Hadiri Paripurna ke 3, Sekda Morowali Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Persetujuan Ranperda Tahun Sidang 2022

  Thursday 12 May 2022   helman kaimu     1780

3 (4)

Morowalikab.go.id, Bungku, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, Bersama sejumlah Eselon II dan III, menghadiri Rapat Paripurna ke 3, masa persidangan III, Tahun Sidang 2021-2022.

Rapat dengan agenda persetujuan perubahan Propemperda Tahun Anggaran 2022 dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Morowali, berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kamis (12/05/22).

5 (2)

Acara yang dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Kuswandi, turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Morowali dan sejumlah Anggota Legislatif.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD, Kuswandi, mengatakan pelaksanaan rapat hari ini dalam rangka paripurna persetujuan Ranperda Kabupaten Morowali untuk ditetapkan menjadi Perda dan penetapan perubahan Propemperda tahun anggaran 2022.

‘’Rapat paripurna hari ini untuk menyetujui Ranperda Kabupaten Morowali tentang Penyelenggaraan Investasi Pemerintah Daerah,’’ terangnya.

6

Sementara itu, Bupati Morowali yang diwakili Sekretaris Daerah, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, menyampaikan pendapat terhadap persetujuan perubahan program pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2022.

‘’Propemperda merupakan pedoman pengendali penyusunan Perda yang mengikat antara Pemda dan DPRD untuk membentuk Perda. Oleh karena itu, Perda yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Kepala Daerah memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan asas otonomi daerah,’’ jelasnya

Yusman Mahbub melanjutkan, perubahan Propemperda Tahun 2022 dilakukan terhadap Ranperda usul inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Inovasi Daerah, Pembentukan Sambori Kepulauan, Data Dasar Penyelenggaraan Daerah Berbasis Data Desa Presisi, dan Raperda usul Pemda yakni Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

‘’Raperda tentang pengelolaan Investasi Pemda bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Investasi Pemda dapat dilakukan dalam bentuk saham, surat utang, dan atau investasi langsung,’’

‘’Setelah mendengar dan mencermati penyampaian Laporan Bapemperda terhadap 3 buah Ranperda, dan pembacaan Keputusan DPRD tentang persetujuan penetapan Ranperda menjadi Perda, saya selaku pimpinan daerah berpendapat bahwa DPRD Kabupaten Morowali telah memberikan persetujuan untuk menetapkan Ranperda tersebut menjadi Perda. Dengan ihwal tersebut,  Pemda besyukur dan memberikan apresiasi atas kerjasamanya kepada Badan Legislasi pembentukan Perda DPRD Kabupaten Morowali yang telah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan Raperda yakni Pengelolaan Investasi Pemda, dan selanjutnya mendapat persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemda, digunakan sebagai persyaratan wajib proses permohonan nomor register Perda di Provinsi untuk ditetapkan,’’ pungkas, Yusman Mahbub, mengakhiri pendapat akhir Bupati Morowali.

Diketahui, dalam rapat paripurna tersebut Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Morowali yang sempat hadir menyetujui rancangan judul untuk ditetapkan menjadi Program Pembentukan Perda Tahun Anggaran 2022 yakni Ranperda usul inisiatif DPRD diantaranya, Ranperda tentang Inovasi Daerah, Pembentukan Sambori Kepulauan, Data Dasar Penyelenggaraan Daerah Berbasis Data Desa Presisi, dan Raperda usul Pemda yakni Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Berita Terkait

jadi-narasumber-webinar-ui-bupati-taslim-paparkan-strategi-realisasi-pendaptan-asli-daerah-kabupaten-morowali

Jadi Narasumber Webinar UI, Bupati Taslim paparkan Strategi Realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim mendapat kehormatan untuk menjadi narasumber webinar nasional strategi inovasi dan daya saing daerah dalam upaya peningkatan ekonomi pasca pandemic yang diselenggarakan oleh Universitas Indones

dprd-morowali-setujui-perubahan-propemperda-tahun-2019-dan-pengesahan-ranperda-usul-pemda-dan-inisiatif-dprd

DPRD Morowali Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2019 dan Pengesahan Ranperda Usul Pemda dan Inisiatif DPRD.

  Morowali, IKP Kominfo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke 6 masa persidangan III, di Ruang sidang DPRD, Senin (15/06/20). Rapat dengan agenda persetujuan perubahan Program Pembentukan Per

hadiri-pembukaan-masa-sidang-iii-ini-pemaparan-wakil-bupati-morowali

Hadiri Pembukaan Masa Sidang III, Ini Pemaparan Wakil Bupati Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Bersama Sekretaris Daerah, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, dan Kepala OPD serta sejumlah Pejabat Eselon III, menghadiri P

buka-lomba-desa-dan-kelurahan-di-bungku-tengah-bupati-pastikan-untuk-kelurahan-lamberea-wakili-morowali-ketingkat-provinsi

Buka Lomba Desa dan Kelurahan di Bungku Tengah, Bupati Pastikan, Untuk Kelurahan, Lamberea Wakili Morowali Ketingkat Provinsi

Morowalikab.go.id, Bungku, Tim lomba desa dan kelurahan tingkat Kabupaten Morowali gelar penilaian di Kelurahan Lamberea, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (30/05/22). Tim yang dipimpin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempu

pemkab-morowali-gelar-sosialisasi-dan-bimbingan-survey-kepuasan-masyarakat

Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi dan Bimbingan Survey Kepuasan Masyarakat

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka upaya perbaikan pelayanan publik daerah, Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Kabupaten Morowali melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Survey Kepuasan Masyarakat sesuai Peraturan Bupati Morowali