Bupati Morowali Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2021 dan Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD

  Friday 07 May 2021   helman kaimu     2330

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (3)

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2021 dan penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, di Ruang Sidang, Kamis (6/5/21).

Dipimpin Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD, H.syarifudin Hafid, SH, Wakil Ketua II DPRD, Asgar Ali, Pejabat Eslon II dan III serta sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Morowali.

Usai pembukaan Masa Persidangan Ke III Tahun Sidang 2021, Sekretaris Dewan (Sekwan), Ruhban menyampaikan Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Persidangan II Tahun Sidang 2021.

''Kegiatan Reses baik yang dilakukan secara individu maupun berkelompok adalah kegiatan Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat yang mana hal tersebut merupakan harapan dan tujuan masyarakat untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan pada masa yang akan datang sesuai dengan hajat hidup mereka,'' ujar Ruhban.

WhatsApp Image 2021-04-28 at 13-54-41 (5)

Ruhban melanjutkan, penyampaian laporan hasil kegiatan reses merupakan kewajiban setiap anggota DPRD setelah melaksanakan kegiatan reses dalam menyerap aspirasi masyarakat.

''Reses dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Pelaksanaan kegiatan Reses Anggota DPRD dilaksanakan meliputi seluruh Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Morowali, yakni Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Timur, Kecamatan Bungku Barat, Kecamatan Bumi Raya, Kecamatan Witaponda, Kecamatan Bahodopi, Kecamatan Bungku Selatan dan Kecamatan Menui Kepulauan,'' ungkapnya.

lebih lanjut, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali memaparkan keputusan Pimpinan DPRD Morowali tentang penetapan pelaksanaan masa reses anggota DPRD Tahun Sidang 2020-2021.

''Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Morowali, Nomor: 170.1 /PIMP/DPRD/IV/2021 tanggal 28 April tentang penetapan pelaksanaan masa Reses Anggota DPRD Kabupaten Morowali Tahun Sidang 2020-2021 menetapkan pelaksanaan Reses Anggota DPRD dimulai sejak tanggal, 29 April 2021 sampai dengan tanggal, 4 Mei 2021, selama 6 (Enam) hari sebagaimana diatur dalam Pasal 126 ayat (1) Keputusan DPRD Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali,'' pungkasnya.

Usai membacakan sambutan, Bupati Morowali bersama Ketua DPRD,Wakil Ketua I, wakil Ketua II, Ketua Komisi I, II, III dan ketua Bamemperda serta Ketua Badan Kehormatan DPRD menandatangani berita acara pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021.

Berita Terkait

kafilah-morowali-siap-bertanding-di-stq-tingkat-sulteng-2023

Kafilah Morowali Siap Bertanding, di STQ Tingkat Sulteng 2023

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim, melepas keberangkatan Kafilah Kabupaten Morowali Pada Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat Provinsi Sulteng Tahun 2023, Rabu (05/05/2023) pagi di Ruang Pola Kantor Bupati. Acara pelepasan dih

wakili-pj-bupati-morowali-asisten-iii-husban-laonu-buka-semarak-gerakan-sekolah-sehat-gss-di-smpn-1-bungku

Wakili Pj Bupati Morowali, Asisten III Husban Laonu Buka Semarak Gerakan Sekolah Sehat (GSS) di SMPN 1 Bungku

Morowalikab.go.id -Bungku- Dalam rangka optimalisasi implementasi Gerakan Sekolah Sehat (GGS) guna mewujudkan peserta didik dan seluruh warga sekolah yang sehat, kuat, cerdas dan berkarakter, Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pendidikan dan

musrenbang-rkpd-kecamatan-bungku-barat-bupati-morowali-tegaskan-perencanaan-harus-matang-dan-tepat-sasaran

Musrenbang RKPD Kecamatan Bungku Barat, Bupati Morowali Tegaskan Perencanaan Harus Matang dan Tepat Sasaran

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali, Drs. Taslim membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun perencanaan 2023 tingkat Kecamatan Bungku Barat, Senin (14/02/2022). Musrenbang yang berlang

tidak-memiliki-imb-pemkab-morowali-segel-7-bangunan-gedung-perusahaan-cv-sentosa-abadi-di-bahodopi

Tidak Memiliki IMB, Pemkab Morowali Segel 7 Bangunan Gedung Perusahaan CV Sentosa Abadi di Bahodopi

Morowalikab.go.id, Bahodopi - Akibat tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sedikitnya ada tujuh bangunan gedung perusahaan CV Sentosa Abadi di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulteng, dilakukan penyegelan, Senin (15/5/2023). Penyeg

bps-kabupaten-morowali-gelar-rakorkab-regsosek-tahun-2022

BPS Kabupaten Morowali Gelar Rakorkab Regsosek Tahun 2022

Morowalikab.go.id - Bungku - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, di Aula Grand Qafia Hotel, Desa Bahomohoni, Jumat (23/09/2022). Rakorkab digelar dalam