Monday 04 November 2019
helman kaimu
2350
PPID - morowalikab.go.id – Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan ke-1 DPRD Kabupaten Morowali Tahun 2019 tentang Pemandangan Umum Anggota Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, di Ruang Sidang DPRD, Senin (4/11/19).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Kuswandi di hadiri oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim, Wakil Ketua I, Syarifudin Hafid, Anggota DPRD, serta Pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab. Morowali, mengagendakan penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi. Adapun Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya meliputi:
Fraksi Partai Nasdem yang disampaikan oleh Sekretaris Fraksi, Herdiyanto Marzuki menyampaikan beberapa pandangan umum fraksi: Pertama, mengapresiasi langkah-langkah pemerintah untuk melakukan antisipasi terhadap kegiatan yang belum dapat direalisasikan pada APBD tahun sebelumnya berupa penjadwalan kembali program kegiatan tahun 2018 dan 2019, menyiapkan alokasi untuk penyelesaian kewajiban pihak ketiga apabila target pendapatan yang sudah ditetapkan pada perubahan APBD tahun 2019 tidak tercapai serta mengoptimalkan taraf hidup dan kesejahteraan serta pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kedua, menyarankan Pemda dalam hal ini Dinas Perikanan untuk mengfungsikan kembali Tempat Pelelangan Ikan (TPI) khususnya yang ada di Kelurahan Matano, Kecamatan Bungku Tengah. Ketiga, belanja atas penerimaan dari retribusi IMTA kiranya agar berpedoman pada PP No. 97 tahun 2012 tentang pengendalian lalu lintas dan retribusi izin mempekerjakan tenaga asing. Keempat, penyertaan modal ke BUMD ataupun ke Badan Usaha lainnya, diwajibkan menetapkan Perda tentang penyertaan modal terlebih dahulu sebelum penetapan APBD. Kelima, meminta penjelasan dari Pemda terkait penurunan jumlah angka anggaran dari tahun sebelumnya yakni 2019, Keenam, terhadap struktur pendapatan dalam RAPBD Kabupaten Morowali Tahun 2020, OPD dengan tingkat beban kerja yang tinggi (kerja lembur) agar tetap diberikan insentif (Honor lembur) khususnya pada instansi DPPKAD, Bappeda, dan Sekretariat DPRD. Ketujuh, Khusus OPD Dinas Pendidikan untuk memprioritaskan sarana dan pendidikan Satu Atap dengan menyediakan lokasi bangunan baru. Hal ini mengingat pendidikan menjadi salah satu program prioritas dalam rangka mewujudkan Morowali Sejahtera Bersama.
Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Ketua Fraksi, Achmad Efendi, menyampaikan beberapa hal diantaranya: Pertama, Fraksi Demokrat mengalami kesulitan untuk melihat apakah RAPBD Tahun 2020 sudah sesuai dengan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama, karena sampai saat ini KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama belum diterima oleh DPRD. Kedua, diharapkan Pemda melampirkan atau menyampaikan KUA dan PPA yang telah disepakati untuk dijadikan dasar dalam pembahasan RAPBD Tahun 2020. Ketiga, meminta penjelasan Pemda mengenai persyaratan untuk mendapatkan bantuan terkait penyediaan bantuan pendidikan khususnya bagi Mahasiswa Morowali, Keempat, Pemda kiranya mengoptimalkan Rumah Sakit Pratama Kaleroang agar difungsikan sesuai Standar Pelayanan Kesehatan. Kelima, Pemda harus mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi terjadinya kekosongan tenaga Dokter pada Puskesmas Lantula Jaya, Keenam, Pemda secepatnya menyusun RDTR untuk menjadi acuan dalam pembangunan kedepan. Ketujuh, perlu kehadiran Pemda dalam membantu petani dalam hal pemasaran hasil padi organiknya. Kedelapan, Pemda harus menyiapkan penataan Desa bagi Desa yang sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan. Kesembilan, mendukung Pidato Bupati Morowali mengenai APBD tanpa utang atau defisit. Kesepuluh, hasil kesepakatan bersama dalam pembahasan APBD tidak ada lagi perubahan pada saat APBD disahkan serta mempertahankan anggaran belanja lembur untuk OPD diantaranya, Bappeda, Sekretariat DPRD, dan BPKAD.
