KONSULTASI PUBLIK II: RTR KAWASAN STRATEGIS INDUSTRI MOROWALI

  Thursday 01 November 2018   kary marunduh     4202

morowalikab.go.id - Bungku, 1/11/2018. Bertempat di ruang rapat kantor Bupati Morowali, diadakan kegiatan Konsultasi Publik II: Penyusunan Materi Teknis Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten Di Sekitar Kawasan Industri Morowali. Kegiatan yang disponsori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Morowali dibuka oleh Sekretaris Daerah, Jafar Hamid, SH, MM. Dalam sambutannya, Jafar Hamid mengingatkan bahwa pembuatan master plan kawasan strategis Kawasan Industri (KI) Morowali adalah langkah penting yang dilakukan untuk dapat memetakan sejak awal dampak negatif yang akan terjadi dengan ditetapkannya Kabupaten Morowali dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI). Oleh karena itu, kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan RTR-KIM agar dapat mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh, sehingga hasil yang dikeluarkan dari kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Morowali, secara khusus bagi masyarakat yang berada dalam KI Morowali.

Acara yang diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Desa (Kades), pimpinan/perwakilan perusahaan yang berada dalam KI Morowali, serta beberapa pihak masyarakat yang bermukim dalam KI Morowali. Selanjutnya, peserta Konsultasi Publik II ini mendengarkan arahan yang disampaikan oleh Kasubdit Penataan Kawasan Ekonomi, Ditjen Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Chriesty E. Lengkong, M.Si, MEEM.

Dalam arahannya, Chriesty E. Lengkong mengatakan bahwa berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035, yang menetapkan KIM masuk dalam WPPI 5 (Kendari, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Morowali). Hal ini selaras dengan RTRW Kabupaten Morowali 2018-2033 yang menetapkan kawasan sekitar IMIP sebagai KSK. Penjabaran dari PP tersebut, maka oleh kementerian terkait membuat RTR-KI Morowali yang bertujuan membuat perencanaan yang sistematis dan terukur berhubungan dengan KI Morowali.

Selanjutnya, Team Leader PT. Prospera, Ir. Anthony P. Nasution, MVRP, selaku Ketua Tim, membawakan materi secara teknis yang berhubungan dengan penyusunan RTR-KI Morowali. Pada kesempatan tersebut, Anthony P. Nasution menjabarkan 7 (tujuh) hal yang berhubungan dengan RTR-KI Morowali, yaitu: pertama, delineasi kawasan sekitar KI Morowali, kedua, fakta dan analisis, ketiga, tujuan, kebijakan, dan strategi, keempat, konsep rencana struktur ruang, kelima, konsep rencana pola ruang, keenam, konsep rencana pemanfaatan ruang, dan ketujuh, konsep peraturan zonasi. Anthony P. Nasution diakhir pemaparannya mengingatkan bahwa terdapat hak, kewajiban, dan peran masyarakat dalam penyusunan RTR-KI Morowali. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan Ruang, khususnya Pasal 60 dan 61.

Kegiatan penyusunan materi teknis RTR-KI Morowali, bertindak selaku moderator Kadis PUPR, Rustam Sabalio, ST, MT, hadir dalam kegiatan tersebut Kaban P3D, Drs. Emil, M.Si, dan Kadis Koperasi UMKM, Drs. Yusman Mahbup, M.Si. Selanjutnya, tim melakukan tinjauan lapangan ke lokasi kawasan strategis KI Morowali, yang ada di Kecamatan Bungku Timur, Bungku Pesisir, dan Bahodopi. (IKP-k4r7)

  •    Dibuat oleh kary marunduh
  •   Dipublish oleh kary marunduh

Berita Terkait

pemkab-morowali-gelar-rapat-pembahasan-penyusunan-laporan-evaluasi-pejabat-bupati-tw-iii

Pemkab Morowali Gelar Rapat Pembahasan Penyusunan Laporan Evaluasi Pejabat Bupati TW III

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.14/1212/IJ tanggal 7 Mei 2024, perihal undangan pelaksanaan evaluasi kinerja pejabat Kepala daerah bulan juni dan juli Tahun 2024. Pemerintah Dae

canangkan-zona-integritas-pengadilan-agama-bungku-bupati-morowali-selamatkan-negara-dari-korupsi

Canangkan Zona Integritas Pengadilan Agama Bungku, Bupati Morowali: ''Selamatkan Negara dari Korupsi''.

BUNGKU - morowalikab.go.id - Pengadilan Agama Bungku adalah salah satu badan peradilan agama dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang kedudukannya diatur dalam pasal (24) ayat (2) dan (3) Undang-undang Dasar 1945 beserta amandemennya. Tugas Po

morowali-ditetapkan-level-3-bupati-imbau-semua-stakeholders-ambil-peran-dalam-pencegahan-dan-penanganan-covid-19

Morowali Ditetapkan Level 3, Bupati Imbau Semua Stakeholders Ambil Peran dalam Pencegahan dan Penanganan Covid-19

morowalikab.go.id - Bungku - Berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melakukan mediasi dan komunikasi antar stakeholders, Selasa (27/07). Pertemuan tersebut sehubungan dengan pengetatan PPKM mikro oleh Pemerint

dinas-perpustakaan-dan-kearsipan-morowali-gelar-bimtek-pengelolaan-arsip-statis-dan-digitalisasi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Morowali Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Statis dan Digitalisasi

Morowalikab.go.id - Bungku — Dalam upaya meningkatkan tata kelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Morowali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Statis dan Digit

bupati-morowali-buka-diskusi-publik-tema-raja-raja-dan-struktur-birokrasi-pemerintahan-kerajaan-bungku-yang-di-gelar-kamputocom

Bupati Morowali Buka Diskusi Publik Tema “Raja-raja dan Struktur Birokrasi Pemerintahan Kerajaan Bungku” yang di gelar Kamputo.com

Morowalikab.go.id-bungku- Disadur dari Kamputo.com, Bupati Morowali Drs. Taslim buka diskusi publik yang digelar oleh kamputo.com dengan tajuk “Raja-raja dan Struktur Birokrasi Pemerintahan Kerajaan Bungku” Secara Virtual di ruangan Media