Bupati Morowali Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2021 dan Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD

  Friday 07 May 2021   helman kaimu     2436

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (3)

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2021 dan penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, di Ruang Sidang, Kamis (6/5/21).

Dipimpin Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD, H.syarifudin Hafid, SH, Wakil Ketua II DPRD, Asgar Ali, Pejabat Eslon II dan III serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Morowali.

Usai pembukaan Masa Persidangan Ke III Tahun Sidang 2021, Sekretaris Dewan (Sekwan), Ruhban menyampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Persidangan II Tahun Sidang 2021.

''Kegiatan Reses baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok adalah kegiatan Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat yang mana hal tersebut merupakan harapan dan tujuan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan pada masa yang akan datang sesuai dengan hajat hidup mereka,'' ujar Ruhban.

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (5)

Ruhban melanjutkan, penyampaian laporan hasil kegiatan reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD setelah melaksanakan kegiatan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat.

''Reses dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Pelaksanaan kegiatan Reses Anggota DPRD dilaksanakan meliputi seluruh Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Morowali, yakni Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kecamatan Bumi Raya, Kecamatan Witaponda, Kecamatan Bahodopi, Kecamatan Bungku Selatan dan Kecamatan Menui Kepulauan,'' ungkapnya.

lebih lanjut, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali memaparkan keputusan Pimpinan DPRD Morowali tentang penetapan pelaksanaan masa reses anggota DPRD Tahun Sidang 2020-2021.

''Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Morowali, Nomor: 170.1 /PIMP/DPRD/IV/2021 tanggal 28 April tentang penetapan pelaksanaan masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Morowali Tahun Sidang 2020-2021 menetapkan pelaksanaan Reses Anggota DPRD dimulai sejak tanggal, 29 April 2021 sampai dengan tanggal, 4 Mei 2021, selama 6 (Enam) hari sebagaimana diatur dalam Pasal 126 ayat (1) Keputusan DPRD Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali,'' pungkasnya.

Usai membacakan sambutan, Bupati Morowali bersama Ketua DPRD,Wakil Ketua I, wakil Ketua II, Ketua Komisi I, II, III dan ketua Bamemperda serta Ketua Badan Kehormatan DPRD menandatangani berita acara pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021.

Berita Terkait

wujudkan-pelayanan-prima-dan-berbasis-teknologi-dengan-aplikasi-sitaka

Wujudkan Pelayanan Prima dan Berbasis Teknologi dengan Aplikasi SITAKA

PPID - Morowalikab.go.id - Bungku - Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali, Selasa (8/10/19), pemda menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi untuk wujudkan sistem pelayanan kepegawaian yang prima dan berbasis teknologi informasi terhada

tutup-diklat-orientasi-pppk-bupati-morowali-sampaikan-pentingnya-wawasan-kebangsaan

Tutup Diklat Orientasi PPPK, Bupati Morowali Sampaikan Pentingnya Wawasan Kebangsaan

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim secara resmi menutup kegiatan Pendidikan dan pelatihan alias Diklat Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertempat di Gedung Serba Guna Ahmad Hadie, Kelurahan Matano, Ke

pemkab-morowali-ikuti-rakor-pengendalian-dan-penanganan-covid-19-via-virtual

Pemkab Morowali Ikuti Rakor Pengendalian dan Penanganan Covid-19

Morowalikab.go.id, Bungku, Bertempat di Ruang Media Center Kantor Bupati Morowali, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali yang diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin serta Inspektur Daerah Kabupaten Morowali, Afridin, SH., MSA,

rapat-paripurna-dprd-morowali-menyetujui-raperda-tentang-retribusi-penggunaan-tka

Rapat Paripurna, DPRD Morowali Menyetujui Raperda Tentang Retribusi Penggunaan TKA

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Usul Pemerintah Daerah tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing Rapat Paripurna ke 12 Masa Persidangan I tahun sidang 2021-2022 Selasa (26/10).  Ra

pemkab-morowali-rapat-bersama-pt-adp-tindak-lanjuti-keluhan-masyarakat-soal-dampak-lingkungan

Pemkab Morowali Rapat Bersama PT ADP, Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat Soal Dampak Lingkungan

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, diwakili Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Ir. Moh Rizal Badudin memimpin rapat bersama PT Alaska Dwipa Perdana (ADP) bertempat di ruang rapat asisten I di Gedung Kantor Bupati Morowali, Desa Bente