Diskominfo Morowali Fasilitasi Ranperbup Masterplan Smart City

  Wednesday 18 September 2019   kary kabidikp     2537

PPID / morowalikab.go.id / Palu. (Kamis, 12/09), berdasarkan Surat Bupati Morowali Nomor: 180/130/Hkm/IX/2019 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati, tanggal 4 September 2019, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab. Morowali melaksanakan fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Masterplan Smart City Pemerintah Kab. Morowali. Fasilitasi tersebut dilaksanakan di Biro Hukum, Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan penetapan Kab. Morowali sebagai Kabupaten Pintar sesuai dengan Surat Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Nomor: B-217/Kominfo/DJAI/AI.01.05/04/2018 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Assessment Gerakan Menuju 100 Smart City, tanggal 9 April 2018, maka Diskominfo Kab. Morowali menyampaikan draf Ranperbup Masterplan Smart City.

Bertindak selaku fasilitator Kasubag Produk Hukum Daerah Kab/Kota Wilayah I, Esti Nuriani, SH, Perwakilan Kemenkumham, dan dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah. Adapun dari Pemda Morowali dihadiri oleh Kabag Hukum, Bahdin Baid, SH, MH, Kabid Penyelenggaraan E-Government, Husni Rais, SH, M.Si, Kabid IKP, Kary Marunduh.

Sebagai sebuah dokumen perencanaan, maka masterplan smart city haruslah memiliki pijakan yuridis dalam pelaksanaan, sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan aktifitas pembangunan akan memiliki kekuatan hukum. Terlebih lagi, masterplan smart city telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah / Panjang (RPJM/RPJP). Sebagai program yang menyeluruh dan komperhensif, maka masterplan smart city dilaksanakan oleh seluruh OPD secara kolektif, sehingga payung hukum menjadi hal yang penting.

Berdasarkan penjelasan dari dinas teknis, Diskominfo Morowali, bahwa masterplan smart city sangat dibutuhkan agar singkronisasi terhadap program dan kegiatan disetiap OPD dapat dilaksanakan untuk menciptakan Kab. Morowali sebagai Kabupaten Pintar.

"Dengan ditetapkannya Kab. Morowali sebagai salah satu Kabupaten Pintar sejak tahun 2018, maka payung hukum dalam pelaksanaan program dan kegiatan sangat dibutuhkan agar dapat dijadikan panduan dari seluruh OPD dalam menetapkan DPA masing-masing OPD", jelas Kary Marunduh.

Fasilitasi Ranperbup ini dilaksanakan untuk menciptakan sinkronisasi produk hukum daerah agar dapat selaras dengan peraturan lainnya. Olehnya, menurut Esti Nuriani, bahwa Ranperbup yang diajukan oleh Diskominfo telah memenuhi syarat, akan tetapi perlu perbaikan utamanya pasal yang berhubungan dengan pembiayaan.

"Mencermati Ranperbup yang diajukan ini, pada dasarnya telah memenuhi kaidah produk hukum daerah, hanya saja perlu perbaikan yang berhubungan dengan bagian pembiayaan, sebab jika dibiayai oleh APBD, maka sifatnya harus perda", jelas Esti Nuriaini.

Selain fasilitasi ranperbup dari Diskominfo, pada saat yang sama juga diajukan untuk fasilitasi terhadap Ranperbup tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Se-Kabupaten Morowali T.A. 2019 dan Ranperbup tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (IKP/k4r7).

  •    Dibuat oleh kary kabidikp
  •   Dipublish oleh kary kabidikp

Berita Terkait

pj-sekda-morowali-abdul-wahid-hasan-pimpin-rakor-forkopimda-terkait-evaluasi-perkembangan-politik-di-daerah-bahas-ancaman-pilkada-2024-dan-isu-aktual

Pj Sekda Morowali Abdul Wahid Hasan, Pimpin Rakor Forkopimda Terkait Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah Bahas Ancaman, Pilkada 2024, dan Isu Aktual.

Morowalikab.go.id-Bungku- Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluas

jalin-kerjasama-taslim-lakukan-penandatanganan-mou-dengan-kepala-balai-pom-palu

Jalin Kerjasama, Taslim Lakukan Penandatanganan MoU dengan Kepala Balai POM Palu

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Senin, (26/12) telah dilaksanakan Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Balai POM Palu dengan Pemerintah Kabupaten Morowali. Penandatanganan yang digelar di Hotel Metro tersebut dilaksanakan oleh Kepala Ba

morowali-turunkan-45-personel-gabungan-di-peringatan-hut-damkar-pol-pp-dan-satlinmas-di-parigi-moutong

Morowali Turunkan 77 Personel Gabungan di Peringatan HUT Damkar, Pol PP, dan Satlinmas di Parigi Moutong

Morowalikab.go.id - Parigi Moutong – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-106 Pemadam Kebakaran (Damkar), ke-75 Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), dan ke-63 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinm

wabup-iriane-iliyas-jadikan-lomba-desa-sebagai-sarana-evaluasi-dan-motivasi-tingkatkan-kualitas-pelayanan-masyarakat

Wabup Iriane Iliyas: Jadikan Lomba Desa Sebagai Sarana Evaluasi dan Motivasi Untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Morowalikab.go.id, Bungku - Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan lomba Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan tingkat Kabupaten Morowali di Desa Solonsa Jaya, Kecamatan Wita Ponda, Senin (18/5/202

nuzulul-qurantingkatkan-ketaqwaan-dan-jadikan-al-quran-sebagai-pegangan

Nuzulul Qur'an,Tingkatkan Ketaqwaan dan Jadikan Al-quran sebagai Pegangan.

PPID - Morowalikab.go.id - BUNGKU - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar Nuzul Qur'an tahun 1440 H/ 2019 M di Mesjid Agung Morowali, Kecamatan Bungku Tengah pada Selasa malam (21/5), yang di hadiri langsung Oleh Bupati morowali, Drs. Tasl