Secara Virtual, Wabup Morowali Ikuti Rakor Analisa Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020

  Friday 02 October 2020   helman kaimu     1140

1

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimasa Pandemi Covid-19,  Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd,  secara Virtual mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Analisa Evaluasi (Anev) pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (2/10/20).

Selain Wabup, hadir pula Wakapolres Morowali, Kompol. H. Amri, Anggota DPRD Morowali, H. Aksa Mahmud, Anggota KPU Morowali, Abd. Samad, Ketua Bawaslu Morowali, Mahfud Supu, SE., M.Si, Asisten 1 Bidang Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, Kaban Kesbangpol Morowali, Abd. Wahid Hasan, M.Pd, dan Perwakilan Inspektorat Daerah, Alwi Sinong, S.Sos

2

Rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, diikuti sejumlah Pimpinan Lembaga Kementerian serta seluruh Kepala Daerah, TNI, Polri, KPU, Bawaslu, BIN dan Forkopimda se-Indonesia.

Dalam arahannya, Menko Polhukam, Mahfud, MD, menyatakan, bahwa melalui rakor  yang diselenggarakan di Kantor Kemendagri ini tujuannya untuk menganalisa dan mengevaluasi pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 dengan tertib dan patuh pada protokol kesehatan Covid-19.

''Berdasarkan Survei Indikator Politik Indonesia pada bulan Juli Tahun 2020 ada 61% responden memilih metode kampanye terbuka, namun dalam situasi Pandemi Covid-19 seluruh aktivitas tahapan pemilu dilarang untuk mengumpulkan massa lebih dari 50 orang. Berdasarkan PKPU No 13 Tahun 2020  melarang berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa melebihi dari 50 orang, seperti konser musik, porseni, panen raya, bazar, ulang tahun partai, dan perlombaan lainnya'' ujarnya.

5

Mahfud melanjutkan, bahwa bagi pelanggar protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku.

''Sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan diantaranya, teguran dan pembubaran paksa. Didalam PKPU No 13 Tahun 2020 diatur juga sejumlah sanksi pelanggaran terhadap protokol kesehatan yakni teguran oleh Bawaslu dan Proses Pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dasar-dasar hukum metrilnya sudah dikeluarkan melalui maklumat  Kapolri  Tanggal 21 September 2020,'' terangnya

Ditambahkannya, meskipun ada sejumlah Ormas yang menyerukan penundaan pelakasanaan Pilkada dengan pertimbangan kesehatan di masa Pandemi Covid-19, namun Pemerintah menegaskan tetap melaksanakan Pilkada serentak dengan memperkuat penerapan protokol kesehatan.

''Meskipun ada sejumlah Ormas berpengaruh seperti NU, Muhammadiyah, MUI dan lainnya  meminta penundaan pelaksanaan Pilkada, namun dengan berbagai pertimbangan yang matang Pemerintah mengambil keputusan secara konstitusional bahwa Pilkada serentak tidak ditunda dan tetap dilaksanakan dengan memperketat penerapan protokol kesehatan,'' tegasnya.

Ia berharap seluruh penyelenggara pemilu baik itu KPU, Bawaslu maupun TNI dan Polri untuk tetap bersikap tegas tanpa pandang bulu dalam penerapan sanksi bagi pelanggar  Protokol Kesehatan saat penyelenggaraan Pilkada nantinya.

''Saya berharap, dalam pelaksanaan tahapan Pilkada seluruh petugas keamanan tanpa pandang bulu untuk memberikan sanksi tegas bagi pelanggar Protokol Covid-19, sehingga kita semua dapat terhindar dari penyebaran Virus Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada nantinya,'' pungkasnya 

 

Berita Terkait

tingkatkan-sdm-pelaku-usaha-bupati-morowali-resmi-membuka-pelatihan-perkoperasian

Bupati Morowali, Buka Pelatihan Perkoperasian Untuk Tingkatkan SDM Pelaku Usaha,

Morowalikab.go.id. Bungku, Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang Koperasi, Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi membuka kegiatan pelatihan perkoperasian di Hotel Kafqa, Desa Bahomohoni Kecamatan Bungku Tengah, Senin (21/09/2

ribuan-peserta-pawai-obor-meriahkan-tahun-baru-islam-1-muharam-1441-hijriyah-di-morowali

Ribuan Peserta Pawai Obor Meriahkan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1441 Hijriyah di Morowali

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar peringatan menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1441 Hijriyah Tahun 2019 Masehi dengan melaksanakan pawai obor yang dari Lapangan Sangiang Kinambuka, Kel. Marsaoleh, K

gunakan-aplikasi-sirekap-kpu-morowali-gelar-simulasi-pemungutan-dan-penghitungan-suara-tingkat-tps

Gunakan Sirekap, KPU Morowali Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Tingkat TPS

morowalikab.go.id - Bungku - Menjelang pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi rekapitulasi

pemkab-morowali-gelar-sosialisasi-dan-bimbingan-survey-kepuasan-masyarakat

Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi dan Bimbingan Survey Kepuasan Masyarakat

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka upaya perbaikan pelayanan publik daerah, Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Kabupaten Morowali melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Survey Kepuasan Masyarakat sesuai Peraturan Bupati Morowali

pemkab-morowali-gelar-focuss-group-discussion-terkait-penyusunan-standar-harga

Pemkab Morowali Gelar Focuss Group Discussion terkait Penyusunan Standar Harga

  Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Morowali bersama Universitas Haluoleo menggelar Focus Group Discussion Penyusunan Standar Harga Tahun 2022, yang melibatkan seluruh satuan Kerja Perangkat