DPRD Morowali Setujui 3 (Tiga) Buah Raperda Untuk Menjadi Perda

  Friday 14 August 2020   helman kaimu     1268

 

WBUP 1

Morowali, IKP Morowali, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun sidang 2019-2020

Rapat paripurna dengan agenda persetujuan 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kamis (13/08/20).

Rapat  yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali, dihadiri Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM, PLT Sekwan, Drs. Sukri Matorang, Anggota DPRD Morowali serta Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab. Morowali.

WABUP2

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali mengapresiasi pengisiatif salah satu Raperda DPRD yakni Pemberian bantuan hukum masyarakat miskin, yang  merupakan salah satu terobosan DPRD dan Pemda dalam mengupayakan untuk memenuhi, sekaligus sebagai implementasi negara hukum dinegeri ini, yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan didepan hukum dan pemerintahan.

‘’Perda bantuan hukum masyarakat miskin bertujuan melindungi hak konstitusional masyarakat sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didepan hukum dan pemerintahan, menjamin dan melindungi masyarakat miskin dan mendapatkan bantuan hukum dan memfasilitasi pemberian bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum,’’ jelasnya.

WABUP 4

Menanggapi persetujuan 3 buah Raperda untuk menjadi Perda, Bupati Morowali yang diwakili Wabup, H. Najamudin mengatakan Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas pembahasan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif terhadap 3 (Tiga) buah Raperda menjadi Perda usul pemerintah dan DPRD.

‘’Kami selaku Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas pembahasan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif terhadap 3 (Tiga) buah Raperda untuk menjadi Perda,'' ujarnya

Ketiga Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan dan fasilitasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan telah melalui mekanisme pembicaraan pada tingkat I (Pertama), dan pada hari ini telah memasuki tahapan pembicaraan tingk II (Kedua) yakni pengambilan keputusan persetujuan bersama Raperda sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 74 Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri No.80 Tahun 2015 yang merupakan persyaratan wajib untuk menetapkan Raperda menjadi Perda,’’ kunci Najamudin.

Usai memberikan pendapat akhir, Wakil Bupati bersama Wakil Ketua II DPRD menandatangani berita acara tentang persetujuan 3 buah Raperda serta penyerahan berita acara dan keputusan DPRD tentang 3 buah Raperda yang telah disetujui dari Pimpinan Dewan kepada Wakil Bupati Morowali.

Adapun 3 (Tiga) buah Raperda yang disetujui menjadi Perda diantaranya:

 Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin

2.       Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah; dan

3.       Raperda tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.

 

Berita Terkait

kunker-ke-morowali-wagup-sulteng-resmikan-laboratorium-tkro-di-smk-1-bungku-barat

Kunker Ke Morowali – Wagup Sulawesi Tengah Resmikan Laboratorium TKRO di SMK 1 Bungku Barat

Morowalikab.go.id- Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim bersama jajaran pemerintah daerah Kabupaten Morowali menerima dan menyambut baik kunjungan Kerja Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Ma’mun Amir bersama rombongan. Kunjungan kerja tersebu

buka-musrenbang-kecamatan-bungku-tengah-bupati-pastikan-seluruh-program-harus-meningkatkan-perekonomian-masyarakat

Musrenbang Kecamatan Bungku Tengah, Bupati Morowali Pastikan Seluruh Program Untuk Peningkatan Perekonomian Masyarakat

  BUNGKU, morowalikab.go.id, Bupati Morowali, Drs. Taslim membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bungku Tengah Tahun 2021 di Aula Kantor Camat Bungku Tengah, Kelurahan Marsaoleh, Kamis (11/02/21). Kegiatan dengan tema &

seminar-laporan-antara-dpmptsp-morowali-petakan-potensi-daerah

Petakan Potensi Daerah, DPMPTSP Morowali Gelar Seminar Laporan Antara

  Morowalikab.go.id-Bungku- Morowali dengan inflasi investasi menempatkan sebagai rangking pertama secara nasional, target realisasi yang dibebankan oleh pusat kepada Provinsi Sulawesi Tengah Rp.53 Triliun, hingga saat ini melampaui target.

dprd-morowali-gelar-rapat-paripurna-setujui-tiga-raperda-inisiatif-dprd

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna, Setujui Tiga Raperda Inisiatif DPRD

  Morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Paripurna ke-empat Masa Persidangan II digelar di Ruang Sidang DPRD Morowali, Jumat (01/04/2022). Dalam rapat tersebut termuat beberapa agenda di antaranya penyampaian tujuh buah Rancangan Peraturan Daerah (

dpmdp3a-kab-morowali-dorong-peran-aktif-masyarakat-lewat-program-puspaga

DPMDP3A Kab. Morowali, Dorong Peran Aktif Masyarakat Lewat Program PUSPAGA

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Sosialisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Senin (17/07/2023).   Sosialisasi y