DPRD Morowali Setujui 3 (Tiga) Buah Raperda Untuk Menjadi Perda

  Friday 14 August 2020   helman kaimu     1261

 

WBUP 1

Morowali, IKP Morowali, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun sidang 2019-2020

Rapat paripurna dengan agenda persetujuan 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kamis (13/08/20).

Rapat  yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali, dihadiri Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM, PLT Sekwan, Drs. Sukri Matorang, Anggota DPRD Morowali serta Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab. Morowali.

WABUP2

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali mengapresiasi pengisiatif salah satu Raperda DPRD yakni Pemberian bantuan hukum masyarakat miskin, yang  merupakan salah satu terobosan DPRD dan Pemda dalam mengupayakan untuk memenuhi, sekaligus sebagai implementasi negara hukum dinegeri ini, yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan didepan hukum dan pemerintahan.

‘’Perda bantuan hukum masyarakat miskin bertujuan melindungi hak konstitusional masyarakat sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didepan hukum dan pemerintahan, menjamin dan melindungi masyarakat miskin dan mendapatkan bantuan hukum dan memfasilitasi pemberian bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum,’’ jelasnya.

WABUP 4

Menanggapi persetujuan 3 buah Raperda untuk menjadi Perda, Bupati Morowali yang diwakili Wabup, H. Najamudin mengatakan Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas pembahasan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif terhadap 3 (Tiga) buah Raperda menjadi Perda usul pemerintah dan DPRD.

‘’Kami selaku Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas pembahasan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif terhadap 3 (Tiga) buah Raperda untuk menjadi Perda,'' ujarnya

Ketiga Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan dan fasilitasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan telah melalui mekanisme pembicaraan pada tingkat I (Pertama), dan pada hari ini telah memasuki tahapan pembicaraan tingk II (Kedua) yakni pengambilan keputusan persetujuan bersama Raperda sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 74 Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri No.80 Tahun 2015 yang merupakan persyaratan wajib untuk menetapkan Raperda menjadi Perda,’’ kunci Najamudin.

Usai memberikan pendapat akhir, Wakil Bupati bersama Wakil Ketua II DPRD menandatangani berita acara tentang persetujuan 3 buah Raperda serta penyerahan berita acara dan keputusan DPRD tentang 3 buah Raperda yang telah disetujui dari Pimpinan Dewan kepada Wakil Bupati Morowali.

Adapun 3 (Tiga) buah Raperda yang disetujui menjadi Perda diantaranya:

 Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin

2.       Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah; dan

3.       Raperda tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.

 

Berita Terkait

transformasi-digital-melalui-pemanfaatan-sertifikat-elektronik-pemkab-morowali-teken-kerjasama-dengan-bssn

Transformasi Digital Melalui Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, Pemkab Morowali Teken Kerjasama dengan BSSN

  Morowalikab.go.id - Depok - Revolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SP

evaluasi-optimalisasi-penerimaan-pajak-daerah-bapenda-morowali-gelar-rakor

Evaluasi Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah, Bapenda Morowali Gelar Rakor

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah serta evaluasi potensi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Morowali, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah melaksanakan Rapat Koordinasi di Rua

pembukaan-tot-bagi-pendamping-magang-vokasi-setara-d-i-resmi-dibuka-sekda-morowali

Pembukaan TOT Bagi Pendamping Magang Vokasi Indutsri Setara D-I, Resmi dibuka Sekda Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Drs. Yusman Mahbub, M.Si menghadiri sekaligus membuka secara resmi Pembukaan Pelaksanaan Training of Trainers (TOT) Bagi Pendamping Magang Pendidikan Vokasi Industri Setara D-I Kabupaten

panduan-pernikahan-adat-tobungku

PANDUAN PERNIKAHAN ADAT TOBUNGKU

  Umat Islam meyakini bahwa pernikahan adalah Sunnah Rasul yang harus dilaksanakan sesuai tuntunan agama Islam. Untuk itu, panduan Pernikahan Adat Tobungku mengemukakan prosesi adat sebagai budaya dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Nu

resmi-buka-inia-ea-cup-2022-bupati-morowali-dukung-pembangunan-di-larobenu

Resmi Buka Inia Ea Cup 2022, Bupati Morowali Dukung Pembangunan di Larobenu

Morowalikab.go.id - Bungku Barat - Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi membuka Inia Ea Cup Pekan Olahraga Desa Larobenu 2022 di Pantai Pesarapua Desa Larobenu, Minggu (15/05/2022).  Acara yang bakal dihelat selama sepekan (15 hingga 24 Mei 2022