Tuesday 01 October 2019
kary kabidikp
2430
PPID / morowalikab.go.id / BUNGKU. (Selasa, 01/10), setelah dilakukan dialog antara Pemerintah Daerah dengan Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu (yang terdiri dari SP-SMIP, SPN, SPIM, SBSI dan DPC-FSPNI), maka disepakati beberapa hal, sebagai berikut:
A. Isu Nasional.
- Menolak revisi UU 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan;
- Bubarkan BPJS kesehatan, berlakukan kembali JAMSOSTEK, JAMSOSDA dan ASABRI; dan
- Segera revisi PP No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.
B. Isu Perusahaan.
- Perusahaan segera membuat Peraturan Perusahaan yang baru dan dibahas melibatkan pemerintah, pengusaha dan perwakilan pekerja;
- Perusahaan segera menyiapkan/mengadakan fasilitas transportasi bagi karyawan di luar area perusahaan (antar jemput karyawan) dan peningkatan fasilitas kerja di lingkungan perusahaan;
- Segera membuat lembaga kerjasama Bipartit yang terstruktur di tingkat perusahaan (kawasan PT. IMIP) dengan melibatkan semua serikat pekerja (SB/SP) yang ada di kawasan IMIP;
- Perusahaan tidak boleh membuat aturan sepihak di luar peraturan perusahaan dan melanggar peraturan UU yang berlaku;
- Meningkatkan sistem K3 di lingkungan perusahaan, khususnya PT. IMIP dan perusahaan di Morowali; dan
- Perusahaan harus menerapkan waktu kerja sesuai peraturan perundang-undangan.
C. Isu Pemerintah Daerah.
- Meminta Pemerintah Daerah untuk mendorong pihak perusahaan di Morowali agar membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB);
- Meminta Pemerintah Daerah maupun DPRD Morowali untuk menerbitkan Perda tentang ketenagakerjaan;
- Meminta Pemerintah Daerah untuk membuat LKS Tripartit;
- Meminta Pemerintah (Dinas Transnaker) untuk menegur perusahaan yang melarang karyawannya untuk berserikat;
- Meminta Pemerintah untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten sesuai Survei Komponen Hidup Layak (KHL);
- Meminta pengawas ketenagakerjaan untuk melaksanakan pengawasan penerapan UMSK di Morowali;
- Mendorong Pemerintah Daerah untuk membentuk Koperasi Karyawan; dan
- Mendorong Pemerintah Daerah untuk mengundang seluruh perusahaan yang beroperasi di Morowali untuk membahas isu-isu di atas pada tanggal 3 oktober 2019.
Berita acara rapat ini ditandatangani oleh: Bupati Morowali (Drs. Taslim), Kapolres Morowali Utara (Bagus Setiawan), Syaharudin (Anggota DPRD), Drs. Bambang Soerodjo (Asisten), Drs. Abdurahman (Kadis Nakertrans), Drs. H. Abdul Wahid, M.Pd (Kaban Kesbangpol), Katsaing (DPC SPN Morowali), Sukirman (SPN), Asfar (Barisan Buruh Sejahtera), Mardan (SP-SMIP), Samsudin (SPN), Andi Hamka (SPN) Muhammad Junawir (SPN), Ansar (SPN), Muh. Nasir (SPN), Hermansah (SPN), Muh. Ali Suwardi (SPN). (Kominfo/IKP-k4r7&Winda).