Bupati Morowali Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2021 dan Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD

  Friday 07 May 2021   helman kaimu     2486

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (3)

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2021 dan penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, di Ruang Sidang, Kamis (6/5/21).

Dipimpin Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD, H.syarifudin Hafid, SH, Wakil Ketua II DPRD, Asgar Ali, Pejabat Eslon II dan III serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Morowali.

Usai pembukaan Masa Persidangan Ke III Tahun Sidang 2021, Sekretaris Dewan (Sekwan), Ruhban menyampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Persidangan II Tahun Sidang 2021.

''Kegiatan Reses baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok adalah kegiatan Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat yang mana hal tersebut merupakan harapan dan tujuan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan pada masa yang akan datang sesuai dengan hajat hidup mereka,'' ujar Ruhban.

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (5)

Ruhban melanjutkan, penyampaian laporan hasil kegiatan reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD setelah melaksanakan kegiatan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat.

''Reses dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Pelaksanaan kegiatan Reses Anggota DPRD dilaksanakan meliputi seluruh Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Morowali, yakni Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kecamatan Bumi Raya, Kecamatan Witaponda, Kecamatan Bahodopi, Kecamatan Bungku Selatan dan Kecamatan Menui Kepulauan,'' ungkapnya.

lebih lanjut, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali memaparkan keputusan Pimpinan DPRD Morowali tentang penetapan pelaksanaan masa reses anggota DPRD Tahun Sidang 2020-2021.

''Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Morowali, Nomor: 170.1 /PIMP/DPRD/IV/2021 tanggal 28 April tentang penetapan pelaksanaan masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Morowali Tahun Sidang 2020-2021 menetapkan pelaksanaan Reses Anggota DPRD dimulai sejak tanggal, 29 April 2021 sampai dengan tanggal, 4 Mei 2021, selama 6 (Enam) hari sebagaimana diatur dalam Pasal 126 ayat (1) Keputusan DPRD Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali,'' pungkasnya.

Usai membacakan sambutan, Bupati Morowali bersama Ketua DPRD,Wakil Ketua I, wakil Ketua II, Ketua Komisi I, II, III dan ketua Bamemperda serta Ketua Badan Kehormatan DPRD menandatangani berita acara pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021.

Berita Terkait

60-peserta-ikuti-pelatihan-akuntansi-dan-kewirausahaan

60 Peserta Ikuti Pelatihan Akuntansi dan Kewirausahaan

PPID - morowalikab.go.id - Bumi Raya. Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Morowali menggelar pelatihan akuntansi dan kewirausahaan pada Selasa, (06/08/19). Materi pelatihan tersebut berfokus pada pembukuan sederhana program pengembangan kewirausahaan dan ke

asisten-i-rizal-badudin-wakili-bupati-buka-kegiatan-fgd-1-rdtr-kawasan-ulunambo-dan-sekitarnya

Asisten I Rizal Badudin Wakili Bupati Buka Kegiatan FGD-1 RDTR Kawasan Ulunambo dan Sekitarnya

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) bekerja sama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin menggelar Focus Grup Discussion 1 (

sekda-morowali-tekankan-imperatif-validitas-data-sebagai-basis-legitimitas-produk-hukum-daerah

Sekda Morowali Tekankan Imperatif Validitas Data sebagai Basis Legitimitas Produk Hukum Daerah

Morowalikab.go.id – Bungku — Pemerintah Kabupaten Morowali menegaskan bahwa setiap produk hukum daerah merupakan hasil proses konseptualisasi, formulasi normatif, serta pengujian publik yang sistematis dan terukur. Kualitas regulasi, pada

pj-bupati-morowali-yusman-mahbub-dukung-pencanangan-kampung-pancasila-di-desa-puntari-makmur

Pj Bupati Morowali Yusman Mahbub Dukung Pencanangan Kampung Pancasila di Desa Puntari Makmur

Morowalikab.go.id - Witaponda - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung keberlanjutan nilai-nilai Pancasila dengan menghadiri pencanangan Kampung Pancasila di Desa Puntari Makmur, Kecam

bupati-buka-rembuk-stunting-tingkat-kabupaten-morowali-tahun-2022

Bupati Buka Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2022

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi membuka acara Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2022 di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (22/03/2022). Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung upaya percepatan pencegah