Thursday 23 December 2021
helman kaimu
908
Morowalikab.go.id, Bungku, Mewakili Bupati dan Wakil Bupati Morowali, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., M.M menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Tahun 2021, di Ruang Rapat DPRD, Kamis (23/12/21).
Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, dihadiri Wakil Ketua I, H. Syarifudin Hafid, Wakil Ketua II, Asgar Ali, Sejumlah Anggota DPRD, serta Pejabat Eselon II dan III lingkup pemkab Morowali
Dalam kesempatan tersebut, Sekda, H. Muh. Jafar Hamid ungkapkan Tima Kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segeap anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga, waktu dan pemikiran dalam menjalankan rangkaian sidang yang telah kita lalui Tahun 2021 ini.
‘’Saya atas nama pemda Morowali sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Morowali atas kinerjanya dalam menjalankan rangkaian sidang selama Tahun 2021. Segala masukan dan saran yang disampaikan pada pembahasan masa sidang pertama dapat menjadi masukan berharga sebagai wujud pengabdian kita semua dalam membangun daerah,’’ ujar Sekda saat membacakan sambutan Bupati Morowali.
Lebih lanjut, Jafar Hamid menuturkan bahwa, Selama kurun waktu masa persidangan pertama, kita telah melakukan pembahasan 13 usul Ranperda dari Pemda, dan 9 Ranperda Inisiatif DPRD, sehingga jumlah Ranperda yang disetujui bersama yakni sebanyak 22 Ranperda.
‘’Dari 22 Ranperda tersebut semuanya telah melalui beberapa tahapan persidangan DPRD guna pengkajian dan pendalaman demi penyempurnaan kebijakan Daerah yang kita buat. Untuk itu, saya berharap semua Ranperda lainnya dapat kita tuntaskan pembahasannya untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Morowali, sehingga dapat segera kita sosialisasikan dan diterapkan ditengah masyarakat,’’ pungkas Jafar Hamid.
Sementara itu, Ketua DPRD Morowali, Kuswandi mengatakan bahwa selama peloaksanakan masa persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, DPRD telah melaksanakan sejumlah kegiatan diantaranya, Fungsi Pembentukan Perda, Fungsi Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.
‘’Pada fungsi pembentukan Perda, DPRD dan pemda telah menyelesaikan 22 Perda yang terdiri dari 13 Perda usul Pemda dan 9 Ranperda inisiatif DPRD. Untuk fungsi Anggara, DPRD telah melakukan pembahasan bersama Tim APBD Tahun Anggaran 2022, dan menyetujui bersama melalui Forum Paripurna DPRD Kabupaten Morowali, selanjutnya untuk fungsi pengawasan, DPRD telah melakukan kunjungan kerja dengan melaksanakan peninjauan lapangan terhadap kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2021,’’ jelas Kuswandi.
Acara yang berlangsung aman dan tertib berakhir dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan penutupan masa persidangan kesatu Tahun Sidang 2021-2022, oleh Ketua dan Wakil-wakil Ketua, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Ketua Bapemperda, dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Morowali.