Diskominfo Morowali Fasilitasi Ranperbup Masterplan Smart City

  Wednesday 18 September 2019   kary kabidikp     2007

PPID / morowalikab.go.id / Palu. (Kamis, 12/09), berdasarkan Surat Bupati Morowali Nomor: 180/130/Hkm/IX/2019 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati, tanggal 4 September 2019, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab. Morowali melaksanakan fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Masterplan Smart City Pemerintah Kab. Morowali. Fasilitasi tersebut dilaksanakan di Biro Hukum, Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan penetapan Kab. Morowali sebagai Kabupaten Pintar sesuai dengan Surat Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Nomor: B-217/Kominfo/DJAI/AI.01.05/04/2018 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Assessment Gerakan Menuju 100 Smart City, tanggal 9 April 2018, maka Diskominfo Kab. Morowali menyampaikan draf Ranperbup Masterplan Smart City.

Bertindak selaku fasilitator Kasubag Produk Hukum Daerah Kab/Kota Wilayah I, Esti Nuriani, SH, Perwakilan Kemenkumham, dan dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah. Adapun dari Pemda Morowali dihadiri oleh Kabag Hukum, Bahdin Baid, SH, MH, Kabid Penyelenggaraan E-Government, Husni Rais, SH, M.Si, Kabid IKP, Kary Marunduh.

Sebagai sebuah dokumen perencanaan, maka masterplan smart city haruslah memiliki pijakan yuridis dalam pelaksanaan, sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan aktifitas pembangunan akan memiliki kekuatan hukum. Terlebih lagi, masterplan smart city telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah / Panjang (RPJM/RPJP). Sebagai program yang menyeluruh dan komperhensif, maka masterplan smart city dilaksanakan oleh seluruh OPD secara kolektif, sehingga payung hukum menjadi hal yang penting.

Berdasarkan penjelasan dari dinas teknis, Diskominfo Morowali, bahwa masterplan smart city sangat dibutuhkan agar singkronisasi terhadap program dan kegiatan disetiap OPD dapat dilaksanakan untuk menciptakan Kab. Morowali sebagai Kabupaten Pintar.

"Dengan ditetapkannya Kab. Morowali sebagai salah satu Kabupaten Pintar sejak tahun 2018, maka payung hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan sangat dibutuhkan agar dapat dijadikan panduan dari seluruh OPD dalam menetapkan DPA masing-masing OPD", jelas Kary Marunduh.

Fasilitasi Ranperbup ini dilaksanakan untuk menciptakan sinkronisasi produk hukum daerah agar dapat selaras dengan peraturan lainnya. Olehnya, menurut Esti Nuriani, bahwa Ranperbup yang diajukan oleh Diskominfo telah memenuhi syarat, akan tetapi perlu perbaikan utamanya pasal yang berhubungan dengan pembiayaan.

"Mencermati Ranperbup yang diajukan ini, pada dasarnya telah memenuhi kaidah produk hukum daerah, hanya saja perlu perbaikan yang berhubungan dengan bagian pembiayaan, sebab jika dibiayai oleh APBD, maka sifatnya harus perda", jelas Esti Nuriaini.

Selain fasilitasi ranperbup dari Diskominfo, pada saat yang sama juga diajukan untuk fasilitasi terhadap Ranperbup tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Se-Kabupaten Morowali T.A. 2019 dan Ranperbup tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (IKP/k4r7).

  •    Dibuat oleh kary kabidikp
  •   Dipublish oleh kary kabidikp

Berita Terkait

wabup-morowali-tegaskan-isu-gempa-dan-tsunami-di-bungku-hoax

Wabup Morowali Tegaskan Isu Gempa dan Tsunami di Bungku Hoax

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menegaskan bahwa, kabar beredar tentang prediksi Gempa dan Tsunami yang akan melanda Kota Bungku dan sekitarnya adalah kabar bohong atau hoax. Pemerintah meminta masyarakat untu

bupati-morowali-buka-seminar-akhir-roadmap-sida-2022

Bupati Morowali Buka Seminar Akhir Roadmap SIDa 2022

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar seminar akhir penyusunan roadmap Sistem Inovasi Daerah (SIDa) yang dilaksanakan di Aula Ka

bupati-morowali-hadiri-peletakan-batu-pertama-pembangunan-mako-batalyon-c-pelopor-satbrimob-polda-sulteng

BUPATI MOROWALI HADIRI PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN MAKO BATALYON C PELOPOR SATBRIMOB POLDA SULTENG

morowalikab.go.id -Bungku- Kapolda Sulawesi Tengah bersama Bupati Morowali menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulteng, di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Selasa (12/07/22). Acara diawali deng

dprd-gelar-rapat-paripurna-persetujuan-raperda-perubahan-rpjmd-tahun-2018-2023-dan-raperda-rapbd-ta-2022

DPRD Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023 dan Raperda RAPBD TA 2022

Morowalikab.go.id - Bungku - Selasa (30/11) DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang ke I dengan agenda Persetujuan Bersama atas Raperda Perubahan RPJMD Tahun Anggaran 2018-2023 dan Persetujuan Bersama Raperda Rancangan A

bupati-morowali-pimpin-apel-pelepasan-tim-operasi-stgas-yustisi-covid-19-tahun-2020

Bupati Morowali Pimpin Apel Pelepasan Tim Operasi Satgas Yustisi Covid-19 Tahun 2020

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim memimpin Apel pelepasan tim operasi Yustisi Corona Virus disease 2019 (Covid-19) di Pelataran Kantor Bupati, Kamis (24/09/20) pagi. Apel dihadiri Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, Kap