Friday 09 November 2018
helman kaimu
2918
Morowalikab.go.id - Menyikapi pertikaian antar warga di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi yang terjadi sejak hari Sabtu, 27 Oktober 2018, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) terdiri dari Bupati Morowali Drs. Taslim, Dandim 1311/Morowali Letkol. Arh. Sabariyandu Saragih, Kapolres Morowali AKBP. Deden Wahyudi, SIK, Ketua DPRD Kabupaten Morowali Irwan Arya, S.Sos, langsung menggelar mediasi perdamaian pada minggu, (28/10/18).
Pertemuan berlangsung di Kantor Kepolisian Sektor (POLSEK) Kecamatan Bahodopi dihadiri Angota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Zaenal Abidin, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Morowali, Iriane Ilyas, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemda Morowali, Camat Bahodopi, Jalaludin Ismail, Kepala Desa se Kecamatan Bahodopi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan perwakilan masing-masing warga yang bertikai.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Drs. Taslim, menghimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya yang terlibat pertikaian agar kiranya dapat menahan diri jangan sampai pertikaian ini mengarah keisu sara yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di daerah yang kita cintai ini. Olehnya itu melalui pertemuan ini masing-masing pihak harus menyepakati peryataan yang dibuat untuk menjadi pegangan dalam menjalani hidup dimasyarakat.
Diakhir pertemuan telah disepakati sejumlah poin pernyataan kesepakatan perdamaian warga masyarakat diwilayah Kecamatan Bahodopi diantaranya, pertama, FORKOPIMDA Kabupaten Morowali, Pemerintah Kecamatan, para Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan masing-masing perwakilan kelompok yang bertikai, sepakat mendukung sepenuhnya upaya perdamaian diwilayah Kabupaten Morowali khususnya Kecamatan Bahodopi. Kedua, pasca kesepakatan damai ini ditandatangani bersama masih ada warga masyarakat melakukan tindakan bertentangan dengan hukum maka, akan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ketiga, kedua belah pihak sepakat bahwa, masyarakat dari daerah lain yang masuk dalam wilayah Kecamatan Bahodopi dan melakukan tindakan anarkis segera dipulangkan dan masyarakat Bahodopi bersedia menerima kesepakatan perdamaian dengan catatan masyarakat dari daerah lain yang terlibat dalam pertikaian yang terjadi pada hari sabtu, tanggal 27 Oktober 2018 berdasarkan hasil investigasi segera dipulangkan. Ke empat, semua Kafe-kafe yang ada diwilayah Kecamatan Bahodopi akan ditertibkan oleh pihak penegah hukum. Kelima, dengan ditandatangani kesepakatan perdamaian ini tidak diperbolehkan lagi ada konsentrasi kelompok-kelompok masyarakat dengan tujuan melakukan tindakan yang bersifat provokasi maupun tindakan yang mengarah melawan hukum. Kominfo/HK/
Video dibuat oleh:Ilham/Iqbal
https://youtu.be/5xpZrNlFa7I?t=6