Wednesday 13 July 2022
helman kaimu
1544
Morowalikab.go.id, Bungku, Wakil Bupati Morowali, DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, menghadiri rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun sidang 2021-2022, dengan agenda penyampaian KUA/PPAS Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang DPRD Morowali, Rabu (13/07/22).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Morowali, Kuswandi dihadiri Wakil Ketua I, Syarifudin Hafid, unsur Forkopimda, Sekda Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, anggota DPRD, dan sejumlah pejabat eselon II dan III lingkup Pemkab Morowali.
Kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan salah satu dokumen perencanaan penganggaran yang wajib disusun oleh pemerintah, baik daerah kabupaten, kota, provinsi bahkan nasional.
Kebijakan Pemda yang diambil tentunya harus berorientasi terhadap kesejahteraan rakyat baik dari aspek sosial, ekonomi maupun infrastruktur. Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Morowali, H. Najamudin saat menyampaikan pidato KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023
Lebih lanjut, Najamudin menuturkan tujuan disusunnya KUA dan PPAS adalah untuk menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemda Morowali dengan DPRD atas kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari dalam pencapaian target perencanaan pembangunan dalam RKPD Kabupaten Morowali Tahun 2023 dan menjadi landasan penyusunan RAPBD T.A. 2023, serta meningkatkan koordinasi antara Eksekutif dan Legislatif dalam memantapkan penyusunan perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Adapun proyeksi target capaian ekonomi Tahun 2022 atau asumsi dasar dalam RAPBD T.A. 2023 berdasarkan kondisi ekonomi makro yang disampaikan, diantaranya,
Pertama, Kontribusi terbesar pertumbuhan ekonomi pada perkembangan PDRB Kabupaten Morowali adalah dari sektor pertambangan dan penggalian serta sektor industri pengolahan maupun sektor lainnya, sehingga proyeksi pertumbuhan ekonomi Tahun 2023 sebesar 10-15%.
Kedua, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Morowali Tahun 2020 dan 2021 berada pada urutan kedua setelah Kota Palu, dimana Tahun 2016 senilai 72,21 % sedangkan Tahun 2020 mencapai 72,29 %. Adapun IPM Tahun 2023 sebesar 75.00-76.00.
Ketiga, jumlah angka kemiskinan dari tahun 2016 hingga Tahun 2019 mengalami penurunan, sehingga hasil proyeksi jumlah penduduk miskin di Kabupaten Morowali di Tahun 2023 akan mengalami penurunan sebesar 13,10 %.
Keempat, Tahun 2021 tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Morowali sebesar 4,01 % lebih rendah dari tingkat pengangguran terbuka nasional yaitu sebesar 7,07 %. Tahun 2023 tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Morowali diproyeksikan sebesar 2,00 %
Kelima, Tahun 2023, Gini Ratio Kabupaten Morowali dapat diproyeksikan sebesar 0,24.
Setelah mengetahui kondisi dan proyeksi ekonomi makro kabupaten Morowali, maka Pemda menetapkan kebijakan keuangan daerah Tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp. 1.122.728.667.918,