Bupati Morowali Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2021 dan Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD

  Friday 07 May 2021   helman kaimu     2341

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (3)

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2021 dan penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, di Ruang Sidang, Kamis (6/5/21).

Dipimpin Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD, H.syarifudin Hafid, SH, Wakil Ketua II DPRD, Asgar Ali, Pejabat Eslon II dan III serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Morowali.

Usai pembukaan Masa Persidangan Ke III Tahun Sidang 2021, Sekretaris Dewan (Sekwan), Ruhban menyampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Persidangan II Tahun Sidang 2021.

''Kegiatan Reses baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok adalah kegiatan Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat yang mana hal tersebut merupakan harapan dan tujuan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan pada masa yang akan datang sesuai dengan hajat hidup mereka,'' ujar Ruhban.

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (5)

Ruhban melanjutkan, penyampaian laporan hasil kegiatan reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD setelah melaksanakan kegiatan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat.

''Reses dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Pelaksanaan kegiatan Reses Anggota DPRD dilaksanakan meliputi seluruh Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Morowali, yakni Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kecamatan Bumi Raya, Kecamatan Witaponda, Kecamatan Bahodopi, Kecamatan Bungku Selatan dan Kecamatan Menui Kepulauan,'' ungkapnya.

lebih lanjut, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali memaparkan keputusan Pimpinan DPRD Morowali tentang penetapan pelaksanaan masa reses anggota DPRD Tahun Sidang 2020-2021.

''Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Morowali, Nomor: 170.1 /PIMP/DPRD/IV/2021 tanggal 28 April tentang penetapan pelaksanaan masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Morowali Tahun Sidang 2020-2021 menetapkan pelaksanaan Reses Anggota DPRD dimulai sejak tanggal, 29 April 2021 sampai dengan tanggal, 4 Mei 2021, selama 6 (Enam) hari sebagaimana diatur dalam Pasal 126 ayat (1) Keputusan DPRD Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali,'' pungkasnya.

Usai membacakan sambutan, Bupati Morowali bersama Ketua DPRD,Wakil Ketua I, wakil Ketua II, Ketua Komisi I, II, III dan ketua Bamemperda serta Ketua Badan Kehormatan DPRD menandatangani berita acara pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021.

Berita Terkait

pasca-libur-lebaran-pemkab-morowali-gelar-halal-bihalal-bersama-seluruh-opd

Pasca Libur Lebaran, Pemkab Morowali Gelar Halal Bihalal bersama Seluruh OPD

Morowalikab.go.id - Bungku-  Hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Pj Bupati Morowali Ir.H.A Rahmansyah Ismail, M.Agr.,MP menggelar Halal Bihalal bersama seluruh pejabat Struktural dan pegawai baik PNS maupun Non PNS di Lingkungan O

kawal-perbaikan-listrik-bupati-iksan-sampaikan-komitmen-di-safari-ramadan-witaponda

Kawal Perbaikan Listrik, Bupati Iksan Sampaikan Komitmen di Safari Ramadan Witaponda

Morowalikab.go.id – Witaponda – Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, bersama Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas, melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi dalam rangka Safari Ramadan 1446 H/2025 M di Desa Laantula Jaya,

tacb-rekomendasikan-lima-objek-berikut-dalam-sidang-penetapan-cagar-budaya-peringkat-kabupaten-morowali

TACB Rekomendasikan Lima Objek Berikut dalam Sidang Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id - Bungku - Bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali, Sidang Penetapan Rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Morowali digelar Jumat (25/11/2022). Sidang tersebut berlangsung selama sat

jelang-pelaksanaan-hari-raya-idul-fitri-1443-h2022-m-phbi-kabupaten-morowali-gelar-rapat-koordinasi

Jelang Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M, PHBI Kabupaten Morowali Gelar Rapat Koordinasi

  Morowalikab.go.id - Bungku - Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah/2022 Masehi, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (19/04/22). Rapat y

hadiri-pembukaan-masa-sidang-iii-ini-pemaparan-wakil-bupati-morowali

Hadiri Pembukaan Masa Sidang III, Ini Pemaparan Wakil Bupati Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Bersama Sekretaris Daerah, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, dan Kepala OPD serta sejumlah Pejabat Eselon III, menghadiri P