Thursday 01 November 2018
kary marunduh
3569
morowalikab.go.id - Bungku, 1/11/2018. Bertempat di ruang rapat kantor Bupati Morowali, diadakan kegiatan Konsultasi Publik II: Penyusunan Materi Teknis Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten Di Sekitar Kawasan Industri Morowali. Kegiatan yang disponsori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Morowali dibuka oleh Sekretaris Daerah, Jafar Hamid, SH, MM. Dalam sambutannya, Jafar Hamid mengingatkan bahwa pembuatan master plan kawasan strategis Kawasan Industri (KI) Morowali adalah langkah penting yang dilakukan untuk dapat memetakan sejak awal dampak negatif yang akan terjadi dengan ditetapkannya Kabupaten Morowali dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI). Oleh karena itu, kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan RTR-KIM agar dapat mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh, sehingga hasil yang dikeluarkan dari kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Morowali, secara khusus bagi masyarakat yang berada dalam KI Morowali.
Acara yang diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dihadiri oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Desa (Kades), pimpinan/perwakilan perusahaan yang berada dalam KI Morowali, serta beberapa pihak masyarakat yang bermukim dalam KI Morowali. Selanjutnya, peserta Konsultasi Publik II ini mendengarkan arahan yang disampaikan oleh Kasubdit Penataan Kawasan Ekonomi, Ditjen Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Chriesty E. Lengkong, M.Si, MEEM.
Dalam arahannya, Chriesty E. Lengkong mengatakan bahwa berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035, yang menetapkan KIM masuk dalam WPPI 5 (Kendari, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Morowali). Hal ini selaras dengan RTRW Kabupaten Morowali 2018-2033 yang menetapkan kawasan sekitar IMIP sebagai KSK. Penjabaran dari PP tersebut, maka oleh kementerian terkait membuat RTR-KI Morowali yang bertujuan membuat perencanaan yang sistematis dan terukur berhubungan dengan KI Morowali.
Selanjutnya, Team Leader PT. Prospera, Ir. Anthony P. Nasution, MVRP, selaku Ketua Tim, membawakan materi secara teknis yang berhubungan dengan penyusunan RTR-KI Morowali. Pada kesempatan tersebut, Anthony P. Nasution menjabarkan 7 (tujuh) hal yang berhubungan dengan RTR-KI Morowali, yaitu: pertama, delineasi kawasan sekitar KI Morowali, kedua, fakta dan analisis, ketiga, tujuan, kebijakan, dan strategi, keempat, konsep rencana struktur ruang, kelima, konsep rencana pola ruang, keenam, konsep rencana pemanfaatan ruang, dan ketujuh, konsep peraturan zonasi. Anthony P. Nasution diakhir pemaparannya mengingatkan bahwa terdapat hak, kewajiban, dan peran masyarakat dalam penyusunan RTR-KI Morowali. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan Ruang, khususnya Pasal 60 dan 61.
Kegiatan penyusunan materi teknis RTR-KI Morowali, bertindak selaku moderator Kadis PUPR, Rustam Sabalio, ST, MT, hadir dalam kegiatan tersebut Kaban P3D, Drs. Emil, M.Si, dan Kadis Koperasi UMKM, Drs. Yusman Mahbup, M.Si. Selanjutnya, tim melakukan tinjauan lapangan ke lokasi kawasan strategis KI Morowali, yang ada di Kecamatan Bungku Timur, Bungku Pesisir, dan Bahodopi. (IKP-k4r7)