Bupati Morowali Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2021 dan Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD

  Friday 07 May 2021   helman kaimu     2481

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (3)

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2021 dan penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, di Ruang Sidang, Kamis (6/5/21).

Dipimpin Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD, H.syarifudin Hafid, SH, Wakil Ketua II DPRD, Asgar Ali, Pejabat Eslon II dan III serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Morowali.

Usai pembukaan Masa Persidangan Ke III Tahun Sidang 2021, Sekretaris Dewan (Sekwan), Ruhban menyampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Persidangan II Tahun Sidang 2021.

''Kegiatan Reses baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok adalah kegiatan Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat yang mana hal tersebut merupakan harapan dan tujuan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan pada masa yang akan datang sesuai dengan hajat hidup mereka,'' ujar Ruhban.

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (5)

Ruhban melanjutkan, penyampaian laporan hasil kegiatan reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD setelah melaksanakan kegiatan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat.

''Reses dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Pelaksanaan kegiatan Reses Anggota DPRD dilaksanakan meliputi seluruh Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Morowali, yakni Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kecamatan Bumi Raya, Kecamatan Witaponda, Kecamatan Bahodopi, Kecamatan Bungku Selatan dan Kecamatan Menui Kepulauan,'' ungkapnya.

lebih lanjut, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali memaparkan keputusan Pimpinan DPRD Morowali tentang penetapan pelaksanaan masa reses anggota DPRD Tahun Sidang 2020-2021.

''Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Morowali, Nomor: 170.1 /PIMP/DPRD/IV/2021 tanggal 28 April tentang penetapan pelaksanaan masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Morowali Tahun Sidang 2020-2021 menetapkan pelaksanaan Reses Anggota DPRD dimulai sejak tanggal, 29 April 2021 sampai dengan tanggal, 4 Mei 2021, selama 6 (Enam) hari sebagaimana diatur dalam Pasal 126 ayat (1) Keputusan DPRD Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali,'' pungkasnya.

Usai membacakan sambutan, Bupati Morowali bersama Ketua DPRD,Wakil Ketua I, wakil Ketua II, Ketua Komisi I, II, III dan ketua Bamemperda serta Ketua Badan Kehormatan DPRD menandatangani berita acara pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021.

Berita Terkait

distransnaker-morowali-tetapkan-perwakilan-serikat-pekerja-dewan-pengupahan

Distransnaker Morowali Tetapkan Perwakilan Serikat Pekerja Dewan Pengupahan

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Didampingi Kepala Seksi Hubungan Industrial Nurcholis, SP,  Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Daerah Kabupaten Morowali Drs

yusman-mahbub-pimpin-upacara-tabur-bunga-peringati-hari-pahlawan-di-pelabuhan-bungku

Yusman Mahbub, Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringati Hari Pahlawan di Pelabuhan Bungku

Morowalikab.go.id - Bungku – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November, Pejabat Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, memimpin upacara tabur bunga di Pelabuhan Bungku, Kecamatan Bungku Tengah, pada Senin pagi

pemda-morowali-resmi-terima-mahasiswa-kkn-berbasis-moderasi-uin-datokarama-palu-angkatan-xi

Pemkab Morowali Terima Mahasiswa KKN Berbasis Moderasi UIN Datokarama Palu Angkatan XI

  Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, dalam hal ini Bupati Morowali, Drs. Taslim bersama Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., resmi menerima mahasiswa KKN berbasis moderasi UIN Datokaram

dprd-setujui-ranperda-apbd-morowali-tahun-2020

DPRD Setujui Ranperda APBD Morowali Tahun 2020

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Menggelar Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan I Tahun 2019, di Ruang Sidang DPRD, Jumat (29/11/19). Rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Bada

mewakili-bupati-staf-ahli-bidang-kesra-membuka-upacara-ngaben-massal-perdana-umat-hindu-di-morowali

Mewakili Bupati, Staf Ahli Bidang Kesra Membuka Upacara Ngaben Massal Perdana Umat Hindu di Morowali

Morowalikab.go.id, Wita Ponda - Bupati Morowali, Drs.Taslim, diwakili Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Abdul Malik Hafid, SH.I.,M.Si, menghadiri sekaligus membuka Upacara Ngaben Massal Umat Hindu yang dipusatkan di Desa Bumi Harapan, K