Secara Virtual, Wabup Morowali Ikuti Rakor Analisa Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020

  Friday 02 October 2020   helman kaimu     1443

1

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimasa Pandemi Covid-19,  Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd,  secara Virtual mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Analisa Evaluasi (Anev) pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (2/10/20).

Selain Wabup, hadir pula Wakapolres Morowali, Kompol. H. Amri, Anggota DPRD Morowali, H. Aksa Mahmud, Anggota KPU Morowali, Abd. Samad, Ketua Bawaslu Morowali, Mahfud Supu, SE., M.Si, Asisten 1 Bidang Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, Kaban Kesbangpol Morowali, Abd. Wahid Hasan, M.Pd, dan Perwakilan Inspektorat Daerah, Alwi Sinong, S.Sos

2

Rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, diikuti sejumlah Pimpinan Lembaga Kementerian serta seluruh Kepala Daerah, TNI, Polri, KPU, Bawaslu, BIN dan Forkopimda se-Indonesia.

Dalam arahannya, Menko Polhukam, Mahfud, MD, menyatakan, bahwa melalui rakor  yang diselenggarakan di Kantor Kemendagri ini tujuannya untuk menganalisa dan mengevaluasi pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 dengan tertib dan patuh pada protokol kesehatan Covid-19.

''Berdasarkan Survei Indikator Politik Indonesia pada bulan Juli Tahun 2020 ada 61% responden memilih metode kampanye terbuka, namun dalam situasi Pandemi Covid-19 seluruh aktivitas tahapan pemilu dilarang untuk mengumpulkan massa lebih dari 50 orang. Berdasarkan PKPU No 13 Tahun 2020  melarang berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa melebihi dari 50 orang, seperti konser musik, porseni, panen raya, bazar, ulang tahun partai, dan perlombaan lainnya'' ujarnya.

5

Mahfud melanjutkan, bahwa bagi pelanggar protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku.

''Sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan diantaranya, teguran dan pembubaran paksa. Didalam PKPU No 13 Tahun 2020 diatur juga sejumlah sanksi pelanggaran terhadap protokol kesehatan yakni teguran oleh Bawaslu dan Proses Pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dasar-dasar hukum metrilnya sudah dikeluarkan melalui maklumat  Kapolri  Tanggal 21 September 2020,'' terangnya

Ditambahkannya, meskipun ada sejumlah Ormas yang menyerukan penundaan pelakasanaan Pilkada dengan pertimbangan kesehatan di masa Pandemi Covid-19, namun Pemerintah menegaskan tetap melaksanakan Pilkada serentak dengan memperkuat penerapan protokol kesehatan.

''Meskipun ada sejumlah Ormas berpengaruh seperti NU, Muhammadiyah, MUI dan lainnya  meminta penundaan pelaksanaan Pilkada, namun dengan berbagai pertimbangan yang matang Pemerintah mengambil keputusan secara konstitusional bahwa Pilkada serentak tidak ditunda dan tetap dilaksanakan dengan memperketat penerapan protokol kesehatan,'' tegasnya.

Ia berharap seluruh penyelenggara pemilu baik itu KPU, Bawaslu maupun TNI dan Polri untuk tetap bersikap tegas tanpa pandang bulu dalam penerapan sanksi bagi pelanggar  Protokol Kesehatan saat penyelenggaraan Pilkada nantinya.

''Saya berharap, dalam pelaksanaan tahapan Pilkada seluruh petugas keamanan tanpa pandang bulu untuk memberikan sanksi tegas bagi pelanggar Protokol Covid-19, sehingga kita semua dapat terhindar dari penyebaran Virus Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada nantinya,'' pungkasnya 

 

Berita Terkait

pj-bupati-rachmansyah-ismail-buka-rakor-dan-sinkronisasi-program-p2kb-se-sulawesi-tengah-di-kabupaten-morowali

Pj Bupati Rachmansyah Ismail Buka Rakor dan Sinkronisasi Program P2KB se Sulawesi Tengah di Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Penjabat Bupati Morowali, Ir.H.A.Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP membuka secara resmi rapat koordinasi dan sinkronisasi program bangga kencana Tahun 2024 dan Rencana Program Tahun 2025 Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga

wujudkan-tata-kelola-pemerintah-yang-baik-pemda-morowali-bersama-kantor-jasa-akuntan-tridea-gelar-pelatihan-teknis-penatausahaan-barang-milik-daerah-tahun-2022

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemda Morowali Gelar Pelatihan Teknis Penatausahaan Barang Milik Daerah Tahun 202

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Morowali bekerjasama dengan Kantor Jasa Akuntan TRIDEA menggelar Pelatihan Teknis

bupati-halalbilhalal-kuatkan-ukhuwah-antar-sesama

Bupati; Halalbilhalal Kuatkan Ukhuwah Antar Sesama

PPID - Morowalikab.go.id - Lambelu - Silaturahim dan halalbilhalal pasca lebaran digelar di Desa Lambelu, Kec. Bumi Raya pada Kamis, (13/06/19). Event tersebut dihadiri oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim, Ketua MUI Morowali, Mauludin. M. Fil I, Ca

bupati-morowali-resmikan-taman-kota-fonuasingko-sebagai-ruang-terbuka-hijau

Bupati Morowali Resmikan Taman Kota Fonuasingko

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim meresmikan fasilitas publik Taman Kota Fonuasingko yang terletak di Ibu Kota Bungku Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (15/03/2023) Malam.   Ide dan gagasan dari Bupati Morowali

kabupaten-morowali-gelar-musrenbang-rpjmd-2025-2029-di-kecamatan-bahodopi

Kabupaten Morowali Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029 di Kecamatan Bahodopi

Morowalikab.go.id- Bahodopi, Morowali — Pemerintah Kabupaten Morowali menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Morowali Tahun 2025–2029 di Kecamatan Ba