Bupati Morowali Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2021 dan Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD

  Friday 07 May 2021   helman kaimu     2460

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (3)

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2021 dan penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, di Ruang Sidang, Kamis (6/5/21).

Dipimpin Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD, H.syarifudin Hafid, SH, Wakil Ketua II DPRD, Asgar Ali, Pejabat Eslon II dan III serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Morowali.

Usai pembukaan Masa Persidangan Ke III Tahun Sidang 2021, Sekretaris Dewan (Sekwan), Ruhban menyampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Persidangan II Tahun Sidang 2021.

''Kegiatan Reses baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok adalah kegiatan Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat yang mana hal tersebut merupakan harapan dan tujuan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan pada masa yang akan datang sesuai dengan hajat hidup mereka,'' ujar Ruhban.

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (5)

Ruhban melanjutkan, penyampaian laporan hasil kegiatan reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD setelah melaksanakan kegiatan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat.

''Reses dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Pelaksanaan kegiatan Reses Anggota DPRD dilaksanakan meliputi seluruh Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Morowali, yakni Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kecamatan Bumi Raya, Kecamatan Witaponda, Kecamatan Bahodopi, Kecamatan Bungku Selatan dan Kecamatan Menui Kepulauan,'' ungkapnya.

lebih lanjut, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali memaparkan keputusan Pimpinan DPRD Morowali tentang penetapan pelaksanaan masa reses anggota DPRD Tahun Sidang 2020-2021.

''Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Morowali, Nomor: 170.1 /PIMP/DPRD/IV/2021 tanggal 28 April tentang penetapan pelaksanaan masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Morowali Tahun Sidang 2020-2021 menetapkan pelaksanaan Reses Anggota DPRD dimulai sejak tanggal, 29 April 2021 sampai dengan tanggal, 4 Mei 2021, selama 6 (Enam) hari sebagaimana diatur dalam Pasal 126 ayat (1) Keputusan DPRD Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali,'' pungkasnya.

Usai membacakan sambutan, Bupati Morowali bersama Ketua DPRD,Wakil Ketua I, wakil Ketua II, Ketua Komisi I, II, III dan ketua Bamemperda serta Ketua Badan Kehormatan DPRD menandatangani berita acara pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021.

Berita Terkait

jelang-pelaksanaan-hari-raya-idul-fitri-1443-h2022-m-phbi-kabupaten-morowali-gelar-rapat-koordinasi

Jelang Pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M, PHBI Kabupaten Morowali Gelar Rapat Koordinasi

  Morowalikab.go.id - Bungku - Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah/2022 Masehi, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (19/04/22). Rapat y

tim-gabungan-tni-polri-pol-pp-bersama-pemda-morowali-lakukan-operasi-penertiban-distribusipenjualan-bbm-di-spbu-bahomoni

Tim Gabungan TNI, POLRI, POL-PP dan Pemda Morowali lakukan Operasi Penertiban Distribusi BBM di SPBU Bahomoni.

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian ekonomi, dalam hal ini Tim Penerbitan Distribusi/Penjualan Bahan Bakar Minyak yang tidak memiliki Ijin di Kabupaten Morowali melakukan kegiatan pengawasan terhadap distribu

kembangkan-potensi-masyarakat-dpmdp3a-morowali-fasilitasi-pengisian-format-profil-desa-dan-kelurahan

DPMDP3A Morowali Fasilitasi Pengisian Format Profil Desa dan Kelurahan

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah daerah kabupaten Morowali melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) menggelar kegiatan fasilitasi pengisian format profil desa dan kelurahan. Kegiatan

bupati-morowali-resmikan-penggunaan-vihara-dhamma-raharja-di-kecamatan-witaponda

Bupati Morowali Resmikan Penggunaan Vihara Dhamma Raharja di Kecamatan Witaponda

Morowalikab.go.id, Witaponda, Setelah dibangun selama 5 Tahun lamanya yakni sejak Tahun 2016 hingga 2020, Vihara Dhamma Raharja yang merupakan rumah ibadah agama Budha kini siap dimanfaatkan penggunaannya setelah diresmikan oleh Bupati Morowali, D

asisten-ii-bidang-ekonomi-dan-pembangunan-tekankan-penegasan-disiplin-pegawai-pada-apel-pagi

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tekankan Penegasan Disiplin Pegawai pada Apel Pagi

Morowalikab.go.id – Bungku - Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Abdul Mutaqin Sonaru, SP memimpin apel pagi pada Senin (05/02/24.  Apel yang dihadiri seluruh pejabat eselon II, III, IV dan staf berlangsung di Halaman Kantor Bupat