DPRD Morowali Setujui 3 (Tiga) Buah Raperda Untuk Menjadi Perda

  Friday 14 August 2020   helman kaimu     1382

 

WBUP 1

Morowali, IKP Morowali, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun sidang 2019-2020

Rapat paripurna dengan agenda persetujuan 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kamis (13/08/20).

Rapat  yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali, dihadiri Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM, PLT Sekwan, Drs. Sukri Matorang, Anggota DPRD Morowali serta Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab. Morowali.

WABUP2

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali mengapresiasi pengisiatif salah satu Raperda DPRD yakni Pemberian bantuan hukum masyarakat miskin, yang  merupakan salah satu terobosan DPRD dan Pemda dalam mengupayakan untuk memenuhi, sekaligus sebagai implementasi negara hukum dinegeri ini, yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan didepan hukum dan pemerintahan.

‘’Perda bantuan hukum masyarakat miskin bertujuan melindungi hak konstitusional masyarakat sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didepan hukum dan pemerintahan, menjamin dan melindungi masyarakat miskin dan mendapatkan bantuan hukum dan memfasilitasi pemberian bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum,’’ jelasnya.

WABUP 4

Menanggapi persetujuan 3 buah Raperda untuk menjadi Perda, Bupati Morowali yang diwakili Wabup, H. Najamudin mengatakan Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas pembahasan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif terhadap 3 (Tiga) buah Raperda menjadi Perda usul pemerintah dan DPRD.

‘’Kami selaku Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas pembahasan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif terhadap 3 (Tiga) buah Raperda untuk menjadi Perda,'' ujarnya

Ketiga Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan dan fasilitasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan telah melalui mekanisme pembicaraan pada tingkat I (Pertama), dan pada hari ini telah memasuki tahapan pembicaraan tingk II (Kedua) yakni pengambilan keputusan persetujuan bersama Raperda sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 74 Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri No.80 Tahun 2015 yang merupakan persyaratan wajib untuk menetapkan Raperda menjadi Perda,’’ kunci Najamudin.

Usai memberikan pendapat akhir, Wakil Bupati bersama Wakil Ketua II DPRD menandatangani berita acara tentang persetujuan 3 buah Raperda serta penyerahan berita acara dan keputusan DPRD tentang 3 buah Raperda yang telah disetujui dari Pimpinan Dewan kepada Wakil Bupati Morowali.

Adapun 3 (Tiga) buah Raperda yang disetujui menjadi Perda diantaranya:

 Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin

2.       Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah; dan

3.       Raperda tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.

 

Berita Terkait

morowali-susun-rpjmd-2025-2029-seminar-rantek-dibuka-oleh-sekda-abdul-wahid-hasan-bahas-arah-pembangunan

Morowali Susun RPJMD 2025-2029: Seminar Rantek Dibuka oleh Sekda Abdul Wahid Hasan, Bahas Arah Pembangunan

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar seminar terkait penyusunan Rancangan Teknokratik (Rantek) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Soldadu, D

pemda-dan-dprd-morowali-sepakati-kua-dan-ppas-perubahan-ta-2022-bupati-ungkapkan-hal-ini

Pemda dan DPRD Morowali sepakati KUA dan PPAS Perubahan T.A 2022, Bupati Ungkapkan Hal Ini

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri rapat paripurna ke-16 masa persidangan III Tahun Sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, di Ruang Sidang DPRD, Jumat (12/08/22). Rapat yang mengagend

hadiri-kegiatan-ponpes-masjid-tua-bungku-bupati-nyatakan-biaya-santri-anak-kurang-mampu-dan-yatim-piatu-di-tanggung-pemda

Hadiri Kegiatan Ponpes Masjid Tua Bungku, Bupati Nyatakan Biaya Santri Anak Kurang Mampu dan Yatim Piatu di Tanggung Pemda

BUNGKU, morowalikab.go.id, Bupati Morowal, Drs. Taslim menghadiri kegiatan pertemuan Wali Santri dan Wisuda Santri Khataman Qur’an 30 Juz Bil Goib, Minggu (14/03/21). Berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Masjid Tua Al Fatah Desa Bahorur

sekda-morowali-buka-turnamen-bupati-cup-tahun-2022-panitia-ungkap-besaran-hadiah-bagi-para-juara

Sekda Morowali Buka Turnamen Bupati Cup Tahun 2022, Panitia Ungkap Besaran Hadiah Bagi Para Juara

Morowalikab.go.id, Bungku, Mewakili Bupati Morowali, Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Yusman Mahbub, M.Si, memimpin upacara pembukaan pelaksanaan turnamen Sepak Bola Bupati Cup Tahun 2022. Pembukaan yang berlangsung di Stadion Mini Fonuasingko meru

jelang-lomba-stqh-tkt-prov-sulteng-bupati-morowali-pimpin-rakor-panitia-stqh-tkt-kabupaten

Jelang Pelaksanaan Lomba STQH Tkt Prov Sulteng, Bupati Morowali Pimpin Rakor Panitia STQH Tkt Kabupaten

Morowalikab.go.id  Bungku - Menjelang pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Panitia STQH Kabupaten Morowali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Kerja Bupati Morowali, Senin (23/0