DPRD Morowali Setujui 3 (Tiga) Buah Raperda Untuk Menjadi Perda

  Friday 14 August 2020   helman kaimu     1201

 

WBUP 1

Morowali, IKP Morowali, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun sidang 2019-2020

Rapat paripurna dengan agenda persetujuan 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kamis (13/08/20).

Rapat  yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali, dihadiri Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM, PLT Sekwan, Drs. Sukri Matorang, Anggota DPRD Morowali serta Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab. Morowali.

WABUP2

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali mengapresiasi pengisiatif salah satu Raperda DPRD yakni Pemberian bantuan hukum masyarakat miskin, yang  merupakan salah satu terobosan DPRD dan Pemda dalam mengupayakan untuk memenuhi, sekaligus sebagai implementasi negara hukum dinegeri ini, yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan didepan hukum dan pemerintahan.

‘’Perda bantuan hukum masyarakat miskin bertujuan melindungi hak konstitusional masyarakat sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didepan hukum dan pemerintahan, menjamin dan melindungi masyarakat miskin dan mendapatkan bantuan hukum dan memfasilitasi pemberian bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum,’’ jelasnya.

WABUP 4

Menanggapi persetujuan 3 buah Raperda untuk menjadi Perda, Bupati Morowali yang diwakili Wabup, H. Najamudin mengatakan Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas pembahasan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif terhadap 3 (Tiga) buah Raperda menjadi Perda usul pemerintah dan DPRD.

‘’Kami selaku Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas pembahasan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif terhadap 3 (Tiga) buah Raperda untuk menjadi Perda,'' ujarnya

Ketiga Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan dan fasilitasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan telah melalui mekanisme pembicaraan pada tingkat I (Pertama), dan pada hari ini telah memasuki tahapan pembicaraan tingk II (Kedua) yakni pengambilan keputusan persetujuan bersama Raperda sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 74 Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri No.80 Tahun 2015 yang merupakan persyaratan wajib untuk menetapkan Raperda menjadi Perda,’’ kunci Najamudin.

Usai memberikan pendapat akhir, Wakil Bupati bersama Wakil Ketua II DPRD menandatangani berita acara tentang persetujuan 3 buah Raperda serta penyerahan berita acara dan keputusan DPRD tentang 3 buah Raperda yang telah disetujui dari Pimpinan Dewan kepada Wakil Bupati Morowali.

Adapun 3 (Tiga) buah Raperda yang disetujui menjadi Perda diantaranya:

 Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin

2.       Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah; dan

3.       Raperda tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.

 

Berita Terkait

jambore-kader-pkk-tahun-2024-resmi-ditutup-kader-pkk-bumi-raya-raih-juara-umum

Jambore Kader PKK Tahun 2024 Resmi Ditutup, Kader PKK Bumi Raya Raih Juara Umum

  Morowalikab.go.id-Bungku- Kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan Bumi Raya kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Juara Umum pada Jambore Kader PKK Tahun 2024. Minggu (07/07)   Aca

bupati-iksan-sholat-idul-adha-1446-h-bersama-masyarakat-di-pulau-paku-kecamatan-bungku-selatan

Bupati Iksan Sholat Idul Adha 1446 H bersama Masyarakat di Pulau Paku Kecamatan Bungku Selatan

Morowalikab.go.id, Bungku Selatan - Pertama kalinya, Bupati Morowali hadir ditengah masyarakat melaksanakan Sholat Idul Adha di kecamatan kepulauan dengan menghadirkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Morowali adalah b

perkuat-kerukunan-masyarakat-antar-suku-kesbangpol-morowali-gelar-rapat-fpk

Perkuat Kerukunan Masyarakat antar Suku, Kesbangpol Morowali Gelar Rapat FPK

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) di Raha Seba Bintang Kelurahan Bungi, Kamis (01/12/2022). Rapat diikuti oleh p

bupati-dan-wakil-bupati-morowali-hadiri-tasyakuran-pemfungsian-sekretariat-dewan-adat-tobungku

Bupati dan Wakil Bupati Morowali Hadiri, Tasyakuran Pemfungsian Sekretariat Dewan Adat Tobungku

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim bersama Wakil Bupati Morowali Dr.H.Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., menghadiri Tasyakuran Pemfungsian Sekretariat Dewan Adat Tobungku, Bertempat di Kantor Dewan Tobungku, Jln. Trans Sulawesi Kel

dprd-morowali-setujui-perubahan-propemperda-tahun-2019-dan-pengesahan-ranperda-usul-pemda-dan-inisiatif-dprd

DPRD Morowali Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2019 dan Pengesahan Ranperda Usul Pemda dan Inisiatif DPRD.

  Morowali, IKP Kominfo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke 6 masa persidangan III, di Ruang sidang DPRD, Senin (15/06/20). Rapat dengan agenda persetujuan perubahan Program Pembentukan Per