Secara Virtual, Wabup Morowali Ikuti Rakor Analisa Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020

  Friday 02 October 2020   helman kaimu     1404

1

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimasa Pandemi Covid-19,  Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd,  secara Virtual mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Analisa Evaluasi (Anev) pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (2/10/20).

Selain Wabup, hadir pula Wakapolres Morowali, Kompol. H. Amri, Anggota DPRD Morowali, H. Aksa Mahmud, Anggota KPU Morowali, Abd. Samad, Ketua Bawaslu Morowali, Mahfud Supu, SE., M.Si, Asisten 1 Bidang Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, Kaban Kesbangpol Morowali, Abd. Wahid Hasan, M.Pd, dan Perwakilan Inspektorat Daerah, Alwi Sinong, S.Sos

2

Rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, diikuti sejumlah Pimpinan Lembaga Kementerian serta seluruh Kepala Daerah, TNI, Polri, KPU, Bawaslu, BIN dan Forkopimda se-Indonesia.

Dalam arahannya, Menko Polhukam, Mahfud, MD, menyatakan, bahwa melalui rakor  yang diselenggarakan di Kantor Kemendagri ini tujuannya untuk menganalisa dan mengevaluasi pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 dengan tertib dan patuh pada protokol kesehatan Covid-19.

''Berdasarkan Survei Indikator Politik Indonesia pada bulan Juli Tahun 2020 ada 61% responden memilih metode kampanye terbuka, namun dalam situasi Pandemi Covid-19 seluruh aktivitas tahapan pemilu dilarang untuk mengumpulkan massa lebih dari 50 orang. Berdasarkan PKPU No 13 Tahun 2020  melarang berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa melebihi dari 50 orang, seperti konser musik, porseni, panen raya, bazar, ulang tahun partai, dan perlombaan lainnya'' ujarnya.

5

Mahfud melanjutkan, bahwa bagi pelanggar protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku.

''Sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan diantaranya, teguran dan pembubaran paksa. Didalam PKPU No 13 Tahun 2020 diatur juga sejumlah sanksi pelanggaran terhadap protokol kesehatan yakni teguran oleh Bawaslu dan Proses Pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dasar-dasar hukum metrilnya sudah dikeluarkan melalui maklumat  Kapolri  Tanggal 21 September 2020,'' terangnya

Ditambahkannya, meskipun ada sejumlah Ormas yang menyerukan penundaan pelakasanaan Pilkada dengan pertimbangan kesehatan di masa Pandemi Covid-19, namun Pemerintah menegaskan tetap melaksanakan Pilkada serentak dengan memperkuat penerapan protokol kesehatan.

''Meskipun ada sejumlah Ormas berpengaruh seperti NU, Muhammadiyah, MUI dan lainnya  meminta penundaan pelaksanaan Pilkada, namun dengan berbagai pertimbangan yang matang Pemerintah mengambil keputusan secara konstitusional bahwa Pilkada serentak tidak ditunda dan tetap dilaksanakan dengan memperketat penerapan protokol kesehatan,'' tegasnya.

Ia berharap seluruh penyelenggara pemilu baik itu KPU, Bawaslu maupun TNI dan Polri untuk tetap bersikap tegas tanpa pandang bulu dalam penerapan sanksi bagi pelanggar  Protokol Kesehatan saat penyelenggaraan Pilkada nantinya.

''Saya berharap, dalam pelaksanaan tahapan Pilkada seluruh petugas keamanan tanpa pandang bulu untuk memberikan sanksi tegas bagi pelanggar Protokol Covid-19, sehingga kita semua dapat terhindar dari penyebaran Virus Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada nantinya,'' pungkasnya 

 

Berita Terkait

bupati-morowali-resmi-ambil-sumpah-janji-110-cpns-formasi-tahun-20182019-menjadi-pns

Bupati Morowali, Resmi Ambil Sumpah Janji 110 CPNS Formasi Tahun 2018/2019 Menjadi PNS.

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim resmi mengambil sumpah/janji bagi CPNS Kabupaten Morowali formasi Tahun 2018/2019 sekaligus penyerahan SK Bupati Morowali tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS atau yang lebih dikenal dengan SK

letakkan-batu-pertama-smk-nurul-ummah-bupati-pendidikan-lahirkan-generasi-berkualitas

Letakkan Batu Pertama SMK Nurul Ummah, Bupati: ‘’Pendidikan Lahirkan Generasi Berkualitas’’

Morowalikab.go.id, Bumi Raya, Pembangunan Infrastruktur jalan, jembatan dan lainnya merupakan hal yang sangat mendesak dan dibutuhkan oleh seluruh masyarakat, namun jika tidak ditunjang dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai seluruh pembang

paripurna-dprd-ke-17-bupati-morowali-sampaikan-nota-pengantar-perubahan-kuappas-tahun-anggaran-2021

Paripurna DPRD Ke-17, Bupati Morowali Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2021

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim didampingi sejumlah Staf Ahli, serta Pejabat Eselon II dan III, menghadiri Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mo

bapelibangda-morowali-gelar-konsultasi-publik-rad-pg

Bapelibangda Morowali Gelar Konsultasi Publik RAD-PG

Morowalikab.go.id – Bungku - Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelibangda) Kabupaten Morowali menggelar Konsultasi Publik Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) di Aula Sudirman Hotel Soldadu, Desa Bente Kecamat

buka-rakor-penguatan-sdm-pendamping-pkh-bupati-morowali-harap-integritas-tinggi-dalam-bekerja

Buka Rakor Penguatan SDM Pendamping PKH, Bupati Morowali harap Integritas Tinggi dalam bekerja

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim membuka Rapat Koordinasi penguatan SDM Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2022, di Aula Raha Seba, Kel. Bungi, Selasa (13/12).   Rapat Koordinasi ini mengusung Tema " Ke