DPRD Morowali Setujui 3 (Tiga) Buah Raperda Untuk Menjadi Perda

  Thursday 13 August 2020   helman kaimu     1092

 

WBUP 1

Morowali, IKP Morowali, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun sidang 2019-2020

Rapat paripurna dengan agenda persetujuan 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kamis (13/08/20).

Rapat  yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali, dihadiri Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM, PLT Sekwan, Drs. Sukri Matorang, Anggota DPRD Morowali serta Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab. Morowali.

WABUP2

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali mengapresiasi pengisiatif salah satu Raperda DPRD yakni Pemberian bantuan hukum masyarakat miskin, yang  merupakan salah satu terobosan DPRD dan Pemda dalam mengupayakan untuk memenuhi, sekaligus sebagai implementasi negara hukum dinegeri ini, yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan didepan hukum dan pemerintahan.

‘’Perda bantuan hukum masyarakat miskin bertujuan melindungi hak konstitusional masyarakat sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didepan hukum dan pemerintahan, menjamin dan melindungi masyarakat miskin dan mendapatkan bantuan hukum dan memfasilitasi pemberian bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum,’’ jelasnya.

WABUP 4

Menanggapi persetujuan 3 buah Raperda untuk menjadi Perda, Bupati Morowali yang diwakili Wabup, H. Najamudin mengatakan Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas pembahasan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif terhadap 3 (Tiga) buah Raperda menjadi Perda usul pemerintah dan DPRD.

‘’Kami selaku Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas pembahasan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif terhadap 3 (Tiga) buah Raperda untuk menjadi Perda,'' ujarnya

Ketiga Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan dan fasilitasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan telah melalui mekanisme pembicaraan pada tingkat I (Pertama), dan pada hari ini telah memasuki tahapan pembicaraan tingk II (Kedua) yakni pengambilan keputusan persetujuan bersama Raperda sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 74 Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri No.80 Tahun 2015 yang merupakan persyaratan wajib untuk menetapkan Raperda menjadi Perda,’’ kunci Najamudin.

Usai memberikan pendapat akhir, Wakil Bupati bersama Wakil Ketua II DPRD menandatangani berita acara tentang persetujuan 3 buah Raperda serta penyerahan berita acara dan keputusan DPRD tentang 3 buah Raperda yang telah disetujui dari Pimpinan Dewan kepada Wakil Bupati Morowali.

Adapun 3 (Tiga) buah Raperda yang disetujui menjadi Perda diantaranya:

 Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin

2.       Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah; dan

3.       Raperda tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.

 

Berita Terkait

buka-musda-wia-morowali-tahun-2019-bupati-organisasi-wanita-sangat-diharapkan-saat-ini

Buka Musda WIA Morowali Tahun 2019, Bupati: Organisasi Wanita Sangat Diharapkan Saat Ini

PPID – morowalikab.go.id – Bungku - Wanita Islam Al-Khairaat (WIA) Kabupaten Morowali, menggelar Musyawarah Daerah (Musda) di Wisata Laut, Kelurahan Tofoiso, Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (9/11/19). Kegiatan dibuka oleh Bupati Morowali, Drs. Ta

wabup-serahkan-bantuan-korban-bencana-alam

Wabup Serahkan Bantuan Korban Bencana Alam

  PPID – morowalikab.go.id – Bahodopi - Sebagai bentuk perhatian, kepedulian serta meringankan beban masyarakat dalam rangka tanggap darurat bencana banjir bandang di Wilayah Kecamatan Bahodopi. Wakil Bupati Morowali DR. H. Najamudin, S

bupati-morowali-buka-sosialisasi-investasi-pertambangan-pt-ati-di-desa-sambalagi-bungku-pesisir

Bupati Morowali Buka Sosialisasi Investasi Pertambangan PT ATI di Desa Sambalagi Bungku Pesisir

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali Drs. Taslim membuka secara resmi kegiatan sosialisasi tentang investasi pertambangan PT Anugrah Tambang Industri (ATI) di Desa Sambalagi, Kecamatan Bungku Pesisir, Sulawesi Tengah, Kamis (19/1/2023).

wakili-bupati-kaban-kesbangpol-hadiri-pengukuhan-dharma-wanita-unit-opd-dan-kecamatan-se-kabupaten-morowali

Wakili Bupati, Kaban Kesbangpol hadiri Pengukuhan Dharma Wanita unit OPD dan Kecamatan se Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita unit OPD Pemerintah Daerah  Kabupaten Morowali masa bakti 2019-2024 digelar, Sabtu (10/06/2023). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua DWP Kabupaten Morowali, Ny.Fawakiha Yusman Mah

penilaian-lomba-desa-tingkat-kabupaten-morowali-tahun-2023-resmi-mulai-di-desa-puntari-makmur

Penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2023, Resmi Mulai di Desa Puntari Makmur

Morowalikab.go.id-Bungku- Penilaian lomba desa tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2023 resmi digelar hari ini, dimulai dari Desa Puntari Makmur Kecamatan Witaponda. Selasa (23/05)   Dengan Tema “ Tata Kelola Desa dan Kelurahan Baik menuju