Secara Virtual, Wabup Morowali Ikuti Rakor Analisa Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020

  Friday 02 October 2020   helman kaimu     1311

1

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimasa Pandemi Covid-19,  Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd,  secara Virtual mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Analisa Evaluasi (Anev) pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (2/10/20).

Selain Wabup, hadir pula Wakapolres Morowali, Kompol. H. Amri, Anggota DPRD Morowali, H. Aksa Mahmud, Anggota KPU Morowali, Abd. Samad, Ketua Bawaslu Morowali, Mahfud Supu, SE., M.Si, Asisten 1 Bidang Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, Kaban Kesbangpol Morowali, Abd. Wahid Hasan, M.Pd, dan Perwakilan Inspektorat Daerah, Alwi Sinong, S.Sos

2

Rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, diikuti sejumlah Pimpinan Lembaga Kementerian serta seluruh Kepala Daerah, TNI, Polri, KPU, Bawaslu, BIN dan Forkopimda se-Indonesia.

Dalam arahannya, Menko Polhukam, Mahfud, MD, menyatakan, bahwa melalui rakor  yang diselenggarakan di Kantor Kemendagri ini tujuannya untuk menganalisa dan mengevaluasi pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 dengan tertib dan patuh pada protokol kesehatan Covid-19.

''Berdasarkan Survei Indikator Politik Indonesia pada bulan Juli Tahun 2020 ada 61% responden memilih metode kampanye terbuka, namun dalam situasi Pandemi Covid-19 seluruh aktivitas tahapan pemilu dilarang untuk mengumpulkan massa lebih dari 50 orang. Berdasarkan PKPU No 13 Tahun 2020  melarang berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa melebihi dari 50 orang, seperti konser musik, porseni, panen raya, bazar, ulang tahun partai, dan perlombaan lainnya'' ujarnya.

5

Mahfud melanjutkan, bahwa bagi pelanggar protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku.

''Sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan diantaranya, teguran dan pembubaran paksa. Didalam PKPU No 13 Tahun 2020 diatur juga sejumlah sanksi pelanggaran terhadap protokol kesehatan yakni teguran oleh Bawaslu dan Proses Pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dasar-dasar hukum metrilnya sudah dikeluarkan melalui maklumat  Kapolri  Tanggal 21 September 2020,'' terangnya

Ditambahkannya, meskipun ada sejumlah Ormas yang menyerukan penundaan pelakasanaan Pilkada dengan pertimbangan kesehatan di masa Pandemi Covid-19, namun Pemerintah menegaskan tetap melaksanakan Pilkada serentak dengan memperkuat penerapan protokol kesehatan.

''Meskipun ada sejumlah Ormas berpengaruh seperti NU, Muhammadiyah, MUI dan lainnya  meminta penundaan pelaksanaan Pilkada, namun dengan berbagai pertimbangan yang matang Pemerintah mengambil keputusan secara konstitusional bahwa Pilkada serentak tidak ditunda dan tetap dilaksanakan dengan memperketat penerapan protokol kesehatan,'' tegasnya.

Ia berharap seluruh penyelenggara pemilu baik itu KPU, Bawaslu maupun TNI dan Polri untuk tetap bersikap tegas tanpa pandang bulu dalam penerapan sanksi bagi pelanggar  Protokol Kesehatan saat penyelenggaraan Pilkada nantinya.

''Saya berharap, dalam pelaksanaan tahapan Pilkada seluruh petugas keamanan tanpa pandang bulu untuk memberikan sanksi tegas bagi pelanggar Protokol Covid-19, sehingga kita semua dapat terhindar dari penyebaran Virus Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada nantinya,'' pungkasnya 

 

Berita Terkait

bupati-iksan-baharudin-abdul-rauf-dan-wakil-bupati-iriane-iliyas-sidak-sejumlah-opd-evaluasi-kinerja-dan-pelayanan-publik

Bupati, Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Wakil Bupati, Iriane Iliyas Sidak Sejumlah OPD, Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf bersama Wakil Bupati, Iriane Iliyas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali pada J

musrenbang-rkpd-morowali-2026-tingkatkan-kemakmuran-masyarakat-melalui-pengembangan-sektor-pertanian-peternakan-kelautan-dan-perikanan-pariwisata-serta-peningkatan-usaha-ekonomi-kreatif-berbasis-kewilayahan

Musrenbang RKPD Morowali 2026: Tingkatkan Kemakmuran Masyarakat Melalui Pengembangan Sektor Pertanian, Peternakan Kelautan dan Perikanan, Pariwisata serta Peningkatan Usaha Ekonomi kreatif berbasis Kewilayahan

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali resmi menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Morowali Tahun 2026. Kegiatan ini ber

pj-bupati-morowali-rachmansyah-ismail-buka-musrenbang-rkpd-kabupaten-tahun-2025

Pj Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Tahun 2025

  Morowalikab.go.id -Bungku- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Perencanaan 2025 Tingkat Kabupaten Morowali, bertempat di Gedung Serba Guna Ahmad Hadie, Kelurahan Matano Kecamatan Bungku

serahkan-sk-80-persen-cpns-dan-pppk-formasi-2021-lingkup-pemkab-morowali-bupati-taslim-sampaikan-ini

Serahkan SK 80 Persen CPNS dan PPPK Formasi 2021 Lingkup Pemkab Morowali, Bupati Taslim sampaikan ini.

Morowalikab.go.id-Bungku- Berlangsung di Pelataran Kantor Bupati, Kamis (12/05/22) Bupati Morowali Drs. Taslim menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

hadiri-rakercab-sapma-pemuda-pancasila-bupati-morowali-apresiasi

Hadiri Rakercab SAPMA Pemuda Pancasila: Bupati Morowali Apresiasi

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim menghadiri Rapat Kerja cabang SAPMA PEMUDA PANCASILA Kabupaten Morowali dan pelantikan 3 komisariat. Dengan mengusung tema "Energi muda dan implementasi nilai pancasila di bumi tepe asa moroso".