Tuesday 11 October 2022
Winda Bestari
1349
Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) menggelar Sosialisasi di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (12/10/2022). Sosialisasi tersebut terkait Peraturan Bupati Morowali Nomor 15 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Morowali Tahun 2020-2024.
Sosialisasi Perbup ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Morowali dalam meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi. Hal tersebut bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan di Morowali dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dengan lebih berdaya guna dan berhasil guna, dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan ke depan.
Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si. Dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Ortala, Husni Rais, SH., M.Si bertindak selaku pemateri. Turut hadir di antaranya Staf Ahli Bidang Kesra, Abdul Malik Hafid, SH.I., para Kepala dan Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran.
Dalam mendorong peningkatan layanan dan reformasi birokrasi, Yusman Mahbub berujar bahwa kualitas para ASN sebagai tumpuan birokrasi di lingkup Pemkab Morowali harus terus ditingkatkan. Hal tersebut kata dia guna menghadapi tantangan zaman yang semakin modern dan serba digital, dimana hal itu harus sejalan dengan kompetensi yang dimiliki para pegawai.
Di sisi lain, aspek pelayanan yang berkualitas dibarengi dengan penataan kinerja pegawai merupakan bagian yang penting dalam reformasi birokrasi. Untuk itu, Sekda mengimbau agar pegawai terus memperkaya literasi pengetahuan guna mengubah mindset dan culture set agar birokrasi mampu menunjukkan performa atau kinerja terbaiknya.
"Target kita adalah menciptakan struktur pemerintahan yang baik dan seimbang dengan prinsip right man right place. Kita menata birokrasi dan harus dimulai dengan disiplin pegawai sehingga manajemen pemerintahan dapat berjalan baik", tuturnya.
"Mulai ubah mindset dan mental agar kinerja kita menjadi lebih baik dan tidak sia-sia dibuat Perbup ini. Sebab kita ingin berhasil melaksanakan reformasi birokrasi yang baik di Morowali. Olehnya itu perbanyak belajar dan membaca untuk peningkatan kualitas kita sehingga ketika dalam membuat desain perencanaan kita mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik", pungkas Yusman.
Diketahui, pelaksanaan reformasi birokrasi ditujukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan kapabel, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktek KKN. Adapun sasaran reformasi birokrasi di Kabupaten Morowali adalah meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, meningkatkan akuntabilitas pengelola keuangan daerah dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.