Wednesday 13 November 2024
Ketut Suta
3
Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali menyetujui, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan T.A 2023 serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Morowali.
Persetujuan terhadap APBD Perubahan dan Ranperda Inisiatif itu dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Morowali, Kuswandi, SP, dan dihadiri langsung Bupati Morowali, Drs. H. Taslim, bertempat di Gedung DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (28/8/2023).
Atas nama pimpinan dan anggota DPRD, Kuswandi menyampaikan terima kasih kepada Tim Penyusunan Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali yang terlibat dalam pembahasan anggaran perubahan T.A 202, bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Morowali.
Adapun selanjutnya hasil pembahasan rancangan perubahan APBD Kabupaten Morowali T.A 2023, dibacakan oleh Sekretaris Badan Anggaran DPRD Morowali, Ruban, S.Pd, M.Pd, yang kemudian mendapat persetujuan oleh anggota DPRD Morowali, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Morowali.
Agenda Paripurna kemudian dilanjutkan dengan persetujuan terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Morowali, antaranya: Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pengelolaan Perikanan Perairan Umum dan Daratan. Ranperda itu mendapat persetujuan oleh OPD terkait di Lingkup Pemkab Morowali, untuk selanjutnya dijadikan Perda Kabupaten Morowali.
Sementara itu, Bupati Morowali dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Morowali atas sumbangsih waktu, tenaga, dan pikirannya dalam menjalankan rangkaian sidang yang telah dilalui dari 2022-2023.
Dia juga berharap, segala masukan dan sadan pada masa persidangan itu dapat menjadi masukan berharga sebagai wujud pengabdian semua dalam membangun daerah, yang diakomodir dalam program dan kegiatan pemerintah demi kemajuan dan kemakmuran Daerah Kabupaten Morowali.
"Kami informasikan juga bahwa, selama kurun waktu masa persidangan ketiga telah melakukan pembahasan terhadap 5 usul Ranperda dari pemerintah daerah, dan 6 Ranperda hasil inisiatif dari DPRD, dengan demikian jumlah Ranperda yang disetujui sebanyak 11 Ranperda," ujar H. Taslim.
"Harapan kita semua, agar Ranperda yang belum selesai dapat diselesaikan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Morowali, sehingga dapat segera disosialisasikan dan diterapkan di tengah masyarakat," imbuhnya.
Bupati juga mengajak DPRD Morowali untuk terus bersama-sama bahu membahu dan menjaga kekompakan bersama pemerintah, untuk dapat terus membangun daerah.
Adapun setelah itu, acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara antara Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dan DPRD Morowali, dan dilanjutkan penyerahan keputusan DPRD tentang RAPBD Perubahan T.A 2023 dN keputusan DPRd tentang persetujuan Ranperda Kabupaten Morowali oleh Ketua DPRD kepada Bupati Morowali.
Hadir pada Rapat Paripurna Ke-21, Masa Persidangan III, Tahun Sidang 2022-2023 tersebut, sejumlah anggota DPRD Morowali, Sekda Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, para asisten/staf ahli, Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Morowali, dan tamu undangan lainnya.