Sementara, Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Ihwan Moh. Thaiyeb, menyampaikan pandangan umum fraksinya: Pertama, Pemda harus memprioritaskan ganti rugi tanah/lahan masyarakat yang telah digunakan untuk pembangunan Kampus PSDKU Untad 2 Morowali, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari. Kedua, mengusulkan APBD Tahun 2020 untuk menganggarkan biaya konstruksi untuk exploitasi air tanah sebagai kebutuhan air bersih pada wilayah kepulauan. Ketiga, Pemda harus menetapkan target penurunan angka kemiskinan dalam bentuk presentase. Keempat, dalam pelaksanaan program dan kegiatan Pemda tidak hanya menekankan pada hasil atau out putnya akan tetapi lebih pada out come atau manfaat. Kelima mendukung Pemda menghapus biaya lembur PNS/Non PNS karena merupakan bagian dari langkah efisiensi anggaran. Namun demikian, tetap memberikan biaya lembur pada beberapa OPD yang dianggap memiliki beban kerja yang mendesak untuk menyelesaikan pekerjaan seperti, DPKAD, Bappeda dan Sekretariat DPRD. Keenam, mengapresiasi niat Pemda membangun jalan lingkar Kecamatan Menui Kepulauan dengan skema pembiayaan anggaran tersebut dilakukan dalam satu tahun, bukan dalam skema pembayaran Multi Years Contract. Jika itu terjadi maka, harus merujuk peraturan perundang-undangan yang ada.
Fraksi Partai Hanura yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi, Asgar Wahab, menyampaikan sejumlah pandangan umum fraksi diantaranya: Pertama, Fraksi Hanura masih optimis bahwa persetujuan bersama dapat diambil paling lambat tanggal 30 November 2019. Hal ini didasarkan pada semangat DPRD dan Pemda untuk mewujudkan Morowali Sejahtera Bersama. Kedua, Pemda diharapkan untuk menyiapkan KUA dan PPAS yang telah disepakati sehingga jalannya pembahasan pada tingkat Banggar dapat berjalan lancar. Ketiga, target pendapatan pada penurunan RAPBD Tahun 2020 dianggap sesuatu yang wajar, karena kita diperhadapkan dengan kemampuan pendapatan yang riil yang didasarkan pada realisasi pendapatan tahun sebelumnya. Sehingga jika menaikan target pendapatan yang sangat tinggi akan berpotensi terjadinya defisit anggaran. Keempat, Pemda dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Desa terutama dalam penyusunan APBDesa. Kelima, penghapusan lembur PNS harus ada pengecualian pada beberapa OPD diantaranya, Bappeda, BPKAD, dan Sekretariat DPRD.
Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Sekretaris Fraksi, Moh. Asra, SH, mengemukakan beberapa hal pandangan umum fraksi diantaranya: Pertama, kebijakan Pemda dalam menghapus lembur PNS/Non PNS adalah langkah yang tepat dalam rangka penghematan anggaran namun demikian ada beberapa OPD tetap diberikan lembur diantaranya DPKAD, Bappeda dan Sekretariat DPRD. Hal ini merupakan OPD yang yang tidak dapat menghindari adanya lembur atau pekerjaan dinas yang harus diselesaikan diluar jam dinas. Kedua. mempertanyakan ke Pemda apakah sektor perkebunan tidak menjadi salah satu prioritas pada tahun 2020. Hal ini dikarenakan tidak dimuatnya bidang perkebunan dalam pidato penyampaian nota keuangan APBD Tahun 2020. Ketiga, meminta penjelasan Pemda terkait penyebab turunnya target PAD. Keempat, penggunaan retribusi IMTA harus digunakan sesuai pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang retribusi pengendalian lalu lintas dan retribusi perpanjangan izin mempekerjakan TKA. Kelima, mempertanyakan penurunan pendapatan Dana Bagi Hasil dari tahun sebelumnya, Keenam, perlu adanya Petunjuk Teknis Dana 1 Milyar satu kelurahan. Ketujuh, menyarankan Pemda dan Banggar DPRD untuk menjadwalkan kembali kegiatan yang sudah dilaksanakan tetapi belum terbayarkan. Kedelapan, mengutamakan pencapaian hasil kinerja (Out Put) serta memperhatikan Out Come dalam hal pendekatan penganggaran untuk mencapai Masyarakat Sejahtera Bersama.
Diketahui bahwa dari seluruh fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya. (Foto/Reporter IKP Kominfo: HK)001