DPRD Morowali Setujui 3 (Tiga) Buah Raperda Untuk Menjadi Perda

  Friday 14 August 2020   helman kaimu     1335

 

WBUP 1

Morowali, IKP Morowali, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun sidang 2019-2020

Rapat paripurna dengan agenda persetujuan 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kamis (13/08/20).

Rapat  yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali, dihadiri Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM, PLT Sekwan, Drs. Sukri Matorang, Anggota DPRD Morowali serta Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab. Morowali.

WABUP2

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali mengapresiasi pengisiatif salah satu Raperda DPRD yakni Pemberian bantuan hukum masyarakat miskin, yang  merupakan salah satu terobosan DPRD dan Pemda dalam mengupayakan untuk memenuhi, sekaligus sebagai implementasi negara hukum dinegeri ini, yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan didepan hukum dan pemerintahan.

‘’Perda bantuan hukum masyarakat miskin bertujuan melindungi hak konstitusional masyarakat sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didepan hukum dan pemerintahan, menjamin dan melindungi masyarakat miskin dan mendapatkan bantuan hukum dan memfasilitasi pemberian bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum,’’ jelasnya.

WABUP 4

Menanggapi persetujuan 3 buah Raperda untuk menjadi Perda, Bupati Morowali yang diwakili Wabup, H. Najamudin mengatakan Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas pembahasan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif terhadap 3 (Tiga) buah Raperda menjadi Perda usul pemerintah dan DPRD.

‘’Kami selaku Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas pembahasan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif terhadap 3 (Tiga) buah Raperda untuk menjadi Perda,'' ujarnya

Ketiga Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan dan fasilitasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan telah melalui mekanisme pembicaraan pada tingkat I (Pertama), dan pada hari ini telah memasuki tahapan pembicaraan tingk II (Kedua) yakni pengambilan keputusan persetujuan bersama Raperda sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 74 Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri No.80 Tahun 2015 yang merupakan persyaratan wajib untuk menetapkan Raperda menjadi Perda,’’ kunci Najamudin.

Usai memberikan pendapat akhir, Wakil Bupati bersama Wakil Ketua II DPRD menandatangani berita acara tentang persetujuan 3 buah Raperda serta penyerahan berita acara dan keputusan DPRD tentang 3 buah Raperda yang telah disetujui dari Pimpinan Dewan kepada Wakil Bupati Morowali.

Adapun 3 (Tiga) buah Raperda yang disetujui menjadi Perda diantaranya:

 Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin

2.       Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah; dan

3.       Raperda tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.

 

Berita Terkait

sekda-morowali-yusman-mahbub-buka-konsultasi-publik-lima-ranperda-strategis

Sekda Morowali, Yusman Mahbub Buka Konsultasi Publik Lima Ranperda Strategis

Morowalikab.go.id – Bungku – Mewakili Bupati Morowali, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, secara resmi membuka kegiatan konsultasi publik lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (10/2/2026).   Kegiatan

rembuk-stunting-2021-pemkab-morowali-teken-tiga-poin-komitmen-bersama

Rembuk Stunting 2021, Pemkab Morowali Teken Tiga Poin Komitmen Bersama

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPP dan KB) mengge

paripurna-dprd-ke-17-bupati-morowali-sampaikan-nota-pengantar-perubahan-kuappas-tahun-anggaran-2021

Paripurna DPRD Ke-17, Bupati Morowali Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2021

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim didampingi sejumlah Staf Ahli, serta Pejabat Eselon II dan III, menghadiri Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mo

safari-ramadhan-ke-17-ustad-maulana-jasmudin-anjurkan-lakukan-3-amalan-nabi-saw-di-bulan-ramadhan

Safari Ramadhan Ke-17, Ustad Maulana Jasmudin Anjurkan lakukan 3 Amalan Nabi SAW di Bulan Ramadhan.

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemkab Morowali kembali menggelar Safari Ramadhan di Mesjid Al-Kautsar Desa Kolono, Rabu (28/04). Pada Malam Ke- 17 merupakan hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan di Kecamatan Bungku Timur. Seperti diketahui, Safari Ramad

ribuan-peserta-ikuti-program-morowali-pandai-berhitung-excel-in-arithmetic-tahap-ii

Ribuan Peserta Ikuti Program Morowali Pandai Berhitung Excel in Arithmetic Tahap II

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah kembali melaksanakan Program Morowali Pandai Berhitung Excel in Arithmetic Tahap II, Senin (06/03/2023). Pelatihan ini menggunakan meto