Paripurna DPRD, Sekda Morowali Sampaikan Tanggapan Bupati Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD

  Thursday 06 January 2022   Citra Sari     2781

WhatsApp Image 2022-01-05 at 09-20-19 (1)

Morowalikab.go.id, Bungku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 tentang tanggapan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap Rancangan Pemerintah Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD sekaligus jawaban pengusul atas pendapat Bupati terhadap Ranperda  insisiatif DPRD, dan persetujuan terhadap 1 (Satu) buah Ranperda usul Pemda dan 2 (Dua) buah Ranperda inisiatif DPRD.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD pada Selasa, (04/01/22) di pimpin Ketua DPRD Morowali, Kuswandi dan diikuti sebanyak 24 orang Anggota Dewan.

WhatsApp Image 2022-01-05 at 09-20-19

Turut hadir Bupati Morowali yang diwakili Sekretaris Daerah, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM, Unsur Forkopimda Morowali, sejumlah Pejabat Eselon II dan III Lingkup Pemkab Morowali.

Dalam tanggapannya, Bupati Morowali yang diwakili oleh Sekda Drs. H. Jafar Hamid, menyampaikan sebagai berikut : 

1. Ranperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, adalah Ranperda yang subtansinya tidak mengacu tentang perizinan, terkait hal ini berada pada urusan Dinas Koperasi Mikro Kecil dan Menengah. Terkait kemudahan mendapatkan kredit Rakyat daerah bagi UMKM  merupakan salah satu program Pemda dalam meningkatkan akses pembiyaan kepada UMKM yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan program buruh, dimaksudkan untuk  memperkuat permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan pengembangan sektor dan UMKM. 

2. Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), telah dijelaskan melalui naskah akademik, bawah dari 45 peraturan pemerintah 4 perdes yang menjadi turunan UU cipta lapangan kerja belum memiliki peraturan menteri, namun dalam UU cipta lapangan kerja pengatribusian pembentukan perda dan memberikan deadline waktu untuk pembentukan Perda, sehingga dalam penyusunan Raperda ini mengadopsi sebagian dari peraturan pemerintah dan dipastikn tidak bertentang dengan UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan produk hukum daerah ini. 

3. Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan, disarankan penambahan penyimpangan pokok dan bantuan pangan untuk pelaku usaha pangan, dalam konteks penyimpangan cadangan pangan telah diatur pada pasal 31 pemerintah daerah memfasilitasi penyelenggaraan cadangan pangan masyarakat, pemerintah daerah menyiapkan sarana dan prasarana dalam penyimpangan cadangan pangan. 

4. Ranperda tentang Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan wajib dan harus melaksanakan Perda

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Syahruddin, sangat mengapresiasi pandangan dan masukan Pemda Morowali atas penyusunan Empat buah Ranperda.

''Atas nama pengusul Ranperda menyapaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemda Morowali yang telah memberikan pandangan dan masukannya untuk penyempurnaan penyusunan Ranperda Inisiatif DPRD,'' tuturnya.

 

Berita Terkait

resmi-dibuka-ratusan-pppk-kabupaten-morowali-ikuti-orientasi-tahun-2024

Resmi Dibuka, Ratusan PPPK Kabupaten Morowali Ikuti Orientasi Tahun 2024

Morowalikab.go.id, Bungku - Sebanyak 967 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali mengikuti Orientasi PPPK Tahun 2024, bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Abdul Rabbie, Desa Bente, Kec

pemimpin-dan-pimpinan

PEMIMPIN DAN PIMPINAN

      oleh; Drs Iqbal Mirza Nawawi,SS. “Ketika bangsa ini tertatih-tatih, haruskah kita kehilangan banyak pemimpin?” Pemimpin dan pimpinan adalah dua kata yang seakan sama, namun memiliki dua makna yang berbeda. Ketika k

rapat-sinkronisasi-pengelolaan-dtks-tahun-2022-tingkat-prov-sulawesi-tengah-digelar

Rapat Sinkronisasi Pengelolaan DTKS Tahun 2022 Tingkat Prov. Sulawesi Tengah Digelar

Morowalikab.go.id-Bungku- Rapat Sinkronisasi Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022 digelar di Grand Hotel Qafia, Desa Bahomohoni, Kec. Bungku Tengah, Kab. Morowali, Rabu (24/08/22). Kegiat

bupati-iksan-ajak-seluruh-pihak-bersama-sama-membangun-daerah-kabupaten-morowali

Bupati Iksan Ajak Seluruh Pihak Bersama-sama Membangun Daerah Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf mengajak lapisan masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama dalam membangun Daerah Kabupaten Morowali menjadi lebih baik. Hal itu disampaikan Orang Nomor Satu di Bu

sekda-moh-jafar-hamid-buka-sosialisasi-pemantapan-ideologi-pancasila

Sekda Moh. Jafar Hamid Buka Sosialisasi Pemantapan Ideologi Pancasila  

PPID - morowalikab.go.id - BUNGKU. Jumat, (26/07/19), Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah gelar Sosialisasi Pemantapan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Tahun 2019. Bertempat di Ruang Pola Kan