Friday 19 July 2019
helman kaimu
2291
PPID – morowalikab.go.id – Witaponda - Guna perlindungan peternak sapi, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Morowali melaksanakan sosialisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) di Desa Lantula Jaya Kecamatan Witaponda pada Rabu (17/7/19).
Kegiatan yang di ikuti kelompok ternak sapi se Kecamatan Witaponda turut dihadiri Kepala Seksi Pembibitan dan Produksi Ternak Awaludin Nunu, S.Pt.,M.M, dan Dokter hewan, Drh. Zainal.
Kasi Pembibitan dan Produksi Ternak Awaludin Nunu, mengatakan bahwa asuransi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada peternak sapi dari resiko kematian ternak akibat penyakit, beranak dan kecelakaan serta kehilangan akibat kecurian.
Sementara itu, Drh. Zainal mengatakan bagi peternak yang ingin daftar asuransi ternaknya, silahkan menghubungi petugasnya masing-masing Kecamatan atau datang langsung ke Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah yakni pada Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Diketahui bahwa, untuk mengikuti asuransi ini, peternak harus dalam bentuk kelompok dengan ketentuan sebagai berikut:
- Premi atau sejumlah uang yang harus dibayarkan pertahunnya sebesar Rp. 200.000,- dikurang 80% (Bantuan Pemerintah Kabupaten Morowali) x Rp. 200.000,- sehingga menjadi Rp. 40.000,-/Tahun.
- Pertanggungan, maksimal harga pertanggungan Rp. 10.000.000,-/ekor sapi.
- Kriteria peternak yaitu peternak pembibitan/pembiakan dan peternak skala kecil yang diatur Undang-undang,
- Kriteria sapi, yaitu sapi indukan/sapi betina, berusia minimal 1 Tahun, memiliki identitas jelas (eartag, cap bakar, kartu ternak dan lain-lain, serta sapi dalam kondisi sehat.
- Ganti Rugi, sesuai harga pertanggungan dikurangi hasil penjualan daging (jika sapi dilakukan potong paksa).
Seusai sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan eartag pada sapi milik peternak sebanyak 40 ekor yang ingin didaftarkan asuransi sapinya.
Kominfo (IKP/Ranggih).