KPU Morowali Gelar Simulasi SITUNG Nasional Tahap Akhir

  Wednesday 10 April 2019   Winda Bestari     2042

Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 serta menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 555/PL.02.6-SD/KPU/III/2019, maka KPU Morowali menggelar Simulasi Nasional Sistem Aplikasi Perhitungan Suara (SITUNG) tahap ke - 3 di Aula Kantor KPU Morowali, pada Rabu, (10/04/19). Kegiatan ini diikuti oleh operator entry, verifikator, serta koordinator aplikasi SITUNG KPU Morowali.

Simulasi ke-3 ini merupakan simulasi tahap akhir sekaligus mematangkan dan memantapkan persiapan Operator SITUNG menghadapi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Yang pada prosesnya, ketika  penghitungan suara, hasil entry dan pindai data yang dilakukan oleh KPU Kabuptaten/Kota akan ditayangkan melalui web KPU Republik Indonesia yakni Infopemilu.kpu.go.id.

Simulasi dimulai dengan tahapan persiapan mulai dari mempersiapkan peralatan serta perlengkapan lainnya. Dengan dukungan beberapa operator entry lainnya, yang akan difungsikan untuk membantu proses percepatan entry data formulir model C1. Pemindaian C1 akan dilakukan secara bersamaan. Data bisa dikatakan valid ketika sudah melalui proses pleno. Hasil dari pleno dapat langsung dipublikasikan oleh pihak KPU melalui aplikasi SITUNG.

Pada kegiatan ini, Ketua KPU Morowali, Erfan SH, mengungkap bahwa aplikasi SITUNG dapat meningkatkan transparansi KPU kepada publik. Selain itu, seluruh pihak juga akan mudah memperoleh informasi terkait perhitungan suara pada pemilu serentak nanti, baik masyarakat umum maupun peserta pemilu. "Hasil suara akan dipublikasikan melalui aplikasi SITUNG, sehingga proses Pemilu Serentak 2019 ini akan transparan. Dengan itu, masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat pada pemilu akan mudah memperoleh akses informasi", ujarnya. Dalam simulasi SITUNG tidak terdapat hambatan yang berarti, sehingga KPU Morowali optimis entry data dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 dapat berjalan dengan baik. (Winda/Iksan)

Berita Terkait

pj-bupati-morowali-yusman-mahbub-pimpin-rapat-persiapan-hut-ri-ke-79

Pj Bupati Morowali, Yusman Mahbub Pimpin Rapat Persiapan HUT RI Ke-79

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar rapat persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79 Tahun tahun 2024 di Rumah Jabatan Bupati Morowali, Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (09/08/2024) malam.

peserta-forkom-kesbangpol-se-sulteng-gelar-ramah-tamah-di-cafe-beach-bungku

Peserta Forkom Kesbangpol Se Sulteng Gelar Ramah Tamah di Cafe Beach Bungku.

Morowalikab.go.id- Bungku- Peserta Forum Koordinasi Kesatuan Bangsa dan Politik (Forkom Kesbangpol) dari seluruh Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rama tamah di Cafe Beach Tofuti, Kamis (25/05) sore hari.  Acara ini bertujuan untu

phbi-morowali-gelar-rapat-persiapan-hari-raya-idul-fitri-1444-h-berikut-pembahasannya

PHBI Morowali Gelar Rapat Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H

  Morowalikab.go.id, Bungku - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah/2023 Masehi, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Morowali menggelar rapat di Kantor Camat Bungku Tengah, Desa Marsaoleh, Sulawesi Tengah, Selasa (11/4/2023). Rap

pj-bupati-yusman-mahbub-hadiri-peresmian-ketua-dan-wakil-ketua-dprd-morowali-serta-paw-anggota-dprd-2024-2029

Pj Bupati Yusman Mahbub Hadiri Peresmian Ketua dan Wakil Ketua DPRD Morowali serta PAW Anggota DPRD 2024-2029

Morowalikab.go.id, Bungku – Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka peresmian Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Morowali serta Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Morowali masa

pemda-dan-dprd-morowali-teken-nota-kesepakatan-kuappas-2023

Pemda dan DPRD Morowali Teken Nota Kesepakatan KUA/PPAS 2023

Morowalikab.go.id - Bungku - Setelah melalui tahapan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) selama delapan (8) hari kerja, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabup