Secara Virtual, Wabup Morowali Ikuti Rakor Analisa Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020

  Jumat 02 Oktober 2020   helman kaimu     765

1

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimasa Pandemi Covid-19,  Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd,  secara Virtual mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Analisa Evaluasi (Anev) pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (2/10/20).

Selain Wabup, hadir pula Wakapolres Morowali, Kompol. H. Amri, Anggota DPRD Morowali, H. Aksa Mahmud, Anggota KPU Morowali, Abd. Samad, Ketua Bawaslu Morowali, Mahfud Supu, SE., M.Si, Asisten 1 Bidang Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, Kaban Kesbangpol Morowali, Abd. Wahid Hasan, M.Pd, dan Perwakilan Inspektorat Daerah, Alwi Sinong, S.Sos

2

Rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, diikuti sejumlah Pimpinan Lembaga Kementerian serta seluruh Kepala Daerah, TNI, Polri, KPU, Bawaslu, BIN dan Forkopimda se-Indonesia.

Dalam arahannya, Menko Polhukam, Mahfud, MD, menyatakan, bahwa melalui rakor  yang diselenggarakan di Kantor Kemendagri ini tujuannya untuk menganalisa dan mengevaluasi pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 dengan tertib dan patuh pada protokol kesehatan Covid-19.

''Berdasarkan Survei Indikator Politik Indonesia pada bulan Juli Tahun 2020 ada 61% responden memilih metode kampanye terbuka, namun dalam situasi Pandemi Covid-19 seluruh aktivitas tahapan pemilu dilarang untuk mengumpulkan massa lebih dari 50 orang. Berdasarkan PKPU No 13 Tahun 2020  melarang berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa melebihi dari 50 orang, seperti konser musik, porseni, panen raya, bazar, ulang tahun partai, dan perlombaan lainnya'' ujarnya.

5

Mahfud melanjutkan, bahwa bagi pelanggar protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku.

''Sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan diantaranya, teguran dan pembubaran paksa. Didalam PKPU No 13 Tahun 2020 diatur juga sejumlah sanksi pelanggaran terhadap protokol kesehatan yakni teguran oleh Bawaslu dan Proses Pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dasar-dasar hukum metrilnya sudah dikeluarkan melalui maklumat  Kapolri  Tanggal 21 September 2020,'' terangnya

Ditambahkannya, meskipun ada sejumlah Ormas yang menyerukan penundaan pelakasanaan Pilkada dengan pertimbangan kesehatan di masa Pandemi Covid-19, namun Pemerintah menegaskan tetap melaksanakan Pilkada serentak dengan memperkuat penerapan protokol kesehatan.

''Meskipun ada sejumlah Ormas berpengaruh seperti NU, Muhammadiyah, MUI dan lainnya  meminta penundaan pelaksanaan Pilkada, namun dengan berbagai pertimbangan yang matang Pemerintah mengambil keputusan secara konstitusional bahwa Pilkada serentak tidak ditunda dan tetap dilaksanakan dengan memperketat penerapan protokol kesehatan,'' tegasnya.

Ia berharap seluruh penyelenggara pemilu baik itu KPU, Bawaslu maupun TNI dan Polri untuk tetap bersikap tegas tanpa pandang bulu dalam penerapan sanksi bagi pelanggar  Protokol Kesehatan saat penyelenggaraan Pilkada nantinya.

''Saya berharap, dalam pelaksanaan tahapan Pilkada seluruh petugas keamanan tanpa pandang bulu untuk memberikan sanksi tegas bagi pelanggar Protokol Covid-19, sehingga kita semua dapat terhindar dari penyebaran Virus Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada nantinya,'' pungkasnya 

 

Berita Terkait

asgar-ali-pimpin-pansus-rtrw-2019-2039-kab-morowali

DPRD Morowali Bahas Ranperda RTRW 2019-2039 Kab. Morowali

Bungku - morowalikab.go.id - Kamis, (07/02/19) bertempat di Badan Legislasi (Baleg) Kantor DPRD Kab. Morowali, Panitia khusus (Pansus) DPRD Raperda, menggelar rapat kerja membahas rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kabupa

sukseskan-peringatan-hari-bakti-pupr-ke-77-di-morowali-ketua-panitia-alkaf-sebut-kekompakan-adalah-kunci-sukses-sebuah-acara

Sukseskan Peringatan Hari Bakti PUPR ke-77 di Morowali, Ketua Panitia Alkaf Sebut Kekompakan Adalah Kunci Sukses Sebuah Acara

Morowalikab.go.id, Bungku, Panitia peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke-77 di Kabupaten Morowali sukses menyelenggarakan upacara bendera di Halaman Kantor Dinas PUPR, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Sabtu (03/12/22)

bupati-morowali-lantik-penjabat-dan-paw-kades

BUPATI MOROWALI LANTIK PENJABAT DAN PAW KADES

morowalikab.go.id: Bungku - Dalam rangka upaya mengisi kekosongan jabatan tingkat Kepala Desa yang telah memasuki purna bakti pada wilayah Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Timur dan Kecamatan Witaponda, Bupati Morowali, Drs. Taslim, melantik Penjabat

bupati-dan-bawaslu-morowali-tanda-tangani-mou-tentang-pengawasan-netralitas-asn

Bupati dan Bawaslu Tanda Tangani MoU Tentang Pengawasan Netralitas ASN

Morowalikab.go.id- Bungku – Bupati Morowali, Drs. Taslim melakukan penandatanganan MOU tentang pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019. Penandatanganan MoU dilakukan bersama Ketua Bawaslu, Mahfud S

bappelitbangda-morowali-gerar-forum-perangkat-daerah-tahun-2023

Bappelitbangda Morowali Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2023

Fonuasingko - Morowalikab.go.id - Badan Perencanaan  Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Morowali menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD), di Aula Kantor Bappelitbangda Morowali, Senin, (13/03/23). Hadir dalam kegiatan