DPRD Morowali Setujui 3 (Tiga) Buah Raperda Untuk Menjadi Perda

  Friday 14 August 2020   helman kaimu     1152

 

WBUP 1

Morowali, IKP Morowali, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun sidang 2019-2020

Rapat paripurna dengan agenda persetujuan 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kamis (13/08/20).

Rapat  yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali, dihadiri Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM, PLT Sekwan, Drs. Sukri Matorang, Anggota DPRD Morowali serta Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab. Morowali.

WABUP2

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali mengapresiasi pengisiatif salah satu Raperda DPRD yakni Pemberian bantuan hukum masyarakat miskin, yang  merupakan salah satu terobosan DPRD dan Pemda dalam mengupayakan untuk memenuhi, sekaligus sebagai implementasi negara hukum dinegeri ini, yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan didepan hukum dan pemerintahan.

‘’Perda bantuan hukum masyarakat miskin bertujuan melindungi hak konstitusional masyarakat sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didepan hukum dan pemerintahan, menjamin dan melindungi masyarakat miskin dan mendapatkan bantuan hukum dan memfasilitasi pemberian bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum,’’ jelasnya.

WABUP 4

Menanggapi persetujuan 3 buah Raperda untuk menjadi Perda, Bupati Morowali yang diwakili Wabup, H. Najamudin mengatakan Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas pembahasan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif terhadap 3 (Tiga) buah Raperda menjadi Perda usul pemerintah dan DPRD.

‘’Kami selaku Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas pembahasan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif terhadap 3 (Tiga) buah Raperda untuk menjadi Perda,'' ujarnya

Ketiga Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan dan fasilitasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan telah melalui mekanisme pembicaraan pada tingkat I (Pertama), dan pada hari ini telah memasuki tahapan pembicaraan tingk II (Kedua) yakni pengambilan keputusan persetujuan bersama Raperda sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 74 Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri No.80 Tahun 2015 yang merupakan persyaratan wajib untuk menetapkan Raperda menjadi Perda,’’ kunci Najamudin.

Usai memberikan pendapat akhir, Wakil Bupati bersama Wakil Ketua II DPRD menandatangani berita acara tentang persetujuan 3 buah Raperda serta penyerahan berita acara dan keputusan DPRD tentang 3 buah Raperda yang telah disetujui dari Pimpinan Dewan kepada Wakil Bupati Morowali.

Adapun 3 (Tiga) buah Raperda yang disetujui menjadi Perda diantaranya:

 Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin

2.       Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah; dan

3.       Raperda tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.

 

Berita Terkait

bupati-iksan-sidak-rsud-morowali-pastikan-pelayanan-maksimal-hingga-tinjau-perbaikan-fasilitas-dan-kebersihan

Bupati Iksan Sidak RSUD Morowali, Pastikan Pelayanan Maksimal hingga Tinjau Perbaikan Fasilitas dan Kebersihan

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Morowali, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (18/3/2025). Pantauan di lokasi, Bupati Iksan

bupati-morowali-buka-resmi-turnamen-vale-cup-2023

Bupati Morowali Buka Resmi Turnamen Vale Cup 2023

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. H. Taslim membuka secara resmi kegiatan Turnamen Vale Cup Tahun 2023 di Lapangan Mateantina Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Rabu (30/08/2023). Pembukaan resmi Vale Cup 2023 ditandai oleh tendangan

pemkab-morowali-gelar-halal-bi-halal-di-desa-mbokita-bupati-lantik-pj-kades-matarape

Pemkab Morowali Gelar Halal Bi Halal di Desa Mbokita, Bupati Lantik Pj Kades Matarape

Morowalikab.go.id, Menkep, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Halal Bi Halal Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah/2022 Masehi di Desa Mbokita Kecamatan Menui Kepulauan pada Jumat (6/5/22) pagi. Pelaks

wabup-pimpin-rapat-final-check-mtq-ke-10-tingkat-kabupaten-morowali

Wabup Pimpin Rapat Final Check MTQ ke-10 Tingkat Kabupaten Morowali

morowalikab.go.id - Laantula Jaya - Selasa, (13/10) digelar rapat final check di Gedung aula STQ Desa Laantula Jaya, Kecamatan Wita Ponda Kabupaten Morowali. Rapat tersebut dalam rangka memantapkan persiapan pelaksanaan MTQ ke-10 tingkat Kabupaten

pemkab-morowali-halalbihalal-bersama-masyarakat-kecamatan-witaponda

Pemkab Morowali Halalbihalal Bersama Masyarakat Kecamatan Witaponda

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dalam hal ini Bupati Morowali, Drs. Taslim beserta pejabat teras Pemda Morowali melaksanakan halalbihal bersama masyarakat Kecamatan Witaponda di Desa Lantula Jaya, Jumat (20/05/22)