Hadiri Paripurna ke 3, Sekda Morowali Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Persetujuan Ranperda Tahun Sidang 2022

  Thursday 12 May 2022   helman kaimu     2460

3 (4)

Morowalikab.go.id, Bungku, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, Bersama sejumlah Eselon II dan III, menghadiri Rapat Paripurna ke 3, masa persidangan III, Tahun Sidang 2021-2022.

Rapat dengan agenda persetujuan perubahan Propemperda Tahun Anggaran 2022 dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Morowali, berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kamis (12/05/22).

5 (2)

Acara yang dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Kuswandi, turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Morowali dan sejumlah Anggota Legislatif.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD, Kuswandi, mengatakan pelaksanaan rapat hari ini dalam rangka paripurna persetujuan Ranperda Kabupaten Morowali untuk ditetapkan menjadi Perda dan penetapan perubahan Propemperda tahun anggaran 2022.

‘’Rapat paripurna hari ini untuk menyetujui Ranperda Kabupaten Morowali tentang Penyelenggaraan Investasi Pemerintah Daerah,’’ terangnya.

6

Sementara itu, Bupati Morowali yang diwakili Sekretaris Daerah, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, menyampaikan pendapat terhadap persetujuan perubahan program pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2022.

‘’Propemperda merupakan pedoman pengendali penyusunan Perda yang mengikat antara Pemda dan DPRD untuk membentuk Perda. Oleh karena itu, Perda yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan asas otonomi daerah,’’ jelasnya

Yusman Mahbub melanjutkan, perubahan Propemperda Tahun 2022 dilakukan terhadap Ranperda usul inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Inovasi Daerah, Pembentukan Sambori Kepulauan, Data Dasar Penyelenggaraan Daerah Berbasis Data Desa Presisi, dan Raperda usul Pemda yakni Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

‘’Raperda tentang pengelolaan Investasi Pemda bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Investasi Pemda dapat dilakukan dalam bentuk saham, surat utang, dan atau investasi langsung,’’

‘’Setelah mendengar dan mencermati penyampaian Laporan Bapemperda terhadap 3 buah Ranperda, dan pembacaan Keputusan DPRD tentang persetujuan penetapan Ranperda menjadi Perda, saya selaku pimpinan daerah berpendapat bahwa DPRD Kabupaten Morowali telah memberikan persetujuan untuk menetapkan Ranperda tersebut menjadi Perda. Dengan ihwal tersebut,  Pemda besyukur dan memberikan apresiasi atas kerjasamanya kepada Badan Legislasi pembentukan Perda DPRD Kabupaten Morowali yang telah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan Raperda yakni Pengelolaan Investasi Pemda, dan selanjutnya mendapat persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemda, digunakan sebagai persyaratan wajib proses permohonan nomor register Perda di Provinsi untuk ditetapkan,’’ pungkas, Yusman Mahbub, mengakhiri pendapat akhir Bupati Morowali.

Diketahui, dalam rapat paripurna tersebut Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Morowali yang sempat hadir menyetujui rancangan judul untuk ditetapkan menjadi Program Pembentukan Perda Tahun Anggaran 2022 yakni Ranperda usul inisiatif DPRD diantaranya, Ranperda tentang Inovasi Daerah, Pembentukan Sambori Kepulauan, Data Dasar Penyelenggaraan Daerah Berbasis Data Desa Presisi, dan Raperda usul Pemda yakni Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Berita Terkait

penandatanganan-assessment-pima-mfsa-dan-nudp-pemdakab-morowali-butuh-perencanaan-pembangunan-efisien-dan-berkelanjutan-untuk-daerah

Penandatanganan Assessment PIMA, MFSA dan NUDP, Pemdakab Morowali: Butuh Perencanaan Pembangunan Efisien dan Berkelanjutan untuk Daerah

Morowalikab.go.id- Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda)hari ini menindaklanjuti surat Dirjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, untuk menggelar pel

penyusunan-rdtr-wp-lantula-jaya-dan-sekitarnya-konsultasi-publik-3-digelar

Penyusunan RDTR WP Lantula Jaya dan Sekitarnya, Konsultasi Publik-3 Digelar

Morowalikab.go.id - Bungku - Sebagai tindak lanjut dari Konsultasi Publik-2 (KP-2) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Pengembangan (WP) Lantula Jaya dan Sekitarnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Dir

kembangkan-sekolah-keagamaan-di-morowali-bupati-letakkan-batu-pertama-pembangunan-mi-al-khairaat-kolono

Kembangkan Sekolah Religius, PB Al-Khairaat Bersama Bupati Morowali Letakkan Batu Pertama Pembangunan MI Al-Khairaat Kolono

Morowali, IKP Kominfo, Untuk mengembangkan sekolah religius di Kabupaten Morowali, Pengurus Besar (PB) Al-Khairaat, Habib Ali Muhammad bin Al Jufri bersama Bupati Morowali, Drs. Taslim meletakkan batu pertama pembangunan Madrasah Ibtidiyah (MI) Al

implementasi-sistem-kerja-pasca-penyederhanaan-birokrasi

Implementasi Sistem Kerja Pasca Penyederhanaan Birokrasi

Bayu Rahmawati, S. Kom (Analis Kebijakan Ahli Muda) Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali   Morowalikab.go.id-Bungku- Reformasi birokrasi merupakan salah satu agenda strategis pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemer

kpu-morowali-gelar-simulasi-situng-nasional-tahap-akhir

KPU Morowali Gelar Simulasi SITUNG Nasional Tahap Akhir

Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 serta menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 555/PL.02.6-SD/KPU/III/2019, maka KPU Morowali menggelar Simulasi Na