Secara Virtual, Wabup Morowali Ikuti Rakor Analisa Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020

  Friday 02 October 2020   helman kaimu     1352

1

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimasa Pandemi Covid-19,  Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd,  secara Virtual mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Analisa Evaluasi (Anev) pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (2/10/20).

Selain Wabup, hadir pula Wakapolres Morowali, Kompol. H. Amri, Anggota DPRD Morowali, H. Aksa Mahmud, Anggota KPU Morowali, Abd. Samad, Ketua Bawaslu Morowali, Mahfud Supu, SE., M.Si, Asisten 1 Bidang Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, Kaban Kesbangpol Morowali, Abd. Wahid Hasan, M.Pd, dan Perwakilan Inspektorat Daerah, Alwi Sinong, S.Sos

2

Rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, diikuti sejumlah Pimpinan Lembaga Kementerian serta seluruh Kepala Daerah, TNI, Polri, KPU, Bawaslu, BIN dan Forkopimda se-Indonesia.

Dalam arahannya, Menko Polhukam, Mahfud, MD, menyatakan, bahwa melalui rakor  yang diselenggarakan di Kantor Kemendagri ini tujuannya untuk menganalisa dan mengevaluasi pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 dengan tertib dan patuh pada protokol kesehatan Covid-19.

''Berdasarkan Survei Indikator Politik Indonesia pada bulan Juli Tahun 2020 ada 61% responden memilih metode kampanye terbuka, namun dalam situasi Pandemi Covid-19 seluruh aktivitas tahapan pemilu dilarang untuk mengumpulkan massa lebih dari 50 orang. Berdasarkan PKPU No 13 Tahun 2020  melarang berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa melebihi dari 50 orang, seperti konser musik, porseni, panen raya, bazar, ulang tahun partai, dan perlombaan lainnya'' ujarnya.

5

Mahfud melanjutkan, bahwa bagi pelanggar protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku.

''Sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan diantaranya, teguran dan pembubaran paksa. Didalam PKPU No 13 Tahun 2020 diatur juga sejumlah sanksi pelanggaran terhadap protokol kesehatan yakni teguran oleh Bawaslu dan Proses Pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dasar-dasar hukum metrilnya sudah dikeluarkan melalui maklumat  Kapolri  Tanggal 21 September 2020,'' terangnya

Ditambahkannya, meskipun ada sejumlah Ormas yang menyerukan penundaan pelakasanaan Pilkada dengan pertimbangan kesehatan di masa Pandemi Covid-19, namun Pemerintah menegaskan tetap melaksanakan Pilkada serentak dengan memperkuat penerapan protokol kesehatan.

''Meskipun ada sejumlah Ormas berpengaruh seperti NU, Muhammadiyah, MUI dan lainnya  meminta penundaan pelaksanaan Pilkada, namun dengan berbagai pertimbangan yang matang Pemerintah mengambil keputusan secara konstitusional bahwa Pilkada serentak tidak ditunda dan tetap dilaksanakan dengan memperketat penerapan protokol kesehatan,'' tegasnya.

Ia berharap seluruh penyelenggara pemilu baik itu KPU, Bawaslu maupun TNI dan Polri untuk tetap bersikap tegas tanpa pandang bulu dalam penerapan sanksi bagi pelanggar  Protokol Kesehatan saat penyelenggaraan Pilkada nantinya.

''Saya berharap, dalam pelaksanaan tahapan Pilkada seluruh petugas keamanan tanpa pandang bulu untuk memberikan sanksi tegas bagi pelanggar Protokol Covid-19, sehingga kita semua dapat terhindar dari penyebaran Virus Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada nantinya,'' pungkasnya 

 

Berita Terkait

puskesmas-fonuasingko-bungku-raih-pengakuan-atas-komitmen-dalam-reformasi-birokrasi-dan-pelayanan-kesehatan

Puskesmas Fonuasingko Bungku Raih Pengakuan atas Komitmen dalam Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Kesehatan

Morowalikab.go.id - Bungku - Kepala Puskesmas Fonuasingko Bungku, Rima Yulianti, menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan langkah nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Pernyataan ini disampaikannya

dinas-kominfo-morowali-gelar-sosialisasi-aplikasi-sipedi-dan-simda-keuangan-online

Dinas Kominfo Morowali Gelar Sosialisasi Aplikasi SIPEDI dan SIMDA Keuangan Online

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah (Diskominfo) menggelar  Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Perjalanan Dinas (SIPEDI) dan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Ke

bupati-morowali-tekankan-pendidikan-sebagai-senjata-hadapi-revolusi-industri-4-0

Bupati Morowali Tekankan Pendidikan Sebagai Senjata Hadapi Revolusi Industri 4.0

Morowalikab.go.id – Bungku – Meningkatkan pendidikan berkualitas dalam menghadapi tantangan global, Dinas Pendidikan Kabupaten Morowali kembali menggelar Rembuk Pendidikan dan Kebudayaan Morowali 2019 di Gedung Serba Guna Kabupaten Morowali p

pemkab-morowali-dukung-sukses-porprov-2026-sports-center-mulai-dibangun

Pemkab Morowali Dukung Sukses Porprov 2026, Sports Center Mulai Dibangun

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menunjukkan komitmennya dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tengah Tahun 2026 dengan memulai pembangunan sarana dan prasarana

sholat-id-1445-h-di-masjid-islamic-center-pj-bupati-morowali-rachmansyah-ismail-mendorong-semangat-perubahan

Sholat Id 1445 H di Masjid Islamic Center, PJ Bupati Morowali Rachmansyah Ismail Mendorong Semangat Perubahan

Morowalikab.go.id – Bungku - Pada pagi yang penuh berkah, Rabu (10/04/224), umat Islam di Morowali bersatu dalam melaksanakan Sholat id di Masjid Islamic Center. Ribuan jamaah memadati masjid megah yang merupakan kebanggaan masyarakat Kota B