Bupati Morowali Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2021 dan Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD

  Friday 07 May 2021   helman kaimu     2495

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (3)

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2021 dan penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, di Ruang Sidang, Kamis (6/5/21).

Dipimpin Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD, H.syarifudin Hafid, SH, Wakil Ketua II DPRD, Asgar Ali, Pejabat Eslon II dan III serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Morowali.

Usai pembukaan Masa Persidangan Ke III Tahun Sidang 2021, Sekretaris Dewan (Sekwan), Ruhban menyampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Persidangan II Tahun Sidang 2021.

''Kegiatan Reses baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok adalah kegiatan Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat yang mana hal tersebut merupakan harapan dan tujuan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan pada masa yang akan datang sesuai dengan hajat hidup mereka,'' ujar Ruhban.

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (5)

Ruhban melanjutkan, penyampaian laporan hasil kegiatan reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD setelah melaksanakan kegiatan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat.

''Reses dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Pelaksanaan kegiatan Reses Anggota DPRD dilaksanakan meliputi seluruh Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Morowali, yakni Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kecamatan Bumi Raya, Kecamatan Witaponda, Kecamatan Bahodopi, Kecamatan Bungku Selatan dan Kecamatan Menui Kepulauan,'' ungkapnya.

lebih lanjut, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali memaparkan keputusan Pimpinan DPRD Morowali tentang penetapan pelaksanaan masa reses anggota DPRD Tahun Sidang 2020-2021.

''Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Morowali, Nomor: 170.1 /PIMP/DPRD/IV/2021 tanggal 28 April tentang penetapan pelaksanaan masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Morowali Tahun Sidang 2020-2021 menetapkan pelaksanaan Reses Anggota DPRD dimulai sejak tanggal, 29 April 2021 sampai dengan tanggal, 4 Mei 2021, selama 6 (Enam) hari sebagaimana diatur dalam Pasal 126 ayat (1) Keputusan DPRD Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali,'' pungkasnya.

Usai membacakan sambutan, Bupati Morowali bersama Ketua DPRD,Wakil Ketua I, wakil Ketua II, Ketua Komisi I, II, III dan ketua Bamemperda serta Ketua Badan Kehormatan DPRD menandatangani berita acara pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021.

Berita Terkait

taslim-sampaikan-nota-keuangan-rapbd-perubahan-ta-2020

Taslim Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan TA 2020

morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Morowali menggelar Rapat Paripurna ke II masa persidangan ke I dengan agenda rapat penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan Tahun Anggaran (TA) 2020 Kamis, (10/0

bupati-iksan-baharudin-abdul-rauf-letakkan-batu-pertama-pembangunan-sarana-dan-prasarana-gor-jelang-porprov-2026

Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf Letakkan Batu Pertama Pembangunan Sarana dan Prasarana GOR Jelang Porprov 2026

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf,  secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan sarana dan prasarana Gedung Olahraga (GOR) di Kabupaten Morowali. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lokasi

pemkab-morowali-gelar-pelepasan-tim-dakwah-safari-ramadhan-1442-h

Pemkab Morowali Gelar Pelepasan Tim Dakwah Safari Ramadhan 1442 H

morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar pelepasan tim dakwah Safari Ramadhan 1442 H di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (26/04). Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., dan diik

bupati-iksan-baharudin-abdul-rauf-tarawih-di-islamic-center-ajak-masyarakat-bergandengan-tangan-bangun-morowali

Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf Tarawih di Islamic Center, Ajak Masyarakat Bergandengan Tangan Bangun Morowali

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, melaksanakan sholat tarawih bersama Wakil Bupati, Iriane Iliyas, Sekda Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, sejumlah Pejabat Eselon II, tokoh agama dan masyarakat setem

bupati-morowali-iksan-baharudin-abd-rauf-terbitkan-surat-edaran-terkait-pengangkatan-pegawai-non-asn-tahun-2025

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abd Rauf Terbitkan Surat Edaran Terkait Pengangkatan Pegawai Non-ASN Tahun 2025

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abd Rauf, resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/52/UMUM/2025 yang mengatur tentang penjelasan pengangkatan pegawai Non-ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Moro