DPRD Morowali Setujui 3 (Tiga) Buah Raperda Untuk Menjadi Perda

  Friday 14 August 2020   helman kaimu     1219

 

WBUP 1

Morowali, IKP Morowali, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun sidang 2019-2020

Rapat paripurna dengan agenda persetujuan 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kamis (13/08/20).

Rapat  yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali, dihadiri Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM, PLT Sekwan, Drs. Sukri Matorang, Anggota DPRD Morowali serta Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab. Morowali.

WABUP2

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali mengapresiasi pengisiatif salah satu Raperda DPRD yakni Pemberian bantuan hukum masyarakat miskin, yang  merupakan salah satu terobosan DPRD dan Pemda dalam mengupayakan untuk memenuhi, sekaligus sebagai implementasi negara hukum dinegeri ini, yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan didepan hukum dan pemerintahan.

‘’Perda bantuan hukum masyarakat miskin bertujuan melindungi hak konstitusional masyarakat sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didepan hukum dan pemerintahan, menjamin dan melindungi masyarakat miskin dan mendapatkan bantuan hukum dan memfasilitasi pemberian bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum,’’ jelasnya.

WABUP 4

Menanggapi persetujuan 3 buah Raperda untuk menjadi Perda, Bupati Morowali yang diwakili Wabup, H. Najamudin mengatakan Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas pembahasan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif terhadap 3 (Tiga) buah Raperda menjadi Perda usul pemerintah dan DPRD.

‘’Kami selaku Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas pembahasan bersama oleh Eksekutif dan Legislatif terhadap 3 (Tiga) buah Raperda untuk menjadi Perda,'' ujarnya

Ketiga Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan dan fasilitasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan telah melalui mekanisme pembicaraan pada tingkat I (Pertama), dan pada hari ini telah memasuki tahapan pembicaraan tingk II (Kedua) yakni pengambilan keputusan persetujuan bersama Raperda sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 74 Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri No.80 Tahun 2015 yang merupakan persyaratan wajib untuk menetapkan Raperda menjadi Perda,’’ kunci Najamudin.

Usai memberikan pendapat akhir, Wakil Bupati bersama Wakil Ketua II DPRD menandatangani berita acara tentang persetujuan 3 buah Raperda serta penyerahan berita acara dan keputusan DPRD tentang 3 buah Raperda yang telah disetujui dari Pimpinan Dewan kepada Wakil Bupati Morowali.

Adapun 3 (Tiga) buah Raperda yang disetujui menjadi Perda diantaranya:

 Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin

2.       Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah; dan

3.       Raperda tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa.

 

Berita Terkait

rapat-paripurna-bupati-morowali-sampaikan-lkpj-tahun-anggaran-2021

Rapat Paripurna, Bupati Morowali Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-3 (Tiga) Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 oleh Pemerintah

sekdakab-morowali-buka-kegiatan-konsultasi-publik-bahas-tiga-buah-ran

Sekdakab Morowali, Buka Kegiatan Konsultasi Publik Bahas Tiga Buah Ranperda

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah bekerjasama dengan Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah menggelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Morowali

bupati-morowali-hadiri-dan-resmikan-grand-opening-bintang-coffie-restaurant

Bupati Morowali Hadiri dan Resmikan Grand Opening Bintang Coffie & Restaurant

Morowalikab.go.id- Bungku- Bupati Morowali mengapresiasi usaha pembukaan resto dan cafe yang digeluti oleh Bpk. H. Najamudin ini, karena telah membuka lapangan kerja bagi anak-anak muda Morowali, serta mengembangkan inovasi dan kreativitas usaha dari

pemkab-morowali-dan-pt-bank-sulteng-teken-kerja-sama-implementasi-sipd-ri-dan-digitalisasi-layanan-keuangan-daerah

Pemkab Morowali dan PT Bank Sulteng Teken Kerja Sama Implementasi SIPD RI dan Digitalisasi Layanan Keuangan Daerah

Morowalikab.go.id – Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Bank Sulteng terkait implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) untuk pencairan SP2D Online, serta pe

inspektur-inspektorat-morowali-kami-siapkan-draf-perbup-untuk-antisipasi-rekomendasi-bpk

Inspektur Inspektorat Morowali, Kami Siapkan Draf Perbup Untuk Antisipasi Rekomendasi BPK

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. (Rabu, 18/09), usai mengikuti rapat koordinasi, Inspektur Inspektorat, Afridin menyatakan kesediaan untuk diwawancarai oleh staf Pengelola Website, Diskominfo. Dengan tetap berpedoman pada UU Nomor 14 Tahun 2008 ten