DPRD Morowali Setujui 3 (Tiga) Buah Raperda Untuk Menjadi Perda

  Friday 14 August 2020   helman kaimu     1381

 

WBUP 1

Morowali, IKP Morowali, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun sidang 2019-2020

Rapat paripurna dengan agenda persetujuan 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kamis (13/08/20).

Rapat  yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali, dihadiri Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM, PLT Sekwan, Drs. Sukri Matorang, Anggota DPRD Morowali serta Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab. Morowali.

WABUP2

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali mengapresiasi pengisiatif salah satu Raperda DPRD yakni Pemberian bantuan hukum masyarakat miskin, yang  merupakan salah satu terobosan DPRD dan Pemda dalam mengupayakan untuk memenuhi, sekaligus sebagai implementasi negara hukum dinegeri ini, yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan didepan hukum dan pemerintahan.

‘’Perda bantuan hukum masyarakat miskin bertujuan melindungi hak konstitusional masyarakat sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didepan hukum dan pemerintahan, menjamin dan melindungi masyarakat miskin dan mendapatkan bantuan hukum dan memfasilitasi pemberian bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum,’’ jelasnya.

WABUP 4

Menanggapi persetujuan 3 buah Raperda untuk menjadi Perda, Bupati Morowali yang diwakili Wabup, H. Najamudin mengatakan Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas pembahasan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif terhadap 3 (Tiga) buah Raperda menjadi Perda usul pemerintah dan DPRD.

‘’Kami selaku Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas pembahasan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif terhadap 3 (Tiga) buah Raperda untuk menjadi Perda,'' ujarnya

Ketiga Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan dan fasilitasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan telah melalui mekanisme pembicaraan pada tingkat I (Pertama), dan pada hari ini telah memasuki tahapan pembicaraan tingk II (Kedua) yakni pengambilan keputusan persetujuan bersama Raperda sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 74 Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri No.80 Tahun 2015 yang merupakan persyaratan wajib untuk menetapkan Raperda menjadi Perda,’’ kunci Najamudin.

Usai memberikan pendapat akhir, Wakil Bupati bersama Wakil Ketua II DPRD menandatangani berita acara tentang persetujuan 3 buah Raperda serta penyerahan berita acara dan keputusan DPRD tentang 3 buah Raperda yang telah disetujui dari Pimpinan Dewan kepada Wakil Bupati Morowali.

Adapun 3 (Tiga) buah Raperda yang disetujui menjadi Perda diantaranya:

 Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin

2.       Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah; dan

3.       Raperda tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.

 

Berita Terkait

peringati-hari-pahlawan-10-november-pemkab-morowali-gelar-upacara-dan-tabur-bunga-di-perairan-laut-dermaga-bungku

Peringati Hari Pahlawan 10 November, Pemkab Morowali Gelar Upacara dan Tabur Bunga di Perairan Laut Dermaga Bungku

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, yang  jatuh  pada Tanggal 10 November, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melaksanakan upacara dan tabur bunga bertajuk “ Pahlawanku Inspirasiku” di Peraira

bupati-morowali-ikuti-rakor-penanganan-covid-19-di-sulawesi-tengah-berikut-arahan-gubernur

Bupati Morowali Ikuti Rakor Penanganan Covid-19 di Sulawesi Tengah, Berikut Arahan Gubernur

Morowalikab.go.id - Bungku - Bertempat di ruang Media Center Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Bupati Morowali, Drs. Taslim mengikuti rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Sulawesi Tengah secara virtual Jumat, (10/12/2021). Rakor dipimpin lan

bupati-morowali-wakili-gubernur-sulteng-menutup-festival-qasidah-dan-gambus-tingkat-provinsi

Bupati Morowali Wakili Gubernur Sulteng Menutup Festival Qasidah dan Gambus Tingkat Provinsi

Morowalikab.go.id, Bungku, Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, diwakili Bupati Morowali Drs. Taslim menutup dengan resmi Festival Qasidah dan Gambus Tingkat Provinsi ke XXVI Tahun 2021 di Kabupaten Morowali. Berlangsung di Alun-alun Sangiang Kinam

wabup-morowali-tinjau-penerapan-protokol-kesehatan-covid-19-di-seluruh-opd

Wabup Morowali Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di Seluruh OPD

Foto: Wabup Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19  di Dinas Kominfo Morowali   Morowali, IKP Diskominfo, Untuk memaksimalkan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 disetia

pemkab-morowali-konsultasi-publik-empat-ranperda-strategis

Pemkab Morowali Konsultasi Publik Empat Ranperda Strategis

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar konsultasi publik terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai bagian dari tahapan pembentukan regulasi yang partisi