Wednesday 22 July 2020
Octaviana Latong
1129
Morowalikab.go.id-Bungku- Rabu (22/7/2020), Bupati Morowali Drs Taslim Beserta Pejabat Pemerintah daerah Kabupaten Morowali mengikuti rapat Koordinas (Rakors) Virtual Menuju Sulteng dalam Capaian Aksi dan Peduli HAM.
Rakor tersebut Dipimpin l oleh Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, secara virtual bersama Dirjen HAM Kementrian Hukum dan Bupati/Walikota se-Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah , Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rakors sebagai salah satu upaya pemerintah untuk terus berkomitmen serta bertanggungjawab dalam mewujudkan pembangunan di bidang Hak Asasi Manusia melalui program RANHAM, guna mewujudkan pencapaian perlindungan, pemenuhan, penegakan, serta pemajuan hak asasi manusia di Sulawesi Tengah sesuai dengan amanat uud 1945 pasal 28 1 ayat 4 yaitu perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab Negara terutama Pemerintah.
Lebih lanjut, Ia berujar bahwa UU Nomor 39 tahun 1999 pasal 71 yaitu, pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, memenuhi, menegakan, dan memajukan hak asasi manusia dan Rencana aksi HAM merupakan implementasi PepPres No. 75 tahun 2015 disusun sebagai lampiran II perpres nomor 33 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan peraturan presiden no. 75/2015 tentang RANHAM.
Ia meminta kepada Bupati dan Walikota Palu dan instansi vertikal, lembaga, dan OPD daerah harus saling berkoordinasi, bersinergi, saling mendorong dan memotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi mewujudkan perlindungan dan pemenuhan HAM bagi daerah melalui program rencana aksi hak asasi manusia (ranham) sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.
Selanjutnya Gubernur meminta Bupati dan Walikota untuk serius mengikuti Evaluasi RANHAM sesuai dengan kriteria penilaian Kabupaten/Kota peduli ham disusun sebagai standar minimal untuk penilaian pelaksanaan pembangunan ham ditingkat pemda kabupaten/kota.
Menutup sambutannya, Gubernur berharap kepada para Bupati dan Walikota agar turut aktif bersinergi dan memotivasi pemda kabupaten/kota untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan ham; kedua, mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dan; ketiga, memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen HAM, Kementrian Hukum dan HAM, Dr. Muslimin Abdi, SH, MH, menyampaikan terimakasih atas kesediaan Gubernur Sulawesi Tengah untuk mengikuti Rakor RANHAM, salah satu bukti kepedulian Gubernur terhadap Rencana Aksi Nasional peduli HAM.
Selain itu, Ia mengharapkan kepada Gubernur, “kiranya nomenklatur Biro Hukum dapat diubah menjadi Biro Hukum dan HAM sehingga fungsi Biro Hukum dapat berperan didalam peningkatan RANHAM” tegas Muslimin Abdi.
“Lebih jauh Dirjen HAM menyampaikan bahwa bilamana Bupati dan Walikota memperhatikan RANHAM sudah pasti memikirkan peningkatan kesejahtraan masyarakat. Untuk itu diharapkan kepala Daerah meningkatkan RANHAM” tegasnya.