Hadiri Paripurna ke 3, Sekda Morowali Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Persetujuan Ranperda Tahun Sidang 2022

  Thursday 12 May 2022   helman kaimu     1906

3 (4)

Morowalikab.go.id, Bungku, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, Bersama sejumlah Eselon II dan III, menghadiri Rapat Paripurna ke 3, masa persidangan III, Tahun Sidang 2021-2022.

Rapat dengan agenda persetujuan perubahan Propemperda Tahun Anggaran 2022 dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Morowali, berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kamis (12/05/22).

5 (2)

Acara yang dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Kuswandi, turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Morowali dan sejumlah Anggota Legislatif.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD, Kuswandi, mengatakan pelaksanaan rapat hari ini dalam rangka paripurna persetujuan Ranperda Kabupaten Morowali untuk ditetapkan menjadi Perda dan penetapan perubahan Propemperda tahun anggaran 2022.

‘’Rapat paripurna hari ini untuk menyetujui Ranperda Kabupaten Morowali tentang Penyelenggaraan Investasi Pemerintah Daerah,’’ terangnya.

6

Sementara itu, Bupati Morowali yang diwakili Sekretaris Daerah, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, menyampaikan pendapat terhadap persetujuan perubahan program pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2022.

‘’Propemperda merupakan pedoman pengendali penyusunan Perda yang mengikat antara Pemda dan DPRD untuk membentuk Perda. Oleh karena itu, Perda yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan asas otonomi daerah,’’ jelasnya

Yusman Mahbub melanjutkan, perubahan Propemperda Tahun 2022 dilakukan terhadap Ranperda usul inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Inovasi Daerah, Pembentukan Sambori Kepulauan, Data Dasar Penyelenggaraan Daerah Berbasis Data Desa Presisi, dan Raperda usul Pemda yakni Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

‘’Raperda tentang pengelolaan Investasi Pemda bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Investasi Pemda dapat dilakukan dalam bentuk saham, surat utang, dan atau investasi langsung,’’

‘’Setelah mendengar dan mencermati penyampaian Laporan Bapemperda terhadap 3 buah Ranperda, dan pembacaan Keputusan DPRD tentang persetujuan penetapan Ranperda menjadi Perda, saya selaku pimpinan daerah berpendapat bahwa DPRD Kabupaten Morowali telah memberikan persetujuan untuk menetapkan Ranperda tersebut menjadi Perda. Dengan ihwal tersebut,  Pemda besyukur dan memberikan apresiasi atas kerjasamanya kepada Badan Legislasi pembentukan Perda DPRD Kabupaten Morowali yang telah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan Raperda yakni Pengelolaan Investasi Pemda, dan selanjutnya mendapat persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemda, digunakan sebagai persyaratan wajib proses permohonan nomor register Perda di Provinsi untuk ditetapkan,’’ pungkas, Yusman Mahbub, mengakhiri pendapat akhir Bupati Morowali.

Diketahui, dalam rapat paripurna tersebut Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Morowali yang sempat hadir menyetujui rancangan judul untuk ditetapkan menjadi Program Pembentukan Perda Tahun Anggaran 2022 yakni Ranperda usul inisiatif DPRD diantaranya, Ranperda tentang Inovasi Daerah, Pembentukan Sambori Kepulauan, Data Dasar Penyelenggaraan Daerah Berbasis Data Desa Presisi, dan Raperda usul Pemda yakni Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Berita Terkait

safari-ramadhan-di-sombori-bupati-morowali-resmikan-pasar-tanjung-harapan-dan-tinjau-fasilitas-publik

Safari Ramadhan di Sombori: Bupati, Iksan Baharudin Abdul Rauf Resmikan Pasar Tanjung Harapan dan Tinjau Fasilitas Publik

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, menggelar kunjungan kerja sekaligus Safari Ramadhan 1446 H/2025 M  di Kecamatan Sombori Kepulauan tepatnya di Desa Tanjung Harapan. Dalam kunjungan tersebut, Bupat

pemda-dan-dprd-morowali-sepakati-kua-dan-ppas-perubahan-ta-2022-bupati-ungkapkan-hal-ini

Pemda dan DPRD Morowali sepakati KUA dan PPAS Perubahan T.A 2022, Bupati Ungkapkan Hal Ini

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri rapat paripurna ke-16 masa persidangan III Tahun Sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, di Ruang Sidang DPRD, Jumat (12/08/22). Rapat yang mengagend

wakil-bupati-morowali-lantik-pejabat-plt

WAKIL BUPATI MOROWALI, MENGANGKAT PEJABAT PELAKSANA TUGAS (PLT).

Morowalikab.go.id Bungku- Berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku, demi kelancaran tugas Pemerintahan, Pembangunan dan pembinaan sosial kemasyarakatan serta menghindari terjadinya kevakuman  pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, lingkup Orga

rapat-paripurna-bupati-morowali-sampaikan-lkpj-tahun-anggaran-2021

Rapat Paripurna, Bupati Morowali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-3 (Tiga) Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 oleh Pemerintah

pemkab-morowali-kembali-raih-predikat-opini-wtp-ke-6-kali-berturut-turut

Pemkab Morowali Kembali Raih Predikat Opini WTP ke-6 kali Berturut-Turut

Morowalikab.go.id -Palu- Pemerintah Kabupaten Morowali kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2019 dari Bapak Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenga