Secara Virtual, Wabup Morowali Ikuti Rakor Analisa Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020

  Friday 02 October 2020   helman kaimu     1555

1

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimasa Pandemi Covid-19,  Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd,  secara Virtual mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Analisa Evaluasi (Anev) pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (2/10/20).

Selain Wabup, hadir pula Wakapolres Morowali, Kompol. H. Amri, Anggota DPRD Morowali, H. Aksa Mahmud, Anggota KPU Morowali, Abd. Samad, Ketua Bawaslu Morowali, Mahfud Supu, SE., M.Si, Asisten 1 Bidang Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, Kaban Kesbangpol Morowali, Abd. Wahid Hasan, M.Pd, dan Perwakilan Inspektorat Daerah, Alwi Sinong, S.Sos

2

Rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, diikuti sejumlah Pimpinan Lembaga Kementerian serta seluruh Kepala Daerah, TNI, Polri, KPU, Bawaslu, BIN dan Forkopimda se-Indonesia.

Dalam arahannya, Menko Polhukam, Mahfud, MD, menyatakan, bahwa melalui rakor  yang diselenggarakan di Kantor Kemendagri ini tujuannya untuk menganalisa dan mengevaluasi pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 dengan tertib dan patuh pada protokol kesehatan Covid-19.

''Berdasarkan Survei Indikator Politik Indonesia pada bulan Juli Tahun 2020 ada 61% responden memilih metode kampanye terbuka, namun dalam situasi Pandemi Covid-19 seluruh aktivitas tahapan pemilu dilarang untuk mengumpulkan massa lebih dari 50 orang. Berdasarkan PKPU No 13 Tahun 2020  melarang berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa melebihi dari 50 orang, seperti konser musik, porseni, panen raya, bazar, ulang tahun partai, dan perlombaan lainnya'' ujarnya.

5

Mahfud melanjutkan, bahwa bagi pelanggar protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku.

''Sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan diantaranya, teguran dan pembubaran paksa. Didalam PKPU No 13 Tahun 2020 diatur juga sejumlah sanksi pelanggaran terhadap protokol kesehatan yakni teguran oleh Bawaslu dan Proses Pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dasar-dasar hukum metrilnya sudah dikeluarkan melalui maklumat  Kapolri  Tanggal 21 September 2020,'' terangnya

Ditambahkannya, meskipun ada sejumlah Ormas yang menyerukan penundaan pelakasanaan Pilkada dengan pertimbangan kesehatan di masa Pandemi Covid-19, namun Pemerintah menegaskan tetap melaksanakan Pilkada serentak dengan memperkuat penerapan protokol kesehatan.

''Meskipun ada sejumlah Ormas berpengaruh seperti NU, Muhammadiyah, MUI dan lainnya  meminta penundaan pelaksanaan Pilkada, namun dengan berbagai pertimbangan yang matang Pemerintah mengambil keputusan secara konstitusional bahwa Pilkada serentak tidak ditunda dan tetap dilaksanakan dengan memperketat penerapan protokol kesehatan,'' tegasnya.

Ia berharap seluruh penyelenggara pemilu baik itu KPU, Bawaslu maupun TNI dan Polri untuk tetap bersikap tegas tanpa pandang bulu dalam penerapan sanksi bagi pelanggar  Protokol Kesehatan saat penyelenggaraan Pilkada nantinya.

''Saya berharap, dalam pelaksanaan tahapan Pilkada seluruh petugas keamanan tanpa pandang bulu untuk memberikan sanksi tegas bagi pelanggar Protokol Covid-19, sehingga kita semua dapat terhindar dari penyebaran Virus Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada nantinya,'' pungkasnya 

 

Berita Terkait

pemdakab-morowali-komitmen-terhadap-implementasi-percepatan-pencegahan-korupsi

Pemdakab Morowali Komitmen terhadap Implementasi Percepatan Pencegahan Korupsi

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintahan Daerah Kabupaten Morowali melaksanakan Rapat Koordinasi dengan tujuan untuk membahas lebih lanjut mengenai Percepatan Capaian Indikator MCP-KPK Tahun 2025 yang berkesinambungan dengan akan diadakannya Penandat

isra-miraj

Bupati Morowali Hadiri Peringatan Isra Mi'raj di Masjid Al Munawarah Desa Bente

Morowalikab.go.id-Bungku-  Bupati Morowali Drs. Taslim hadiri peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad Saw Masjid Al Munawaroh Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Sabtu (18/02/23) Malam. Kegiatan yang dilaksanakan Pengurus Masjid Al munawarah

pemkab-morowali-sosialisasikan-undang-undang-ormas-wabup-ungkapkan-hal-ini

Pemkab Morowali Sosialisasikan Undang-Undang Ormas, Wabup Ungkapkan Hal ini

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah menggelar Sosialisasi Undang-undang Ormas di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati, Rabu (6/7/22) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Wakil

semarak-hardiknas-2026-pemkab-morowali-gelar-jalan-sehat-dan-senam-bersama-dukung-kemajuan-pendidikan

Semarak Hardiknas 2026, Pemkab Morowali Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama Dukung Kemajuan Pendidikan

Morowalikab.go.id-Bungku- Masih dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali meriahkan Hardiknas dengan Jalan Santai dan Senam Bersama. Kegiatan tersebut dipusatkan di Alun-alun Rujab Bupat

morowali-ambil-bagian-dalam-apel-kesiapsiagaan-hut-satpol-pp-damkar-dan-satlinmas-tingkat-provinsi-sulteng-di-parigi-moutong

MOROWALI AMBIL BAGIAN DALAM APEL KESIAPSIAGAAN HUT SATPOL PP, DAMKAR, DAN SATLINMAS TINGKAT PROVINSI SULTENG DI PARIGI MOUTONG

Morowalikab.go.id - Parigi Moutong — Kabupaten Morowali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dengan ambil bagian dalam Apel Kesiapsiagaan Peringatan HUT ke-75 Satuan Polisi Pamong Praja, HUT ke-1