Monday 06 March 2023
Winda Bestari
591
Morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan II, Tahun sidang 2022/2023 dengan agenda Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Morowali, digelar di Ruang Sidang DPRD Morowali, Selasa (07/03/2023).
Paripurna yang dihadiri 17 orang anggota dewan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifudin Hafid, SH. Turut hadir di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., unsur Forkopimda Morowali, pejabat teras Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dan insan pers.
Syarifudin Hafid dalam sambutannya mengajak para anggota legislatif untuk menanggapi secara bijaksana tentang pokok-pokok pikiran DPRD baik dalam proses pengajuan dengan memberikan alasan kuat dan tertulis serta memperhatikan RPJMD pemerintah daerah. Hal tersebut kata dia agar pihak eksekutif dapat mengkaji secara filosofis sesuai fakta sosial, permasalahan yang dihadapi masyarakat melalui penjaringan aspirasi Anggota DPRD.
"Sebab kita telah membangun kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggungjawab, sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dan investasi, serta pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal politican framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha", tandasnya.
Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD Morowali, Ruhban, S.Pd., M.Pd., membacakan Surat Keputusan DPRD Morowali tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Morowali dalam kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.
Dokumen RKPD merupakan salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melalui DPRD Kabupaten Morowali yaitu berupa dokumen pokok-pokok pikiran yang terangkum dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah daerah. Dokumen pokir DPRD Kabupaten Morowali merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas dari perwujudan visi dan misi Kabupaten Morowali.
Diketahui, berdasarkan prioritas pembangunan RKPD Kab. Morowali Tahun 2024, pengelompokan daftar usulan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Morowali Tahun 2024 berfokus pada percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas lingkungan berkelanjutan dan ketahanan bencana, meningkatkan infrastruktur untuk mendukung investasi dan kualitas pelayanan dasar, meningkatkan ketahanan ekonomi inklusif dan perluasan kesempatan kerja serta memperluas stabilitas Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) dan mengawal penyelenggaraan pesta demokrasi 2024.
Di akhir acara, Wakil Ketua I, Syarifudin Hafid melakukan penandatanganan Berita Acara tentang Penyampaian Pokir DPRD Morowali. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK Pokok-Pokok Pikiran DPRD kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini diwakili oleh Sekda Morowali, Yusman Mahbub.