandatanganan MoU dengan BPJamsostek

  Morowalikab.go.id - Bungku - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Morowali menggelar Halalbihalal di pelataran Kantor DPKP Kabupaten Morowali, Kamis (12/05/2022). Acara tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan

atasi-persoalan-tambang-ilegal-dan-perambahan-liar-tim-terpadu-gelar-rapat-perdana

Atasi Persoalan Tambang Ilegal dan Perambahan Liar, Tim Terpadu Gelar Rapat Perdana

Morowalikab.go.id - Bungku - Tim Terpadu Kegiatan Pertambangan dan Perambahan Hutan di Wilayah Kabupaten Morowali menggelar rapat perdana di Ruang Pola Kantor Bupati, Jumat (04/02/2022). Seperti diketahui, Tim Terpadu ditetapkan pada 28 Januari 202

rapat-paripurna-agendakan-jawaban-bupati-atas-pandangan-umum-fraksi-terhadap-raperda-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd-ta-2021

Rapat Paripurna Agendakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

Morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Paripurna ke 9 (sembilan) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, digelar