Diskominfo Morowali Fasilitasi Ranperbup Masterplan Smart City

  Wednesday 18 September 2019   kary kabidikp     2332

PPID / morowalikab.go.id / Palu. (Kamis, 12/09), berdasarkan Surat Bupati Morowali Nomor: 180/130/Hkm/IX/2019 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati, tanggal 4 September 2019, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab. Morowali melaksanakan fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Masterplan Smart City Pemerintah Kab. Morowali. Fasilitasi tersebut dilaksanakan di Biro Hukum, Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan penetapan Kab. Morowali sebagai Kabupaten Pintar sesuai dengan Surat Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Nomor: B-217/Kominfo/DJAI/AI.01.05/04/2018 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Assessment Gerakan Menuju 100 Smart City, tanggal 9 April 2018, maka Diskominfo Kab. Morowali menyampaikan draf Ranperbup Masterplan Smart City.

Bertindak selaku fasilitator Kasubag Produk Hukum Daerah Kab/Kota Wilayah I, Esti Nuriani, SH, Perwakilan Kemenkumham, dan dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah. Adapun dari Pemda Morowali dihadiri oleh Kabag Hukum, Bahdin Baid, SH, MH, Kabid Penyelenggaraan E-Government, Husni Rais, SH, M.Si, Kabid IKP, Kary Marunduh.

Sebagai sebuah dokumen perencanaan, maka masterplan smart city haruslah memiliki pijakan yuridis dalam pelaksanaan, sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan aktifitas pembangunan akan memiliki kekuatan hukum. Terlebih lagi, masterplan smart city telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah / Panjang (RPJM/RPJP). Sebagai program yang menyeluruh dan komperhensif, maka masterplan smart city dilaksanakan oleh seluruh OPD secara kolektif, sehingga payung hukum menjadi hal yang penting.

Berdasarkan penjelasan dari dinas teknis, Diskominfo Morowali, bahwa masterplan smart city sangat dibutuhkan agar singkronisasi terhadap program dan kegiatan disetiap OPD dapat dilaksanakan untuk menciptakan Kab. Morowali sebagai Kabupaten Pintar.

"Dengan ditetapkannya Kab. Morowali sebagai salah satu Kabupaten Pintar sejak tahun 2018, maka payung hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan sangat dibutuhkan agar dapat dijadikan panduan dari seluruh OPD dalam menetapkan DPA masing-masing OPD", jelas Kary Marunduh.

Fasilitasi Ranperbup ini dilaksanakan untuk menciptakan sinkronisasi produk hukum daerah agar dapat selaras dengan peraturan lainnya. Olehnya, menurut Esti Nuriani, bahwa Ranperbup yang diajukan oleh Diskominfo telah memenuhi syarat, akan tetapi perlu perbaikan utamanya pasal yang berhubungan dengan pembiayaan.

"Mencermati Ranperbup yang diajukan ini, pada dasarnya telah memenuhi kaidah produk hukum daerah, hanya saja perlu perbaikan yang berhubungan dengan bagian pembiayaan, sebab jika dibiayai oleh APBD, maka sifatnya harus perda", jelas Esti Nuriaini.

Selain fasilitasi ranperbup dari Diskominfo, pada saat yang sama juga diajukan untuk fasilitasi terhadap Ranperbup tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Se-Kabupaten Morowali T.A. 2019 dan Ranperbup tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (IKP/k4r7).

  •    Dibuat oleh kary kabidikp
  •   Dipublish oleh kary kabidikp

Berita Terkait

rachmansyah-ismail-rayakan-idul-adha-1445-h-bersama-warga-di-masjid-jami-at-thahirin-witaponda

Rachmansyah Ismail Rayakan Idul Adha 1445 H Bersama Warga di Masjid Jami At Thahirin, Witaponda

Morowalikab.go.id – Witaponda – Penjabat (Pj) Bupati Morowali Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., M.P didampingi sejumlah pejabat Eselon II dan III, merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M bersama warga di Masjid Jami At Tha

wabup-iriane-iliyas-resmi-buka-orientasi-pppk-2025-tekankan-asn-fokus-tingkatkan-kompetensi

Wabup Iriane Iliyas Resmi Buka Orientasi PPPK 2025, Tekankan ASN Fokus Tingkatkan Kompetensi

Morowalikab.go.id – Bungku - Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, secara resmi membuka Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati, Selasa (12/8/25).

bupati-morowali-iksan-baharudin-abdul-rauf-safari-ramadhan-di-kecamatan-bungku-barat-keamanan-daerah-dimulai-dari-rakyat

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf Safari Ramadhan di Kecamatan Bungku Barat: Keamanan Daerah Dimulai dari Rakyat

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Abdul Rauf, menegaskan bahwa keamanan daerah merupakan tanggung jawab bersama yang dimulai dari kesadaran masyarakat. Hal itu ia sampaikan  saat melanjutkan rangkaian Safari Ramadan di

wabup-paparkan-capaian-program-unggulan-pemda-morowali-dalam-musrenbang-wita-ponda

Wabup Paparkan Capaian Program Unggulan Pemda Morowali dalam Musrenbang Wita Ponda

Morowalikab.go.id - Wita Ponda - Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Perencanaan 2024 Tingkat Kecamatan Wita Ponda, Kamis (23/02/2023). Musrenbang y

assisten-iii-pemkab-morowali-buka-rapat-kerja-tahunan-anggota-koni-kabupaten-morowali-tahun-2020

Assisten III Pemkab Morowali, Buka Rapat Kerja Tahunan Anggota KONI Kabupaten Morowali Tahun 2020.

Morowalikab.go.id-Bungku-  Assisten III bidang Administrasi Umum, Siti Samriah Sia,S.IP, menghadiri dan membuka secara resmi rapat kerja tahunan anggota  Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Morowali tahun 2020, dengan mengam